Tangerang, Aktual News Pilkades serentak 2021 di Kab.Tangerang mulai hari ini Minggu,(10/10) secara bersamaan di laksanakan, Warga Kab. Tangerang mulai menggunakan hak suara nya dalam memilih Kepala Desa di wilayah nya masing masing untuk 6 tahun mendatang.

Untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya pesta demokrasi ini, jajaran Kepolisian Daerah Banten melakukan langkah- langkah pengamanan di seluruh lokasi TPS. Hal ini dilakukan, guna memberikan rasa nyaman kepada seluruh warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Pengamanan ini dalam bentuk monitoring dan asistensi yang di lakukan di seluruh TPS oleh jajaran Polda Banten dipimpin Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukadi selaku Pamatwil Polda Banten.

Dalam monitoringnya, Dirpamobvit Polda Banten bersama Kabidkeu Polda Banten didampingi oleh Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman.

“Ya hari ini saya bersama Kabidkeu Polda Banten selaku Pamatwil melaksanakan giat monitoring dan asistensi kegiatan Pilkades di wilkum Polsek Cisoka Polresta Tangerang tepatnya di TPS di Desa Cisoka, Ds.Pasanggrahan dan Ds.Pasir Gintung,” ujar Edy.

“Pilkades hari ini di Wilkum Polsek Cisoka Polresta Tangerang terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kec.Cisoka, Kec.Jayanti dan Kec. Solear sebanyak 12 Desa dengan jumlah DPT 21.056 orang. Dengan kekuatan personil Polri sebanyak 302 personel,” tambahnya.

Pada saat kegiatan monitoring berlangsung, Pamatwil Polda Banten berkesempatan bertatap muka dan berkomunikasi dengan Panitia Pilkades tingkat Desa. Pada kesempatan yang sama, Pamatwil mengajak seluruh warga masyarakat, untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap menerapkan Prokes secara ketat.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Pematangsiantar, Aktual News Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meninjau vaksinasi bagi masyarakat umum, lansia dan siswa yang dipusatkan di sekolah Yayasan Budi Mulia Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Sabtu (9/10/2021) .

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan kegiatan vaksinasi ini berkerja sama dengan Polda Sumut dan seluruh Angkatan Lembah Tidar Tahun 1990 serta Alumni SMA Budi Mulia Kota.

Ia menjelaskan target pencapaian vaksinasi yang sudah dipersiapkan sebanyak 5000 orang meliputi masyarakat umum, lansia dan pelajaran.

Selain kegiatan vaksinasi lanjut Kapolda, pihaknya turut memberikan bantuan sembako kepada warga yang membangun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan baik selama ini di Kota Pematangsiantar.

Ia menambahkan, pemberian bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan dari 31 tahun Lembah Tidar di seluruh Indonesia. Untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Pematang siantar, Hefriasnyah, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim dan Ketua Alumni SMA RK Budi Mulia seluruh Indonesia, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Edy Hartono, Irwasda Polda Sumut Kombes Aramia, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol S Tarigan, Kepala Sekolah SMA RK Budi Mulia Bruder Jupen Simamora beserta alumni Budi Mulia. [Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Kotamadya Tangerang, Aktual News Para pedagang kaki lima mengeluhkan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang marak di jalan Prambanan Raya tepatnya di depan gor Cibodas dan depan kantor kecamatan Cibodas. Sabtu, (9/10/2021).

Para pedagang pun merasa keberatan atas pembayaran uang kutipan tiap bulan berkisar mulai dari Rp.75000 sampai Rp.200,000, belum lagi ditambah uang rokok dipungut per- 2 hari sekali sebesar Rp 5000 per pedagang kaki lima plus dengan kiriman makanan ke petugas yang kena jaga piket malam di kantor kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Ironisnya, oknum pelaku pungutan liar (pungli) tersebut dilakukan oleh dua petugas Satpol PP Kecamatan Cibodas berinisial JN dan AL.

