NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kejadian bom bunuh diri kembali terjadi di tanah air. Kali ini, kejadian bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021. Belum diketahui apa yang menjadi motif dari ledakan bom bunuh diri tersebut.

Ledakan bom bunuh diri tersebut telah mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka disekujur tubuhnya. Tindakan ini tentu saja tindakan terror yang berusaha mengusik ketenangan dan ketentraman umat beragama, terutama kejadian ini dilakukan di tengah pesan suci umat Kristiani.

"PP PMKRI mengutuk keras tindakan terror yang terjadi hari ini di depan Gereja Katedral, Makassar. Dimana ini terjadi ketika umat sedang merayakan minggu palma sebagai bagian dari pesan suci paskah umat kristiani," kata Benediktus Papa, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia saat jumpa pers di Jakarta. Minggu (28/03)

Selain itu, kata Benediktus Papa, PP PMKRI meminta kepada seluruh kader PMKRI se-tanah air bersama seluruh stakeholder terkait turut mengambil bagian dalam menciptakan rasa aman dan tenang bagi masyarakat. Turut juga membantu keamanan dan ketenangan di sekitaran lingkungan rumah ibadah yang mana menjadi target-target terjadinya bom bunuh diri.

Bahkan, lanjut Benediktus, kami meminta kepada pihak Kepolisian Daerah (Kapolda), Panglima Kodam (Pangdam), Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Panglima TNI, Badan Intelejen Negera (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) segera mengusut tuntas kejadian ini, membongkar motif dibalik lledakan bom bunuh diri, dan dugaan adanya jaringan teroris di balik terjadinya ledakan bom bunuh diri ini.

Menurut Benediktus, kami juga mohon kepada pihak kepolisian dan seluruh stakeholder terkait segera menciptakan rasa aman dan tenang di masyarakat. Memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Salah tujuan dari tindakan terorisme adalah menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Maka dengan itu, Sudi kiranya Presiden segera mengavaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang terkait dengan penanggulangan teroris seperti Polri, TNI, BIN, dan BNPT serta memperkuat kembali gerakan dalam mengantisipasi kejadian serupa.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terlalu terpengaruh dengan kejadian ini, tetap perkuat solidaritas satu sama lain, pro aktif menjaga ketenangan dan keamanan bersama," pungkasnya. [JSI]

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Menciptakan kebersihan lingkungan, Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Kodim 0107/Aceh Selatan di pimpin Serma Misbah bersama masyarakat bergotong royong membersihkan parit di Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (28/03/2021).

Dalam kegiatan ini, Babinsa dan Warga menyisiri parit Desa untuk bergotong royong membersihkan parit utama baik itu mengangkat sampah maupun rumput liar yang tumbuh di kiri kanan parit yang menghubungkan pembuangan antara parit warga menuju ke laut.



Di sela-sela itu, Serma Misbah mengatakan, upaya-upaya-upaya pembersihan parit sangat diperlukan untuk menjadikan aliran air menjadi lancar dan bersih dari sampah serta nyaman di pandang mata.

"Tentunya, jika parit ini selalu kita bersihkan, maka aliran sungai ini akan lancar dan dapat mencegah terjadinya banjir."tutur Serma Misbah.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga, Babinsa Koramil 01/Tapaktuan juga menghimbau kepada semua warga agar tidak membuang sampah sembarangan, dengan selalu menjaga kebersihan maka akan tercipta lingkungan yang asri serta suasana kehidupan sosial yang sehat. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Proses pengerjaan sasan fisik pada kegiatan TMMD reguler ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan di Desa Krueng Kluet Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan telah memasuki tahap finishing.

Saat ini, Personil Satgas TMMD dan juga di bantu masyarakat setempat terus memaksimalkan pengerjaan pembuatan jembatan, begitu juga pada pengerjaan pada sasaran fisik lainnya.

Mengenai pengerjaan pembangunan sasaran fisik, Koordinator Lapangan TMMD ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan Kapten Amri Umari mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan semua pengerjaan dengan baik dan tinggal mengecek apa apa saja yang masih perlu dilakukan.

Pembangunannya pun sudah bisa dilihat dan dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Krueng Kluet Kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan.

"Hampir seluruh pengerjaan di sasaran fisik selesai kita dikerjakan. Demi sempurnanya, personil Satgas kita arahkan untuk melakukan finishing."ungkap Kapten Inf Amri Umari, Minggu (28/03/2021)

ia juga berharap, sebelum kegiatan TMMD tersebut berakhir, semua sasaran dalam program TMMD tersebut terutama pada sasaran fisik dapat terselesaikan secara optimal. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Paman (Pak Mantri), begitulah nama panggilan yang diberikan Niko Kasibmabin selaku Kepala Puskesmas Distrik Batom kepada personel kesehatan Pos Batom Satgas TNI Yonif 403/Wirasada Pratista yang membantu memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Desa Batom di Pegunungan Bintang, Papua.

"Paman (Pak mantri) panggilan khusus saya kepada petugas kesehatan Satgas TNI dari Pos Batom,” ujar Niko Kasibmabin dalam keterangannya di di Batom, Kabupaten Pagunungan Bintang, Papua. Jumat, (26/03/2021).

Menurutnya, keberadaan personel kesehatan Satgas TNI itu sangat membantu dalam mengatasi kesulitan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di Puskesmas Batom yang terbatas tenaga medis, alat kesehatan dan obat-obatan.



