NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ramainya pemberitaan terkait Komisaris Utama (Komut) PT. Kahayan Karyacon (PT. KK), Mimiyetty Layani, yang diduga tidak membayar pajak dalam kedudukannya sebagai usahawan yang semestinya merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP), menarik perhatian banyak pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan penggempalangan pajak yang dilakukan sang Komut PT. KK yang merupakan istri dari pemilik usaha kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, itu telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM Topan-RI) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Republik Indonesia.

Dari penelusuran Topan RI, diketahui bahwa Komut Mimiyetty bahkan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Komisaris PT. KK lainnya, Christeven Mergonoto, yang merupakan anak dari Mimiyetty, walaupun memiliki NPWP, tetapi diduga kuat juga tidak melaporkan pajaknya ke negara melalui kantor pajak. Direktur Utama PT. KK, Ery Biyaya, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa komisaris utama perusahaan yang dipimpinannya selama lebih dari 5 tahun itu selama ini tidak pernah melaporkan diri sebagai PKP, terkait dengan kepemilikan mereka atas PT. KK yang beralamat di Cikande, Serang, Banten.

[nextpage title="next"]
Atas perilaku menggemplang pajak itulah, akhirnya LSM Topan RI melaporkan kedua komisaris utama PT. KK ke pihak berwajib. Menurut informasi lainnya, beberapa elemen masyarakat juga akan melaporkan hal yang sama, baik terhadap pengusaha Komut PT. KK, maupun pengusaha penggemplang pajak lainnya.

Merespon fenomena tersebut, Wilson Lalengke yang pernah melontarkan pernyataannya bahwa 'pengusaha yang tidak bayar pajak tidak memiliki nasionalisme’ beberapa waktu lalu, menyatakan sangat prihatin dengan mentalitas oknum pengusaha seperti itu. “Ini salah satu modus jahat yang amat sering dilakukan pengusaha dimana-mana. Kita sangat prihatin dengan rendahnya moralitas oknum-oknum pengusaha seperti mereka,” kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Lebih jauh, menurut Wilson, perilaku menggelapkan pajak oleh para pengusaha, seperti yang didugakan atas Komut PT. KK, Mimiyetty Layani dan kawan-kawannya itu, masuk kategori korupsi. “Penggelapan pajak dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi atau Tipikor, sebagaimana tertuang dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Wilson yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, Mahasiswa, LSM, PNS, dan wartawan di bidang jurnalistik itu.

[nextpage title="next"]
Wilson selanjutnya membeberkan secara lengkap bunyi pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat para pengemplang pajak yang notabene merupakan uang yang seharusnya menjadi milik negara. Berikut adalah kedua pasal yang dikutip dari UU Tipikor dimaksud.
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (duapuluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.” (Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999).

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan atau denda paling sedikit limapuluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.” (Pasal 3UU No. 31 tahun1999).

[nextpage title="next"]
Kemudian, Wilson mengutip pakar hukum, Firman Wijaya, yang menguraikan tentang unsur-unsur delik korupsi yang terdapat dalam pasal 2 UU PTPK tersebut. “Berdasarkan pendapat Firman Wijaya, sudah sangat gamblang, terang-benderang, bahwa pelaku penggelapan pajak adalah koruptor. Unsur-unsurnya terpenuhi, yakni (1) unsur setiap orang; (2) unsur secara melawan hukum; (3) unsur perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi; dan (4) unsur dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ulas jebolan Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu meyakinkan.