Ketika awak media mengkonfirmasi beberapa pedagang pada hari Jum’at 08/10/2021, mereka mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan adanya pungutan liar per- 2 hari sebesar Rp.5000 (+) makanan untuk jaga piket malam dan pungutan tiap bulan bervariasi kisaran Rp.75000 sampai Rp.200,000, bagi pedagang yang baru daftar lapor dikutip uang masuk sebesar Rp.1,000,000 – Rp.1,500,000 oleh oknum petugas satpol PP tersebut.

Dilain tempat, kami awak media mencoba menggali informasi lebih dalam dan didapati ada 4 pedagang kaki lima yang mengeluhkan dengan uang yang sudah masuk ke 2 oknum petugas Satpol PP kecamatan Cibodas sebesar Rp.300,000,- sampai Rp.500,000, namun pedagang tersebut hingga saat ini belum juga diperbolehkan menggelar dagangannya didepan pagar Kecamatan Cibodas.

Terakhir, beberapa pedagang kaki lima di jalan Prambanan raya tepatnya depan Gor Cibodas dan Depan kantor Kecamatan Cibodas, memohon agar Walikota, Camat Cibodas menindak-lanjuti keluhan beberapa pedagang terkait pungli yang dilakukan oleh 2 oknum Petugas tenaga harian lepas Satpol PP Kecamatan Cibodas, dan apabila keluhan para pedagang tidak digubris, kami akan mendatangi dan melaporkan pengaduan pungli ke anggota DPRD Kota Tangerang.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News-Pemasangan Bender roko Filter black yang terpasang 5 tiang di Cisoka dibenarkan oleh Yudi selaku kasi Trantib kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Minggu, (10/10/2021).

Informasi dari yudi pada awak media aktulnews.co.id bahwa informasi dari anggota di lapangan vendor umbul umbul banner sudah koordinasi ke anggota dan di sarankan oleh Yudi kasi sat polpp untuk membayar pajak dan pemasangan yang tertib agar tidak mengganggu pengguna jalan.

awak media AktualNews.co.id konfirmasi ke Yudi selaku Kasi sat polpp kecamatan Cisoka lewat pesan whasApp, Yudi menjawab,

” Pelaksana bennder bilang yang urus kantor dan karno hanya kebagian pasang dilapangan, dan karno bilang ke saya untuk pemasangan berikutnya jika ada penawaran se – kab Tangerang untuk kegiatan pemasangan lain.

saya selalu mengingatkan ke anggota untuk hati hati dalam koordinasi jangan sampai kita terlibat dalam pemerosesan izin tetapi lebih ke pembinaan dan monitoring serta pengawasan, agar normatif dan kondusif, arahkan izin ke bagian pemrosesan ,” Tegas Yudi.[Red/Akt-49/Agi].

 

Aktual News

Kabupaten TangerangAktual News Ijin pemasangan reklame yang tertuang dalam peraturan Bupati Tangerang Nomor 43 tahun 2018.

Tentang tata cara pelaksana pemungutan pajak reklame, pemasangan papan reklame pun pada saat pemasangan pada malam hari dengan pemasangan di pinggir pinggir jalan khususnya di jalan raya Cisoka menuju Taman adiyasa yang berlokasi di turunan dekat perapatan Cisoka Kabupaten Tangerang Prov.Banten.
Minggu, (10/10/2021).

terdapat 5 tiang reklame iklan roko Filter Black yang diduga tidak berijin.

Pada saat awak media menanyakan pada karno selaku pelaksana dalam pesan whasAppnya Karno mengatakan.

” Sudah konfirmasi ke Toni Satpol PP kecamatan Cisoka, sebenarnya saya cuman pasang kalau untuk perizinan orang kantor, kalau izin sayA
tidak tau ,” Kata Karno.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Pematangsiantar, Aktual News-Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meninjau vaksinasi bagi masyarakat umum, lansia dan siswa yang dipusatkan di sekolah Yayasan Budi Mulia Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Sabtu (9/10/2021) .

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan kegiatan vaksinasi ini berkerja sama dengan Polda Sumut dan seluruh Angkatan Lembah Tidar Tahun 1990 serta Alumni SMA Budi Mulia Kota.

Ia menjelaskan target pencapaian vaksinasi yang sudah dipersiapkan sebanyak 5000 orang meliputi masyarakat umum, lansia dan pelajaran.