"Di Puskesmas, hanya ada 1 tenaga kesehatan yang resmi, untuk pelayanan sehari-hari dibantu oleh 5 relawan dari warga setempat yang sudah belasan tahun ikut membantu,” ucapnya.

Oleh karenanya, besar harapan Niko Kasibmabin agar tim kesehatan Pos Batom dapat berkantor dan memberikan pelayanan kesehatan setiap harinya di Puskesmas yang letaknya 500 meter dari pos Satgas TNI tersebut.

“Kami sangat senang atas kehadiran dan bantuan ini, selanjutnya berharap agar dapat dilakukan setiap harinya,” ujarnya.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 403/Wirasada Pratista, Mayor Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., mengatakan selain bertugas mengamankan perbatasan negara, keberadaan satuannya juga berupaya membantu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penugasannya di semua aspek kehidupan, salah satunya aspek kesehatan.

“Harapannya dengan pelayanan kesehatan ini, membantu mengatasi kesulitan masyarakat terhadap akses kesehatan dan mendukung pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya,” katanya.

“Dalam pelaksanaannya, tentu saja tetap mempedomani prosedur satuan yang telah ada,” tambahnya.

Pada hari itu, ada belasan warga dari Distrik Batom yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Batom, salah satunya adalah Donatius Kalakmabin (15) yang datang diantar oleh ibunya dengan keluhan badan panas dan kepala pusing. Setelah dilakukan pemeriksaan Donatius, menderita sakit malaria dan selanjutnya diberikan pengobatan dari Paman Satgas TNI dan tenaga kesehatan Puskesmas Batom. (red)





NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E M. Han bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I BB Ny. Fitri M. Syech Ismed  mendampingi Kunjungan Kerja Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito. SE beserta Ibu Wakil Ketua Persit KCK PD I/BB Ny. Nurnilfiah Pramudito dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Provinsi Riau, meninjau ke Batalyon Arhanud 13/PBY. Rabu (24/03/2021).

Kasdam beserta Rombongan disambut oleh seluruh Prajurit dan Persit Arhanud 13/PBY dan selanjutnya menerima laporan dari Danyon Arhanud -13/PBY Letkol Arh Nahrudin Roshid SE dilanjutkan dengan Paparan Danyon tentang situasi dan Kondisi Batalyon Arh 13/PBY.

Di Aula Jenderal Ahmad Yani Yon Arh13/PBY, Kasdam I/BB memberikan pengarahan kepada Kasdam seluruh Prajurit dan Persit. “Pada kesempatan kunjungan ke Wilayah Korem 031/WB ini saya sempatkan untuk mengunjungi Satuan-Satuan Kodam yang berada di wilayah Korem 031/WB diantaranya Batalyon Arhanud 13/PBY. Saya berharap Seluruh Prajurit bangga dengan Satuan ini terlebih saat ini sudah memiliki senjata baru yaitu Rudal Startreak.

Kemudian Kasdam berpesan kepada Prajurit untuk lebih meningkatkan kedekatan dengan Tuhan dan beribadah menurut keyakinan masing-masing. Kasdam juga menegaskan agar Prajurit Arh 13/PBY untuk tidak melakukan pelanggaran khususnnya Narkoba, Karena hukumannya hanya satu yaitu dipecat. Demikian juga dengan penggunaan Gadget agar Prajurit dan Ibu persit lebih bijaksana dalam menggunakannya, lebih bijaksanak dalam bermedia social dan awasi Putra-Putrinya dalam menggunakan gadged, Pungkas Kasdam mengakhiri Sambutannya. Diakhir pengarahannnya Pangdam berpesan agar semua Prajurit Yon Arh 13/PBY tetap menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, dan tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Kasdam I/BB dalam kunjungannnya berkesempatan melihat Komplek Asrama dan meninjau Perkebunan yang ada di Yon Arh 13/BB. [Pen031]



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Oknum aparat penegak hukum di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) diduga berkong-kali-kong alias berkolusi dengan pihak oknum Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, untuk memenjarakan para Direksi perusahaan itu, Leo Handoko, dan kawan-kawan. Indikasi adanya ‘kerjasama yang saling menguntungkan’ antara oknum Bareskrim dengan Komisaris Utama itu terlihat dari sikap dan perilaku para pihak dalam menangani kasus sengketa antara komisaris dan direksi perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini.

Hal tersebut disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada redaksi media ini melalui pernyataan persnya, Sabtu, 27 Maret 2021. Lalengke mengatakan bahwa dari pengalaman panjang mengawal kasus yang melibatkan empat orang direksi sebagai terlapor tersebut, dirinya berkeyakinan kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh oknum di korps baju coklat itu.

“Kita patut menduga bahwa telah terjadi kerjasama sinergis antara oknum di Bareskrim Polri, terutama di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, dengan pelapor Mimihetty Layani, baik secara langsung maupun melalui pengacaranya, Nico, SH, MH. Dan ini bukan pekerjaan satu-dua orang, ini kerjasama berjamaah, dari SPKT tempat pelaporan hingga ke pimpinan minimal di level direktur,” jelas Lalengke yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Salah satu indikasi yang sudah sangat jelas, lanjut Lalengke, adalah adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH terhadap Leo Handoko, dan kawan-kawan [1]. Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan oleh penyidik Binsan Simorangkir ini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri. Proses penyelidikannya hampir rampung, oknum penyidik Binsan Simorangkir tersebut segera akan menjalani sidang di Dewan Kode Etik Polri [2].