Untuk itu, Wilson yang getol menyuarakan pemberantasan perilaku korup dan amoral di semua kalangan dan kelompok masyarakat ini, mendesak agar para pemangku kepentingan terkait perpajakan segera mengambil tindakan atas laporan pengaduan masyarakat dan memberikan sanksi tegas, tidak pandang bulu, terhadap setiap warga yang melakukan penggemplangan pajak. “Saya mendesak agar semua pemangku kepentingan, yang mengurus masalah keuangan negara, baik perpajakan, komisi anti korupsi, kejaksaan, kepolisian, dan badan pengawas lainnya, mesti gerak cepat, memberantas oknum-oknum pengusaha nakal yang telah menyengsarakan bangsa dan negara ini melalui perilaku menggelapkan pajak dengan tidak melaporkan dan membayar pajak mereka sebagaimana mestinya,” tegas Wilson mengakhir releasenya ke redaksi media ini, Jumat, 6 November 2020. (APL/Red)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Bid Propam Polda Sumut dipimpin Kasubdid Provos, AKBP. Junaidy, SH gelar Operasi Gaktiblin terhadap anggota Polri dan ASN di Polres Labuhanbatu, Jumat (06/11/2020), di Lapangan Apel Polres, Jln. MH Thamrin, Rantauprapat.



Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH, Waka Polres Kompol. Mhd. Tailufik, SE, MH, para Kabag, Kasat, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, para Perwira, dan Bintara serta ASN Polres.



[nextpage title="next"]
Kasubdit Provos, AKBP. Junaidy, SH mengatakan, kehadiran mereka merupakan bentuk program yang harus dilaksanakan, membantu serta menginggatkan kembali kepada personel, agar tetap disiplin.
"Bagi personel Sat Sabhara agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tetap mengenakan pakaian resmi, untuk Sat Reskrim maupun Sat Intel agar dalam pelaksanaan upacara hari kebesaran tetap gunakan pakaian berlaku, jangan pernah mengunakan celana jeans," ujar Junaidy.



Usai memberikan arahan, personel Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personel Polres Labuhanbatu.

Dalam operasi tersebut, masih ditemukan personel yang potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan dan oleh tim langsung melakukan tindakan, memotong rambut dan mengambil sikap push-up. (Her)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Panai Tengah dan Kapolsek Aek Natas Polres, Jumat (06/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di ruang lobi Polres, Jln. MH. Thamrin, Rantauprapat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH sebgai Inspektur Upacara (Irup) dan Kasat Sabhara AKP. M. Amdi, SH, MH (Paup).



[nextpage title="next"]
Personel yang dilakukan Sertijab yakni, Kapolsek Panai Tengah dari Kapolres kepada Iptu. Rusdi dan Kapolsek Aek Natas, dari AKP. Parluhutan Panjaitan, DH kepada Iptu. Jeremia Ginting.

Selain memberikan cinderamata kepada mantan Kapolsek, Kapolres juga memberikan cinderamata kepada 5 Perwira Pertama Polres Labuhanbatu yang akan bertugas di tempat baru.

Kapolres menyampaikan, mutasi di lingkungan Polri adalah sesuatu yang biasa dan lumrah terjadi.



[nextpage title="next"]
Menurutnya, ini adalah untuk memberikan tour of duty maupun tour of area serta pembinaan karir kepada anggota Polri dengan jenjang tugas yang bertahun-tahun.

"Dinamika tugas yang telah dilewati dengan beraneka ragam permasalahan, ancaman, dan tantangan di wilayah masing-masing di dalam melaksanakan tugas masing-masing, tentunya akan memberikan kedewasaan kita, akan memberikan pemahaman dan peningkatan kemampuan kita di bidang ilmu kepolisian. (Her)

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat melantik siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Singkat (Diktukbakat) TNI AL TA 2020 yang dilaksanakan di lapangan Candradimuka Puslatdiksarmil Juanda Sidoarjo. Atas pelantikan ini, mereka berhak menyandang pangkat Sersan Dua, (06/11).

Upacara pelantikan tersebut diikuti 999 siswa, dengan rincian 315 orang Korps Pelaut, 384 orang korps teknik, elektro, Suplay, pomal kesehatan dan 300 orang korps Marinir. Hadir dalam pelantikan tersebut para pejabat utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal, para Direktur, para Komandan Kodik, dan para Komandan Pusdik di lingkungan Kodiklatal selain itu hadir pula Komandan Puspenerbal dan Kalapsial.