Selain kegiatan vaksinasi lanjut Kapolda, pihaknya turut memberikan bantuan sembako kepada warga yang membangun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan baik selama ini di Kota Pematangsiantar.

Ia menambahkan, pemberian bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan dari 31 tahun Lembah Tidar di seluruh Indonesia. Untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Pematang siantar, Hefriasnyah, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim dan Ketua Alumni SMA RK Budi Mulia seluruh Indonesia, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Edy Hartono, Irwasda Polda Sumut Kombes Aramia, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol S Tarigan, Kepala Sekolah SMA RK Budi Mulia Bruder Jupen Simamora beserta alumni Budi Mulia. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

 

Aktual News

foto :Tim SC ASR, Wawan Hartono, Anang R, Mas Jasmo dan Relawan SC ASR

 

Kirana, Aktual NewsBertempat di basecamp SC ASR, menanti hasil penghitungan suara pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, bersama Wawan Hartono (W.H), wakil ketua SC ASR, Anang R, anggota SC ASR bersama rekan dari SC ASR lainnya, selain menunggu hasil penghitungan suara pilkades Desa Pasanggrahan, WH dan rekan-rekan SC ASR, di Pilkades Desa Pasanggrahan tahun ini berjalan lancar dan adil.

WH beserta team SC ASR siap mengawal Bpk Agus Setyantoro untuk memimpin Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Wawan Hartono ( WH ), mengatakan dirinya bersama SC ASR mendorong Agus Setyantoro maju dalam kancah Pilkades di Desa Pasanggrahan bukan karena kontrak politik dan sebagainya tapi semata melihat rekam jejak Agus Setyantoro sebelumnya, selama menjabat sebagai Kades Pasanggrahan, Agus Setyantoro menjabat sebagai kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear selama lima tahun dan telah membawa perubahan besar untuk Desa Pasanggrahan dan itu tidak bisa dipungkiri, belum lagi jiwa sosial yang tinggi terutama di lingkungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan tanpa melihat latar belakang warganya.

WH juga mengatakan kepada awak media AktualNews.co.id, jika terpilih dan dipercayai untuk memimpin Desa Pasanggrahan akan menjaga amanah masyarakat Desa Pasanggrahan yang telah memberikan hak pilihnya, masih menurut W.H jika Agus Setyantoro terpilih menjadi kepala Desa Pasanggrahan Solear itu adalah pilih hati nurani warga Desa Pasanggrahan untuk menuju Desa Pasanggrahan kecamatan Solear yang berkeadilan dan majemuk ujar Wawan Hartono “Baktiku Bukti” di akhir wawancara dengan awak media AktualNews.co.id
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Mapolsek Panongan

 

Tangerang, Aktual NewsPilkades Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, Sabtu 09/10/2021, telah terjadi penangkapan salah satu tim sukses calon yang diduga telah melakukan politik uang ” money politik “, hal tersebut berdasarkan beredarnya pers rilis adanya penangkapan salah satu tim sukses calon Kepala Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan, yang kedapatan membagi-bagikan uang kepada warga dengan dikawal yang diduga anggota polisi, awak media online AktualNews.co.id, Sabtu 09/10/2021, pukul 22:10 Wib, mendatangi kediaman salah satu calon yang diduga tim suksesnya yang telah diamankan terkait adanya bagi-bagi uang kepada warga namun sayang yang bersangkutan belum dapat ditemui, pukul 22:29 Wib, awak media mendatangi kantor Mapolsek Panongan guna konfirmasi terkait adanya tim sukses calon Kepala Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan, yang diduga telah di amankan namun Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko sedang tidak di tempat.

Untuk diketahui beredar selembaran pers rilis yang mengatakan telah terjadi penangkapan tim sukses calon kades Ranca Kelapa kec. Panongan No. urut 2 yang diduga melibatkan anggota polisi, masih menurut dari pers rilis tersebut dikatakan pada hari Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 13:00 Wib, di Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan pulbaket ( pengumpulan bahan keterangan-red ), terkait diamankannya tim sukses cakades Ranca Kelapa kecamatan Panongan nomor urut 2, yang diduga melibatkan 2 anggota polri, dengan kronologis kejadian pada saat timses sdr Umaedi alias Bob No. Urut 4, melintasi dilokasi melihat sekelompok orang yang diduga sedang membagikan uang kepada warga, setelah ditanya diketahui orang tersebut adalah timses No urut 2, selanjutnya orang yang membagikan uang tersebut di serahkan kepada pihak kepolisian, untuk kepentingan penyelidikan masing-masing orang yang mengamankan dan yang diamankan saat ini sedang diminati keterangan di Polsek Panongan Polresta Tangerang.