“Dari kasus penyidik Binsan Simorangkir itu, kita melihat pola perilaku korup yang sebenarnya sudah membudaya di lingkungan Bareskrim Polri, bahkan di hampir semua unit dan kantor polisi di daerah-daerah se-nusantara. Pola pemaksaan kasus dari perdata ke delik pidana menjadi sebuah trend di unit reskrim ketika menerima laporan dari para pengusaha yang bertikai. Cari-cari pasal, putar-balik fakta, hingga rekayasa kasus, telah menjadi pemandangan dan pemberitaan yang biasa, terjadi sehari-hari, [3]” urai tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, LSM, wartawan, dan masyarakat umum, di bidang jurnalistik itu.

Reskrim di institusi Polri, tambah Lalengke, disinyalir merupakan salah satu “unit basah”, selain Direktorat Lalulintas [4]. “Semua orang yang bermasalah hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor, pasti akan berurusan di unit reskrim. Pelapor tentunya ingin agar laporannya diterima dan diproses sesegera mungkin. Untuk mewujudkan keinginannya, si pelapor akan melakukan apa saja agar petugas memenuhi keinginannya itu. Sebaliknya, siterlapor juga tidak kalah akal, dia akan menggunakan segala potensi yang dimilikinya agar posisinya sebagai terlapor dapat ‘diamankan’. Dalam konteks ini, pelapor dan terlapor akan berusaha melakukan lobi-lobi, diskusi, dan nego-nego dengan para oknum terkait,” beber Lalengke.

Kita kembali ke soal kisruh antara jajaran Komisaris dan Direksi PT. Kahayan Karyakon di Jawilan itu. Jika menilik persoalan yang terjadi di perusahaan pembuat bata ringan (hebel) ini, kasus yang mereka hadapi adalah murni delik perdata. Permasalahan yang muncul adalah sebagai akibat dari kelalaian kedua organ perusahaan (Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) yang selama perusahaan ini tidak pernah memfungsikan organ ketiga perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) [5]. Padahal, dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan faktor penentu dari semua keputusan penting menyangkut perkembangan dan hidup-matinya perusahaan.

“Pada perkara penambahan modal perusahaan misalnya, kebijakan itu harus dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS. Pasal 41 ayat (1) UU Perseroan menetapkan bahwa ‘Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS’ [6]. Nah, di PT. Kayahan itu, terjadi dua kali penambahan modal yang dilakukan tanpa RUPS. Leo Handoko hanya diperintahkan oleh Mimihetty Layani ke notaris dan meminta dibuatkan akta perobahan untuk penambahan modal/saham. Semua akta yang dibuat notaris, termasuk akta ke-4 yang dipersoalkan oleh Mimihetty Layani terkait perpanjangan kepengurusan PT. Kahayan Karyacon, tidak dilakukan berdasarkan RUPS, tapi hanya berdasarkan perintah, arahan, dan petunjuk Mimihetty Layani sebagai Komisaris Utama,” urai Lalengke yang mengikuti dengan detail persoalan yang melilit perusahaan yang mempekerjakan tidak kurang dari 200 pekerja itu.

Para Direksi, dan terutama Dewan Komisaris, imbuh Lalengke, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik terkait kewajiban melaksanakan RUPS. Mengapa tiba-tiba komisaris dengan semena-mena boleh membuat laporan polisi, mempidanakan direksinya, dengan tuduhan yang mengada-ada? Pasal pidana pemalsuan, penggelapan, dan penipuan menjadi andalan Mimihetty untuk memenjarakan Leo Handoko dan direksi lainnya. Jika akta ke-4 yang dibuat notaris (Ferry Santosa, SH, M.Kn – red) tanpa melalui RUPS, maka semestinya dua akta terkait penambahan modal harus dinyatakan palsu.

Terkait pengggelapan dan penipuan, lanjut Lalengke, Apanya yang digelapkan? Perusahaan bersama lahan dan gedung pabrik hebelnya masih ada, tidak berkurang sedikitpun. Nilai asset perusahaan berupa pabrik dan fasilitas lainnya bernilai dua kali lebih besar dari jumlah modal yang disetorkan oleh Mimihetty Layani itu.

“Dari semua fakta di atas, pertanyaan publik yang mengemuka adalah mengapa laporan Mimihetty Layani bisa diproses secara pidana oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipideksus? Kita patut curiga dong bahwa ada udang di balik batu yang sedang dinikmati oleh para oknum-oknum itu,” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Mungkin ada pihak yang berkata belum cukup bukti untuk memastikan adanya kolusi di antara para oknum Bareskrim dengan Komisaris PT. Kahayan Karyacon dalam menggiring para direksi perusahaan ini ke penjara. Namun, perkembangan terakhir dapat membuka mata publik bahwa diduga kuat, indikasi kolusi itu memang sudah terjadi dan sedang terjadi di sana.

Baru-baru ini, keempat direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko, Ery Biyaya, Feliks, dan Chang Sie Fam, mendapat panggilan polisi dari Unit IV Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi yang baru, yang dibuat oleh Komisaris Utama, Mimihetty Layani. Belum selesai perkara laporan polisi yang pertama atas keempat direksi ini, sudah dipanggil lagi dengan laporan baru oleh pelapor yang sama. Dugaan pidananya adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Aneh tapi nyata. SPKT Bareskrim Mabes Polri pertengahan Desember 2020 lalu, menolak pembuatan laporan polisi yang diajukan oleh pihak dewan direksi yang diwakili Feliks, yang intinya melaporkan Mimihetty Layani atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen (akta – red) palsu, pasal 263 KUHPidana. Alasan SPKT adalah karena locus delicit kejadian perkara adalah di wilayah Kabupaten Serang, sehingga tidak bisa diterima di SPKT Mabes Polri.

