Labuhanbatu, Aktual News-Pj.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, ikuti pembahasan rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid 19 melalui video confrence bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Rantau Selatan, pada Selasa 30/8/2021.

Berdasarkan Intruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sumut, Pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, PTM terbatas tetap menerapkan Prokes ketat. Kabupaten/Kota level 4 seluruh kegiatan formal, non formal dan informal dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh.

Kabupaten/Kota level 3 dan 2 pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 % dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik/kelas, dan PAUD maksimal 33%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik/kelas.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi meminta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk mempersiapkan PTM dengan Prokes yang telah di atur tersebut dan meminta seluruh tenaga pengajar untuk di vaksin sebelum pelaksanaan PTM. Pj. Bupati Labuhanbatu berharap minggu ke-2 September sudah bisa melaksanakan PTM. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-DPRD Kabupaten Labuhanbatu setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, hal itu disampaikan pada rapat Laporan Panitia Khusus Kabupaten Labuhanbatu yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti, di ruang rapat DPRD, Rantau Selatan pada hari Selasa 30/8/2021.

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti mengatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari setengah jumlah peserta rapat yang hadir ditandai dengan mengangkat tangan.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, berterima kasih kepada DPRD, dan mengatakan bahwa Ranperda pengelolaan keungan daerah bersifat pengaturan terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan secara implementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021.

Pj. Bupati juga menambahkan, “dalam pembahasan Ranperda tersebut berbagai saran dan pendapat maupun masukan yang disampaikan oleh anggota dewan sebagai bentuk penyempurnaan ranperda sebelum dikonsutasika kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara.”

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sarimpunan Ritonga S.Pd, Asisten III Zaid Harahap, perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Anggota DPRD dari berbagai Fraksi dan para kepala OPD.[ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Siantar, Aktual News Pemerintah Kota Pematangsiantarbagi Bantuan Langsung Tunai (BST) kepada warga yang terdampak pemberlakuan PPKM di Kota Pematangsiantar dan langsung di monitoring oleh Walikota dan (FORKOPIMDA) Kota Pematangsiantar. Penyaluran dilaksanakan serentak di 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/8/2021);dan direncanakan berlanjut hingga hari Senin (30/8/2021).

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengaku sangat senang dengan metode pembagian BST yang dilaksanakan ditiap tiap kecamatan. Sehingga pengambilan BST terhindar dari berkerumun.

BST yang diberikan sebesar Rp.300.000 kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Walikota Pematang siantar juga menerangkan bahwa BST ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sehingga Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari kata Walikota

Namun Ddalam kesempatan tersebut, Walikota Hefriansyah juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. Juga agar Kota Pematangsiantar bisa segera turun ke PPKM Level 3.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengharapkan bantuan tersebut dapat digunakan warga untuk penuhi keperluan sehari-hari. Hal senada juga dikatakan Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka. Dandim menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker & menghindari kerumunan. Dengan demikian untuk penyebaran Covid-19 di Kota Pematang siantar dapat segera menurun.

Turut hadir Wakil Walikota Pematang siantar Togar Sitorus SE MM, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Dandenpom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon SH MH, Asisten dan Staf Ahli Pemko Pematangsiantar, Organisasi Perangkat Daerah terkait, TNI/Polri, dan mahasiswa dari Cipayung plus. [Red/Akt-40/Kiki]

 

Aktual News

Kota Serang, Aktual News-Divisi Propam Mabes Polri melakukan sosialisasi terkait aplikasi Database Management System (DMS), aplikasi Propam Presisi dan aplikasi Dumas Presisi kepada personel Bid Propam Polda Banten.

Kegiatan sosialisasi aplikasi DMS, Propam Presisi dan Dumas Presisi ini dibuka oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra di ruang rapat Crisis Center Biro Ops Polda Banten.Senin, (30/08/2021).

Turut hadir tim sosialisasi aplikasi tersebut ialah Kombes Pol Beni Ali Kabag Yanduan Divpropam Polri, AKBP Ferdiansyah Kasubagtrimlap Bagyanduan dan AKBP Dedi Kusuma Itwasum Polri. Dan kegiatan ini diikuti oleh para Kasubdit dan Kasubag Bid Propam Polda Banten beserta para kasi Propam Polresta jajaran dan 1 anggota.

