NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, personel Pos Seriang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK menggelar sweeping malam hari di Jalan Raya Desa Seriang, Kecamatan Badau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (23/11/2020).

Diungkapkan Dansatgas, kegiatan sweeping yang dilakukan di antaranya memeriksa kelengkapan identitas pengendara dan surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.



"Sasarannya adalah barang-barang yang patut diduga ilegal/terlarang atau yang akan diselundupkan dari wilayah kita maupun dari Malaysia,” ujarnya.

“Tujuan sweeping ini juga agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan yang berlaku dengan baik, dan pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melintas melewati jalan perbatasan," jelas Catur Irawan.

[nextpage title="next"]
Menurutnya, perbatasan merupakan daerah yang rawan terjadi penyelundupan barang ilegal, oleh karena itu pemeriksaan secara rutin Satgas lakukan guna mengantisipasi hal-hal terlarang yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah perbatasan.

"Kegiatan sweeping yang dilakukan oleh personel Pos Seriang dipimpin Danpos Seriang Serka Ahmad Sofyanto beserta 6 orang anggotanya,” imbuhnya.



Dikatakan Catur Irawan, pos lain juga melakukan hal yang sama dengan waktu bervariasi agar tidak mudah terdeteksi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencoba mencari kesempatan dan memperoleh ruang gerak sesuai keinginan mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat taat dan tidak melakukan tindakan terlarang untuk keamanan lingkungan dan berupaya ikut serta dalam menjaga wilayah perbatasan,” tutupnya. (Dispenad)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Senin 23 Nopember 2020 pukul 17.00 Wib personil Satres Narkoba  sebanyak 32 Orang dan anak yatim piatu sebanyak 40 Orang menggelar Doa Bersama bertempat di Gedung Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Sebanyak  20 Orang personil beragama Islam dan 20 Orang anak yatim piatu menerima tausiyah dari Ust. Rafiq yang dilaksanakan di Ruang Gelar Satres Narkoba

Sebanyak 12 orang dan 20 Orang beragama Kristen menggelar Kebaktian ucapan syukur di Ruang kerja Kasat Narkoba yang dilayani Pdt M.Siahaan,S.Th.

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan untuk menanamkan rasa taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta berbagi kasih dengan sesama anak yatim piatu.

Diakhir kegiatan dibuat video bersama Personil Sat Narkoba dengan anak yatim piatu yaitu BERSAMA KITA SUKSESKAN PILKADA DAMAI LABUHANBATU RAYA 2020 dilanjutkan dengan penyerahan tali asih oleh KBO Ipda Khairul Siregar dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan pembagian nasi kotak oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt. ( Her)

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS – Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (22/11/2020/) malam menyisakan banyak kesan dan  pandangan masyarakat terhadap para Paslon Kepala Daerah Bengkalis yang akan berkompetisi pada 9 Desember 2020.

Pantauan di lapangan, pembicaraan terkait debat kandidat tersebut, tidak sedikit yang tertuju kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nomor urut 2, Abi Bahrun – Herman (AMAN), sehingga keduanya banjir pujian dan dukungan.

Pasalnya Paslon yang diusung PKS, PPP, PKPI dan Partai Berkarya ini dinilai sangat menguasai materi dan jalannya debat. Selain itu wawasan keduanya yang dilatarbelakangi dengan pendidikan yang mumpuni dan pengalaman yang matang, menjadikan penampilan AMAN sangat berkesan bagi masyarakat luas.

Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis Dedy Herwandi, SE, menurutnya pemaparan Paslon Abi Bahrun dan Herman sangat tegas, cerdas dan jelas.

“Bisa kita lihat dari jalannya debat publik  calon bupati dan wakil bupati Bengkalis kemaren malam, AMAN tampil menonjol tanpa dibantu teks, lebih tegas, cerdas dan jelas statemennya, baik calon Bupati Abi Bahrun maupun calon Wakil Bupati Herman, mereka terlihat sangat menguasai materi dan jalannya debat,“ kata Dedy, Senin (23/11/20).



Hal senada disampaikan Abu Bakar salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Siak Kecil, menurutnya selain terkesan lebih cerdas dan tegas, AMAN memiliki banyak keunggulan dibanding kandidat lainnya.

[nextpage title="next"]
“AMAN mampu melumat habis setiap pertanyaan yang diajukan paslon lain dalam sesi tanya jawab, sebab mereka sudah mempersiapkan program – program kerja terhadap semua tema depat publik tersebut . Kemudian, Calon Bupati Abi Bahrun dan Calon Wakil Bupati Herman juga luar biasa bijak, mereka senantiasa mengapresiasi setiap pertanyaan yang dilontarkan paslon lain sebagai tanda mengedepankan politik santun,“ tutur Abu Bakar.