Ketika ditanyakan mengapa laporan polisi yang didaftarkan Mimihetty Layani diterima di SPKT Bareskrim Mabes Polri, para petugas di SPKT, menjawab singkat: “Siap, arahan dari atas Pak!” Tidak cukup sampai di situ, polisi yang piket di SPKT saat itu sempat menyarankan agar pihak Feliks meminta memo atau rekomendasi dari atas (pimpinan Dittipideksus – red) agar laporannya dapat diterima dan diproses di SPKT itu.

Kini, laporan kedua Mimihetty Layani boleh dengan mulus laju masuk SPKT Bareskrim Polri. Bahkan, laporan dengan nomor: LP/B/0097/II/2021/Bareskrim, tertanggal 11 Februari 2021, telah berproses secepat kilat dengan pemanggilan para terlapor oleh Unit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi di Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus itu? Hanya orang-orang nir pikir yang tidak melihat indikasi kolusi berbau amis korupsi yang marak terjadi di sana. (*)

Catatan:

[1] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[2] Akibat Peras Anggota PPWI, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik; https://pewarta-indonesia.com/2021/02/akibat-peras-anggota-ppwi-oknum-penyidik-bareskrim-polri-bakal-jalani-sidang-kode-etik/

[3] Pak Kapolri, Ada Oknum Penyidik di Bareskrim Nyambi Jadi Pemalak; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-ada-oknum-penyidik-di-bareskrim-nyambi-jadi-pemalak/

[4] Berdasarkan pernyataan lisan seorang jenderal polisi berbintang dua kepada penulis beberapa waktu lalu.

[5] Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berbunya: “Organ Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris.”

[6] Baca Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, download di sini: https://jabar.bpk.go.id/files/2009/03/UU-40-2007-Perseroan-Terbatas.pdf

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa dari korban penipuan bernama Serly Kuganda (52 thn) untuk membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUH Pidana. Laporan Polisi (LP) dengan nomor 1671/III/YAN 2.5 /2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 Maret 2021, yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, tertera nama Natalia Rusli dan Chaerul Amir sebagai terlapor dengan pasal 378 Penipuan.

Diketahui bahwa Natalia Rusli adalah seorang pengacara (lawyer) dan Chaerul Amir merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Sesjampidum) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaka Maulana.

Laporan Polisi berawal dari kasus Christian Halim, anak kandung Serly Kuganda, yang ditahan di Polda Jatim karena masalah sengketa infrastruktur. Serly bertemu dengan Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara dan dijanjikan untuk menangguhkan penahanan anaknya (Christian Halim – red) yang ditahan di Polda Jawa Timur itu. Natalia Rusli menyatakan bahwa pihaknya dapat mengatur penangguhan penahanan Christian melalui Chaerul Amir, seorang pejabat tinggi di Kejagung, yang saat itu menjabat sebagai Sesjampidum (saat ini sebagai Sesjamdatu – red).



Natalia Rusli juga meyakinkan Serly Kuganda bahwa pihak lawan dalam kasus infrastruktur yang dihadapi Christian Halim, yakni Christeven Mergonoto, sudah mengkondisikan Kejaksaan Tinggi Jatim. Jampidum, kata Natalia Rusli, juga sudah diberikan saham Excelso oleh pihak Grup Kapal Api. Tidak hanya itu, menurut Natalia, Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah dikondisikan. Untuk diketahui, Christeven Mergonoto adalah anak dari Soedomo Mergonoto, pemilik perusahaan kopi Kapal Api yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Lebih lanjut Natalia menjelaskan bahwa Chaerul Amir selaku Sesjampidum mampu memberikan penangguhan penahanan bagi Christian Halim yang ditahan Po;da Jatim dengan imbalan uang 500 juta. Serly Kuganda kemudian menyerahkan uang sejumlah 500 juta dalam pecahan 100 dollar US kepada Natalia Rusli.

"Karena rasa khawatir bahwa anak saya Christian Halim sudah di-setup oleh pihak lawan (Grup Kapal Api - red), dimana Christeven Mergonoto anak pemilik Kapal Api sebagai pelapor kasus Christian Halim di Jawa Timur, maka demi melepaskan anak saya, saya percaya kata-kata Natalia Rusli dan Chaerul Amir yang bilang akan membantu penanguhan anak saya melalui Kepala Kejati Jatim, saya serahkan 500 juta uang hasil jual mobil pribadi saya. Kata Natalia Rusli, hanya Sesjampidum yang mampu mengimbangi oknum Jaksa di Kejaksaan Jawa Timur yang sudah disuap oleh pihak lawan," beber Serly Kuganda kepada media ini, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam beberapa hari, tambah Serly, dirinya dipertemukan dengan Chaerul Amir (Sesjampidum) oleh Natalia Rusli. Pertemuan itu membuat Serly Kuganda makin percaya bahwa mereka berdua mampu menolong anaknya Christian Halim yang dizolimi pihak Christeven Mergonoto. “Karena ketika saya cek, benar adanya orang yang dipertemukan Natalia dengan saya itu adalah Ssesjampidum,” ujar Serly Kuganda.

