Medan, Aktual News – Ketika bagi pelaku usaha dan rumah sakit (RS) yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah cair dan udara di Kota Medan diminta Pemko Medan memberikan sanksi tegas. Apalagi usaha dimaksud tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Namun penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari ST saat pemandangan umum terkait P APBD Pemko Medan TA 2021 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, kemarin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Walikota Bobby Afif Nasution.

Tapi Sudari menyampaikan atas kepedulian Fraksinya guna pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Medan. Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan yang membidangi lingkungan, dirinya telah banyak menerima laporan dan pengaduan terkait pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan.

Namun untuk itu, Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan tegas dan bila perlu melakukan paksaan berupa penghentian sementara kegiatan produksi, pemindahan sarana produksi, penutupan saluran pembuangan air limbah, pembongkaran, penghentian sementara seluruh kegiatan, atau tindakan lain yang bertujuan menghentikan pelanggaran.

“Dalam tindakan itu sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka peraturan UU itu harus dijalankan,” kata Sudari.

Lalu dikatakan Sudari, Fraksinya berpandangan, bahwa Pemerintah sebagai regulator, harus bertindak terhadap pelaku industri dan usaha nakal yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Bahkan, Sudari mengklaim memiliki data bagi pelaku usaha yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. “Ada seratusan lebih unit usaha yang tidak memiliki IPAL dan AMDAL sesuai standart. Baik itu Hotel, rumah industri, pabrik dan Rumah Sakit,” sebut Sudari.

Namuni disisi lain, Fraksi PAN DPRD juga menyoroti terkait struktur APBD yang hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana. Sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, kepentingan masyarakat yang di raih, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya tidak tergambarkan dengan jelas.

Tapi untuk itu, ke depannya, Fraksi PAN berharap didalam pengajuan APBD murni maupun perubahan APBD memuat kinerja yang dicapai serta yang belum. Output dari program yang telah dilaksanakan bagi rakyat, keadaan dan kondisi ekonomi rakyat yang ada.

Ditambahkan lagi, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 harus tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Maka suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan, kuantitas dan kualitas nya harus terukur.

“Namun semuanya itu harus berpedoman pada visi pembangunan Kota Medan Tahun 2021-2026 yaitu Terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” sebutnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Sudari menyampaikan apresiasi dari Fraksinya kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang telah membentuk forum pusat pengembangan ketrampilan skill development centre (SDC) Kota Medan. Dimana pembentukan itu tertuang dalam SK Nomor 563/25.k/vii/2021 tentang forum pusat pengembangan ketrampilan Skill Development Centre (SDC) Kota Medan periode 2021 – 2024.

Disini Fraksi PAN berharap dengan pembentukan pusat pengembangan ketrampilan SDC akan menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan pengadaan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan skill (ketrampilan) masyarakat Kota Medan.

Tapi selama ini beberapa dinas yang selalu melakukan pelatihan, training atau sejenisnya sering tumpang tindih dan berulang sementara tidak menghasilkan output yang jelas. “Tentunya dengan keberadaan forum ini maka pelatihan, training dan sebagainya akan lebih terkoordinir dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan,” jelas Sudari.

Kemudian, Fraksi PAN berharap setelah terbentuknya SDC ini, agar Pemko Medan segera menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahan atau lembaga industri yang membutuhkan, sehingga para lulusan dari pusat SDC dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Maka jumlah pengangguran di Medan dapat perlahan diatasi. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Wakil Bupati Labu

Labuhanbatu, Aktual News-Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 Pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Labuhanbatu Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (16/09/2021).

Dalam hal ini pendapatan daerah direncanakan dalam Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2021 sebesar Rp. 1.349.450.727.404,- bertambah sebesar Rp. 41.235.307.204,- atau 3,15 % dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2021.

Disampaikan Hj. Elya Rosa, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2021 terdapat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2021 diantaranya pembiayaan pemilihan ulang jilid I dan II atas pelaksanaan pilkada serentak 2020, adanya kebijakan pemerinta atasan yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran bejalan yang penganggarannya dibawakan pada perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2021 seperti terjadinya relokasi anggaran untuk pencegahan, dan dampak covid-19 yang dibawakan dalam APBD TA.2021.

Hj. Elya Rosa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan dan tamu undangan yang telah menghadiri. Masukan dalam perbaikan Ranperda diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.

