NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Coretan berikut ini dibuat sebagai tanggapan atas Surat Edaran Kominfo Kota Medan No. 480/0317 tertanggal 19 Januari 2021 yang berkaitan dengan Surat Pemberitahuan Sekda Kota Medan No. 485/7049 tertanggal 8 Agustus 2019, yang mengacu kepada Surat Edaran Dewan Pers No. 01/SE-DP/1/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standard Perusahaan Pers. Peraturan-peraturan pemeritah daerah serupa itu dijumpai juga di beberapa gelintir pemda lainnya di negeri ini, seperti Sumatera Barat, Lampung, dan Bangka Belitung.

Berikut tanggapan saya:

1. Pemerintah Kota Medan, juga pemerintah daerah lainnya, jangan menjadi jongos alias babu Dewan Pers.

2. Peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dibuat di atas surat berlogo Garuda Pancasila, yang tidak semestinya berisi ketentuan yang bernuansa ketundukkan atau ketaatan di bawah logo-logo lainnya, seperti logo bunga kuburan (kamboja) Dewan Pers.

3. Sebagai lembaga non pemerintah (Non Governmental Organization) Dewan Pers hakekatnya tidak lebih dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang pers. Oleh karena itu, Surat Edaran Dewan Pers merupakan produk hukum yang hanya mengikat para personil di internal lembaga Dewan Pers dan underbow-nya. Sehubungan dengan itu, sekali lagi ditegaskan bahwa peraturan-peraturan Pemeritah, baik Pusat maupun Daerah, tidak boleh tunduk dan taat terhadap surat edaran atau peraturan apapun yang dibuat oleh LSM Dewan Pers.

4. Berdasarkan Pasal 15 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers bukanlah lembaga verifikasi media atau lembaga perizinan di bidang pers. Oleh karena itu, ketentuan verifikasi media oleh lembaga Dewan Pers diperuntukan dan atau diperlukan hanya untuk internal Dewan Pers saja, tidak boleh dijadikan ukuran dan dasar penentuan kebijakan dan peraturan oleh lembaga lain, apalagi oleh institusi Pemerintah.

5. UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diselenggarakan di bawah lisensi Dewan Pers adalah illegal. Tidak ada ketentuan tersurat maupun tersirat dalam UU Pers yang memberikan hak kepada Dewan Pers dan underbow-nya untuk melakukan UKW. Uji kompetensi bagi semua bidang pekerjaan, keahlian, dan profesi, adalah ranahnya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berdasarkan ketentuan perundangan tersebut, maka Dewan Pers sesungguhnya telah melakukan malpraktek perundangan ketika melakukan UKW, yang oleh karena itu, lembaga pemerintah yang mengikuti dan mengaminkan perilaku sesat Dewan Pers terkait UKW (termasuk verifikasi media) dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran perundangan, yang oleh sebab itu kekeliruan tersebut harus dihentikan.

Terima kasih.

Jakarta, 3 February 2021
Wilson Lalengke

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Operasi Yustisi terkait kedisiplinan dalam menerapkan anjuran 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak) terus berlanjut dilakukan personil gabungan TNI/Polri dan Dinas terkait lainnya secara tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Hal tersebut sebagai upaya dan langkah edukasi serta membangkitkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Sargas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan Serma Misbah yang juga sebagai Babinsa Koramil 01/Tapaktuan disela-sela operasi yustisi yang berlangsung di Kecamatan Tapaktuan, Rabu (03/02/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut, pelanggar protokol kesehatan baik pedagang maupun pengunjung pasar termasuk pengguna jalan raya yang tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas setelah mendapatkan teguran dan edukasi. Mereka diberikan pemahaman pentingnya protkes dan penggunaan masker.



"Penertiban ini bertujuan untuk mengigatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya disiplin dalam menerapkan anjuran protokol kesehatan sebagai langkah dan upaya menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten aceh selatan. Harapan kita, masyarakat semakin mentaati dan sadar menggunakan masker sebagaimana mestinya."terang Serma Misbah.