Namun kenyataan berbicara lain. Natalia ternyata kembali meminta uang sejumlah 1 milyar rupiah dalam pecahan 100 US Dollar. Natalia beralasan dana itu untuk mengurangi tuntutan Jaksa Penuntut Umum. “Dari sana saya mulai ragu. Juga saya sudah tidak ada uang lagi. Anak saya belum keluar dari tahanan, kenapa menawarkan pengurangan tuntutan? Sehingga saya menolak, memberikan 1 milyar. Ternyata, penangguhan penahanan yang dijanjikan tidak kunjung turun dan sidang berlanjut. Hingga hari ini Christian Halim tetap ditahan,” tutur Serly Kuganda dengan raut wajah kesal.

Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, maka Serly memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm untuk mengadukan kejadian ini ke Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan penuturan Serly Kuganda, ia mengatakan bahwa informasi dari Natalia dan Sesjampidum, pihak lawan sudah mengkondisikan bahwa jaksa di Kejati Jatim yang memegang berkas Christian adalah Jaksa Dhini Kasubsi Oharda. Juga disebutkan bahwa ketika perkara masih di Kepolisian, telah diatur agar jaksa yang akan memegang kasus Christian Halim adalah Dhini yang menjabat Kasubsi Oharda. Setelah dicek, ternyata benar di kemudian hari, berkas dipegang Dhini.

Natalia Rusli sempat mempertemukan Serly Kuganda dengan Dhini di Kejati Jatim untuk meyakinkan Serly Kuganda. Selain itu, Natalia Rusli juga menyampaikan bahwa Aspidum dan Kajati Jatim sudah dikondisikan oleh pihak Christeven Mergonoto. Dan saat pertemuan itu, Jaksa Dhini menyebutkan bahwa Hakim yang nanti akan menangani perkara adalah Hakim Ginting di PN Surabaya. Natalia dan Sesjampidum menerangkan bahwa perkara Christian Halim sudah disetel dan di-setup oleh oknum Kejati Jatim dan oknum Pengadilan Negeri Surabaya. Ternyata benar dikemudian hari hakim yang menangani kasus Christian adalah Hakim Ginting sesuai keterangan Dhini Kasubsi Oharda Kejati Jatim.

"Hebat sekali kekuatan oknum Kejati Jatim sehingga dapat mengatur siapa hakim yang akan menyidangkan dan mengatur putusan sidang nantinya," ucap Serly Kuganda.

Advokat Leo Detri, SH, MH selaku wakil ketua LQ Indonesia Lawfirm sangat prihatin dengan keadaan hukum di Indonesia, bahwa hukum bisa diatur dengan uang dan pejabat-pejabat tinggi Aparat Penegak Hukum dapat diatur dengan uang. Bagaimana Kejaksaan dapat mengatur siapa hakim menyidangkan dan hasil putusan sidang nantinya?

Juga, apabila terbukti LP yang dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya, betapa buruknya mentalitas Sesjampidum yang semestinya adalah petinggi kejaksaan, malah menjadi makelar kasus dengan bantuan oknum lawyer, mengambil 500 juta dari seorang ibu yang sedang kalut karena anaknya di dalam penjara. Para terduga penipu ini mengunakan faktor psikologi kekalutan korban dengan menakut-nakuti dan menunjukkan jabatan tingginya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Ini menurut saya sudah memenuhi ‘mens rea’ (niat) sebagaimana tersirat dalam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, jika benar keterangan para saksi.” Kata Leo Detri.

Advokat Jaka Maulana dan SK mengharapkan agar aparat pengawas seperti KPK, Jamwas dan Bawas MA serta Komisi Yudisial mau mengawasi jalannya kasus Christian Halim di PN Surabaya, Jawa Timur, karena sarat permainan oknum aparat Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dan dugaan gratifikasi. “Karena mustahil oknum Jaksa Kejati Jatim dapat memilih hakim tanpa gratifikasi ke aparat Pengadilan Negeri Surabaya. Buktinya setelah kami membuat pengaduan, Hakim Ginting diganti oleh Hakim Made, Sudah ada indikasi awal permainan yang sarat dan patut diduga ada permainan dan dugaan gratifikasi ke oknum Kejati Jatim dan PN Surabaya,” ungkap Jaka Maulana.

Pihak LQ Indonesia Lawfirm juga menyesalkan proses penegakan hukum dan penciptaan keadilan bagi rakyat di negeri ini. "Kasihan apabila nasib rakyat melawan ketidakadilan ditentukan oleh kuat-kuatan uang dan diatur oleh oknum aparat. Motto hukum adalah panglima sudah berubah menjadi uang adalah panglima, miris saya melihat kondisi ini. Jika pejabat kejaksaan sekelas Sesjampidum saja menjadi makelar kasus (markus) dan menipu dengan menawarkan penanguhan penahanan, apa jadinya negara ini? Dimana KPK dalam hal pengawasan dan pencegahan?" tanya Advokat Leo Detri, SH, MH.

Sumber:

Press Release LQ Indonesia Lawfirm

Jumat, 26 Maret 2021

NUSANTARAEXPRESS - Wahhh, seru juga. Mencari penginapan yang simple dan gak bikin repot, maksudnya koceknya lohhh. Gak kalah serunya loh yang satu ini kalau dibandingkan dengan penginapan-penginapan lainnya. Yukk kita telusuri, ada apa saja sih di Bestpackers.

