Simalungun, Aktual NewsSaat Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang menegaskan, DPRD akan terus mendesak Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk mencabut SK tenaga ahli yang sudah diangkat.

Namun Samrin mengatakan, penolakan terhadap tenaga ahli bukan saja kemauan dirinya sendiri, melainkan juga kemauan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Simalungun.

“Tapi SK tenaga ahli sudah kita rekomendasikan untuk dicabut,” sebut Samrin saat ditanyai wartawan, Kamis (23/9/21).

Walaupun sudah disoroti DPRD, sebut Samrin, nyatanya Bupati Simalungun belum juga memberikan tanggapan yang jelas terkait kisruh tanaga ahli yang diangkatnya.

“Sudah kita minta, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Bupati Simalungun,” katanya.

Namun Samrin menyebutkan, keberadaan tenaga ahli belum terlalu mendesak di Simalungun. Bahkan dikatakannya, untuk anggarannya sendiri pun tidak ada ditampung di APBD Simalungun.

“Anggarannya tidak ada ditampung, jadi seharusnya Bupati mencabut SK yang sudah dikeluarkan,” ucap Samrin, yang juga Ketua PDI Perjuangan Simalungun.

Tapu sebelumnya, ketika dimintai tanggapannya soal tenaga ahli, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, diangkatnya tenaga ahli karena bisa dipanggil olehnya kapanpun dia mau.

“Dan mereka-mereka ini bisa saya panggil kapan saja, bahkan jam 3 pagi bisa saya panggil. Kalau ASN kan jamnya terbatas,” ucap Radiapoh.

Tapi sebagaimana diketahui, Bupati Radiapoh mengangkat 3 tenaga ahli, yakni Nelson Simanjuntak sebagai Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Crismes Haloho sebagai Tenaga Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Albert Sinaga sebagai Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum. [ Red/Akt-40/Kiki ]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.