https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 

Dikelola dan Dipublikasikan oleh  :

PT.AKTUAL MEDIATAMA PERSADA.

Susunan Redaksi :

PIMPINAN UMUM:

Riswanto

PEMBINA :

Wilson Lalengke. S.Pd,M.Sc,M.A

PIMPINAN REDAKSI

Riswanto

WAKIL PIMPINAN REDAKSI

Jajang Sahroni 

LIT-BANG

Fadil

SEKRETARIS REDAKSI :

Yuyun Yuliana 

Rizqi Fadillah Ramdani

REDAKTUR BAHASA :

Ugdani

REDAKTUR PELAKSANA

Nurhadi (black) 

Antari

MANAGER ADVITORIAL/IKLAN

Adam Nasution

WEBMASTER

Bambang Rustian

Mislam Samasy

KEPALA INVESTIGASI

Bung_Risk

Riky Rivanda

Nurjen

STAFF REDAKSI

Fadil,Yulia

TIM INVESTIGASI

Nurjen|Muslihat| Irvan Andrean|M.Aal Asbahani| Rizqi Fadillah R

REPORTER

Nuryadi|Sonata, AKP| Rusli|Encep| Nurjen|Irwansyah| Ridwan Effendi Lingga, Parminto|A. Rosis| Haryanto|Muslihat|Irvan Andrean|M.Aal Asbahani

PENASEHAT HUKUM

1. INDOYURIS OFFICIUM NOBILE LAW OFFICE

2.Mulyadi Yasin,SIP,SH

Sekretariat Bersama Pers Indonesia

PPWI

Kantor Redaksi :

Cirarab Residence Blok Jaha Gamal RT.01 RW.03 No.8 Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten

Hp  :  0813 1553 0378

em@il : aktualinvestigasi.com@gmail.com

Rekening :

PERHATIAN :

Jurnalist/Wartawan Media Online Aktualinvestigasi.com dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanah UU PERS No.40 Tahun 1999 Pasal 8 dikatakan, ‘’Dalam melaksanakan profesi tugas wartawan mendapat perlindungan hukum, Wartawan Media Aktualinvestigasi.com selalu dilengkapi Identitas diri (KTA) Kartu Tanda Anggota & Surat Tugas Liputan. Terima kasih kepada semua pihak yang Sudah membantu kelancaran tugasnya dan apresiasi kami kepada mereka yang penuh kesadaran tidak memberikan uang dan/atau apapun barang yang mempengaruhi independensi pemberitaan.

Tetap menjunjung tinggi pada UU No.40/1999 tentang Pers Republik Indonesia & Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan merugikan dan melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum yang berlaku bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT. AKTUAL MEDIATAMA PERSADA

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan AktualInvestigasi.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan AktualInvestigasi.com  Dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan AktualInvestigasi.com  atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi AktualInvestigasi.com  melalui surat elektronik ke: aktualinvestigasi.com@gmail.com atau WA redaksi 081315530378.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi AktualInvestigasi.com .
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh AktualInvestigasi.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: AktualInvestigasi.com  dengan menggunakan subjek: Hak Jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.