NUSANTARAEXPRESS, TANGERANG – Lukman Nurhakim resmi pimpin badan pengurus cabang (BPC HIPMI) Kabupaten Tangerang priode 2020 – 2023, prosesi pelantikan digelar di hotel Lemo, Rabu (27/01/2021).

Dalam pelantikan tersebut hadir Soma Atmaja Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, mewakili Bupati Tangerang yang tidak bisa hadir secara langsung namun meski tidak bisa hadir, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membacakan sambutan secara virtual.

“Semoga HIPMI Kabupaten Tangerang solid dan bisa berkontribusi untuk Kabupaten Tangerang,” terang Zaki.

Zaki mengatakan, dalam situasi pandemi ini, seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tentunya mengalami dampak secara langsung maupun tidak langsung, tentunya ini merupakan tantangan bagi pelaku usaha, tentunya sebagai organisasi pengusaha HIPMI diharapkan bisa bersinergi dengan Pemkab Tangerang, dalam hal pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid 19.

“Selamat atas dilantiknya pengurus HIPMI Kabupaten Tangerang, semoga tetap solid dan bersatu dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Zaki.

Sementara ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Lukman Nurhakim mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta dukungan dari Pemkab Tangerang, sehingga pelantikan pengurus HIPMI bisa berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dengan Pemkab Tangerang,” terang Lukman.

Sementara ketua DPD HIPMI Provinsi Banten Dedi Muhdi mengapresiasi atas dilaksanakanya pelantikan pengurus BPD HIPMI Kabupaten Tangerang, saat ini ditengah pandemi Covid 19, seluruh pelaku usaha mengalami dampak yang sangat besar, pelaku usaha terutama pelaku UMKM baik Restro maupun cafe serta warung makan serta kuliner nyaris gulung tikar, apalagi ditengah pandemi.

“Situasi pandemi ini dimana pembatasan jam operasional warung makan, cafe dibatasi, ditambah pengunjung atau pembeli sangat berkurang jumlahnya, sementara beban operasional tinggi,” terang Dedi Muhdi.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengucapkan selamat atas dilantiknya BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, kader HIPMI diharapkan yang dilantik hari ini bisa lebih kreatif inovatif disaat pandemi Covid 19 ini.

“Semoga HIPMI Kabupaten Tangerang terus berpacu dan bersaing dalam mewujudkan ekonomi kreatif di kabupaten Tangerang,” tandasnya. (JNI)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala BAPPENAS Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintergrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten/kota yang mana salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu.

Menyikapi hal ini penanganan stanting perlu dibentuk tim yang melibatkan OPD, Dari itu Kamis (28/1/2021) diruang rapat Bappeda kabupaten labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Disdik, Perukim, Kelautan dan Perikanan, Dinas LH, Dinas Pertanian, Hanpang, Kemenag, Disperindag, Diskominfo, POM, PMD,DP2 KB, DP3A, dan Bappeda Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian,M.MA.



Dalam bimbingan dan arahannya, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian menyebutkan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronik pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak.

Pendataan stunting di kabupaten labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas, Peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.

"Saya berpesan agar opd terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting".

Karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat, tegas Sekda.

Kaban BAPPEDA Hobbol Z. Rangkuti pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kordinasi pembentukan tim penetapan perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stanting ini untuk mengikat kerjasama yang kuat antar intansi pemerintah kabupaten labuhanbatu mencegah dan menangani penyebaran Stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Disisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S.Simanjuntak, S.KM menyampaikan, kasus stanting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Labuhanbatu. Pencegahan terjadinya stanting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan an-nas saat 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan).

stanting bukan hanya masalah di bidang kesehatan, karena stanting disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ketidaktersediaan pangan, ketidakmampuan mengkonsumsi makanan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan 3B B (Beragam,Bergizi dan Berimbang), kurang layaknya sanitasi kawasan perdesaan, kurangnya sosialisasi pentingnya 1000 HPK dan masih kurangnya kampanye nasional tentang stanting.ujar Friska.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, S.KM, M.Kes, Friska mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.ucapnya.