Lebih lanjut, Serma Misbah menjelasakan, Tim gabungan secara rutin melaksanakan operasi yustisi terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Pasalnya masih banyak kerumunan di dalam pasar yang belum mematuhi Protokol Kesehatan dengan baik dan benar. Untuk itu, melalui operasi ini, kita kembali himbau masyarakat agar tidak pernah lelah dalam menerapkan apa yang telah di anjurkan oleh pemerintah terkait protokol kesehatan sebagai upaya memerangi dan meminimalisir penyebaran covid-19."tutup Serma Misbah. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Gerakan edukasi kepada masyarakat agar patuh Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker, terus dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari 17 kecamatan.

Seperti halnya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bantarkawung dan Kersana, selain himbauan, memberikan masker gratis, mereka juga melakukan penegakan Prokes bagi warga yang tidak memakainya saat tertangkap operasi yustisi. Rabu (3/2/2021).

“Kita berikan sanksi edukasi bagi 30 warga yang tertangkap tidak membawa masker di lingkungan Pasar Kersana, yaitu mengucapkan Pancasila atau push up sebanyak 20 kali,” beber Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Turiman.



Dijelaskannya juga, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penularan pandemi covid-19 dan pendisiplinan Prokes, sesuai Perbup Brebes No. 64 tahun 2020.

Sementara di Kecamatan Bantarkawung, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Raya Bantarkawung-Salem (di depan kantor kecamatan).

Amin Sholeh, S.l.P, Sekcam Bantarkawung, menyatakan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantarkawung, dimana tim ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas Bantarkawung, dan Puskesmas Buaran. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, MERAUKE - Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko selaku  Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 174 Merauke, memimpin langsung upacara kedatangan pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG di Dermaga Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke, Kel. Maro, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Selasa (2/2/2021).

Upacara penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG yang baru dari Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti dan Batalyon Infanteri Mekanis (Yonmek) 611/Awang Long dilaksanakan hanya melibatkan beberapa perwakilan personel dari masing-masing anggota Satgas dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. dalam amanatnya yang dibacakan Danrem Brigjen TNI Bangun Nawoko mengucapkan selamat datang kepada prajurit Yonif 122/Tombak Sakti dan Yonmek 611/Awang Long yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG di bumi Animha.



Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga menyampaikan bahwa selaku Dankolakops bersama para pejabat dan masyarakat akan memberikan yang terbaik kepada Satgas Pamtas RI-PNG, dan ini telah diwujudkan berupa penyiapan akomodasi dan sarana berupa wisma atlet untuk anggota yang mengalami dampak virus Covid-19.

Danrem Brigjen TNI Bangun Nawoko berharap pasukan Satgas Pamtas yang akan bertugas di wilayah Kolakops Korem 174 Merauke paling lama 9 bulan, mempunyai tujuan untuk mengabdi kepada Ibu Pertiwi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjaga Merah Putih.

“Selain itu, saat menginjakan kaki di bumi Animha ini harus mempunyai satu syarat yaitu harus berani untuk menghormati, menghargai, membela dan melindungi serta menjaga harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP), hal ini harus masuk dalam hati, perbuatan dan ucapan seluruh prajurit,” kata Danrem.

Danrem juga menyampaikan bahwa usai pelaksanaan upacara penerimaan pasukan, selanjutnya akan dilaksanakan pergeseran pasukan menuju pos masing-masing di wilayah Kolakops Korem 174 Merauke dan Marshalling Area Makorem 174/ATW.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal-XI Merauke, Danlanud J.A. Dimara Merauke, Bupati Merauke, Ketua DPRD Merauke, Jhon Gluba Gebze selaku tokoh masyarakat, Kasrem 174 Merauke, Para Kasi Korem, para Dandim jajaran Korem 174 Merauke, Kapolres Merauke, para Dansat/Balakdisjan jajaran Korem serta para Dansatgas Pamtas RI-PNG. (Penrem 174 Merauke)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sekdakab Labuhaanbatu Ir.M.Yusuf Siagian, M.MA, Memimpin apel pelepasan tim penjemput vaksin covid-19 dihalaman kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan rantau selatan, selasa 2 pebruari 2021.

