Solear, Aktual NewsDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, diduga telah menyalahi aturan perundang – undangan terkait pembangunan untuk PSU, hal tersebut berdasarkan pekerjaan peningkatan jalan kualitas PSU Permukiman ( jalan lingkungan ), di yayasan pondok pesantren At Tadzkir Sunan Kalijaga-Solear atau tepatnya Jl : Raya Cisoka Taman Adiyasa Km 3, Kampung Pasanggrahan Kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Dari pantauan awak media Aktual News pekerjaan Hotmix tersebut terindikasi adanya markup dan bancakan hal tersebut berdasarkan pekerjaan hotmix yang diduga bermutu redah, yang menjadi pertanyaan besar sejak kapan yang namanya yayasan menjadi prasarana, sarana dan utilitas umum ( PSU ), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, maka dari itu patut di pertanyakan Standar Operasional Prosedur ( SOP ), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten seperti apa dan bagaimana ketentuan tentang PSU.

Pekerjaan peningkatan jalan atau hotmix di yayasan Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Solear telah selesai dikerjakan 3 ( tiga ), hari yang lalu namun dari pantauan awak media AktualNews.co.id minggu 27/06/2021.09:20 WIB, pekerjaan tersebut kuat dugaan dijadikan bancakan dan terindikasi adanya markup dengan modus dugaan perubahan pekerjaan yang tidak sesuai.

Diduga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten melalui sistem pengadaan langsung ( PL ), terkait Pembangunan/peningkatan kualitas PSU pemukiman ( jalan lingkungan ), telah menyalahi aturan seperti tidak adanya papan anggaran dan tidak adanya pengawasan dari dinas terkait dimana dugaan tersebut berdasarkan PL provinsi Banten yang tidak sesuai seperti yayasan pondok pesantren Sunan Kalijaga dan Betonisasi di Kp lodog Rw 06, desa Pasanggrahan kecamatan Solear, yang notabene bukan jalan lingkungan perumahan tetapi jalan tersebut adalah jalan desa dan yayasan untuk itu pihak inspektorat provinsi Banten melakukan Audit dan pemeriksaan terhadap kedua proyek pembangunan tersebut.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.