Pujian juga datang dari tokoh pemuda Kabuparten Bengkalis Muhammad Darussalam, dipaparkannya pada sesi pemuncak atau closing statemen, hanya Calon Bupati Abi Bahrun yang mampu menyertakan kutipan ayat – ayat Al Quran dan Hadits, sebagai landasan untuk melangkah dalam kontestasi Pilkada Bengkalis 2020.

“AMAN adalah paket paling lengkap calon pemimpin yang dianugerahkan kepada kita masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk membawa perubahan dan keberkahan di Negeri Junjungan, selain cerdas dan punya pengalaman yang mumpuni, Pak Abi Bahrun juga dikenal luas sebagai seorang ustadz dan hafizh Al Quran, jadi setiap tutur kata dan perbuatannya jauh dari kemaksiatan dan keburukan, melihat debat publik kemarin kita semakin yakin untuk memenangkan AMAN, insya Allah bersama AMAN Bengkalis menjadi negeri yang berkah, “kata Darussalam. [**Budi]

NUSANTARAEXPRESS, PONOROGO - Seorang bocah laki laki usia sekolah dasar, Senin petang, (23/ 11), ditemukan tewas di sungai. Korban sempat terbawa arus sungai yang tengah banjir, sejauh empat kilometer. Sementara tiga rekan sebayanya, terselamatkan seorang penambang pasir.

Jasad korban bernama Hilmi Ibrahim, 10 tahun, siswa kelas 4 sekolah dasar warga Desa Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur, itu ditemulan tim Sar BPBD dan PMI serta warga masyarakat setempat.

Korban yang merupakan anak pertama pasangan Heru Susilo dan Farida, itu ditemukan di sungai Kelurahan Cokrogalan, Kecamatan Kota, yang tak lain adalah areal hilir sungai tempat korban celaka di atasnya.

Sedangkan tiga korban selamat lain, yang tinggal sekampung dengan korban tewas, masing masing Ivan, Noval dan Hibab. Hibab yang sempat melawan maut, timbul tenggelam di perairan, berhasil diselamatkan Wito, penambang pasir yang berada di lokasi kejadian.

"Korban bernama Hibab sempat hanyut beberapa meter. Bersyukur dia diselamatkan Pak Wito, penambang pasir yang saat itu berada di sekitar lokasi," jelas Eka, anggota tim Sar yang serta dalam upaya pencarian.

Ditambahkan Eka, tangan Hibab berhasil meraih kayu bambu yang dijulurkan Wito dalam upaya pertolongannya. Korban selamat itu sempat pingsan, dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna perawatan medis.

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, sore itu Hilmi Ibrahim bersama ketiga rekannya, Hibab, Ivan dan Noval sepakat naik sepeda pancal masing masing, menuju bibir sungai yang tak jauh dari rumahnya, Sungai Kadipaten.

Dari bibir sungai, Hilmi Ibrahim yang tak cakap berenang itu tiba tiba turun ke air, disusul Hibab yang setali tiga uang tak sanggup berenang. Sedangkan dua bocah yang lain, Ivan dan Noval, tetap berada di bibir sungai.

Sejurus kemudian, tiba tiba meluncur deras gumpalan air dari arah hulu sungai. Kedua korban pun tak sanggup mengusai diri, untuk melawan derasnya arus.

Tubuh Hibab berhasil diselamatkan penambang pasir. Sedangkan Hilmi Ibrahim ditemukan tim Sar dalam keadaan tak bernyawa, sejauh 4 kilometer di hilir sungai, tepat di Kelurahan Cokrogalan, Kecamatan Kota.

Aparat kepolisian setempat yang berada di lokasi kejadian, melakukan penyelidikan dan olah lapangan. Tak jauh dari lokasi tenggelamnya korban, polisi menemukan 4 unit sepeda pancal yang diduga milik korban.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengirim jasad korban tewas ke kamar jenazah RSUD dr. Harjono, Ponorogo. Namun lantaran tidak ditemukan kejanggalan, mengarah ke tindak kriminal, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.

Polisi juga langsung mengembalikan 4 unit sepeda pancal milik para korban. [ Red/Akt-01/Fin ]

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, PANAI HULU - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap 3 orang pengedar narkoba di sebuah rumah yang terletak di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, pada Minggu (22/11/2020). Ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini, masing-masing berinisial S alias Unying (37), PP alias Yoyok (19), dan EMW alias Wati (31).

"Wati dan Yoyok ini, merupakan istri dan adik kandung Unying,"



Kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Senin (23/11/2020). Dijelaskannya bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.