Turut hadir Wakil Bupati Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar,SH beserta Wakil dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten III Zaid Harahap, SE, Danramil 08/RP Lettu Inf Dedi. M. S, Kabagren Polres AKP Daniel Simarmata, Kepala OPD, dan para tamu undangan. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsKapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan PJU Polres Labuhanbatu berangkatkan 5 orang residen penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi di Panti Rehab BRSKPN Insyaf Pamardi Putra Medan, Kamis (16/9/2021)

Adapun ke 5 orang residen yaitu KFM (24), warga Aek Kanopan Timur, Labura dimohonkan ibu kandungnya berinisial DMT pada tanggal 5 September 2021. RK (25), warga Jalan Pelita, Rantau Utara, Labuhanbatu dimohonkan ibu kandungnya ET pada tanggal 10 September 2021.

AMP (20), warga Jalan Siringoringo, Rantau Utara, Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya ES pada tanggal 14 September 2021. AKP (25), warga Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya MA pada tanggal 14 September 2021 dan AWP (18), warga Jalan Perisai, Rantau Selatan, Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya PW pada tanggal 15 September 2021.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan kegiatan rehabilitasi dilakukan berkat kerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial korban penyalahgunaan narkoba Insyaf Pamardi Putra Medan yang merupakan Panti Rehabilitasi dibawah Kementrian Sosial RI.
“Kegiatan rehabilitasi ini merupakan yang kedua kalinya ditahun 2021, sebelumnya HUT Bhayangkara 1 Juli 2021, Polres Labuhanbatu juga memfasilitasi 16 orang korban penyalahgunaan untuk direhabilitasi”, Ujarnya.

Menurutnya, rehabilitasi merupakan satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis sesuai pasal 54 dan 55 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Lebih lanjut, AKBP Deni Kurniawan berharap kepada para residen supaya menumbuhkan keinginan sembuh dari pengaruh ketergantungan penyalah gunaan narkoba dalam mengikuti program rehab dengan sungguh-sungguh. Setelah itu nantinya bisa kembali ke lingkungan maupun keluarga menjadi contoh untuk teman-temannya yang lain agar bisa pulih atas ketergantungan narkoba.
“Nah, kepada para keluarga yang lain diharapkan untuk tidak enggan melaporkan kepada kami maupun BNNK, apabila ada anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba”, Jelasnya. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

 

Labuhanbatu, Aktual News-Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menerima kunjungan kerja Danpomdam I/BB CPM Anggiat Napitupulu SH.Msc, beserta rombongan dalam rangkaian ramah tamah dilanjutkan dengan makan siang bersama di Restoran Lembur Kuring Rantauprapat Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/09/2021).

Agenda tersebut juga dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus SE, MM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H.Samsul Tanjung ST.MH., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan Abdul Manan Ritonga SE.MAP, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE, MTr, (Han.), Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH. Asisten 1 Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, Mpd, Kabag Protokoler Prandi A Nasution.

Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto mewakili seluruh pemerintahan Labuhanbatu raya mengucapkan selamat datang di Bumi Ika Bina En Pabolo, Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok, dan Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya.

“ Kami seluruh pemerintahan Labuhanbatu raya ini berharap Komandan bisa menjaga kondusivitas yang ada di Labuhanbatu raya ini. dan kami juga yakin, bahwasanya di masa pandemi covid 19, TNI Polri juga aktif menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, dan kami selalu didampingi oleh PM, dan TNI Polri, semuanya dalam pelaksanaan yustisi penegakan perda-perda dan protokol kesehatan yang ada di labuhan batu raya ini,” kata Hendri Yanto.

Menanggapi sambutan dari Pemerintah Labuhanatu Raya, Danpomdan I/BB CPM Anggiat Napitupulu SH.Msc mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan ramah tamah yang telah diberikan dan dukungan kepada perwira yang bekerja di Labuhanbatu Raya.

“ Saya sudah mendapat penjelasan dari beberapa perwira saya yang bertugas di sini. untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan, sekaligus kami menitipkan seluruh anak buah kami yang bertugas di sini, supaya bisa bekerja dengan lancar dan bisa sehat sehat, dan bisa bekerjasama dengan berbagai instansi yang ada di sini, demikian bisa mendukung pemerintah daerah,” jelas Danpomdam.

