NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si , melakukan kesepakatan bersama untuk mempersempit ruang penyebaran Covid-19, hal itu terlaksana seusai dilakukanya rapat di ruang rapat Bupati pada hari ini, Rabu 07 Juli 2021 dengan para Pengusaha/ Pengelola tempat usaha yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Tindakan itu diambil berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/23/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Sumatera Utara.



Kepada para Pengusaha ataupun Pengelola Tempat Usaha Muliyadi Simatupang menjelaskan aturan-aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu sehingga para pelaku usaha juga dapat menerapkannya kepada konsumen ataupun masyarakat.

Adapun peraturan dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro yang dimaksud yaitu Kegiatan restoran, rumah makan, kafe warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, mall, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan lainnya hanya dibenarkan melakukan kegiatan usaha dengan jumlah pengunjung sekitar 50% dari kapasitas tempat yang disediakan, serta pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB.



Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si mengatakan walaupun Kabupaten Labuhanbatu masih dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19 sebisa mungkin jangan sampai zona merah. Maka dari itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro ini adalah suatu upaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 khususnya di Labuhanbatu. "Saya juga menghimbau kepada para pelaku usaha atau pengelola tempat usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 baik itu kepada masyarakat yang berkunjung maupun kepada karyawan yang bekerja sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikabupaten labuhanbatu. Saya juga berharap agar para pimpinan usaha agar dapat melakukan swab antigen kepada pegawai/karyawannya". Ucap Pj. Bupati sembari menutup kata sambutannya.

Pada rapat tersebut turut hadir Sekdakab Labuhanbatu Bapak Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Bapak Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Bapak Akmaluddin Harahap, S.Sos., Para Pimpinan OPD serta Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M. Bahwa pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange di tiadakan.

Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjelaskan Rabu (7/7/2021) pada saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan perayaan Idul Adha 2021 diruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan bahwa kondisi Kabupaten Labuhanbatu saat ini masih dalam status zona kuning maka dari itu masih dapat melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H di Masjid/Mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.



Namun demikian, Pj. Bupati tetap menghimbau kepada para camat dari 9 (kecamatan) kecamatan agar menerapkan peraturan yang sama dengan kabupaten, jangan ada perbedaan peraturan antara peraturan kabupaten dan di kecamatan.

"Karena kita di Labuhanbatu masih dalam kondisi zona kuning maka kita boleh melaksanakan shalat hari raya idul adha namun tidak dilaksanakan di lapangan terbuka maupun tertutup, tapi di masjid/mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dilarang melakukan takbir keliling, cukup di masjid/mushalla sekitar. Begitu juga dengan penyembelihan hewan qurban harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menstrerilkan lokasi sebelum pelaksanaan penyembeliham hewan qurban." Himbau Mulyadi.

"Hal ini dilakukan adalah suatu upaya untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu" ucap Pj. Bupati sembari menutup rapat.

Turut hadir Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Akmaluddin Harahap, S.Sos., Kakan Kemenag Drs. H. Safiruddin, M.Pd., para Pimpinan OPD, dan para Camat. [Rahmad]

Bogor, Aktual News-Hari ini Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., selaku Komandan Korem 061/SK memantau kegiatan pelayanan vaksinasi untuk para alumni UIKA yang tergabung dalam Himpunan Alumni dan Civitas Akademika Universitas Ibnu Khaldun yang diselenggarakan di Mako Yonif 315/Grd. Kamis (8/7).

Bersama Festival Merah Putih, pelaksanaan pelayanan vaksinasi di Kota Bogor yang sudah berjalan selama 15 hari telah berhasil memberikan pelayanan vaksin 60% kepada warga Kota Bogor dari 28.000 peserta diseluruh wilayah jajaran Korem 061/SK, Hal tersebut disampaikan oleh Jenderal Kopassus ini.

