NUSANTARAEXPRESS, DURI – Dugaan ada kong kalikong terkait dengan pembayaran ganti rugi tanah atas nama Ahmad Yani Simangunsong oleh Perusahaan raksasa dunia yang beroperasi di Indinesia – Provinsi Riau yaitu PT. Chevron Pasific Indonesia yang terletak di Pungut GS 11, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Hairul Anwar Simangunsong sebagai ahli waris anak ke 3 dari 7 bersaudara dari Ahmad Yani Simangunsong (alm). Kenapa tidak diikutsertakan dalam proses ganti rugi yang dilakukan oleh PT. CPI, sedangkan Hairul Anwar Simangunsong adalah ahli waris dari Ahmad Yani Simangunsong (alm).

“Hal ini merupakan cacat hukum, karena harus ada persetujuan dari ahli warisnya. Sedangkan orang tua saya sudah meninggal dunia”



Jelas Hairul Anwar Simangunsong kepada NusantaraExpress, Sabtu (29 /05/21) di Café Mie Aceh Jl. Tegalsari Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau. Sekira pukul 21.10 WIB.

Dalam penjelasannya, Hairul Anwar Simangunsong mengatakan, ganti rugi ini bukan hanya sekali, namun sudah terjadi beberapa kali.

“Ketika ayah saya masih ada tidak perlu membutuhkan persetujuan dari ahli waris. Namun ketika ayah sudah tiada, persetujuan keluarga menjadi peranan utama terjadinya kesepakatan dan transaksi ganti rugi”. Papar Hairul Simangunsong.



Hairul Anwar Simangunsong punnya cara tersendiri untuk mencari informasi terhadap dugaan kongkalikong oknum PT. CPI terkait dengan ganti rugi ayah nya.

Pada tanggal 21 April 2021 Hairul Anwar Simangunsong mengirimkan surat resmi secara personal ke PT. CPI ditujukan kepada Departemen Policy Government And Public Affairs (PGPA) PT. CPI di Rumbai dan diterima secara resmi (stempel) pada tanggal 21 APR 2021 untuk memimnta penjelasan kenapa dan mengapa ini bisa terjadi (proses ganti rugi) sedangkan salah satu dari ahli waris tidak memberikan tandatangan atau persetujuan. Sedangkan Hairul Anwar Simangunsong anak ke 3 dari Ahmad Yani Simangunsong (alm) di pulau jawa.

“Hal ini yang menguatkan dan meyakinkan saya untuk mencari informasi yang lebih dalam. Kenapa transaksi ini bisa terjadi” ungkap Hairul Anwar Simangunsong sekali lagi.

Sampai sekarang Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 13.55 WIB jawaban yang ditunggu dari PT. CPI terkait dengan ganti rugi tidak pernah diterima oleh Hairul Anwar Simangunsong sebagai anak ke 3 dan ahli waris yang terabaikan.

Berikut jawaban Hairul Anwar Simangunsong kepada NusantaraExpress.top ketika ditanya beberapa pertanyaan

Bagaimana menurut Anda, apakah ini ada kongkalikong dari oknum Pihak PT. CPI?

Dugaan ini bisa terjadi, tapi kita ingin lebih dalam menggali informasi dari PT. CPI untuk melakukan investigasi.

Apa ada indikasi bahwa tandatangan Anda dipalsukan?

Bisa saja terjadi, karena waktu itu saya ada di luar provinsi Riau. Namun saya tidak pernah dikabari dan diminta untuk menandatangani persetujuan terkait ganti rugi tanah oleh pihak PT. CPI. Dan saya rasa ini perlu pendalaman, sehingga terkuak semuanya.

Apa jawaban dari PT. CPI ketika Anda datang ke Kantor Departemen Policy Government And Public Affairs (PGPA) PT. CPI di Rumbai?

Tidak ada penjelasan secara rinci. Namun mereka dari Pihak PGPA Rumbai akan mendalami informasi yang saya pertanyakan.

**

Berikut isi Klarifikasi dari pihak Policy Government And Public Affairs (PGPA) PT. CPI di Rumbai Pekanbaru - Riau melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan oleh awak media.

  1. PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang melaksanakan operasi migas serta mengelola Barang Milik Negara (BMN) , termasuk lahan, untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. Dalam menjalankan operasinya, PT CPI berada di bawah manajemen dan pengawasan SKK Migas.

  2. Dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, PT CPI akan mengikuti keputusan dan arahan Pemerintah Indonesia selaku pemilik BMN/ aset-aset hulu migas nasional.PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) senantiasa mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan operasinya sebagai kontraktor Pemerintah dalam bidang hulu migas, termasuk dalam proses pembebasan tanah untuk menunjang operasi migas Nasional.

