Serang, Aktual News– Kapolsek Jawilan AKP Sidik Hadi Suwito S.I.K M.Si dikondisi Pandemi Covid -19, Dikondisi Penerapan PPKM Darurat, Melalui Kasi Um, Kapolsek Jawilan menyalurkan bantuan berupa beras . Untuk warga desa Cemplang, di Kampung Curug Sari, RT O23, RW 005, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (01/08/2021).

Bripka Firman Kasi UM kepada media mengatakan, dikondisi pandemi, dikondisi PPKM Darurat, Kapolri melalui polres Serang memerintahkan untuk menyalurkan bantuan berupa beras yang dibagikan kepada warga, terlebih dikondisi Pandemi Covid -19, dikondisi PPKM Darurat.

“Karena Bhabinkamtibmas desa Cemplang lagi Isoma, saya menggantikan Brigpol Yoyon untuk membagikan bantuan beras ini kepada masyarakat,” ucap Bripka Firman disela sela pembagian beras terhadap warga.

Sementara ketua RW 05, Yani kepada media mengatakan, sangat berterima kasih sekali terhadap kepolisan yang sudah berbagi beras terhadap warganya, terlebih dikondisi Pandemi Covid -19, dikondisi PPKM Darurat.

“Sangat berterima kasih dan sangat membantu, dikondisi ini masyarakat sangat kesulitan terlebih dalam hal Ekonomi, dengan bantuan beras ini sangat membantu sekali. Membuat masyarakat senang,’ tandasnya [ Red/Akt-01/Ahmad Suryani ]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.