Dan kemudian Danrem menambahkan bahwa pelayanan vaksinasi ini adalah bentuk kontribusi TNI AD khususnya Korem 061/SK kepada Pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemik global covid-19.

” Rencananya pada hari ini sebanyak 218 orang anggota Himpunan Alumni UIKA akan mengikuti vaksinasi Covid-19, dan harapan kami semua berjalan dengan lancar. Dan selain dari UIKA masyarakat Kota Bogor juga hadir untuk mengikuti Vaksinasi, bahkan mereka sudah datang sejak jam 03.00 WIB dan 04.00 WIB dini hari saking antusiasnya .” Ungkapnya.

Ia berharap warga masyarakat Kota Bogor selain tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M juga mau mengikuti vaksinasi Covid-19, hal tersebut tentunya agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Terkait Kurangnya tenaga kesehatan diwilayah Kota Bogor, Wakil Walikota Bogor menjelaskan bahwa Pemkot Bogor telah membuka lowongan untuk tenaga kesehatan dan penunjang nakes, dikarenakan saat ini tenaga kesehatan menjadi salah satu kendala dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor, oleh karena itu ia sangat berterima kasih kepada Danrem 061/SK yang telah memberikan bantuan Vaksinasi untuk warga kota Bogor. Ia berharap dengan adanya bantuan ini maka pemberian Vaksinasi Covid-19 dapat cepat terlaksana sesuai yang diharapkan oleh Presiden.

Rektor Universitas Ibnu Khaldun yang turut hadir mengucapkan terimakasih kepada Danrem 061/SK atas upayanya dalam memberikan bantuan dukungan dan pelayanan vaksinasi diwilayah Kota Bogor dan sekitarnya, sehingga dapat memudahkan warga masyarakat khususnya para alumni UIKA yang akan melakukan Vaksinasi.

Pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi tersebut, selain Danrem 061/SK yang didampingi Kasrem 061,/Sk Kolonel Inf Mahesa Fitriadi, Kasioprem 061/Sk Kolonel Inf Sigit Purwanto, Dandenkesyah Bogor, hadir juga Wakil Walikota Bogor, kemudian Rektor UIKA Bogor, Warek Bid Kerjasama, Inovasi & Pengembangan, Ketua HA UIKA, Kerua HA IPB, Ketua Bobat, Ketua Panitia FMP, serta Kadinkes Kota Bogor. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Sumber: Penrem 061/SK

Medan, Aktual NewsKapolda Sumut, Irjen Pol Drs R Z Panca Putra Simanjuntak MSi memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan 5M memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun/ gunakan hadsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi dan 3T testing dan tracing dan treatment dan serta alselerasi vaksinasi massal.

Namun hal ini disampaikan Kapoldasu melalui zoom meeting, Rabu (7/7/2021). Kapolda Sumut memerintahkan Para Kapolres Jajaran meningkatkan Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan Penerapan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi massal untuk mengejar herd imunity dan Kegiatan ini diikuti Wakapolda Sumut dan Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, Karoops dan Para Kapolres serta Kabag Ops.

Tapi dalam anev ini, Kapolda Sumut menyampaikan agar Kapolres dan Kabag Ops terus menggandeng TNI Pemda dan Dinas Kesehatan dan Pemuka Agama dan civitas Akademik dan stakeholder lainnya untuk bekerja bersama-sama dalam upaya mempercepat vaksinasi.

“Namun pada saat ini terjadi peningkatan sangat tajam dari tanggal 5 Juli 2021 sebanyak 135 menjadi 256 naik kurang lebih 80-90%. Dengan kondisi sekarang terjadi penambahan konfirmasi Covid -19, kalau kita tidak tangani dengan baik maka akan terus terjadi lonjakan dan oleh sebab itu Kapolres dan para Kabag Ops harus memperhatikan perkembangan saat ini,” kata Irjen Panca Putra.

