Kabupaten Tangerang, Aktual News Proyek lapangan futsal di desa Jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa Jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh Yudi Asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).

Nurlaelah selaku kepala desa Jengjing mengatakan pada awak media aktualnews.co.id ” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungnnya dari perusahaan ke desa,” ungkapnya.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.