Tangerang,Aktual News-Proyek lanjutan betonisasi yang berada di RT 05 RW 02 desa Cibogo Kecamatan Cisauk,dikerjakan oleh CV Hakim Adi Putra , yang memakan anggaran senilai Rp.180.400.000,00, diduga tidak sesuai R.A.B dan kurang memenuhi spesifikasi, standart kualitas Rabu 01/12/2021.

Joko yang diduga selaku pelaksana proyek tersebut ketika kami konfirmasi beliau enggan berkomentar.
Bukan wewenang saya itu bang, ” singkatnya.

Darusamin selaku sekjend LSM LIPANHAM akan segera layangkan surat ke dinas bina marga terkait hal ini.

” Agregat yang digelar itu jauh dari normatif, terkait dengan besi dowelnya menurut saya sudah cukup memadailah,dan terkait bagistingnya itu pakai besi,gak bisalah bang, seharusnya itu pakai triplek yang baru ukuran 9 mili ” Tegas Darusamin.

Lebih rinci, Darusamin memaparkan terkait pelaksana, pengawas dan PPTK yang tidak ada di lokasi.

“Gak boleh lah , harus ada direksi yang menghadiri,apalagi pengawas dan PPTK itu harus datang ke lokasi proyek,
terkait dengan hal ini saya akan layangkan somasi ke dinas” Ujarnya.

Sedangkan dinas terkait belum dapat kami konfirmasi.[Red/Akt 03/Rusli/Mansyur ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.