NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Oktovianus Rayo (43) yang berprofesi sebagai guru salah satu SD di Kampung Julukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak, menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Oktovianus Rayo tewas setelah ditembak oleh KKB kelompok Sabinus Walker di bagian rusuk kanan dan perut sebelah kanan di kios miliknya, pada Kamis (8/4/2021) pukul 09.30 WIT.

“Korban ditembak dengan senjata pendek saat berada dikios miliknya dan meninggal dengan dua tembakan dibagian rusuk kanan dan perut. Pelaku penembakan adalah kelompok dari Sabinus Waker,” jelasnya.



Saat penembakan itu, beberapa rekan korban ada di lokasi kejadian, dan karena ketakutan kemudian melarikan diri ke dalam hutan untuk berlindung. “Namun pada akhirnya berhasil ditemukan oleh warga dengan selamat, meski dalam keadaan trauma,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menerangkan, belum diketahui motif penembakan oleh Sabinus waker dan kelompoknya tersebut, namun dari informasi yang di peroleh keberadaan Sabinus Waker di Puncak Ilaga atas undangan dari Lekagek Telenggen.

“Belum tahu pasti, yang jelas, Sabinus datang kesana atas undangan Lekage terkait dengan penyelesaian perang suku di Puncak,” ujarnya.

Kapolda mengatakan bahwa pembunuhan ini merupakan aksi biadab, lantaran korban merupakan pejuang kemanusiaan yang bertanggung jawab untuk mendidik anak bangsa.

“Seharusnya tenaga pendidikan dan kesehatan harus dilindungi, karena mereka adalah ujung tombak untuk membangun generasi penerus bangsa ke depan khususnya anak-anak Papua,” katanya.

Ia pun menambahkan bahwa dalam waktu cepat pihaknya akan menyusun perkuatan yang nantinya dikirim ke Ilaga Puncak untuk melakukan penindakan terhadap kelompok tersebut. “Kami akan melakukan langkah-langkah penindakan untuk penegakan hukum kepada para pelaku,” tegasnya. (*)

NUSANTARAEXPRESS, RABAT - Direktorat Jenderal Pengawasan Teritorial (The General Directorate of Territorial Surveillance, DGST) mengirimkan informasi penting ke Badan Intelijen Eksternal dan Internal Prancis (the French external and internal intelligence services, DGSE-DGSI), terkait adanya warga negara Prancis asal Maroko yang sedang mempersiapkan operasi terorisme di negara itu. Berdasarkan informasi dan data akurat yang dibocorkan ke publik itu, disebutkan bahwa teroris berkewarga-negaraan Prancis itu dalam waktu dekat akan melakukan serangan dengan target utama tempat ibadah (gereja) di Prancis. Release terkait informasi ini dikeluarkan pada pada 1 April 2021 lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak berwenang Prancis segera bertindak dengan melakukan operasi penangkapan terduga teroris dimaksud. Bersamanya juga disita berbagai benda yang diindikasikan terkait dengan rencana penyerangan rumah ibadah.

Menurut juru bicara Polisi Nasional Prancis (DGSN) dan DGST, kondisi dan situasi keamanan di seluruh wilayah Prancis saat ini telah dipulihkan dari berbagai ancaman gangguan dan penyerangan teroris.

Informasi terkait terorisme yang diberikan oleh DGST kepada layanan keamanan Prancis sangat relevan dan akurat. DGST menyajikan data pribadi tersangka utama dan data identitas elektroniknya, serta proyek teroris yang sedang dia persiapkan. Termasuk informasi percakapan dan komunikasi yang bersangkutan saat berkoordinasi dengan kelompok organisasi teroris ‘Daesh’.

Pihak berwenang Prancis diberi tahu tepat pada waktunya, di saat tersangka utama berada di tahap akhir dalam melaksanakan rencana terror dengan meledakan diri di dalam tempat ibadah. Selain itu, dia juga berencana menyasar warga yang sedang beribadah membunuh dan melukai mereka dengan pedang besar sebelum meledakan dirinya sendiri.

DGST juga memberikan informasi kepada pihak berwenang Prancis tentang tingkat ekstremisme yang ditarget oleh teroris berjenis kelamin wanita itu. Termasuk niatnya untuk segera melakukan tindakan pembunuhan dan pemenggalan kepala warga yang diinspirasi oleh video dan konten digital yang disebarluaskan oleh organisasi teroris ‘Daesh’.

