NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Dalam upaya membantu ketersediaan bahan pangan di masa Pandemi Covid-19, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menggelar ketahanan pangan dengan menanam Kacang Panjang di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura.



Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Sabtu (21/11).

"Dalam memenuhi ketersediaan bahan pangan di masa Pandemi Covid-19 ini, kami menggelar ketahanan pangan, salah satunya dengan menanam sayuran kacang panjang di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura." Ungkap Anggun.



[nextpage title="next"]
Ditambahkan Komandan Pos Mosso Letda Inf Hary Bagus menyampaikan bahwa kegiatannya tersebut dibantu oleh masyarakat. "Kami menggunakan lahan milik masyarakat , menanam bersama masyarakat dan hasil panen kami rencanakan didistribusikan kepada masyarakat." Ucap Hary Bagus.



Agus Wefafoa (52) Selaku Kepala Kampung mengungkapkan apresiasi apa yang dilakukan Pos Mosso kepada masyarakatnya. "Kami mendukung dan sangat berterima kasih kepada Pos Mosso Satgas Yonif MR 413 Kostrad atas pembuatan ketahanan pangan ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Kampung Mosso." Tandas Wefafoa.

Autentikasi Pensatgas Yonif MR 413 Kostrad

NUSANTARAEXPRESS, PHILIPINA - Dalam pelayaran etape ke-7 Satgas Operasi Bima Suci (OBS) 2020 yang melewati laut Cina Selatan dan Laut Sulu dengan melintasi selat Tawitawi (Philipine) memiliki kerawanan tinggi akan ancaman teroris Abu Sayaf, oleh sebab itu Komandan KRI Bima Suci selaku Komandan Satgas OBS Letkol Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr.Hanla memberlakukan "Peran Jaga Perang" selama pelayaran saat melintasi perairan laut Sulu, 20 November 2020.

Dalam kondisi aman, dinas jaga laut KRI Bima Suci diterapkan dalam tiga divisi (A, B dan C). Namun dalam situasi "Peran Jaga Perang" seluruh personel diberlakukan Peran Jaga Perang Lambung Kanan dan Kiri (6 jam sekali) dengan dilengkapi senjata, rompi anti peluru dan helm tempur dengan posisi siap tempur pada pos tempur yang terbagi menjadi 3 (haluan, tengah dan buritan).



[nextpage title="next"]
Komandan Satgas OBS selaku Perwira Jaga Peran Jaga Perang Lambung Kanan (PKU) terus melaksanakan pengecekan masing-masing personel di masing-masing pos tempur berikut Tim Pasukan khusus yang bertindak selaku sniper di round house deck guna memastikan kesiagaan prajurit tetap waspada.

Letkol Waluyo-sapaan karib Komandan Satgas OBS menyampaikan "Pemberlakuan Peran Jaga Perang dalam pelayaran ini sebagai bentuk kesiap siagaan Satgas OBS 2020 terhadap kemungkinan timbulnya ancaman selama pelayaran, sekaligus sebagai pembelajaran kepada para Taruna yang melaksanakan Lattek KJK tentang tata cara pelaksanaan Peran Jaga Perang dalam tugas operasi", pungkas Dansatgas.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa selama pelaksanaan "Peran Jaga Perang" tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M. kepada Komandan Satgas OBS guna mencegah penularan Covid-19.

(KRI BSC)

NUSANTARAEXPRESS, PINGGIR, BENGKALIS -  Jum’at tanggal 20 Nopember 2020 media NusantaraExpress.com saat berbincang-bincang dengan Ketua DPD Kab. Bengkalis LSM Bening Gibson Parlindungan yang beralamat di Jalan Flamboyan Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau yang konsen terhadap Lingkungandan Perkembangan kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia.

Dan dibuktikan diluncurkannya surat tertanggal 14 Oktober 2020 ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis terkait dengan Hak Guna Usaha Perusahaan dalam menggunakan dan memakai tanah perkebunan, dalam hal ini adalah PT. Adei Plantations & Industri yang disoroti oleh LSM Bening Kab. Bengkalis.



Perihal pelepasan 20 persen lahan oleh perusahaan perkebunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dan diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu amanat Inpres yaitu menginstruksikan Menteri Pertanian mengevaluasi pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling kurang 20 persen dari total luas areal lahan yang diusahakan.

[nextpage title="next"]
“LSM bening merupakan suatu organisasi masyarakat yang konsen terhadap lingkungan dan perkembangan kemanusiaan di seluruh wilayah indonesia secara swadaya melalui jalur litigasi maupun  non litigasi guna sebagai kontrol maupun eksekutor untuk mewujudkan indonesia maju”.  Jelas Gibson Parlindungan.

Dalam Surat resminya kepada Dinas Pertanahan Kab. Bengkalis dengan nomor surat 001/LSM/BENING/IX/2020 tertanggal 14 Oktober 2020 secara terang-terangan mempertanyakan;

  1. Lokasi atau koordinat mana 20% menurut pemberitaan yang dilepaskan PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI kepada masyarakat?

  2. Berapa luas HGU yang iberikan kementeri anagraria melalui kepala pertanahan kabupaten bengkalis PT. ADEI PLATATION & INDUSTRI?

  3. Mohon telaah titik koordinat berapa dan keberapa titik – titik koordinat PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI, mohon dilampirkan dokumennya kepada kami?

  4. Kami memintaseluruh data masyarakat penerima sertifikat TORA yang ada di kelurahan balai raja, desa semunai dan desa penaso?

  5. Apakah masyarakat penerima sertifikat TORA ini masih berada di lokasi atau dalam parit atau di luar parit kawasan HGU PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI? Jika tidak dalam lokasi apa dasar BPN mengakui bahwa itu pelepasan kawasan HGU PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI?

  6. Apakah ada surat izin pelepasan kawasan hutan dan areal pengganti sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri kehutanan (KLHK) sebagai syarat PT. ADEI PLATATION & INDUSTRI menjadi kawasan HGU perkebunan dan mohon dilampirkan dokumennya kepada kami?


[nextpage title="next"]
Namun, setelah dilayangkan surat tertanggal 14 Oktober 2020 ke Dinas Pertanahan Kab. Bengkalis dan sampai saat ini belum ada jawaban. Entah apa sebab dan masalahnya kami dari LSM Bening belum mengetahui. Ujar nya.

Namun demikian, kami akan mencoba mengirimkan surat kembali untuk meminta klarifikasi dan penjelasan tentang poin-poin yang sebelumnya kami pertanyakan terkait HGU PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI, sebelum kami mempertanyakan hal ini kepada PT. ADEI PLANTATIONS & INDUSTRI.

Kami berharap semua bisa tuntas secepatnya dan gamblang. Jelas Ketua DPD Kab. Bengkalis LSM Bening Gibson Parlindungan optimis. [Tim]

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah. Kali ini korbannya warga Asli Papua.  Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh KKB terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020).

Korban Amanus Murib kondisi kritis, sementara Atanius Murib meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat sekitar tempat kejadian. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

[nextpage title="next"]
Dari informasi yang beredar dan analisa sementara, pelaku penembakan diduga KKB.  Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat, karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Aksi KKB kepada warga asli Papua ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia.

Autentikasi :

Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa
Diberdayakan oleh Blogger.