Bestpackers, menginap di hostel nggak kalah seru lho dibandingkan penginapan lain. Bahkan hostel punya 7 kelebihan yang nggak dimiliki penginapan lain. Dijamin bikin kamu betah backpacker-an!

Ada beragam akomodasi yang bisa dipilih saat Bestpackers lagi jalan-jalan. Nah, salah satu penginapan yang lagi hype di kalangan milenial adalah Hostel. Selain milenial banget, penginapan yang satu ini juga identik dengan tipe pejalan backpacker.

Meski harus mengorbankan sedikit privasi dengan berbagi kamar, tapi keuntungan yang ditawarkan hostel nggak kalah banyak, lho. Berikut ini beberapa keuntungan menginap di hostel. Dijamin nggak bikin nyesel selama backpacker-an.

Lebih murah


Soal harga nggak perlu ditanya lagi, deh. Penginapan ini memang disesuaikan buat kantong backpacker yang ingin hemat selama jalan-jalan. Di hostel, satu orang dihitung per kasur bukan per kamar seperti di hotel.

Jadi, sudah bukan rahasia lagi kalau kamu bisa hemat berkali-kali lipat dengan memilih menginap di hostel. Tapi jangan khawatir akan fasilitasnya, ya. Penginapan murah ini punya fasilitas yang nggak kalah mumpuni, kok. Bahkan sebagian besar sekelas hotel bintang 3, lho.

Kesempatan bertemu dengan orang baru


Keuntungan menginap di hostel yang satu ini sangat menguntungkan buat para backpacker dan solo traveler. Menginap di hostel akan memberikanmu kesempatan untuk bertemu dengan orang baru. Dengan model ruangan yang sharing, kamu punya banyak kesempatan untuk membuka percakapan dengan pengunjung lain.

Momen ini memberimu kesempatanmu untuk mendapatkan teman jalan selama di kota tersebut. Siapa tahu juga kamu bisa bawa pulang jodoh, lho.

Makanan dan minuman yang lebih murah


Bestpacker, berbeda dari makanan dan minuman hotel yang relatif pricey, hostel sebaliknya, lho. Mayoritas makanan dan minuman yang dijual di penginapan murah ini sangat ramah di kantong. Jadi buat backpacker yang ingin memesan makanan di penginapan, nggak perlu takut bangkrut.

Banyak fasilitas gratis


Nggak usah khawatir kalau nggak bisa bawa buku favoritmu selama jalan-jalan. Karena saat menginap di hostel backpacker bisa memanfaatkan fasilitas buku yang disediakan guest house. Sebagian besar hostel punya fasilitas buku, majalah, hingga koran yang bisa dipinjam dan dibaca oleh Bestpacker.

Ada juga hostel yang menyediakan fasilitas permainan, seperti gitar, uno stacko, hingga kartu. Yang terpenting semua fasilitas-fasilitas ini gratis, lho. Tapi jangan terlalu keasyikan main, ya. Karena milik umum, pastikan jika pengunjung lainnya tidak terlalu lama menunggumu.

Asyik buat nongkrong


Berbeda dari hotel, penginapan murah ala backpacker ini cocok banget buat nongkrong. Di area lounge, kamu bisa bertemu dengan sesama backpaker lain dan bertukar cerita. Interaksi antar sesama tamu di hostel juga cenderung lebih cair daripada di hotel, lho.

Karena mayoritas pengunjungnya adalah milenial, suasana yang terbangun di hostel juga lebih akrab dan santuy. Jadi nggak heran kalau banyak backpacker yang baru kenal tapi bisa main kartu bareng atau sekadar ngobrol santai

Bisa menggali banyak informasi


Kelebihan hostel yang juga penting banget buat backpacker adalah mudahnya mendapatkan informasi. Bestpacker bisa bertukar informasi mengenai tempat wisata atau kuliner favorit berdasarkan review dari backpacker lainnya.

Misalnya seputar wisata di Bali, kamu bisa menanyakan tempat mana yang recommended buat dikunjungi di luar destinasi dalam listmu. Bonus informasi ini penting banget agar kamu nggak salah pilih destinasi atau hal-hal lainnya.

Cocok untuk rombongan


Kalau kamu berencana akan liburan bareng rombongan, hostel adalah pilihan yang tepat. Soalnya, kamu bisa memilih satu kamar untuk digunakan ramai-ramai bersama rombongan. Pastinya, dengan sistem ini Bestpacker juga jadi lebih akrab dengan teman-teman serombongan.

Terlebih, menyewa hostel dalam sistem rombongan bisa lebih murah, lho.

Selain kelebihan di atas, keuntungan menginap di hostel juga membuatmu punya banyak stock foto, lho. Pasalnya, saat ini banyak hostel aesthetic yang instagramable banget. Nah, banyak banget ‘kan kelebihan menginap di hostel?

Eits, agar bisa mendapatkan hostel terbaik kamu nggak boleh asal pilih, ya. Pastikan jika backpacker booking hostel di website terpercaya seperti BestHostels Indonesia.

 

Sumber: besthostels.co.id

Editor: Red

NUSANTARAEXPRESS, PESSEL - Komandan komando distrik militer (Dandim) 0311/Pessel hadiri kegiatan pembukaan kejuaraan karate MGKC open 2021 bertempat kenagarian Nanggalo kecamatan Koto XI Tarusan pada Sabtu (27/3/2021).

