NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menyampaikan surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait temuan Team Cacing Tanah PPWI atas dugaan pemalakan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri, atas nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, pada Jumat, 15 Januari 2021. Surat dumas PPWI tersebut telah dikirimkan ke sejumlah instansi terkait oleh Koordinator PPWI Regional Sumatera, Edi Suryadi, SE, bersama Pengurus PPWI Jakarta Selatan, Hendra Agus Susanto.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melalui press release yang dikirimkan ke ratusan media, baik nasional maupun lokal, cetak maupun elektronik dan online, yang tersebar di seluruh tanah air. Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, PPWI perlu menindaklanjuti temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana pemalakan dan atau pemerasan yang dilakukan oleh terduga AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, yang menjabat sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri [1].



“Hari ini tadi kita sudah mengirimkan surat pengaduan masyarakat ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia terkait perilaku kriminal yang diduga melibatkan oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH,” kata Wilson, Jumat, 15 Januari 2021.

Lebih lanjut Wilson mengungkapkan bahwa surat dumas setebal 107 halaman yang dikirimkan atas nama PPWI Nasional itu ditujukan kepada 11 (sebelas) pihak/lembaga, yakni: Presiden RI, Kapolri, Ketua Kompolnas, Jaksa Agung, Ketua Komite I DPD-RI, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim, Direktur Tipideksus, dan Kasubdit IV Tipideksus. “Selain dikirim langsung ke Kapolri dan unit terkait di Mabes Polri, kita juga menyampaikan langsung satu eksemplar laporan dumas itu ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri,” imbuh jebolan pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini.

[nextpage title="Next"]

Dalam release-nya, Wilson secara detail menjelaskan bahwa surat dumas yang dikirimkan pihaknya cukup tebal, karena disertai lampiran yang cukup banyak. “Kita sertakan bukti-bukti tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting), foto barang bukti, dokumen penetapan pengadilan terkait kasus yang ditangani oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir, dan pemberitaan di media massa,” tambah Wilson.



Selanjutnya, PPWI berharap Presiden dan para pihak terkait dapat memberi perhatian serius terhadap masalah ini. “Kasus peras-memeras, palak-memalak, dan praktek perilaku koruptif lainnya di institusi Polri sudah sangat memprihatinkan. Kita sudah pernah menyampaikan ini ke publik beberapa waktu lalu bahwa pola-pola koruptif seperti itu sudah membudaya di semua jenjang, level, dan unit penugasan para oknum polisi di republik ini [2]. Jika dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah akan tergerus dan sirna, akibatnya dapat menimbulkan pembangkangan publik,” jelas alumni pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini berharap.

Kita sangat berharap, lanjut Wilson, melalui penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut, para personil di institusi Bhayangkara itu akan meninggalkan kebiasaan menyalahgunakan wewenang dan menyengsarakan rakyat melalui UUD (ujung-unjungya duit) dan KUHP (kasih uang habis perkara). “Berdasarkan temuan team kita, oknum penyidik Bareskrim itu tidak hanya memeras korban, yakni warga yang sedang disidiknya (Leo Handoko, direktur perusahaan hebel di Serang, Banten – red), tetapi juga memeras notaris pembuat akta notaris perusahaan hebel itu. Dalam perkara yang ditangani oknum penyidik ini, Leo Handoko diperas uangnya, namun tetap masuk tahanan. Kita menduga kuat bahwa pihak yang melaporkan Leo Handoko, entah diperas atau dengan sukarela, telah memberikan sejumlah uang juga kepada oknum penyidik, atau kepada atasannya, sehingga kasus ini terus bergulir,” urai Ketum PPWI yang telah melatih ribuan anggota Polri, TNI, Guru, Dosen, Mahasiswa, PNS, wartawan, LSM, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini dengan nada prihatin.

