Foto :  Papan kegiatan SPAL/TPT

 

Jayanti, Aktual News Pekerjaan TPT di Kp.Kelapa Rt 02/01,(Rt 05/02- red), keterangan ketua Rt Bapak Katam, dinas Pemakaman kabupaten Tangerang saling lempar tanggung jawab, hal tersebut berdasarkan konfirmasi awak media online Aktualmews.co.id kepada Nursamsu Kepala bidang ( Kabid-sekarang red ), perumahan pada Dinas Pemukiman kabupaten Tangerang.

Nursamsu kepada awak media online Aktualnews.co.id, Minggu (3/10) saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) Nursamsu mengatakan itu kegiatan dari bidang Pemukiman DPPP kabupaten Tangerang.

Awak media online Aktualnews.co.id, di arahkan kepada Yudi Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), di Bidang Pemukiman (Sebelum naik posisi-red), yang menjadi pertanyaan besar, pekerjaan tersebut seharusnya ranah dari bidan dinas pemakaman bukan ranahnya bidang pemukiman, secara fungsional ini jelas sudah menyalahi aturan untuk apa Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman kabupaten Tangerang, di adakan bidang-bidang kegiatan jika satu dinas bidang bisa melakukan kegiatan bidang lainnya, hal yang aneh pekerjaan kegiatan di TPU kp.Pabuaran Rt 02/01.(sesuai alamat, Kp kelapa Rt. 05/02-red), desa Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, dikerjakan di lahan pribadi bukan lahan TPU, hal itu juga dibenarkan oleh warga, dan ketua Rt 05/02, Bapak Katam, dari informasi LPSE kabupaten Tangerang, kegiatan tersebut sudah diubah semuanya ini ada apa???

Kegiatan SPAL/TPT, kp kelapa Rt 05/02, bukan Kp Pabuaran Rt 02/01, Ds Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang
Kegiatan SPAL/TPT, kp kelapa Rt 05/02, bukan Kp Pabuaran Rt 02/01, Ds Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang.

Hal yang wajar jika ada indikasi jual beli paket proyek atau pemalsuan/diduga disengaja dirubah dokumen LPSE tersebut oleh pihak yang mempunyai kepentingan ini jelas sudah ada penyalahgunaan wewenang atau jabat untuk kepentingan pribadi untuk itu awak media melalui Redaksi Media Online Aktualnews.co.id akan melayangkan surat audensi dan klarifikasi kepada inspektorat kabupaten Tangerang, sebagai pengawasan anggaran atas adanya dugaan pemalsuan atau perubahan dokumen LPSE kabupaten Tangerang.[Red/Akt-26/Har]

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.