Sistem berbagi informasi antara Maroko dengan Prancis ini merupakan bagian dari komitmen Maroko terhadap mekanisme kerja sama internasional dalam perang melawan organisasi teroris. Juga, pola ini sebagai upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas di dunia, penguatan kerja sama DGST dan badan intelijen Prancis di bidang kontra-terorisme. Hal tersebut penting sekali dalam menghadapi munculnya kembali ancaman ekstremisme kekerasan yang menargetkan keselamatan dan keamanan warga kedua negara. [PERSISMA/Red]

NUSANTARAEXPRESS, SERANG - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Kapolda Banten untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya, oknum Brimob Polda Banten berinisial ZU, yang diduga kuat bersikap arogan dan menunjukkan sikap kekerasan visual-verbal terhadap warga di lokasi pabrik PT. Kahayan Karyacon, Rabu malam, 7 April 2021. Menurutnya, oknum Brimob itu semestinya dipecat karena isi perut mereka dibayar dari uang rakyat untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengayom, pelindung, pelayan, dan penolong rakyat, bukan menjadi jongos pengusaha Mimihetty Layani, istri si pemilik grup Kopi Kapal Api, yang diduga kuat melakukan pengemplangan pajak itu [1].

"Mereka dibiayai rakyat bukan untuk mengintimidasi dan mengancam rakyat. dia menyalah-gunakan surat perintah dari atasannya untuk hal-hal di luar penugasan yang tertulis dalam surat perintah itu. Oknum Brimob itu harus diproses sesuai aturan di internal Polri. Jika terbukti bersalah, dia harus diberhentikan. Rugi negara ini memberikan gaji kepada oknum polisi nakal seperti itu yang tidak taat perintah atasan," tegas Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 ini, 8 April 2021.



Sebagaimana diberitakan banyak media bahwa oknum anggota Brimob dari Polda Banten, Zalal Ulhaq berpangkat Ipda, bersama beberapa rekannya, diduga kuat mendatangi pabrik batu bata ringan (hebel) milik PT. Kahayan Karyacon yang terletak di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu malam [2]. Berdasarkan informasi dari lapangan, yang juga telah dikonfrontir kepada yang bersangkutan, para oknum tersebut datang bersama pengacara Mimihetty Layani (Komisaris PT. Kahayan Karyacon), Nico, SH, MH, ke lokasi pabrik untuk melakukan eksekusi pengosongan lokasi. Malam itu, para tamu tidak diundang ini sempat bersitegang dengan para penjaga pabrik dan pengacara para direksi perusahaan tersebut, Alvin Lim, SH, MSc, CFP.



Alvin Lim bergegas mendatangi lokasi saat diberitahu tentang kedatangan Nico bersama oknum Brimob ke pabrik dengan maksud memaksa penjaga dan warga di lokasi pabrik untuk mengosongkan seluruh area pabrik. Alvin selanjutnya berupaya secara persuasif mempertanyakan surat tugas atau surat perintah pengosongan lokasi yang mungkin dimiliki oleh para oknum Brimob itu.

Namun, ternyata surat perintah yang diberikan oleh pimpinan para Brimob ini bukan surat tugas pengosongan dan penyegelan lokasi pabrik. Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Dansat Brimob Polda Banten, Kombespol Dwi Yanto Nugroho, SIK, tertanggal 1 April itu, mereka ditugaskan untuk melaksanakan tugas Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jawilan, Polres Serang, tanggal 7 April 2021.

Dari 4 poin yang menjadi tugas para oknum Brimob dimaksud, tidak satupun kata, frasa, atau kalimat, yang dapat dimaknai 'perintah mengosongkan dan menyegel lokasi pabrik PT. Kahayan Karyacon’. Secara lengkap, isi surat perintah Dansat Brimob Polda Banten Nomor: Sprint/255/IV/PAM/5/1/1/2021 adalah sebagai berikut [3]:

Diperintahkan kepada Ipda Zalal Ulhaq, SE, NRP 86060296; Bripka Rendi Budiman, SH, NRP 84101437; dan Briptu Riswana Indra Nugraha, NRP 91080437; untuk (1) disamping melaksanakan tugas dan jabatannya sehari-hari, agar melaksanakan tugas Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jawilan Polres Serang, tangal 07 April 2021; (2) mengadakan koordinasi dengan semua pihak terkait guna kelancaran tugas; (3) melaporkan hasil pelaksanaan kepada Komandan Satuan Brimob Polda Banten; dan (4) melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.