Dengan tempat kejadian perkara Kp Ranca Kelapa Rt 03/01. Desa Ranca Kelapa kec. Panongan kabupaten Tangerang, orang yang di amankan di antaranya 1. Arsiti, 44 tahun warga Kp Ranca Kelapa Rt 004/002. Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan (yang mengarahkan timses kepada warga pemilih)
2. Ferdi alias efen 28 tahun warga Kp Ranca Kelapa Rt 005/002. Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang,
3. Epen ” timses No urut 2 “, yang membawa uang untuk dibagikan kepada warga ”
4. Bripka Suyadi, 40 tahun polri kesatuan Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ ” yang mengawal timses No. 2 ”
2. Bripka Soleh 43 tahun Polri kesatuan Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ ” yang mengawal timses No urut 2 “, jumlah uang yang dibagikan kepada warga oleh Timses No.urut 2, sebesar Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ), masih menurut selembaran pers rilis tersebut dikatakan saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Tangerang guna pengusutan lebih lanjut adapun sebagai catatan kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan dari salah satu Tim sukses Calon Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan No urut 2 yang melibatkan dua (2), Personil Oknum Anggota Polri aktif dari kesatuan Satbrimobda PMJ.

Awak media AktualNews.co.id, mengkonfirmasi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro terkait pers rilis yang tersebar melalui pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. [ Red/Akt-26)Har ]

 

 

Aktual News

Foto : Bripka Asep Unit piket Polsek Cisoka saat serah terima kotak suara beserta kelengkapannya kepada Bpk Sriyono ketua kpps TPS 29 kirana

 

Pasanggrahan, Aktual News-Menjelang pilkades ketua kpps Bpk Sriyono beserta anggota kpps TPS 29, menjelaskan untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga kondusifitas serta kelancaran berdemokrasi dalam menentukan pilihan hak suara dalam Pilkades Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Dari pantauan awak media Sabtu 09/10/2021, pukul 18:29 Wib petugas unit piket polsek Cisoka Bripka Asep serah terima kotak suara beserta keperluannya kepada ketua kpps Bpk Sriyono di saksikan oleh anggota kpps TPS 29, taman kirana surya/warung mama Puput. [ Red/Akt-26/Har ]

 

 

Aktual News

Jakarta,Aktual News– Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerima penyerahan berkas bersama tersangka kasus pengeroyokan, Santoso Gunawan (61 tahun), yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hal itu disampaikan mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, saat menemuinya bersama korban pengeroyokan, Denny Darwis, di Restoran Babe Cilincing, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

“Ya, saya bahkan sudah datang bersama korban Denny Darwis ke Kejari Jakarta Barat menjumpai Jaksa Kurniawan untuk koordinasi terkait kasus ini. Tapi si Kurniawan itu bilang nanti dulu, nanti dulu. Kemarin alasan dia sakit, terpapar Covid, terus alasan sedang ada urusan, macam-macamlah alasannya,” keluh Manurung kepada Wilson Lalengke, Selasa, 5 Oktober 2021.

Tokoh pers nasional ini selanjutnya menanyakan terkait prosedur penangkapan yang terlihat rumit karena mewajibkan polisi berkoordinasi terlebih dahulu dengan jaksa penuntut. “Begini Pak Manurung, logika saya mengatakan jika kita mau memberikan hadiah kepada seseorang, maka hadiahnya sudah tersedia terlebih dahulu sebelum menanyakan apakah penerima hadiah tersebut ada di rumahnya saat kita mau datang menyerahkan hadiah tersebut. Apa yang terjadi jika saat jaksa penuntut menyatakan ‘saya sudah siap menerima tersangka’, namun saat mau ditangkap, si DPO ini sudah menghilang tidak tahu kemana rimbanya? Bukankah akan lebih baik jika orangnya sudah ditangkap, kemudian sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita mau antar dan serahkan tersangka ke sana?” tanya Wilson.