"Sebelumnya Pak Kapolres menerima pesan WA, dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Panai Hulu dan Panai Tengah. Lalu setelah kami selidiki selama 3 hari, kemudian digerebek lah rumah tersangka Unying ini," ucapnya.

[nextpage title="next"]
Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba, Ipda Sarwedi Manurung tersebut ditemukan total 10,74 gram sabu, masing-masing 6,03 gram milik Unying, 2 gram milik Wati dan 2,71 gram milik Yoyok. Selain itu juga turut disita uang sebesar Rp 230.000 dan 4 buah HP sebagai barang bukti.

"Barang bukti ketiga tersangka ini ditemukan di tempat yang berbeda-beda, dan penggeledahan nya disaksikan kepling," jelas Martualesi. Dan berdasarkan pengakuan Wati dan Yoyok, sabu milik mereka diperoleh dari tersangka Unying.

Sedangkan Unying, mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga Ajamu berinisial B, yang hingga kini masih diburu. "Tersangka Unying biasanya memesan sabu melalui HP, namun saat coba kita hubungi HP pemasoknya, sampai saat ini tidak aktif," (Her)

NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 wilayah Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali melakukan upaya yang kesekian kalinya untuk menegakkan Prokes (Protokol Kesehatan), sesuai dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Tak hanya melakukan penindakan operasi yustisi penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, namun tim juga melakukan edukasi dengan himbauan melalui pengeras suara.



Dijelaskan Pelda Gunawan, Bati Tuud Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, adapun sasaran operasi yustisi adalah di Pasar Grengseng, Desa Taraban, dan juga pertokoan di sekitar Pasar Paguyangan.

[nextpage title="next"]
“Bagi mereka yang melanggar kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, mereka diberikan tindakan sosial dengan mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan juga push up,” ungkapnya, Senin (23/11/2020).

Ditambahkannya, tim juga membagikan masker kepada masyarakat maupun bagi para yang terjaring operasi penertiban pemakaian masker.

Sementara terpisah, yaitu di Desa/Kecamatan Paguyangan, Brebes, Puskesmas Paguyangan bersama TNI setempat juga kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat publik maupun di rumah-rumah penduduk. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, KOLAKA TIMUR - Tahapan kampanye Pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur dalam Pilkada 2020 yang dimulai sejak 2020 tanggal 26 September 2020 lalu yang dilaksanakan selama 71 (tujuh puluh satu) hari, tidak lama lagi akan berakhir yaitu tanggal 5 Desember 2020.

Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kolaka Timur Adly Yusuf Saepi, SH.MH menyarankan dan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur disemua tingkatan untuk lebih memperketat pengawasan menjelang hari pencoblosan 9 Desember 2020 khususnya di posko pemenangan sebagai tempat mengatur strategi dari para kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur guna mencegah terjadinya praktik politik uang (money politik) saat pelaksanaan Pilkada 2020, selain mengawasi tahapan kampanye yang saat ini masih berlangsung.

[nextpage title="next"]
Lanjut Adly, untuk mengantisipasi terjadinya politik uang jelang hari Pemungutan Suara, Bawaslu Koltim beserta jajarannya harus dapat mengantisipasinya dengan melakukan tindakan preventif lebih dini dengan memaksimalkan pengawasan secara melekat dan lebih pro aktif kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para Aparat Negara/Pemerintah (ASN, TNI/Polri, Kepala Desa atau sebutan lainnya/Lurah) yang dilarang oleh Undang-Undang Pilkada dan perangkat infrastruktur dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pilkada 2020 ini.

Bawaslu Koltim sudah harus mulai memetakan dan mengindetifikasi kerawanan terkait dengan adanya potensi politik uang yang sering dan akan terjadi ditengah-tengah masyarakat jelang hari pemungutan suara 9 Desember 2020, dengan cara dan strategi pengawasan melekat yang lebih ketat lagi, sehingga tidak ada cela bagi oknum-oknum yang berusaha mencederai proses demokrasi.

[nextpage title="next"]
Adly mengatakan, Pilkada dimasa Pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi pendapatan dan ekonomi masyarakat, sehingga praktek Politik uang (money politik) dengan segala macam bentuk dan kemasannya seakan menemukan momennya untuk dapat mempengaruhi pilihan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka dari itu Bawaslu Koltim harus lebih masif pada pengawasan kejahatan Pilkada yang satu ini. Apalagi hari pencoblosan tinggal dua minggu kedepan, sehingga ketika memasuki hari tenang dimulai tanggal 6 Desember 2020 sebelum dan sampai hari pencoblosan Bawaslu Koltim telah memastikan dilapangan steril dari praktek politik uang.