Didampingi oleh Danramil 07/Tarusan Letda Inf Yuliam Ampera kegiatan juga turut dihadiri oleh wakil bupati kabupaten Pessel Apt Rudi Hariansyah, S. Sos, anggota DPRD Kabupaten Pessel Maiyatul, Kapolsek Tarusan Iptu Advianus, Camat Doni Anggara, S. Spt, serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatanya Dandim 0311/Pessel selaku pembina Forki sangat mendukung adanya kegiatan ini positif ini bagi generasi muda.



"Kami selaku ketua forki kanupaten pessel sangat mendukung kegiatan ini, sehingga generasi muda dapat berprestasi dengan kemampuan dibidang karate sesuai dengan temanya kegiatan ini membangun semangat generasi muda dengan olah raga agar terciptanya generasi muda yang kompetitif, disiplin dan bertanggung jawab," ungkap Dandim.

Selain itu, Dandim juga berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menuaring bakat-bakat baru dibidang olahraga karate.

"Semoga kedepan akan lahir bakat-bakat baru yang dapat mengharumkan nama kabupaten pesisir selatan dimasa mendatang, baik itu diajang kejurda maupun pada event-event nasional," tutup Dandim. [Pendim 0311/Pessel]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P., memutasi 99 Perwira tinggi (Pati) TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI.

Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/255/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 99 Pati TNI terdiri dari 66 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.

66 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Sudirman, S.H., M.H., M.M. dari Dankodiklat TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Joko Warsito dari Kaskogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Oerip Soekotjo dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Kaskogabwilhan II, Kolonel Inf Alrizal dari Paban utama Jahpers Sahli Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Aspers Kaskogabwilhan II.

Brigjen TNI Edy Santoso, S.sos. Irsus Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Irham Waroihan, S.sos. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Irsus Itjenad, Brigjen TNI John Sihombing, S.H., M.M. dari Kapoksahli Pangdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil, Kolonel Inf Junaedi, S.A.P. dari Kadep Oyu Seskoad menjadi Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI Achmad Sudarsono, S.I.P dari Pa sahli Tk. II Kasad Bid. Ekku menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Temas, S.Sos., M.M dari Dirkuad menjadi Pa sahli Kasad Bid. Ekku, Kolonel Cku Tony Suherman, S.Sos dari Paban V/ Lakgar Srenaad menjadi Dirkuad, Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M.Si., dari Asops Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Eka Wiharsa dari Wadan Kodiklatad menjadi Asops Kasad, Mayjen TNI Kasuri dari Ir Kodiklatad menjadi Wadan Kodiklatad, Brigjen TNI Gabriel Lema S.Sos., dari Kasdam XVI/Ptm menjadi Ir Kodiklatad.

Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dari Danrem 161/Wsa (Kupang) Kodam IX/Udy menjadi Kasdam XVI/Ptm, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M. dari Irter Itum Itjenad menjadi Danrem 161/Wsa (Kupang) Kodam IX/Udy, Brigjen TNI Yushadi dari Dirjianbang Secapaad menjadi Irter Itum Itjenad, Brigjen TNI Joseph Robert Giri, S.IP., M.Si, dari Danpuslatpur Kodiklatad menjadi Dirjianbang Secapaad, Kolonel Inf Judi Paragina Firdaus, M.Sc. dari Analis Kebijakan Bid. Pengembangan Bela Negara pada Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantannas menjadi Danpuslatpur Kodikaltad, Brigjen TNI Budi Edwar, S.I.P. dari Dirter Pusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arh Jama'ah dari Dirbinlitbang Pussenarhanud Kodiklatad menjadi Dirter Pusterad, Mayjen TNI Wahyu Agung Prayitno, S.Pd., M.Pd. dari Kapushubad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Masri, M.Sos., dari Wakapushubad menjadi Kapushubad, Brigjen TNI Suwondo, S.Sos., M.Si. dari Ir Pushubad menjadi Wakapushubad, Kolonel Chb Kembar Maruto Widhi, S.Sos., M.M. dari Kasubdisbinmatsisfo Disinfolahtad menjadi Ir Pushubad.

Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid Polkamnas menjadi Dosen Unhan, Mayjen TNI Dwi Jati Utomo, S.I.P., M.Tr. (Han) dari Danpussenarmed Kodiklatad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Polkamnas, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos, M.Tr. (Han) dari Gubernur Akmil menjadi Danpussenarmed Kodiklatad.

Brigjen TNI Candra Wijaya dari Kasdam IX/Udy menjadi Gubernur Akmil, Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., dari Waaslog Kasad Bid. Renbinminlog menjadi Kasdam IX/Udy, Brigjen TNI Saiful Rachiman dari Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk menjadi Waaslog Kasad Bid. Renbinminlog, Kolonel Inf Agus Saepul, S.Sos., M.M. dari Pamen Denmabesad menjadi Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk.

Brigjen TNI Suharjono, S.I.P., M.Si., dari Wair Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M. dari Kadispenad menjadi Wair Kodiklatad, Kolonel Inf Tatang Subarna dari Pamen Denmabesad menjadi Kadispenad, Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I. Kom. dari Danrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., dari Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari menjadi Danrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj, Kolonel Inf Yusuf Ragainaga dari Kasrem 173/PVB (Biak) Kodam XVII/Cendrawasih menjadi Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., dari Pangdam XIV/Hsn menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pangdam XIV/Hsn, Mayjen TNI H. Dedi Sambowo dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Komsos Panglima TNI, Mayjen TNI Handy Geniardi S.E., M.M. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Kolonel Kav Ade Wihanto, S.Sos., C.Fr.A. dari Irut Sus Itum Itjen TNI menjadi Ir Kemenkopolhukam.

Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., dari Irdam IX/Udy menjadi Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Erwin Djatniko, S.Sos., dari Waasrena Kasad Bid. Ren menjadi Irdam IX/Udy, Kolonel Arh Suryo Tridoso Sapto Handono dari Paban II/Renproggar Srenaad menjadi Waasrena Kasad Bid. Ren, Mayjen TNI Rahmat Pribadi dari Deputi Bid. Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A., dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos menjadi Dosen Tetap Unhan, Mayjen Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) dari Pangdivif 2 Kostrad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos, Brigjen TNI Andi Muhammad dari Kasdam XIV/Hsn menjadi Pangdivif 2 Kostrad, Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, S.Sos., M.Si., dari Widyaiswara Bid. Nik Akmil menjadi Kasdam XIV/Hsn, Kolonel Inf Sachono, S.H., M.Si. dari Paban VII/Ops LN Sopsad menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil, Brigjen TNI Drs. Gunawan, DESS., dari Kapus Psi BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Caj Drs. R. Tagar Pujasambada, M.Psi., dari Sesdispsiad menjadi Kapus Psi BIN, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto Kusumowibowo, S.I.P., dari Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN menjadi Agen Madya pada Staf Ahli Kepala BIN Bid. Pertahanan dan Keamanan.

Brigjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., dari Danpusintelad menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Brigjen TNI Sudarji dari Waasintel Kasad Bid Bin Intel menjadi Danpusintelad, Brigjen TNI Maulana Ridwan, S.H., M.H., dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Waasintel Kasad Bid. Min Intel, Kolonel Cba Sugeng Ariyanto dari Kasubditbinkanpermin Sdircab Pusbekangad menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Agoes Joesni, S.H., dari Agen Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara Deputi II BIN menjadi Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, S.E., M.Si., dari Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN menjadi Agen Madya pada Staf Ahli Kepala BIN Bid. Ideologi dan Politik, Mayjen TNI Afini Boer dari Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, S.E., M.M., dari Kabinda Sumatera Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN,Brigjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos., M.M.S.I., dari Dosen Tetap Unhan menjadi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN dan Kolonel Chb Ferdinand Mahulette, S.E. dari Kabid Informatika Kemenko Polhukam menjadi Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN.

12 Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H., dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Laksma TNI Dwi Sulaksono, S.H, M.Tr. (Han) dari Staf Khusus Kasal menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Laksma TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M. dari Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Laksma TNI Jalasena Satriyawirya dari Asrena Kaskogabwilhan III  menjadi Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI,

Laksma TNI Budi Siswanto, S.T., M.A.P. dari Staf Khusus Kasal menjadi Asrena Kaskogabwilham III.

Mayjen TNI (Mar) I Ketut Suarya dari Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka Pensiun), Brigjen TNI (Mar) Purnomo dari Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI, Laksma TNI Sujono, S.E, M.M., dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam.

Kolonel Laut (T) Putu Yuli Adnyana, M.Si. (Han) dari Paban Utama Indag Sahli Bid. Ekkudag Sahli Panglima TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops, Laksda TNI E. Estu Prabowo, S.M., M.Sc., dari TA Pengajar Bid. Geopol dan Wasantara Lemhanas menjadi Pati Mabes AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Teguh Widodo, S.E., M.Si., dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Laksma TNI Robby Setiawan dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam Rangka pensiun).

21 Pati TNI AU, antara lain Marsma TNI R. Achmad Prihadi dari Askomlek Kaskogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Lek Supriyanto, S.E., M.Si. (Han) dari Dosen Utama Seskoau menjadi Askomlek Kaskogabwilhan III, Marsma TNI Drs. Embu Agapitus, M.Si. (Han) dari Kaskogartap II/Bdg menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pas Lintong S. Siregar dari Paban II/Puanter Ster TNI menjadi Kaskogartap II/Bdg, Marsda TNI Dento Priyono dari Aslog Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sujatmiko G. S., M.Sc. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Aslog Panglima TNI, Marsma TNI Agung Heru Santoso, M.Si. (Han) dari Wakapuslaiklambangjaau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Marsma TNI Engkus Kuswara, S.I.P., M.Tr. (Han) dari Kadisbangopau menjadi Wakapuslaiklambangjaau, Marsma TNI I Made Susila A. dari Kadissurpotrudau menjadi Kadisbangopsau, Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr. (Han) dari Staf Khusus Kasau menjadi Kadissurpotrudau.

Marsma TNI Drs. Mardono, M.T. dari Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Ronald L. Siregar, S.T., M.M., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam, Marsma TNI I.B.K. Swagata Padangratha, S.T. dari Dirlaik Puslaiklambangjaau menjadi Staf Khusus Kasau, Kolonel Pnb Syamsu Maizar dari Koorpokli Lislitbangau menjadi Dirlaik Puslaiklambangjaau, Marsma TNI Suwondo dari Dirjian Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb Tjahja Elang Migdiawan, S.T., M.M. dari Sesdispotdirga menjadi Dirjian Kodiklatau, Marsma TNI dr. Agoes Tino S., Sp.B. dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI dr. Ferdik Sukma Wahyudin, Sp.S., M.Kes dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Kalakespra dr. Saryanto, Kolonel Kes dr. Mohamad Rowi, Sp.S. dari Sesdiskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito dan Marsda TNI R. Ismet Ismaya Saleh dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

 

Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si
Diberdayakan oleh Blogger.