Mari sama-sama kita bangun daerah kita menuju ke arah yang lebih baik dimasa mendatang, ucap Danpomdam mengakhiri pidatonya. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News– Buruh pekerja pabrik CV.Shuto Jaya Sumber di Grand Surya Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, kecewa selama 2 minggu upah yang dijanjikan perhari 70 ribu dengan kerja Harian Lepas dan waktu kerja selama 12 jam dari jam 08.00 sampai dengan 20.00 Wib, upah belum dibayarkan dengan upah dari perusahaan untuk pekerja tersebut di hutang, Kamis, (16/9/2021) Siang.

( E ) karyawati Cv.Shuto jaya sumber warga Kecamatan Cisoka dalam pesan whasAppnya mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id

” kan saya kerja di coklat tapi gak di gajih malah di hutang ka, masa dua minggu di gajih 380 ribu ka kemarin pada demo anak anak tapi sampe saat ini masih aja gak di bayar hasil tenaga saya ka.

kami cari uang bukan buat makan dan lain lain ka, semua karyawan kemarin pada demo tapi sampai saat ini gak di dengar juga omongan kami.

kerja masuk jam 08.00 pulang malam jam 20.00 hasilnya mah gak ada untuk apa ka.

Udah mah jauh jalan ke dalam pabriknya, dan masih di hutang gajih sayah belum dibayarkan soalnya ni dari senin sampe sekarang belum di bales bales telpon saya sama pak yadi.

Udah dua minggu gak di bayar bayar kerja saya sistem harian lepas eh pas ngambil gajih katanya borongan.

saya dua minggu kerja ajah gk di bayar apa lg lama nantinya malah di hutang lagi, upah kerja di bayar per satu minggu sekali “, Ungkap ( E ).[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Serang ,Aktual NewsKepala Staff Korem 064/MY Kolonel Inf Hardian Achamadi S.E., M.Tr. (Han) mewakili Danrem 064/ MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa TMMD ke-112 TA. 2021 Kodim 0623/Cilegon yang mengangkat tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” di aula Setda II Kota Cilegon, Rabu, (15/09/2021).

Kasrem 064/MY menjelaskan Kegiatan TMMD tahun ini dipusatkan di Link Tembulum Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak kota Cilegon yang digelar selama 30 hari mulai 15 September-14 Oktober 2021 dan mempunyai 2 sasaran yaitu Fisik dan Non Fisik.

Adapun sasaran fisik meliputi pembukaan badan jalan sepanjang 2,7 Km dengan lebar 8 meter, pembuatan jembatan dengan panjang 3 meter dan lebar 6 meter, pembuatan TPT dengan panjang 200 meter, pemasangan gorong – gorong 5 unit selain itu sasaran non fisik meliputi penyuluhan tentanl kebangsaan, narkoba, kesehatan, kamtibmas serta stunting posyandu dan posbindu.

Lebih lanjut, Kasrem menjelaskan kegiatan TMMD dapat mempercepat pembangunan di kota Cilegon. “Kegiatan TMMD ini sebagai bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dalam lintas sektoral bersama pemerintah daerah serta masyarakat, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah, serta sebagai bentuk perwujudan komitmen moral TNI dan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya Kasrem.

Dalam kesempatan itu, Helldy Agustian Walikota Cilegon dalam sambutannya mengatakan kegiatan TMMD sebagai bentuk kepedulian TNI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan TMMD ini sebagai bentuk kepedulian TNI untuk masyarakat Cilegon, dimana mempunyai tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan – kegiatan baik kegiatan fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

Helldy berharap kegiatan sasaran fisik dan non fisik TMMD dapat terealisasi dengan baik seusai dengan yang diharapkan. “Lokasi TMMD tahun ini medan jalannya itu tidak mudah untuk dilalui karena lokasinya itu di atas pegunungan, jadi saya sangat berharap kegiatan sasaran fisik dan non fisik TMMD ini dapat berjalan dengan baik dan seusai dengan yang diharapkan demi mewujudkan keinginan dari masyarakat Cilegon,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhon S.I.P menyampaikan tujuan kegiatan TMMD untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik. “TMMD ini sebagai bentuk bakti TNI terhadap pemerintah, dimana bertujuan untuk membantu pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” terangnya.

Ageng menjelaskan terdapat 150 personil yang mengikuti kegiatan TMMD ke-112 di kota Cilegon ini. “Untuk jumlah personil yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 150 orang terdiri dari Mako Satgas 15 orang, Koki 7 orang, Yonif 320 50 orang, Lanal Banten 25 orang, Polres 28 orang, Tim penyuluh 16 orang, Tim teknis 4 orang dan Tim keslap 5 orang,” pungkasnya.