[nextpage title="next"]
Dalam amanatnya, Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat menyampaikan ucapan Selamat atas pelantikan para prajurit menjadi bintara TNI AL dengan pangkat sersan dua. Semoga pendidikan selama satu setengah bulan mampu meningkatkan jiwa keprajuritan sebagai bintara TNI AL yang tanggap, tanggon dan trengginas.

Menurutnya perkembangan lingkungan strategis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis, oleh karena itu dibutuhkan pengawak organisasi yang mumpuni dan profesional sesuai dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks. Tanggung jawab Kodiklatal yang besar terhadap pencapaian visi TNI AL yang unggul, maju, profesional dan modern haruslah didukung dengan hasil didik yang berkualitas, memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sesuai dengan postur seorang prajurit bintara TNI AL, sehingga memenuhi tuntutan kebutuhan operasional satuan pengguna baik di KRI, satuan operasi maupun di staf

[nextpage title="next"]
Dalam menghadapi tuntutan tugas tersebut, dengan waktu pendidikan yang singkat diharapkan para prajurit tetap mampu menjawab tuntutan tugas tersebut melalui perubahan karakter sebagai bintara tulang punggung kesatuan yang memiliki nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI AL dengan terus menimba ilmu sesuai bidang tugasnya dan melaksanakan tanggung jawab sebagai bintara yang profesional, responsif terhadap lingkungan serta tangguh dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan. [*]

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November 2020, prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta yang berada dibawah komando Lantamal XIII Tarakan jajaran Koarmada II ikut serta dalam penanaman pohon Mangrove atau bakau, di lokasi sekitar Muara Bengalon Kutai Timur, pada Kamis (5/11).

Sebanyak 4000 pohon Mangrove secara bersama-sama ditanam oleh prajurit Lanal Sangatta, bekerja sama dengan perusahaan PT Pama Bengalon dibantu warga dan Pramuka Saka Bahari sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan.

[nextpage title="next"]
“Penanaman 4000 pohon mangrove dalam rangka menyambut hari Pahlawan 10 November 2020, dimana kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan wilayah pesisir dari ancaman abrasi gelombang air laut”, terang Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben A. Naibaho, disela kegiatan.

Letkol Osben pun berharap kegiatan sosial ini mampu menjadi motivasi sekaligus inisiasi bagi masyarakat Bengalon, untuk sadar dan tetap menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggal mereka. “ Keberadaan hutan mangrove memiliki peranan penting dan manfaat yang besar bagi lingkungan sekitar khususnya wilayah pesisir. Sebagaimana instruksi Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G.Sudihartawan, diharapkan melalui aksi sosial ini masyarakat pesisir termotivasi menjaga lingkungannya sebagai sumber daya potensi maritim , ” pungkas Letkol Osben.

(Rha/Pen2)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan menolak tegas putusan atau vonis majelis hakim PN Jakarta Barat atas 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com, Senin, 2 November 2020. Wilson sangat menyayangkan putusan hakim yang menghukum keempat orang wartawan itu masing-masing 10 bulan kurungan penjara.

Usai menyaksikan persidangan putusan hakim tersebut, Wilson mengatakan kepada awak media bahwa keputusan hakim tidak sejalan dengan harapan dari PPWI dan kalangan jurnalis. “Itu keputusan hakim jelas bertentangan dengan keinginan kita, harapan kita tadinya hakim bisa membebaskan keempat orang wartawan online bidikfacta.com tersebut. Karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan teman-teman kita ini adalah murni investigasi untuk kepentingan pemberitaan,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

[nextpage title="next"]
Sebaliknya, kata Wilson, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan online tersebut. Sebab melalui kegiatan investigasi yang mereka lakukan, hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan KJP atau keuangan negara dan perilaku kriminal dari warga masyarakat dapat diketahui dan dibereskan.

Ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya dari PPWI, Wilson menyatakan akan melakukan proses banding. “PPWI akan melakukan perlawanan, apapun hasilnya nantinya. Karena dalam persoalan ini, hakim yang menyidangkan kasus ini tidak mengacu kepada fakta-fakta persidangan. Dari keterangan semua saksi, baik korban, suami korban, maupun lainnya, jelas-jelas keempat wartawan ini tidak meminta uang, tidak menerima uang, tidak tahu-menahu soal penerimaan uang. Justru 3 aktor intelektual dan pelaku pemerasan itu dibiarkan buron, tidak ditangkap,” jelas Wilson terlihat kesal.

[nextpage title="next"]
Jebolan pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, sangat menyayangkan kualitas hakim pengadilan yang tidak bermutu dan tidak bijaksana dalam kasus ini. “Kita sangat menyayangkan bahwa hakim yang semestinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dalam menilai fakta-fakta persidangan, namun menunjukkan kebobrokan pemikiran yang sesat (dalam memutus kasus ini – red),” simpul Wilson mengakhiri.

Editor: Liesna Ega

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Kontak tembak kembali terjadi di Intan Jaya, Papua. Kontak tembak terjadi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Personel Satgas Yonif R 400/BR yang sedang patroli untuk menjamin keamanan warga masyarakat, ditembak KKB pada Jumat (06/11/2020).

Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam rilis tertulisnya menyebutkan 2 prajurit TNI ditembak, 1 diantaranya gugur, atas nama Pratu Firdaus.


"Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban,” ujarnya.

[nextpage title="next"]
Suriastawa juga menyampaikan, bahwa kejadian ini menambah daftar korban jiwa di Intan Jaya. Bukan hanya prajurit TNI/Polri yang memang bertugas, warga sipil juga jadi sasaran kebiadaban KKB. Dan kemarin kita mendengar pernyataan Bupati Intan Jaya tentang kelakuan KKB yang suka mengambil dana desa. Selebaran permintaan dana kepada masyarakat juga beredar. Dan ini semua menunjukkan bahwa KKB dan pendukungnyalah akar masalah di Papua. (Pen Kogabwilhan III)

NUSANTARAEXPRESS, KALIMANTAN BARAT - Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E.,M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kubu Raya, Jum'at (6/11/20).

Tiba di Bumi Khatulistiwa Pangkogabwilhan I serta rombongan langsung disambut oleh tarian adat Tidayu serta ucapan selamat datang dari para petinggi TNI di VIP Room Lanud Supadio. Diantaranya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Danlanud Supadio, Marsma TNI Palito Sitorus, Wadanlantamal XII/Pontianak, Kolonel Marinir Bambang Hadi Suseno S.E., serta para pejabat utama TNI di Kalbar.



[nextpage title="next"]
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan oleh Pangkogabwilhan I selama melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kalbar.

"Yaitu akan mengunjungi satuan TNI di Kalbar diantaranya Kodam XII/Tpr, Lanud Supadio serta Lantamal XII/Pontianak," kata Kapendam.

Selain itu, kata Kapendam, Pangkogabwilhan I direncanakan juga akan mengecek langsung ke beberapa Pos Pengamanan di wilayah perbatasan Kalbar.

[nextpage title="next"]
"Selain untuk mengetahui kondisi langsung wilayah perbatasan, Pangkogabwilhan I juga akan memberikan pengarahan kepada Prajurit Satgas Pamtas," ungkap Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.

Turut mendampingi Pangkogabwilhan I dalam kunjungan kerja ini diantaranya, Kapok Sahli Pangkogabwilhan I, Brigjen TNI Suhardi, Ir Kogabwilhan I, Laksma TNI Sri Gunanto, C.Fr.A., Asops Kaskogabwilhan I, Laksma TNI Ariantyo Condrowibowo dan Aspotwil Kaskogabwilhan I, Brigjen TNI Rafael Granada Baay. (Pendam XII/Tpr)
Diberdayakan oleh Blogger.