Halloween party ideas 2025
encoded adsense ad code here

Tigaraksa, Aktual News-Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ), kabupaten Tangerang diduga alergi dengan audensi dan klarifikasi, hal tersebut berdasarkan surat audensi yang dilayangkan oleh Aliansi Sadar Pembangunan Tangerang ( Aspeta ), senen 07 Juni 2021 / EX.08. Aspeta.VI – 2021, ditujukan kepada kadis bina marga dan sumber daya air kabupaten Tangerang, dan diteruskan ke kabid SDA namun hingga kini surat audensi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh Aspeta tidak di respon oleh kadis DBMSDA kab, Tangerang.

Hal aneh dimana audensi adalah salah satu etika berkomunikasi untuk melakukan konfirmasi dan hal tersebut wajib dijawab via surat balasan atau mengundang yang bersangkutan untuk mengetahui duduk permasalahan yang ada, maka hal tersebut patut diduga adanya kesengajaan dengan tidak adanya jawaban dari dinas bina marga dan sumber daya air kab, Tangerang atas surat audensi yang dilayangkan oleh Aspeta.

Audensi dan klarifikasi Aspeta kedinas pekerjaan umum atau DBMSDA kab, Tangerang atas pemberitaan media AktualNews.co.id, terkait Normalisasi di kampung Pasir Lengoh Rt 001/005, Desa Caringin kecamatan Cisoka yang diduga tak bertuan hingga kini surat audensi dan klarifikasi tersebut tak kunjung mendapat jawaban dari Kadis DBMSDA, pertanyaannya mekanisme surat menyurat yang betul seperti apa sehingga surat audensi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh Aspeta ditanggapi oleh pihak DBMSDA kab, Tangerang. sangat disayangkan itikad baik dari Aspeta malah di abaikan oleh pihak DBMSDA dalam hal ini kadis atau pejabat dari bina marga dan sumber daya air kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang awak media AktualNews.co.id, dapatkan pekerjaan normalisasi sungai tersebut adalah kegiatan swakelola Bidang ( entah bidang apa yang dimaksud-red ), yang menjadi pertanyaan dan akan ditanyakan sejak kapan bidang atau proyek dari dinas menjadi swakelola hal tersebut alasan pihak Aspeta melayangkan surat audensi dan klarifikasi kepada kadis dinas bina marga dan sumber daya air kabupaten Tangerang, dengan tidak adanya jawaban dari dinas terkait atas surat audensi dan klarifikasi tersebut maka patut diduga adanya indikasi dugaan korupsi atas pekerjaan normalisasi atau kegiatan swakelola bidang tersebut sesuai informasi yang dapat di percaya
[ Red/Akt-26/Har ]

 

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.