Turut hadir di acara pembukaan TMMD ke 112 TA 2021, Kapok Sahli Pangdam III/SLW Brigjen TNI Agus, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Hardian Achamadi S.E., M.Tr. (Han), Perwakilan LO dari Kodam III/SLW Kolonel Laut Wawan Gunawan,
Dandim 0623/Clg Letkol Inf.Ageng Wahyu Romadhon,S.I.P., Dandim 0603/Lbk Letkol Inf.Nuri Wahyudi, Dandim 0601/Pdglang Letkol Kav.Dedi Setiadi, Kasi Ter Kasrem 064/MY Kolonel Inf Saut Batara, Pasi Bakhti Korem 064/MY Mayor Chb Gimin, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’roj, Kapolres Cilegon Akbp Sigit Haryono, Palaksa Lanal Banten Letkol Mar ( P ) Ahmadi, Wadan Yon 320/BP Mayor Inf Era Burhan, Mewakili Kajari Kota cilegon Rahmad, Kadis DPUTR Kota Cilegon Ridwan, Direktur HR + GA PT.KS Posko Gersang Tarigan, Direktur PT.KPSE – SI Wisnu Kuncara, General Manager PT.Indonesia Power 8 Nugraha, Para perwakilan perusahaan BUMM dan BUMS Kota cilegon.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Serang, Aktual News-Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M melakukan tinjauan Vaksinansi di kantor KADIN Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, (15/09/2021).

Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M
meninjau secara keseluruhan kegiatan serbuan vaksinasi dimulai dari tempat pendaftaran hingga pelaksanaan vaksinasi yang diikuti oleh 500
yang mendaftar.

Danrem menjelaskan, serbuan vaksinasi yang digelar Kadin Provinsi Banten sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Serbuan vaksinasi hari ini secara keseluruhan sudah berjalan sangat bagus, baik itu penataan tempat maupun pelaksanaannya”, sebutnya.

Danrem juga menghimbau kepada semua warga masyarakat yang hadir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Vaksin hanya untuk meningkatkan imun tubuh atau kekebalan tubuh dari virus covid- 19, namun harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebarannya”, tutup Danrem.

Sementara itu, Muhamad Harry Wibawa sebagai WKU Bidang Industri dan Tenaga kerja menyampaikan kegiatan vaksin ini kegiatan vaksin kita ke Dua yang sebelumnya di Ashodirin Tanggerang dan target vaksin hari ini 500 peserta vaksinasi tapi yang sudah terdaftar di seminggu yang lalu agar menghindari berkerumunan.

Lanjutnya, Kegiatan vaksinasi ini sekaligus membagikan beras 5kg perorang, Kali ini kita kerja sama dengan Kadin Indonesia, Pemkot Serang, ASDP Merak, Dinkes Kota Serang, BPBD Kota Serang.

“Dan, Harapannya membatu program pemerintah agar masyarakat cepat membentuk Hard Imunitynya dan kekebalan tubuhnya. sekalian pemulihan ekonomi dan Indonesia bangkit,”  ucap Harry.

Turut hadir mendampingi Danrem 064/MY, Kasi Ops Kasrem 064/MY, Kolonel Inf Sahnum, Kasi Intel Kasrem 064/MY, Kolonel Inf Boy, Kasi Log Kasrem 064/MY, Kolonel Kav Cecep Tendi Sutendi, Wakil Kejati Banten Marang SH, MH., Plt Kadinkes Kota Serang Ahmad Hasanudin.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News Adanya pabrik coklat di dalam pergudangan Grand Surya Cisoka yang berlokasi di dua desa yaitu Desa Bojong Loa, Desa Cibugel kecamatan, Cisoka kab Tangerang, Provinsi Banten, bahwa perusahaan tersebut yang bernama CV.Shuto Jaya Bersama dan Desa belum mengeluarkan ijin. Rabu, (15/9/2021).

Dikatakan oleh Jusepta selaku kepala Desa Bojong Loa kepada Wartawan Aktualnews.co.id ” terkait ijin produksi perusahaan di Grand Surya Cisoka di Grand Surya Cisoka ada tiga perusahaan yaitu Sablon, HP, dan makanan Coklat , CV. HP dan Sablon Desa sudah mengeluarkan ijin, tapi untuk pabrik Coklat belum ada dan kami pun dari Desa Bojong Loa belum mengeluarkan ijin.

Pemilik perusahaan tersebut pak vetrus sudah ada bahasa lewat telpon ke kami ingin mengurus perijinan dan ingin konfirmasi ke masyarakat setempat tapi itu lewat HP saja.