Berdasarkan isi Surat Perintah yang diberikan kepada Zalal, dkk itu, Lalengke menilai bahwa mereka ini dapat dianggap tidak loyal alias membangkang kepada pimpinan. “Mereka diperintahkan untuk melaksanakan patroli kamtibmas, tapi yang dilakukan adalah mengawal pengacara Bos Kopi Kapal Api. Kita perlu mempertanyakan juga kepada Dansatnya, apakah tugas pengawalan Bos Kapal Api untuk pengosongan dan penyegelan lokasi pabrik PT. Kahayan Karyacon itu, secara tidak tertulis, termasuk dalam surat perintahnya itu? Jika yaa, apa dasar hukumnya?” ujar alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 itu dengan nada tanya.

Secara terpisah, pengacara Direksi PT. Kahayan Karyacon, Alvin Lim, menjelaskan keadaan di lokasi pabrik malam itu. “Ketika berbicara dengan oknum anggota Brimob yang ada di lokasi, keterangan oknum anggota Brimob dia ada surat tugas, dan ternyata surat tugas bukan pengosongan atau penyegelan pabrik. Oknum anggota Brimob tersebut juga bilang mengawal kuasa hukum komisaris. Namun dalam hal mengawal, ketika kuasa hukum komisaris pergi, seharusnya pengawal juga ikut pergi, sehingga alasan mengawal adalah hal yang tidak masuk akal,” ungkap advokat yang merupakan pimpinan dari LQ Indonesia Lawfirm.

Masih menurut Alvin Lim, dalam hal hukum, tindakan ini dapat didugakan perbuatan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyitaan, Penyegelan dan Pengosongan. Sesuai Undang-Undang, kegiatan pengosongan dan penyegelan adalah kewenangan Pengadilan Negeri setempat atas penetapan eksekusi.

“Dalam hal belum ada putusan tetap dari Pengadilan, maka sesuai pasal 97 Undang-Undang Perseroan Terbatas, penguasaan dan hak mengatur pabrik adalah di tangan Direksi PT. Kahayan Karyacon. Jika komisaris mau mengambil alih, sebagaimana diatur di Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 seharusnya dilakukan RUPS, bukan dengan cara premanisme dan melanggar hukum. Dapat diduga perbuatan Komisaris Utama dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, yakni Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto adalah perbuatan premanisme yang menunjukkan bahwa mereka tidak percaya dan tidak menghargai hukum di negeri ini,” tegas Alvin Lim.

Kapolri Jenderal Sigit, tambah Alvin, selalu gembar-gembor hukum akan tajam ke atas juga, tidak hanya tajam ke bawah. “Akan tetapi kenyataannya, setiap hari masih terjadi hukum hanya menjadi milik kalangan atas. Patut diduga pengaruh uang dan kekuasaan memegang peranan penting yang memungkinkan kalangan atas seperti Komisaris PT. Kahayan Karyacon, yang juga pemilik Grup Kopi Kapal Api, berani melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum," imbuh Alvin Lim.

Lebih lanjut Alvin Lim mengatakan bahwa sebagai kuasa hukum Direksi PT. Kahayan Karyacon, dari LQ Indonesia Lawfirm, pihaknya tidak akan tinggal diam. Alvin Lim dan tim-nya akan mengambil tindakan hukum terhadap komisaris PT. Kahayan Karyacon dalam dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

“Semut saja diinjak pasti menggigit, LQ Indonesia Lawfirm akan secara maksimal membantu Direksi PT. Kahayan Karyacon yang diduga ditindas dan perkaranya direkayasa oleh oknum Kepolisian. Sebagai pimpinan Polri, seharusnya Kapolri mengatensi masalah ini. Jangan sampai timbul amarah masyarakat dan hilangnya rasa hormat terhadap institusi Polri yang selama ini dibanggakan masyarakat,” tutup Alvin Lim.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oknum anggota Brimob Polda Banten, Zalal Ulhaq, membenarkan bahwa dirinya ada di lokasi saat kejadian Rabu malam itu. Namun dia mengelak bahwa pihaknya melakukan penyegelan. Ia bersama rekannya hanya melaksanakan tugas selaku anggota kepolisian untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut. Sesuai perintah komandan, dia datang untuk mengawal dan menjaga agar situasi aman kondusif, agar tidak terjadi keributan.