  3. Pada tahun 1993, PT CPI telah membebaskan tanah milik Ahmad Yani Simangunsong (yang tertera sebagai pemilik lahan) yang digunakan untuk fasilitas stasiun pengumpul (GS) Pungut II sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan melibatkan aparat pemerintahan setempat yang berwenang.


**

Keterangan dari PGPA melalui Humas (Rinta) jutru tidak ada akitannya dengan pertanyaan yang ditanyakan oleh Hairul Anwar Simangunsong. Hanya menjelaskan ganti rugi pada saat Ahmad Yani Simangunsong masih hidup.

Dari pihak PGPA justru mengarahkan untuk mempertanyakan ke Tim Corp Affair Duri yang menerima surat Claim.



Menurut praktisi Hukum Yusri Dachlan, S.H. Pengacara muda berkantor di Kota Duri – Riau ini yang tidak perlu lagi diragukan kemampuannya dalam acara hukum pidana. Yusri memberikan pendapat tersendiri saat dimintai keterangan dengan kasus ganti rugi tanah antara Ahmad Yani Simangunsong (alm) dengan PT. CPI.

“Terkait dengan ganti rugi objek tanah yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu Ahmad Yani Simangunsong (alm) dengan PT. CPI ada cacat hukum (error inpersina) kalau pihak ahli waris tidak menerima ganti rugi (uang). Apabila hanya salah satu pihak ahli waris tidak menyetujui, sementara ahli waris yang lain menyetujui tetap akan bisa dilakukan transaksi tersebut. Namun hal ini masih bisa dilakukan kajian ulang dan diajukan gugatan untuk membatalkan transaksi ganti rugi dengan melalui pengadilan”.

[caption id="attachment_56842" align="aligncenter" width="506"] Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.[/caption]

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA yang juga alumni Lemhannas PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 sebagai pemerhati dan komitmen memperjuangkan hak masyarakat dan jurnalis menanggapi.

"Kita dari Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PPWI sering mendapat aduan dari masyarakat dengan kasus yang sama. Seperti kasus yang terjadi terkait dengan ganti rugi tanah Yani Simangunsong (alm) dengan pihak perusahaan seyogyanya masalah ini bisa dimusyawarahkan oleh semua ahli warisnya. Apalagi dalam kasus ini, ahli waris lebih dari satu. Terkadang antara ahli waris ada yang tidak setuju. Bagaimanapun ini pasti ada solusinya". Jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPWI. [Tim]

NUSANTARAEXPRESS, JAWA BARAT - Seyogianya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau yang biasa disebut narapidana (napi) adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam artian seseorang yang sedang menjalani masa hukumannya.

Akan tetapi aneh bin ajaib jika ada WBP bisa leluasa berinteraksi dengan orang luar yang notabenenya bukan sesama WBP. Apalagi jika WBP itu bisa mengendalikan peredaran gelap narkotika dari dalam Lapas.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum DPN PPWI) Wilson Lalengke, ketika dimintai tanggapannya mengenai peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini.

"Saya ikut mengamati statement Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Yulius Qiuli dengan jelas mengatakan ada WBP Gunung Sindur yang terlibat," sesal Alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 itu kepada wartawan, Jumat (28/05/2021).

Walaupun pihak Mapolres Tangsel, Lanjut Wilson, tidak menyebutkan keterlibatan WBP yang dimaksud ada di Lapas Gunung Sindur yang mana. Namun informasi ini tetap harus menjadi perhatian publik dan menjadi pekerjaan rumah (PR) oleh Kalapas Narkotika Gunung Sindur ataupun Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

"Setahu saya di Gunung Sindur itu ada dua Lapas, satu Lapas Narkotika dan yang satunya lagi Lapas Khusus Kelas II A, nah bisa jadi Pak Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel belum mau memberitahukan secara detail ada WBP yang terlibat itu di Lapas mana, karena masih dalam tahap pengembangan," tegas Wilson yang juga dipercaya menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persima) ini.

Sebelumnya, Kamis (27/05/2021) Wiri selaku Ketua Pengurus PPWI Kabupaten Bogor mengaku, mendapat perintah dari Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke agar menindaklanjuti informasi ini untuk dilakukan konfirmasi ke Lapas yang ada di Gunung Sindur, " iya saya dapat perintah dari Pak Wilson agar melakukan sosial kontrol dari informasi tersebut, dengan segera saya langsung hubungi Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Pak Mujiarto. Beliau menyampaikan kepada saya yang dimaksud ada keterlibatan WBP ini di Lapas yang dia pimpin atau di Lapas satunya lagi (Lapas Narkotika Gunung Sindur)," ujar Wiri mengutip penyampaian Mujiarto.