Untuk masalah pekerja emang dari warga kami di sekitaran Desa Bojong Loa ada yang bekerja disana, tapi untuk masalah sistem kerja dan gaji karyawan kami tidak tahu, baik keluar masuk karyawan kami dari Desa tidak tahu “, Ungkap Jusepta.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Manado,Aktual News– Terkait dengan kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari (istri polisi – red), Nina Muhammad, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi korban kriminalisasi oleh Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.

Dilansir dari BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir, 10 September 2021.

Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. “Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah,” tutur Maya Rumantir.

Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. “Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado,” jelas Maya Rumantir.

Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.

“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor di balik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. [ Red/Akt-01]

 

Aktual News

Erwin Suryono ketua Aspeta

 

Tangerang, Aktual News-Dari pemberitaan media online AktualNews.co.id, yang tayang tanggal 14/09/2021, dengan judul berita ” Selain Adanya Dugaan Bagi-bagi Paket Proyek Dinas Perkim, Juga Terindikasi Adanya Jual Beli Paket Proyek “, Ervin Suryono Ketua Aliansi Sadar Pembangunan Tangerang ( Aspeta ), mengatakan hal ini bukan untuk pertama kalinya Ervin Suryono sebagai ketua Aspeta mendapatkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di kabupaten Tangerang, dengan adanya dugaan Double anggaran dalam satu titik bidang lokasi pekerjaan yang sama.

Ini penampakan kegiatan Proyek Perkim di Kp Pabuaran Rt 02/01 desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang yang diduga Double Anggaran.

Maka dari itu kami (Ervin Suryono-red), dari Aliansi Sadar Pembangunan Tangerang (Aspeta), maupun sebagai masyarakat yang peduli dengan pembangunan di kabupaten Tangerang Provinsi Banten, untuk selalu pemantau sebagai kontrol sosial agar penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan sehingga pembangunan di kabupaten Tangerang-Banten dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam hal adanya dugaan double anggaran Aspeta akan membawa masalah dugaan dounle anggaran tersebut ke kejaksaan Negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, adanya pelaporan yang akan di ajukan ke kejaksaan Negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, berdasarkan pemberitaan media online AktualNews.co.id, dan fakta di lapangan didapati adanya dugaan korupsi dengan modus dounle anggaran terlebih dirinya ( Ervin Suryono-red ), melihat di LPSE kabupaten Tangerang, yang mana nama pekerjaan tersebut adalah tembok penahan tanah (TPT), berada di kampung Pabuaran Rt 02/01 desa Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, dengan kode paket 14625333, tanggal pembuatan 08 September 2021, metode : pengadaan langsung, sumber anggaran APBD 2021. Sebentar Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), kualifikasi usaha perusahaan kecil, pemenang proyek tersebut adalah CV. Mutiara Tanjung Kembar yang beralamat di jalan, Kp Jayanti Rt 016/004. Ds Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, namun fakta di lapangan pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV. Safira Gold, dan judul proyek menjadi Spal ( Selauran pembuangan air limbah ), hal tersebut menjadi pertanyaan besar dan kuat dugaan dengan adanya pengantin judul pekerjaan dan dua pelaksananya, menjadi pertanyaan dan kuat adanya indikasi korupsi dengan modus mengubah judul proyek pekerjaan dan di sisi wewenang juga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Perkim kabupaten Tangerang,” ujar Ervin Suryono ketua Aspeta.

Ervin Suryono ketua Aspeta kepada awak media online AktualNews.co.id, via pesan WhatsApp (WA), Aspeta akan secepatnya membuat laporan ke kejaksaan Negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, atas dugaan adanya dounle anggaran terkait pekerjaan di Kp Pabuaran Rt 02/01. Ds Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang, agar cepat untuk ditangani sekaligus warning untuk para pejabat agar tidak membuat proyek yang sifatnya, menghambur-hamburkan ke uangan Negara, masih menurut Ervin selama ini Aspeta sudah sering mengirimkan surat audensi ke Pemda kabupaten Tangerang, dalam hal ini DPRD kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), namun surat audensi Aspeta dengan pihak terkait tidak pernah di respon dan terkesan mengabaikan, masih menurut Ervin Suryono,(Aspeta-red), mengirimkan surat audensi tersebut bentuk perwakilan dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam kontrol sosial dan pengawasan pembangunan dalam pengelolaan anggaran, ujarnya.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.