Tim terdiri dari 44 0rang, diantaranya 4 orang dari TNI, Polri 8 orang, Dishub 4 orang, Dinkes 10 orang, Pol PP 4 orang, Inspektorat 2 orang, Diskominfo 3 orang, RSUD 2 orang , BPBD 4 orang, dan pemda 3 orang.



Ir.M.Yusuf Siagian mengucapkan selamat jalan dan bertugas dan hati-hati dijalan," bekerjasama itu indah, terlebih untuk kebaikan, selamat jalan dan berhati-hati jalan".

Didampingi kadis kesehatan Kamal ilham, SKM,Kadiskominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Kaban BPBD Atya Muktar dan Kasatpol PP M.Yunus SH, Sekdakab menyaksikan tim pengamanan penjemputan vaksin ke Dinkes Provsu pada hari rabu pukul 9:00 Wib esok. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam penutupan Rapat Kerja secara Virtual dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Drs Akmal Malik, M.Si dalam Rapat Kerja DPD RI terkait perkembangan Pemekaran DOB dan RPP Detada dan Desertada. Dalam rapat yang dipimpin Oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Abdul Khalik pada Selasa (2/2).

Fachrul Razi mengatakan bahwa bahwa raker tersebut menyimpulkan beberapa kesepakatan antara lain Komite I DPD RI dan Kemendagri RI sepakat melakukan pembahasan lanjutan tentang Draft PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah. Rekomendasi kedua adalah Komite I DPD RI dan Kemendagri RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap usulan-usulan Pemekaran Daerah baik yang telah disampaikan kepada Pemerintah maupun yang telah disampaikan kepada DPD RI.

Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI meminta Kemendagri RI agar memberikan hasil evaluasi terhadap daerah otonom baru yang telah berjalan selama ini. "Komite I DPD RI meminta Kemendagri RI agar memberikan hasil evaluasi terhadap daerah otonom baru yang telah berjalan selama ini," jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan bahwa dengan adanya evaluasi tersebut diharapkan tujuan-tujuan dari adanya Penataan Daerah atau yang lebih dikenal “pemekaran daerah” seperti: efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; peningkatan kualitas pelayanan publik; meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah; memelihara adat-istiadat, tradisi dan budaya daerah, sebagaimana yang diatur didalam Bab VI Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), dapat diukur tingkat keberhasilan, dampak, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dialami Daerah Pemekaran selama ini.

Dalam paparannya, Akmal Malik selaku Dirjen Otda Kemendagri menyatakan bahwa setidaknya terdapat 323 usulan Daerah Otonomi Baru yang telah disampaikan kepada Pemerintah. Usulan- usulan ini berasal dari seluruh Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Didalam 323 usulan tersut juga terdapat 62 usulan pemekaran daerah yang berasal dari Papua dan Papua Barat.

Sementara sebagian besar Senator Komite I yang merupakan representasi dari berbagai daerah di Indonesia, mengharapkan adanya percepatan pemekaran daerah yang saat ini masih dalam status moratorium atau dihentikan sementara. Mempertanyakan dasar hukum moratorium dan meminta adanya hasil evaluasi terhadap pemekaran yang selama ini menjadi dasar moratorium tersebut. Dan juga mempertanyakan perkembangan terakhir penyusunan draft Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Rapat Dengar Pendapat ini bertujuan ingin mendapatkan informasi terakhir mengenai perkembangan Penataan Daerah yang sudah berlangsung sekian lama sejak UU 23 Tahun 2014 diterbitkan. Rapat Dengar Pendapat ini berakhir pada jam 13.00.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II), didampingi oleh Fernando Sinaga (Wakil Ketua III) dan Fachrul Razi (Ketua). Hadir juga GKR Hemas (Yogyakarta), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), dan Sabam Sirait (DKI Jakarta). [Rls-Red]

NUSANTARAEXPRESS, JAWA TIMUR - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P., memimpin Upacara pemberangkatan 450 prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha (Yonif Para Raider 501/BY) di Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021).