Kapolda Sumut juga meminta setiap Polres yang memiliki wilayah perbatasan agar dilakukan penyekatan, termasuk di Medan, Deliserdang, Binjai, Belawan dan Sergai perlu lakukan penyekatan di lapangan.

“Tapi untuk wilayah yang ditetapkan PPKM Mikro lebih aktif untuk penanganan dan pencegahannya agar memiliki dampak yang signifikan mengurangi akibat covid -19 ini. Kita terus melaksanakan semua kegiatan mulai Ops Yustisi pagi dan siang dan sore dan malam termasuk pengetatan jam oprasional dan kemudian lakukan langkah-langkah terkait PPKM Mikro paling utama bagaimana kita mendatakan konfirmasi kasus Covid -19 itu dan supaya cepat kita tangani,” demikian Irjen Panca Putra.[ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si , melakukan kesepakatan bersama untuk mempersempit ruang penyebaran Covid-19, hal itu terlaksana seusai dilakukanya rapat di ruang rapat Bupati pada hari ini, Rabu 07 Juli 2021 dengan para Pengusaha/ Pengelola tempat usaha yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Tindakan itu diambil berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/23/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Sumatera Utara.

Kepada para Pengusaha ataupun Pengelola Tempat Usaha Muliyadi Simatupang menjelaskan aturan-aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu sehingga para pelaku usaha juga dapat menerapkannya kepada konsumen ataupun masyarakat.

Adapun peraturan dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro yang dimaksud yaitu Kegiatan restoran, rumah makan, kafe warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, mall, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan lainnya hanya dibenarkan melakukan kegiatan usaha dengan jumlah pengunjung sekitar 50% dari kapasitas tempat yang disediakan, serta pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si mengatakan walaupun Kabupaten Labuhanbatu masih dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19 sebisa mungkin jangan sampai zona merah. Maka dari itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro ini adalah suatu upaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 khususnya di Labuhanbatu. “Saya juga menghimbau kepada para pelaku usaha atau pengelola tempat usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 baik itu kepada masyarakat yang berkunjung maupun kepada karyawan yang bekerja sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikabupaten labuhanbatu. Saya juga berharap agar para pimpinan usaha agar dapat melakukan swab antigen kepada pegawai/karyawannya”. Ucap Pj. Bupati sembari menutup kata sambutannya.

Pada rapat tersebut turut hadir Sekdakab Labuhanbatu Bapak Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Bapak Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Bapak Akmaluddin Harahap, S.Sos., Para Pimpinan OPD serta Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha. [ Red/Akt-01 ]

 

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M. Bahwa pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange di tiadakan.

Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjelaskan Rabu (7/7/2021) pada saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan perayaan Idul Adha 2021 diruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan bahwa kondisi Kabupaten Labuhanbatu saat ini masih dalam status zona kuning maka dari itu masih dapat melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H di Masjid/Mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

Namun demikian, Pj. Bupati tetap menghimbau kepada para camat dari 9 (kecamatan) kecamatan agar menerapkan peraturan yang sama dengan kabupaten, jangan ada perbedaan peraturan antara peraturan kabupaten dan di kecamatan.

“Karena kita di Labuhanbatu masih dalam kondisi zona kuning maka kita boleh melaksanakan shalat hari raya idul adha namun tidak dilaksanakan di lapangan terbuka maupun tertutup, tapi di masjid/mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dilarang melakukan takbir keliling, cukup di masjid/mushalla sekitar. Begitu juga dengan penyembelihan hewan qurban harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menstrerilkan lokasi sebelum pelaksanaan penyembeliham hewan qurban.” Himbau Mulyadi.

“Hal ini dilakukan adalah suatu upaya untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu” ucap Pj.

Bupati sembari menutup rapat.
Turut hadir Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Akmaluddin Harahap, S.Sos., Kakan Kemenag Drs. H. Safiruddin, M.Pd., para Pimpinan OPD, dan para Camat. [ Red/Akt-01 ]

 

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.