Akan tetapi, Mujiarto berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Tangsel untuk cross check informasi itu. "Baik kang, sampai sejauh ini kami belum ada konfirmasi dari pihak terkait untuk hal tersebut, dalam hal ini Polres Tangsel. Kami juga terbuka dan mendukung untuk pengungkapan kasus narkotika," ujar Mujiarto.

Disinggung, jika nanti terbukti benar ada WBP yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini, langkah seperti apa yang akan diambil. Dengan singkat Mujiarto menjawab, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran sama dengan Punishment. "Nanti kita lihat perkembangannya ya kang,"tutup Mujiarto.

Selang beberapa jam kemudian, Wiri juga mendapat jawaban tidak jauh berbeda dari hasil konfirmasi dengan Kalapas Narkotika Gunung Sindur Damari, tentu kami semua perang terhadap narkoba dan tidak mentolerir jika ada WBP kami masih ada yang terlibat jaringan narkotika.

"Terkait penangkapan dari Polres Tangsel, menyebut ada keterlibatan napi Lapas Gunung Sindur, kami disini ada dua Lapas. Karena sampai saat ini kami belum mendapat info resmi apapun, napi atas nama siapa, dari lapas mana, dan sebagainya dari Polres Tangsel. Namun demikian jika WBP kami terbukti ada yang terlibat tentu akan kami ambil tindakan sesuai aturan hukum dan SOP yang berlaku, demikian pak. Terima kasih," ujar Damiri.

Untuk diketahui beberapa orang tersangka beserta barang bukti berupa Ganja seberat 29,46 Kg dan Sabu seberat 2,6 Kg telah diamankan oleh Mapolres Tangsel dari pengungkapan kasus narkotika jaringan lintas provinsi. [Tim]

Padangsidimpuan, Aktual NewsDalam penyiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW TA. 2021, Yonif 123/Rajawali melaksanakan Lattis Tingkat Kompi dengan penyelenggara dan pendukung dari Rindam I/BB yang di pimpin langsung oleh Wadanrindam I/BB Kolonel Inf Habzen Sianturi, S.I.P., MM. Bertempat di Tribun Darmawangsa Mako Yonif 123/Rajawali Kota Padangsidimpuan. Sabtu, 29/5/21

Latihan di ikuti oleh seluruh Personel Kompi Satgas yang akan melaksanakan penugasan Satgas Pamtas RI-PNG TA 2021 yang rencanananya akan berangkat pada september tahun ini dan Latihan ini sebagai bentuk penyiapan dan kesiapan Prajurit yang akan berangkat tugas.

Adapun Arahan Wadanrindam I/BB Kolonel Inf Habzen Sianturi, S.I.P., MM. selaku Komandan latihan mengatakan kepada pelaku bahwa latihan yang akan dilaksanakan merupakan bentuk latihan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, dengan dilandasi dengan semangat, disiplin dan kesungguhan dalam melaksanakan latihan maka prajurit akan mampu menjawab tuntutan tugas yang akan dihadapi prajurit di masa mendatang. “Ujarnya.

Lebih lanjut, Danlat menekankan agar seluruh Pelaku Lattis Tingkat Kompi agar menyiapkan Fisik dan Mental agar dapat mengikuti latihan hingga selesai, ikuti aturan kegiatan dan Fahami disiplin tempur dan pengamanan Materiil saat latihan. Kemudian Danlat juga mengingatkan bahwa Disiplin Protokol Kesehatan jangan Kendor agar kita semua terjaga dan terhindar dari Virus Corona (Covid-19).

Danyonif 123/RW Letkol Inf Goklas P. Silaban selaku Koordinator umum latihan mengharapkan kepada Prajuritnya agar bersungguh sungguh dan semangat dalam latihan, ” karena ini adalah pendukung keberhasilan dimedan Tugas, ” tegas Danyon. [ Red/Akt-03/Adam Nasution ]

 

 

Aktual News

Perpindahan Munas Kadin Tak Sejalan dengan Agenda Pemulihan Ekonomi Nasional


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Bagai petir di siang bolong, tiba-tiba Munas Kadin yang direncanakan digelar di Bali pada 2-4 Juni 2021 dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bukan hanya lokasinya yang dipindah. Waktunya juga dimundurkan menjadi 25-30 Juni.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyebut pemindahan karena Covid-19. ”Iya betul (pertimbangannya karena Covid-19),” ujar Rosan seperti dikutip dari Tempo, Jumat (28/5/2021).

