Deli Serdang, Aktual News – Ketika Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang Darwin Zein,hadiri musyawarah penetapan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kantor Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, Sumatra Utara. Kamis (25/11/21).
Namun Darwin Zein menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tapi masyarakat yang lahan dan bangunannya terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini. Seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang,” bilang Darwin Zein.
Lalu sebelumnya Camat Biru Biru Dani Mulyawan mengatakan,kegiatan merupakan lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari proyek strategis nasional tersebut yang akan diupayakan selesai di tahun 2023.
“Namun ketika bendungan ini selesai, maka masyarakat di Kecamatan Biru Biru akan menikmati hasil yang besar dari bendungan yang di bangun,” ucap Dani.
Lalu ditambahkan Dani, dengan selesainya Bendungan Lau Simeme, maka pariwisata di daerah Biru Biru akan gencar dibangun, termasuk jalan.
” kalau pembangunan bendungan ini lebih cepat selesai, maka akan cepat pula perbaikan infrastruktur di Kecamatan Biru Biru dibangun,” kata Dani.
Dalam kegiatan tersebut hadir, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, David Efrata Tarigan, muspika, perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 BWS II, perwakilan BPN, perwakilan Kantor Jasa Penilaian Publik serta para Kepala Desa Se Kecamatan Biru-Biru.[Red/Akt-35/Ansary]
Aktual News
Posting Komentar