"Saya ini anggota kepolisian, punya tugas selain patroli, ya menjaga kamtibmas di wilayah sekitar yakni wilayah hukum Jawilan. Anggota kepolisian bisa menjaga keamanan di mana saja dan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan keamanan termasuk kepada siapapun. Informasi yang kami dapat, di sekitar pabrik banyak orang yang dari luar pabrik yang berada di dalam area pabrik. Ya, namanya orang, mungkin takut atau butuh pengamanan untuk keselamatan dirinya, gak ada salahnya minta perlindungan kepada pihak kepolisian," ucap Zalal diplomatis. (ANG/Red)

Catatan:

[1] Pengusaha Tidak Bayar Pajak, Alumni Lemhannas: Mereka Adalah Koruptor; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pengusaha-tidak-bayar-pajak-alumni-lemhannas-mereka-adalah-koruptor/

[2] Di Sinyalir Arogan, Oknum Brimob Polda Banten, Kawal Bos Kapal Api Lakukan Eksekusi Pabrik; https://rajawalinews.online/2021/04/08/di-sinyalir-arogan-oknum-brimob-polda-banten-kawal-bos-kapal-api-lakukan-eksekusi-pabrik/

[3] Copy Surat Perintah Dansat Brimob Polda Banten Nomor: Sprint/255/IV/PAM/5/1/1/2021 tertanggal 1 April 2021 ada pada redaksi.

Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H



"Gersang bumi dikala tanpa hujan, gersang hati tanpa adanya iman, gersang akal dikala tanpa ilmu, gersang jiwa tanpa adanya amal"



 

Irvan Lubis


Ketua Komda Labuhanbatu Selatan


LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT

Kain Songket Dari Melana


Dipakai oleh Si Datuk Patin


Selamat Menyambut Bulan Puasa


Mohon Maaf Zahir dan Bathin


Dari :

Tengku Azwar Yasser Nong

Duli Yang Mulia Sultan Sei Toras Nagari Kampung Raja Ke 13

 

SEJARAH

Kesultanan Sei Toras berada di desa Sei toras kecamatan kampung rakyat kab, Labuhan Batu Selatan Kesultanan Sei toras pertama kali dipimpin oleh Tengku Abbas gelar Sultan Segar Alamsyah.

Tengku Abbas gelar Sultan Segar Alamsyah adalah anak kedua dari Raja Mangkuto Alam dan Cucu kedua dari Raja Batara Goerga Pinayungan Gelar Batara Goerga Sinomba Kesultanan Sei Toras.

[caption id="attachment_57377" align="aligncenter" width="568"] Foto 1 : Tengku NONG HAMZAH Sultan ke VIII https://www.facebook.com/azwaryasser12345[/caption]

Menurut data Belanda tahun 1866 menjelaskan, bahwa Kesultanan Sei Toras mempunyai kedudukan yang sama dengan Kesultanan Bilah, Kesultanan Panai dan Kesultanan Kota Pinang.

Berikut susunan nama Sultan Kesultanan Sei Toras Van Kesultanan Nagari Kampung Raja:

  1. Tengku Abbas Gelar Sultan Segar Alamsyah. Marhum Sei Toras Tengku Marhum Akhir Zaman.

  2. Tengku Raja Gonting. Tengku Raja Uncu. Tengku Sultan Tua Marhum Makam Pulau. Tengku Sultan Muda Marhum Makam Pulau

  3. Tengku Sultan Bahluddin Sei Brumun. Tengku Nong Hamzah Marhum Nagari Kampung Raja.

  4. Tengku Mahmud Salim Marhum Labuhan.

  5. Tengku Oetman Yusuf Marhum Nagari Kampung Raja. Tengku Amir Bahluddin Marhum Ujung Bandar.


[caption id="attachment_57378" align="aligncenter" width="568"] Foto 2 : TENGKU OETMAN YUSUF Sultan ke X https://www.facebook.com/azwaryasser12345[/caption]

Pada zaman Tengku Sultan Bahluddin pusat Kesultanan Sei Toras dipindah ke desa Tanjung Mulia sekitar Sei Berumun, tetapi Tengku Sultan Bahluddin melihat daerah tersebut tidak dapat ditanami oleh masyarakat karena daerah tersebut selalu terkena banjir oleh luapan Sei Brumun. Dan sekitar tahun 19OO Tengku Sultan Bahluddin memindahkan Pusat pemerintahan ke desa Tanjung Medan dan disinilah Tengku Sultan Bahluddin merubah nama kesultanan nya dari Kesultanan Sei Toras menjadi Kesultanan Nagari Kampung Raja.