Disela rapat kordinasi dimaksud, seluruh peserta mendengar kan pemaparan terkait Stunting dari Kaban BAPPEDA Labuhanbatu.

Turut menghadiri, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian M.MA, Kaban BAPPEDA Hobbol Z Rangkuti, Kadis Kominfo Rajid Yuliawan.S.Kom, Kadiskes H.Kamal Ilham, S.KM, Kadis BP2KB Lidyawati, S.KM, dan perwakilan dari dinas terkait. (Rahmad)

NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Rencana Perusahaan EWF membangun tempat penampungan sawit (RAM) yang berkedudukan di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH). Pasalnya, selain dinilai berada di Bantaran sungai pembangunan itu belum melalui kajian yang matang terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan atas pembangunan tersebut.

“Kami akan mendesak dan meminta Pemda Tanjab Timur tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin pembangunan Ram di Kelurahan Teluk Dawan tersebut, karena harus melalui kajian yang mendalam, terutama itu berada di DAS,” Jelas Dedi Saputra, Kamis (28/01/2021)





Dedi Saputra juga menuding, perusahaan tersebut telah melanggar aturan yaitu membabat pohon bintaro yang berada dibantaran sungai tersebut.

“Pemerintah Daerah jangan asal-asalan mengeluarkan izin, kami lihat bantaran sungai habis dibabat tu, belum saja berdiri sudah merusak lingkungan. Kami mendesak pemerintah daerah membatalkan wacana pembangunan Ram tersebut” Tutupnya. (Ayudi)

NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - Pengedar Sabu-sabu di perbatasan Labusel dengan Labuhanbatu ditangkap personel Polsek Kampung Rakyat di Kampung Tempel, Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng. Kamis (28/1/2021).

Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/11/I/Res.4.2./2021/RESLBH/SEK KP RAKYAT Tgl. 27 Januari 2021 dengan tersangka Sutekno alias Sutik (41), warga Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tersangka petugas mengamankan 34 bungkus plastik klip tembus pandang berisi Sabu-sabu, 1 bungkus kotak rokok sampoerna, 1 buah mancis warna biru, 1 unit hanphone merk nokia warna putih, 1 buah botol kosong bekas minyak rambut yg dibalut lakban warna hitam, uang sebesar Rp 300.000.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo membenarkan penangkapan tersebut."Benar bang tim menangkap pengedar Sabu-sabu diperbatasan", Ujarnya via seluler.

Kata AKP Eri Prasetiyo, penangkapan berawal pada hari Rabu (27/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelapor bersama dengan anggota lidik mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diperbatasan Kampung Tempel Dusun Sidodadi dengan Desa Persiapan Lohsari sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian tim melakukan penyelidikan ditempat yang diinformasikan, setelah sampai di TKP, tim melihat ada 4 orang laki-laki sedang berkumpul di belakang rumah. Tim langsung melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan satu orang, sementara yang lain berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan sabu-sabu, lalu tim melihat satu buah botol bekas minyak rambut dibalut lakban warna hitam, setelah dibuka botol tersebut dan tim menemukan 33 plastik klip transfaran berisikan sabu- sabu.

Tim juga menemukan satu buah kotak rokok sampoerna didalamnya terdapat 1 plastik klip transfaran berisi sabu- sabu dan juga 1 buah mancis berwarna biru. Tersangka mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut miliknya, berdasarkan keterangan pelaku ianya menjual 1 paket sabu seharga Rp 80.000, kemudian barang bukti dan tersangka di boyong ke Mako Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan. (Her)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Syok, seakan tidak terima atas situasi dan nasip statusnya dalam pekerjaan sebagai penyapu jalan, Jurita Hasibuan yang tengah hamil ini jatuh pingsan sa'at bekerja dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantau Prapat, Kamis (28/1/2021).