Adapun ketiga aplikasi yang diluncurkan oleh Divisi Propam Mabes Polri memiliki fungsi yang berbeda-beda. Yaitu, aplikasi Database Management System (DMS) berfungsi sebagai pendataan dan penginputan pengaduan masyarakat serta tindak lanjut pengaduan tersebut agar dapat terdata dan termonitor langsung oleh pimpinan.

Sedangkan aplikasi Propam Presisi adalah aplikasi bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan langsung pelanggaran baik disiplin maupun kode etik tanpa harus datang ke Propam (melalui Hp). Dan kedua aplikasi ini terintegrasi sebagai wujud keterbukaan pelayanan publik.

Terakhir, aplikasi Dumas Presisi ini berfungsi untuk menerima laporan pengaduan masyarakat dan kemudian alurnya dipisahkan berdasarkan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Jika ranahnya pelanggaran disiplin dan kode etik maka dilimpahkan ke Propam, dan jika ranahnya administrasi maka ditangani oleh Irwasum/da, sehingga tidak ada tumpang tindih.

Saat ditemui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra mengatakan bahwa di era digitalisasi saat ini Polri terus melakukan inovasi. Yaitu dengan meluncurkan aplikasi DMS, aplikasi Propam Presisi dan aplikasi Dumas Presisi.

“Kita terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Semoga dengan adanya aplikasi DMS, aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi dapat memberikan manfaat kepada instansi Polri dan masyarakat,” ucapnya.

“Dan semoga melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh personel Bid Propam Polda Banten, sehingga bisa mengoperasikan aplikasi ini,” lanjutnya.

Terakhir, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi ini dalam memberikan laporan pengaduan terkait kinerja anggota Polri.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Kabupaten Serang, Aktual News – Organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kabupaten Serang yang bersekretariat di Kp.Buah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang kembali adakan acara jalin silaturahmi serta penyerahan SK susulan dari DPC Kabupaten serang kepada 6 DPAC yaitu DPAC pamarayan, DPAC Tunjung teja, DPAC Ciomas, DPAC Pabuaran, DPAC Binuang. Minggu, (29/8/2021) Siang.

Acara tersebut dihadiri oleh Nana Supiana ketua DPC Kabupaten Serang, Roni Efendi, SH., Panglima encup Kabid SDM dan para ketua se 25 DPAC Kabupaten Serang.

Nana Supiana ketua DPC Kabupaten Serang melalui Roni Efendi SH., atau yang selalu dipanggil Amak Rajabala selaku Sekretaris DPC Kabupaten Serang mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id

” Dalam acara tersebut kami bahas 4 Point yang disampaikan kepada anggota yang hadir saat ini, yaitu, satu, membahas tentang acara untuk mempererat hubungan tali silaturahmi antara DPC, DPAC, dan yang lainnya. Dua, selalu menjaga bersinergitas antara tingkat dewan pimpinan atas DPP, DPD, DPC, DPAC, Ranting dan Unit. Tiga penunjukan langsung ketua wilayah atau koordinator wilayah Palka kaupaten Serang, dan Empat, penyerahan 6 SK susulan masing masing DPAC yang nemang belum menerima SK.

Alhamdullilah kumpulnya kita pada kesempatan ini khususnya BPPKB Kabupaten Serang ingin selalu yang selalu menjalin tali silaturahmi agar antar DPC, DPAC, dan Ranting agar bisa slalu berkoordinasi, berkomunikasi dan slalu soulide dan kompak “, Ucap Amak.

Kita pun harus selalu saling bersinergi baik dengan tingkat DPP, DPD, DPC, DPAC, dan ranting ranting karna dalam bahasa organisasi sakit satu sakit semua ketika senang satu senang semua.

dan siang hari ini dalam acra jalin tali silaturohmi di hadapan semua para ketua DPAC dan anggotanya kami DPC atas dasar pertimbangan konsekwensi yang ada maka DPC memutuskan penunjukan langsung koordinator wilayah palka kepada ketua masuri yang saat ini menjabat ketua DPAC anyer “, Tutup Amak. [Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.