[caption id="attachment_57376" align="aligncenter" width="581"] Foto 3 : TENGKU AMIR BAHLUDDIN Sultan ke XI https://www.facebook.com/azwaryasser12345[/caption]

Setelah Tengku Sultan Bahluddin Wafat, maka pada tahun 1916 Kesultanan Nagari Kampung Raja dipimpin oleh Tengku Nong Hamzah menjadi Sultan ke VIII Kesultanan Sei Toras van Kesultanan Nagari Kampung Raja. Beliau sempat menjadi kepala wilayah Labuhan Batu pada tahun 195O dan juga menjadi Patih Labuhan Batu. [Rls]

NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU – Hari ini Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E., M.Han menerima sekaligus Meresmikan bangunan Wisma Korem 031/Wira Bima yang baru selesai dibangun di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Social Capital Head PT. RAPP bapak Mulia Nauli beserta staf, Kasrem beserta para Kasi Korem 031/Wira Bima, Dandim 0301/PBR, para Dan/Kasatdisjan jajaran Korem 031/Wira Bima serta tamu undangan lainnya, Kamis (08.04.21).

Dalam sambutannya Danrem menjelaskan bahwa Bangunan Wisma yang didirikan di tanah Korem 031/Wira Bima ini merupakan Hibah dari PT. Riau Andalan Pulp And Paper ( RAPP) Kepada Korem 031/Wira Bima.” Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas Hibah Bangunan Wisma Korem 031/Wira Bima dari PT. Riau Andalan Pulp And Paper. Selaku Danrem, saya tentu merasa bersyukur dan bahagia karena pembangunan Wisma Korem 031/Wira Bima dapat terselesaikan dengan baik. Bukan saja karena wujud bangunan yang kita peroleh cukup bagus, akan tetapi semua itu dapat kita rasakan sebagai wujud perhatian yang sangat besar dari PT. Riau Andalan Pulp And Paper kepada Korem 031/Wira Bima, ujar Danrem.

Danrem juga menjelaskan wisma ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi Korem 031/Wira Bima dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedepan karena dengan adanya Wisma ini dapat memberikan fasilitas untuk beristirahat bagi para prajurit dan tamu Korem dari luar kota sehingga tidak perlu bermalam di tempat penginapan luar. “Kami sebagai pengguna tentunya akan memanfaatkan sarana ini dengan sebaik-baiknya”, ungkapnnya Lagi.

Selanjutnya bapak Mulia Nauli selaku Social Capital Head PT. RAPP, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu, karena alhamdulilah pembangunan Wisma ini sudah terwujud untuk Kemajuan Korem 031/Wira Bima. “Semoga Wisma ini dapat bermanfaat dan membantu khususnnya di jajaran Korem 031/Wira Bima. Tidak hanya memberikan pelayanan kepada tamu-tamu Korem tetapi diharapkan juga dapat meningkatkan wibawa Korem 031/Wira Bima. Perusahaan kami sangat bersuka cita karena telah dapat membantu Mitra Kami yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam hal penanggulangan Karhutla dan pelaksanaan Kamtibmas di wilayah Provinsi Riau yaitu Korem 031/Wira Bima”, ujarnya. [Pen031]

NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Guna menghadapi setiap ancaman gangguan hambatan dan tantangan Serta konflik sosial di wilayah jajarannya, Korem 031/Wira Bima menggelar kegiatan Pembinaan dan Komunikasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (Binkom AGHT) Cegah Konflik Sosial guna meningkatkan kemampuan dan kualitas intelijen, bertempat di Aula Wira tama Korem 031/Wira Bima Jalan Mayor Ali Rasyid No. 1 Pekanbaru, Rabu (07.04.21).

Kegiatan Binkom AGHT ini dibuka langsung oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E., M. Han didampingi Ketua Tim Dari Sintelad Kolonel Inf Azwar Usman Beserta Rombongan.

Dalam sambutannya Danrem menyampaikan Kegiatan Pembinaan Komunikasi AGHT Cegah Konflik Sosial yang dilaksanakan pada siang hari ini sangat penting bagi jaring intelijen dalam rangka mencegah terjadinya konflik sosial di wilayah Provinsi Riau. Dengan demikian diharapkan melalui kegiatan ini jaring intelijen satuan jajaran Korem 031/Wira Bima memiliki kemampuan deteksi dini, cegah dini dan kepekaan serta ketajaman dalam menganalisa serta mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.

Adapun tema yang diangkat pada kegiatan ini yaitu “Peran Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial” yang sangat erat kaitannya dengan kerjasama yang baik antara jaring intelijen dengan seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah. Untuk itu, jaring intelijen harus dapat menjalin kerjasama melalui komunikasi dan koordinasi yang baik serta peka terhadap perkembangan situasi yang ada. Kegiatan tersebut dihadiri oleh , Kasrem 031/Wira Bima beserta para Kasi Korem 031/Wira Bima, Narasumber Dari Kejati Dan Kesbangpol Provinsi Riau serta 100 orang peserta Binkom AGHT. [Pen031]
Diberdayakan oleh Blogger.