Dari fakta tersebut, Wilson mensinyalir adanya kinerja yang tidak benar di unit Direktorat Tipideksus selama ini. Mereka menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ekonomi yang notabene melibatkan orang-orang berkantong tebal alias berduit. “Saya jadi teringat pernyataan seorang jenderal polisi berbintang dua beberapa tahun lalu bahwa unit di kepolisian yang dianggap lahan basah dan selalu diincar para polisi adalah reskrim dan lantas. Di dua unit itu banyak warga yang tersandung masalah berurusan ke sana, dan hampir pasti akan mengeluarkan sejumlah rupiah untuk kelancaran penyelesaian masalahnya. Modus umum yang digunakan adalah memutar-mutar perkara, cari-cari pasal, dan tidak jarang putar-balik fakta [3]. Tujuannya hanya satu, isi kantong para pihak berperkara berpindah ke kantong para oknum itu,” tutur Wilson yang banyak diminta bantuan oleh warga yang berurusan dengan oknum polisi di berbagai tempat.

[nextpage title="Next"]

Sebelum membuat surat dumas ke Kapolri dan Presiden RI, PPWI juga sudah memberikan saran kepada oknum penyidik Binsan Simorangkir agar segera bertobat dan berbenah diri. Semoga kasus yang menimpanya ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan para polisi lainnya di seluruh tanah air [4]. “Kita sudah sampaikan ke Pak Binsan Simorangkir agar mengambil hikmah dari kejadian ini. Kita sarankan juga agar yang bersangkutan secara transparan mengungkapkan para oknum yang terlibat dalam perkara kriminalisasi warga itu (dengan cara menggeser perkara perdata menjadi kasus pidana – red). Dia pasti tidak bekerja sendiri, minimal oknum atasan langsung Binsan tahu masalah ini,” pungkas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu mengakhiri release-nya.

Catatan:

[1] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[2] Pak Kapolri, Ada Oknum Penyidik di Bareskrim Nyambi Jadi Pemalak; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-ada-oknum-penyidik-di-bareskrim-nyambi-jadi-pemalak/

[3] Memutar-mutar Perkara, Modus Umum Para Oknum Polisi Menggali Tambang Duit; https://pewarta-indonesia.com/2020/02/memutar-mutar-perkara-modus-umum-para-oknum-polisi-menggali-tambang-duit/

[4] Kebobrokan Oknum Penyidik Bareskrim Terbongkar, Ini Saran Wilson Lalengke ke AKBP Binsan Simorangkir; https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kebobrokan-oknum-penyidik-bareskrim-terbongkar-ini-saran-wilson-lalengke-ke-akbp-binsan-simorangkir/






NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa dua karyawan PT Grab Toko (Grabtoko.com) sebagai saksi terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang. Keduanya merupakan Supervisor dan Head Sales Grabtoko.com.

“Ada dua orang karyawan PT Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan, yaitu atas nama CD (30) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers virtual, Jumat (15/1/2021).

Ramadhan menuturkan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung kemarin. Sementara itu, beberapa karyawan lainnya akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

“Pemeriksaan berlangsung Kamis kemarin. Sedangkan lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada minggu depan,” tuturnya.



[nextpage title="Next"]

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bos Grabtoko.com (Grabtoko), Yudha Manggala Putra (33), telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan daring dan pencucian uang. Modusnya dengan menawarkan barang dengan harga sangat murah, lalu saat konsumen melakukan transaksi pembelian barang, barang tak kunjung dikirim kepada pembeli.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Yudha diduga menggunakan uang konsumennya untuk berinvestasi dalam bentuk crypto currency. Sigit mengatakan dugaan tersebut akan diselidiki dalam berkas perkara terpisah dari berkas perkara yang saat ini disidik pihaknya, yaitu dugaan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.





NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Beasiswa S1 kepada tiga orang Putra-Putri terbaik Labuhanbatu yang akan menuntut ilmu ke Universitas Al-Azhar Mesir Tahun 2021. Dirumah dinas wakil Bupati Labuhanbatu jalan Abdul Azis Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Rantau Utara Jum'at (15/1/2021)

Adapun putra-putri labuhanbatu yang menerima Beasiswa S1 ke Universitas Al-Azhar Mesir Tahun 2021 yaitu:
1. Ahmad Alwi Dalimunthe,
asal Kecamatan Rantau Selatan
Alumni PP Mawaridussalam, Tg. Morawa
2. Fadlan Harmein Harahap
Asal Kecamatan Rantau Selatan
Alumni PP Raudhatul Hasanah, Medan
3. Nurul Syarifah
Asal Kecamatan Panai Hulu
Alumni PP Raudhatul Hasanah, Medan

Labuhanbatu sebagai satu-satunya Kabupaten di Sumatera Utara yang konsisten memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah Labuhanbatu untuk kuliah di Al Azhar Mesir. Semoga program keummatan ini terus berlanjut guna kaderisasi Ulama dimasa mendatang.ucap Bupati diselah waktunya.

H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT berpesan kepada penerima beasiswa agar kiranya belajar bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu selama di mesir. "Belajar bersungguh-sungguh cari ilmu sebanyak-banyaknya selama disana, karena kalian lah yang nantinya akan menjadi penerus ulama dikabupaten labuhanbatu yang kita cintai ini". ucapnya.



[nextpage title="Next"]

Dikesempatan itu ketiga Putra-putri Labuhanbatu penerima Beasiswa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Labuhanbatu khususnya kepada Bupati Labuhanbatu yang telah memberikan beasiswa kepada mereka sehingga mereka dapat menimba ilmu di Universitas Al Azhar Mesir.

Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT juga melepas pemberangkatan rombongan mahasiswa penerima beasiswa S1 ke Universitas Al Azhar Mesir Tahun 2021 di Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Jl. Abdul Azis Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

Turut hadir Ketua Mui Labuhanbatu, Buya KH. M. Darwis Husain Lc., Ketua Al Azhar Centre Labuhanbatu, H. Rendi Fitra Yana, Lc. MHI. dan para asatidz Alumni Mesir, Ust H. Mara Sakti Harahap, Lc., Ust H. Supriadi Sarumpaet, Lc. Ust Amansyah Sinaga, Lc. Ust Taufik Sulaiman Rit, Lc. Serta para ulama. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, tetap komitmen melaksanakan Program Keummatan Ibadah Shalat Jum'at Keliling (JUMLING) di Masjid Baiturrahman Desa Kampung Padang Dusun Sidodadi Kecamatan Pangkatan Jum'at 15/1/2021.

Usai mendengarkan Khotbah dari ustadz H.Aman Sinaga,Lc dan melaksanakan shalat berjamaah Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat sekitar untuk meningkatkan dan mempererat persatuan dan tali persaudaraan pasca pilkada.

"Tidak ada lagi pengkotak-kotakan, tidak adalagi 01 atau 02, sekarang ini kita 0-0, kita semua bersaudara, jangan gegara pilkada menjadikan kita berpeca belah, mari bersatu untuk Labuhanbatu yang lebih baik lagi".



H.Andi juga menyampaikan, bahwa sebentar lagi akan dibangun pajak Aek Nabara yang baru yang lebih baik lagi, yang letaknya juga strategis tidak mengganggu pengguna jalan, semoga ini nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat labuhanbatu. Ujar Bupati.

Usai melaksanakan ibadah sholat jum'at, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyapa masyarakat dusun sidodadi sekaligus menyantuni anak yatim piatu.

Turut hadir Para Pimpinan OPD Labuhanbatu, Kapolsek Pangkatan beserta jajaran, Camat Pangkatan, Kepala Puskesmas Pangkatan, Para Kepala Desa, BKM Masjid Baiturrahman, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Pangkatan, dan Jama'ah Sholat Jum'at. [Rahmad]
Diberdayakan oleh Blogger.