Kata Adly, hal demikian beralasan karena dibeberapa Desa di Koltim sesuai informasi awal dari masyarakat melalui Tim kami dilapangan didapatkan sudah ada oknum aparat yang jauh hari telah melakukan pendataan dengan cara mengumpulkan dan meminta foto copy kartu tanda penduduk warga masyarakat. Tujuan pendataan tersebut diduga berkaitan dengan politik uang yang akan diberikan kepada masyarakat untuk memilih Pasangan Calon tertentu pada hari Pencoblosan nanti.

[nextpage title="next"]
Adly mengatakan untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan penindakan dari Bawaslu Koltim jelang hari pencoblosan, saya sarankan untuk melibatkan dan mengajak semua pihak khususnya Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama-sama turut mengawasi. Kalau perlu dilakukan razia secara masif terkait potensi politik uang sebelum hari pencoblosan.

Menurut Adly, Pemantauan dan Pengawasan jelang hari pencoblosan harus dilakukan secara lebih serius oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 tidak terkecuali para Pasangan Calon, Partai Politik Pengusung, Tim Pemenangan dll, agar potensi-potensi pelanggaran dalam Pilkada utamanya terkait politik uang harus benar-benar dipastikan tidak terjadi, karena Politik Uang adalah merupakan masalah yang sangat serius dan sering kali terjadi disetiap momen Pilkada, jika hal itu tidak dicegah maka masyarakat akan menjadi korban dari politik uang dan pilihannya tidak akan sesuai dengan hati nurani, sehingga akan merusak proses demokrasi lokal didaerah.

Terkait dengan ketentuan soal larangan politik uang sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika Pasangan calon terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif, maka akan dikenai sanksi administrasi berupa pembatalan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan putusan Bawaslu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 73 ayat (2). Aturan tentang larangan politik uang ini dalam Pilkada tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, partai politik, tim kampanye, serta relawan, namun berlaku bagi semua pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat (4) bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu, dikenai sanksi pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 187A ayat (1) paling singkat 36 bulan, dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Hal ini berlaku baik kepada yang memberi maupun yang menerima, sama-sama dikenakan sanksi Pidana. Tutupnya. (Rls)

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS – Masyarakat menyayangkan materi debat empat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bengkalis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis di gedung Cik Puan jalan Hangtuah, Minggu (22/11/20) malam tadi, tidak menyodorkan 3 isu yang sangat vital.


Bahkan materi yang disodorkan tim Pematri dari KPU kepada empat Paslon dinilai hanya soal-soal yang bersifat umum, tidak spisifik.  Sehingga keempat Paslon hanya sekedar menjawab dengan gambaran umum saja.

Hal ini disampaikan Sekretaris LIPUN, Wan Muhammad Sabri, bahwa tiga isu sangat vital, dan memang sedang dihadapi Kabupaten Bengkalis, akan tetapi tidak dijadikan materi untuk debat kandidat, yakni program pemberantasan korupsi, pemberantasan narkoba dan penanganan COVID-19.

[nextpage title="next"]
“Tiga hal ini yang kita sayangkan, Pematri tidak memasukkan tiga materi untuk dijadikan debat. Untuk korupsi, sudah berapa banyak pejabat Bengkalis ditangkap penegak hukum. Begitu juga soal peredaran narkoba, sudah berapa banyak orang yang ditangkap. Apalagi Bengkalis merupakan salah satu transit masuknya narkoba dari luar negeri. Begitu juga soal COVID-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, “terangnya ketika dihubungi, Senin (23/11/20).

Dari pantauan debat kandidat melalui media sosial Youtube dan Facebook tadi malam, materi dari tim pematri yang disodorkan kepada empat Paslon diantaranya hanya sebatas pandangan umum terkait sosial budaya, ekonomi, infrastruktur dan SDM saja, sehingga hasil dari debat kurang mengena kepada para pemilih.

[nextpage title="next"]
Dari keempat Paslon, semua hadir mengikuti debat kandidat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bengkalis, yakni nomor urut 1 Calon Bupati Kade Rismanto berpasangan dengan Iyet Bustami dengan diusung dua partai PDIP dan PKB.


Selanjutnya, calon Bupati nomor urut 2 Abi Bahrun berpasangan Herman Achmad diusung dua partai PKS dan PPP. Kemudian nomor urut 3 Kasmarni berpasangan Bagus Santoso diusung lima partai PAN, PBB, Nasdem, Gerindra dan Demokrat, dan nomor urut empat Indra Gunawan berpasangan Samsu Dalimunthe diusung dua partai yakni Golkar dan Perindo.**
Diberdayakan oleh Blogger.