Informasi dihimpun berdasarkan pengakuan rekan seprofesinya, Jurita jatuh pingsan dikarenakan mendengar kabar terkait pemberhentian dirinya sebagai honor penyapu jalan pada Dinas lingkungan hidup. Padahal menurut mereka, Jurita pada kondisi yang benar-benar memerlukan pekerjaan itu, karena pada saat ini Jurita dalam kondisi hamil.

Masih menurut mereka, Kepala Dinas DLH H.Nasrulah dan juga Mandor pekerja sapu jalan biasa di sapa Dinda Br.Rambe terkesan galak, tanpa memikirkan perasaan dan hati kami, jika tidak cocok langsung main ancam keluar saja.

Hal senada juga di benarkan oleh para supir dan kernet pengangkut sampah, masih menurut pengakuan mereka, akan ada pergantian tenaga honor Supir,Kernet dan petugas sapu jalan sekitar 11 orang.

"Dan itu dikoordinatori oleh kasi pengelolaan sampah dan limbah B-3 Nani Harahap yang mengumpulkan berkas" ucap mereka.



Ditempat terpisah, melalui via Washapp, Dinda Tasya Rambe disebut sebut sebagai mandor lapangan petugas sapu jalan ketika dikonfirmasi berkilah, jika Jurita pingsan waktu jam kerja.

Saya Menjelaskan kembali bahwasanya mengenai ibu jurita tidak benar bahwasanya pingsan di lapangan saat kerja. Ibu tersebut memang memiliki penyakit bawaan pernah operasi ginjal dan sedang mengandung.

"Di bawa ke RSUD juga dari rumah beliau pak ,kami ikut membantu dan membawa nya ke RSUD. Diulang kembali pak tidak ada pingsan di lapangan kerja, Ujarnya.

Ditanya terkait pemberhentian Jurita, Dinda mengatakan Kontrak kerja telah habis di tanggal 31 desember, sampai saat ini belum ada pengeluaran surat SK perpanjang kontrak kerja se-kabupaten labuhan batu.

Mengamati hal ini, sangat diharapkan kepada kepala Dinas LH untuk bersikap manusiawi ketika akan memutus kontrak kerja, dinas Lingkungan Hidup harus melihat keadaan seseorang, bukan di karenakan uang. Dan kepada Bupati, dimohonkan untuk lebih memperhatikan kinerja Dinas LH dan kondisi Jurita Hasibuan. (Rahmad)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - DPRD Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Hj.Meika Riyanti Siregar, ketok palu tanda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat DPRD Pada hari Kamis 28/1/2021.

Hj.Meika mengatakan, Rencana Peraturan Daerah dapat disahkan menjadi peraturan daerah apabila disetujui separuh dari jumlah peserta rapat sidang yang berhadir pada hari ini. Ucap Meika.dan diikuti ucapan setuju dari peserta rapat Paripurna.



Mendapati itu, Bupati Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan banyak terima kasih ih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu.

"Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang konstribusi perijinan merupakan sumber pendapatan daerah yang meningkatkan pendapatan Asli daerah, yang berpedoman pada undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah sesuai tupoksi dinas penanaman modal pelayanan terpadu".



Semoga dari sini dinas terkait dapat meluruskan kebijakan teknis dengan meningkatkan pelayanan perizinan sesuai golongan pelayanan. kedua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih atas pengesahan Rencana Peraturan Daerah Restribusi Perijinan tertentu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

" Kami akan menggunakan an2 penangan peraturan daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan kebijakan, sehingga perda yang kita buat ini menjadi peningkat anggaran pendapatan asli daerah", Tegas Bupati.

Turut hadir mendampingi Bupati arti pada sidang paripurna kali ini, Plt.Kadis PMPTSP, Supriono, S.Sos, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, S.KM, Plt.Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Asisten I Sarimpunan Ritonga,S.Pd, Asisten III Zaid Harahap dan Staf Ahli Bupati Jumingan. (Rahmad)
Diberdayakan oleh Blogger.