Sebanyak 450 prajurit Yonif Para Raider 501/BY diberangkatkan dengan menggunakan empat pesawat TNI AU terdiri dari tiga Hercules C-130 dan satu Boeing B-737, take off dari Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, untuk melaksanakan tugas operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile selama 9 bulan di wilayah Intan Jaya, Papua, menggantikan Yonif Raider 400/BR yang akan berakhir masa tugasnya.



Pesawat Boeing 737/AI-7304 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Satu Pesawat Hercules C-130/A-1391 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan Dua pesawat Hercules C-130 A-1303 dan A-1337 dari Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang.


Asops Panglima TNI mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok Yonif PR 501/BY adalah sebagai kekuatan penangkal setiap bentuk ancaman dalam operasi pengamanaan perbatasan RI-PNG dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, melindungi keselamatan bangsa dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI di wilayah perbatasan.


“Laksanakan tugas secara profesional dengan memahami tugas pokok yang sudah diberikan, dan berpedoman kepada petunjuk maupun protap yang berlaku. Hindari pelanggaran HAM dengan mematuhui Rules of Engagement (ROE) yang berlaku,” tegas Asops Panglima TNI.


“Saya tekankan agar evaluasi Satgas terdahulu dijadikan pelajaran penting untuk tidak terulang lagi kejadian yang merugikan TNI, ini perlu dipahami dengan baik terutama oleh unsur Komandan. Gunakan selalu pertimbangan, utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.


Asops Panglima TNI juga mengatakan, agar para Prajurit menjaga soliditas baik antar Satuan TNI, Polri maupun instansi lain dan senantiasa tingkatkan Interoperability serta koordinasi dengan satuan lain dalam rangka mencapai keberhasilan tugas pokok satuan.


“Selain itu, lakukan tugas ini dan tetap memelihara kemampuan tempur dan jasmani serta mempedomani Protokol Kesehatan dalam menghindari penularan Covid-19,” katanya.


Diakhir amanatnya, Asops Panglima TNI menekankan agar meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; yakinkan pada diri masing-masing bahwa tugas operasi yang sedang dilaksanakan ini adalah tugas mulia; utamakan keselamatan dan keamanaan personel maupun materiil selama operasi tanpa mengorbankan pertimbangan taktis di lapangan; awali dengan perencanaan dan persiapan yang matang; laporkan secara berjenjang dan berikan keputusan yang tepat, cepat serta hindari pelanggaran dan jaga nama baik institusi TNI.



Autentikasi :


Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom mendamping Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Aceh Selatan menerima pendistribusian Vaksin Sinovak bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Senin malam (01/02/20121).

Dalam kesempatan itu juga, tampak berhadir Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK.SH.MH dan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang di Wakilili oleh Asisten I Setdakab Aceh Selatan.

Dandim Aceh Selatan menyebutkan, kehadirannya bersama Kapolres tersebut guna mamastikan pendistribusian Vaksin Covid-19 di Aceh Selatan berjalan dengan aman dan lancar.



"Hal ini merupakan bentuk dukungan atas program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah. Selain itu juga untuk melihat secara langsung proses pendistribusian vaksin buatan sinovac yang diterima oleh pemerintah Aceh Selatan melalui Dinas Kesehatan Aceh Selatan." tutur Dandim.