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Benny Soetrisno, sekaligus Panitia Munas mengatakan pembatalan merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Pemindahan, lanjutnya, juga merupakan arahan Presiden. Benny mengaku tak tahu terkait alasan di balik pemindahan itu.

“Presiden minta dipindah ke Kendari. (Alasannya) engga tau tuh, mundur lagi akhir Juni," bebernya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (27/5/2021).

Sontak saja pembatalan mendadak yang masih dipenuhi pertanyaan ini pun membuat sedih para pelaku usaha di Bali. Padahal, Munas Kadin digadang-gadang sebagai momentum pemulihan ekonomi di Pulau Dewata. Selama pandemi, ekonomi Bali memang ambruk. Nyaris lumpuh total. Sebagai daerah yang 90 persen ekonominya bergantung wisata, ekonomi Bali seolah langsung berhenti seketika.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, langsung lesu mendengar kabar pemindahan Munas Kadin di Bali. Mendamba pemulihan ekonomi melalui dorongan Munas Kadin, pelaku usaha di Bali harus gigit jari.

“Total (kerugian) kurang-lebih Rp 35 miliar,” ujar Ida Bagus Agung seperti dikutip dari tempo.co.

Suara protes terus datang dari Kadin berbagai daerah. Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mempertanyakan isu pemindahan lokasi dan pemunduran jadwal Munas. ”Seluruh panitia dan pengurus Kadin Provinsi telah mempersiapkan gelaran tersebut, mulai dari booking tiket pesawat hingga hotel. Saya tidak paham pertimbangannya apa (Munas dipindah dan diundur). Kadin Jatim merasa keberatan atas rencana itu karena memang dari awal yang sudah disiapkan di Bali. Dan keputusan pelaksanaan di Bali itu untuk mendongkrak perekonomian Bali yang menjadi sentra pariwisata Indonesia. Kalau pariwisata Bali bergerak, saya yakin semua akan bergerak," tegas Adik.

Dia menjelaskan, sebelumnya, ada tiga Kadin Provinsi yang mengajukan untuk menjadi tuan rumah Munas ke-VIII Kadin, yaitu Kadin Jatim, Kadin Bali dan Kadin Kepulauan Riau. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan Munas ke VIII bakal di gelar di Bali.

"Kadin Jatim menerima dan setuju karena untuk dongkrak sektor pariwisata nasional. Kadin Jatim sangat memahami karena itu sangat dibutuhkan Bali. Dalam perjalanannya, teman-teman di Bali dan OC sudah persiapkan penyelenggaraannya," ujarnya.

Untuk itu, Kadin Jatim akan berkirim surat ke Kadin Indonesia agar rencana pemindahan lokasi Munas ke VIII tidak diteruskan dan pelaksanaannya tetap di Bali, sesuai keputusan awal. Menurut Adik, yang tidak setuju pemindahan Munas ke-VIII ke Kendari tidak hanya Kadin Jatim, tetapi ada sekitar 21 Kadin Provinsi yang juga menyatakan ketidaksetujuan mereka atas rencana tersebut.

Pengurus Kadin, Kamrussamad, juga menyesalkan pembatalan musyawarah nasional (munas) di Bali pada 2-4 Juni 2021. Menurut dia dibatalkannya Munas Kadin di Bali mencederai semangat pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di sektor pariwisata.

Dia menyebut pembatalan Kadin di Bali tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya ditunjuknya Bali sebagai lokasi Munas juga berdasar petunjuk Presiden Jokowi. “Perlu penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan (Ketua Kadin) pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada April 2021 lalu. Kenapa dunia usaha dipermainkan di saat ekonomi masih sulit ini,” ujar kata Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Sebelum adanya kabar pembatalan Munas Kadin di Bali, Kamrussamad menyebut, UMKM, dunia usaha yang terlibat dalam event tersebut sudah bersiap. Mereka di antaranya pelaku usaha perhotelan, industri, transportasi, dan kuliner.

Pelaku usaha itu tentu sudah menyiapkan material untuk menyambut gelaran Munas Kadin. “Dengan kenyataan seperti ini pastilah mereka kecewa,” tandas Kamrussamad.

Menurut dia, sejatinya Kadin tidak perlu membatalkan Munas di Bali. Sebab Provinsi Bali, khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau untuk covid-19. Dari segi ekonomi, Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) pada Q1/2020 berada pada garis minus 5,06 persen dan Q1/2021 minus 5,19 persen.

“Perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar ekonominya bisa rebound.”