Dandim juga melihat langsung proses penyimpanan Vaksin di gudang farmasi dinas Kesehatan Aceh Selatan yang sebelum di terima oleh Plt Kadinkes dan pihak gudang farmasi Dinas Kesehatan Aceh Selatan.

"Proses pendistribusian vaksin buatan Sinovac yang diterima oleh dinas Kesehatan Aceh Selatan kita pastikan proses berjalan lancar dan aman hingga disimpan dalam gudang instalasi farmasi atau tempat penyimpanan khusus milik Dinas Kesehatan."jelas Dandim.

Lebih lanjut Dandim juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Stake Holder lainnya untuk mengawal proses Vaksinasi yang telah di jadwalkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Diketahui, rencana pelaksanaan penyuntikan vaksin tahap pertama kepada tenaga kesehatan pada tanggal (15/02/2021) di 27 Faskes yang telah terdaftar. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, BOGOR - Danrem 061/SK Brigjend TNI Achmad Fauzi S.I.P,M.M., bersama Satgas PPKM Kota Bogor kembali membagikan ribuan masker kepada warga masyarakat yang melintas di area tugu kujang dan Pasar Jambu dua Bogor, Selasa (02/02/2021).

Giat tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran penularan COVID-19.

Namun sebelum melakukan patroli dan pembagian masker, giat diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang dilaksanakan di Jl.Dewi Sartika Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang dipantau langsung oleh Danrem

Dalam penyampaiannya Danrem menjelaskan bahwa kegiatan pembagian masker yaitu dalam rangka mendukung pemerintah untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Bogor.



"Jumlah penderita virus covid-19 di wilayah Bogor sampai saat ini masih terus meningkat, oleh karena itu hal tersebut tidak bisa dibiarkan, jadi sambil menunggu giliran untuk divaksin, maka kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan." Ujar Danrem.

“Hari ini Kami membagikan 5000 masker secara serentak di wilayah Kota Bogor. yakni Pasar Jambu dua dan sekitarnya, lalu disepanjang Tugu Kujang dan dititik keramaian lainnya." Ungkap Danrem lagi.

Ia pun menambahkan bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Ia bersama jajarannya selain mengintensifkan terlibat dalam operasi yustisi juga membagikan masker pada masyarakat, serta menghimbau kepada masyarakat, pedagang, dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menekan laju penyebarluasan COVID-19.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat didalam menjaga kesehatan bersama dengan menggunakan masker demi keselamatan bersama,” tegasnya.



“Mari kita bersama mentaati protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan saat beraktivitas dan membatasi kegiatan.” imbaunya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Dandim 0606/KB Kolonel Inf Robby bulan.S. IP, Kapolres Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo, S.I.K.,MH, kemudian KSPN Polda Jabar Kombes Pol Djoko Surahmanto SH.MH serta Kadishub Kota Bogor H. Eko Prabowo.

Sedangkan unsur yang terlibat pada giat apel tersebut yaitu Kodim 0606/kb Polresta Bogor Kota Satpol PP serta Dishub Kota Bogor. [Penrem 061/SK]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Personel Brimob Polda Metro Jaya Batalyon A Pelopor melakukan himbauan ke pusat keramaian (pasar) di pasar kembang Cikini dan stastiun KA Cikini(2/2/2021). kegiatan yang di mulai jam 9 00- 11 00 wib

Dalam kegiatan itu, 15 personel Brimob , 10 personil Polsek Menteng dan 5 orang tokoh masyarakat mengajak memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dipimpin langsung oleh Wadanyon A Pelopor Kompol Suwarna SH mengatakan sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker ini sebagai bentuk bakti Brimob Jakarta untuk masyarakat.

“Kegiatan ini mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia meminta pengunjung supaya tidak panik dalam menghadapi wabah Covid-19 dan diharapkan tetap beraktivitas seperti biasa namun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. (AGS)
Diberdayakan oleh Blogger.