Perubahan rencana Munas Kadin sebelumnya tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa bertanggal Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin yang semula akan digelar 2-3 Juli di Nusa Dua, Bali, akan ditunda sampai 30 Juni 2021. [TIM]

Solear, Aktual NewsSebuah proyek Desa di kampun Cisalak rt 004/002 desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang yang di anggarkan dari dana desa tahun 2021 dengan nominal anggaran sebesar Rp 19,817,000,- diduga asal jadi tanpa mementingkan kualitas hasil kerja.

Ketika awak media berusaha menemui Kepala desa pada kamis pagi (26/05/2021) di Kantor desa Cireundeu, Kepala desa sedang tak berada di kantor bersamaan dengan Sekdes yang juga tak ada di kantor desa, Via telepon Sekdes desa Wawan mengabarkan jika dirinya sedang berada di rumah sakit menemani salah satu keluarganya yang dirawat, sementara Kepala desa tak ada satu pun Pegawainya yang mengetahui keberadaannya.

Proyek pemasangan Paving blok untuk membuat akses jalan ke arah makam yang diduga pengerjaan nya asal jadi dengan rincian Volume yang tertera di papan proyek 71m x 1m patut di pertanyakan, namun pihak desa Cireundeu baik Kepala desa maupun Sekdes terkesan tidak koperaktif terhadap media yang hendak mengkomfirmasinya.

Berdasarkan kunjungan awak media ke Kantor desa Cireundeu dapat diduga jika Kepala desa berikut Sekdes sengaja menghindari media yang akan mempertanyakan prihal proyek desa di kampung Cisalak tersebut sebab hingga siang hari Kepala desa beserta Sekdes nya tetap susah di hubungi.[Red/Akt-15/Mulyadi]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Komandan Komando Pendidikan Operasi Laut (Dankodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksma TNI Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si meninjau pelaksanaan Latihan Praktek (Lattek) menembak meriam dan Demolisi Siswa Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Kodikopsla di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Pantai Paiton Probolinggo Jawa Timur, Jumat, (28/5/2021).

Dalam peninjauan tersebut Komandan Kodikopsla diterima Komandan Sekolah Artileri (Danseart) Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto selaku Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Lattek menembak Meriam, Komandan Sekolah Senjata Bawah Air (Dansesenbar) Letkol Laut (P) Andik Putro Wibowo, M. Tr. Hanla. Selaku Palaklat Lattek Demolisi dan Komandan Sekolah Navigasi dan Bahari (Dansenavbah) Letkol Laut (P) Royke Sembayu.



Selain meninjau Lattek menembak meriam dan demolisi dalam kesempatan tersebut Dankodikopsla juga meninjau fasilitas gedung latihan Gunnery Firing Range (GFR) yang juga berada di Pantai Paiton. Gunnery Firing Range ini layaknya kapal perang yang dapat digunakan untuk latihan menembak dengan meriam tanpa harus mengoperasikan kapal perang di laut sehingga sistem ini dapat dipergunakan secara intensif oleh para prajurit siswa Kodikopsla.

Disela-sela peninjauan orang nomor satu dijajaran Kodikopsla Kodiklatal ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada para instruktur dan pelatih dalam mensukseskan kegiatan lattek menembak meriam dan Demolisi siswa yang berada dibawah Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal. Adapun dalam pelaksanaan Lattek tersebut Dankodikopsla mengingatkan agar para pelatih dan Pembina siswa untuk tetap waspada terhadap semua tahapan latihan yang akan dijalani, terutama masalah keselamatan material dan personel.

Menurutnya Lattek ini bertujuan membekali siswa agar mampu melaksanakan penembakan meriam sesuai prosedur dengan baik dan benar serta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pengawak meriam. Selain itu diharapkan para siswa memahami fungsi bagian-bagian senjata artileri sebagai bekal di kapal/KRI setelah lulus dari Kodikopsla Kodiklatal. Begitu juga bagi peserta latihan Demolisi Komandan Kodikopsla ini juga berharap agar para siswa memanfaatkan kesempatan yang baik ini sebagai bekal penugasan.

Adapun Lattek menembak meriam dan demolisi tersebut diikuti 279 Siswa Pusdikpel yang berasal dari tiga sekolah dibawah Pusdikpel. Ketiga Sekolah tersebut adalah Senavbah yang menyertakan 106 orang siswa, Seart menyertakan 88 orang siswa dan Sesenbar menyertakan 85 orang siswa.

Kegiatan Lattek menembak Meriam dan Lattek Demolisi siswa Pusdikpel tersebut sesuai dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun sumberdaya manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman. *
Diberdayakan oleh Blogger.