Menjawab pertanyaan itu, Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa dalam sistem kerja kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP, tersangka hanya boleh ditahan selama satu kali duapuluh empat jam. “Saya khan tidak bisa menangkap orang sebelum jaksanya siap menerima tersangkanya, karena saya hanya bisa menahan dia satu kali duapuluh empat jam saja. Kalau saya tangkap tersangkanya, ternyata si jaksanya berada di luar kota, terpaksa tersangka saya lepas lagi. Ini khan bisa disalahkan saya nanti,” imbuh Manurung serius.

Jadi, sambung Wilson Lalengke, berarti Pak Manurung mau mengatakan bahwa kelalaian ini ada pada sisi Kejaksaan yang terkesan mempermainkan kasus ini. “Ya begitulah, saya juga sudah datang ke sana beberapa kali, saya sudah telepon Jaksa Kurniawan, JPU yang menangani kasus ini, tanya itu si korban Denny Darwis,” timpal Manurung sambil menunjuk ke arah Denny Darwis yang duduk tidak jauh dari tempat duduk mantan Kapolsek Kebon Jeruk ini.

Kalau diberi waktu lagi agak seminggu sebelum dipindahkan ke Polsek Cilincing (di Jakarta Utara) ini, tambah Manurung, pihaknya memastikan tersangkanya sudah ditangkap. “Semua proses sudah saya lalui, secara administratif semua berkasnya sudah siap, tinggal tangkap dan bawa tersangkanya. Eh, rupanya terjadi rotasi. Saya tidak berhak lagi menangani kasus ini,” tutur Manurung.

Merespon kenyataan tersebut, Wilson Lalengke menyampaikan terima kasih atas penjelasan mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, yang sudah bekerja maksimal, namun gagal menyelesaikan kasus ini akibat ketidak-becusan JPU bernama Kurniawan dari Kejari Jakarta Barat. “Terima kasih atas informasi dan penjelasannya Pak Manurung, ini akan jadi bahan evaluasi kita dalam melihat secara jernih penanganan kasus pengeroyokan oleh Santoso Gunawan dan kawan-kawannya di Polsek Kebon Jeruk. Saya berharap kapolsek baru di Kebon Jeruk akan meneruskan upaya penangkapan tersangkanya dan menyerahkan ke Kejari Jakarta Barat sesegera mungkin,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada Manurung.

Sebagaimana diberitakan di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu [1].

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Korban Denny Darwis menceritakan kronologis kejadian bahwa kasus ini bermula saat korban bekerja sama (joint operation) dengan perusahaan Santoso Gunawan, PT. Putra Teknik Perkasa Genset. Pemilik perusahaan ini membantu menebus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan dan unit rumah di atasnya yang berlokasi di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. SHM atas nama Denny Darwis itu ditebus dari Bank ANZ (saat ini bernama Bank DBZ) pada Mei 2014.

Namun, tidak berapa lama berselang, tiba-tiba Santoso Gunawan mengklaim bahwa tanah dan unit rumah tersebut adalah miliknya. Klaim kepemilikan tersebut didukung dengan Sertifikat Hak Milik yang tadinya atas nama Denny Darwis, berganti menjadi atas nama Santoso Gunawan. Santoso Gunawan bahkan kemudian menggugat perdata atas SHM tersebut ke PN Jakarta Barat, meminta pengadilan memberikan pengesahan SHM itu sebagai miliknya, namun gugatan tersebut ditolak majelis hakim yang mengadilinya.

Perselisihan dan saling klaim antara kedua belah pihak berbuntut pada penyerangan bersama-sama (pengeroyokan) terhadap Denny Darwis dan keluarga di kediamannya di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61 itu oleh Santoso Gunawan bersama centeng-centengnya. Bangunan rumah Denny Darwis juga tidak luput dari pengrusakan parah. Pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi pada 27 Juli 2016 itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi Nomor: 158/K/VII/2016/RESTROJAKBAR/SEKTOR KJ, tanggal 27 Agustus 2016.

Penyidik Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan penyedilikan dan penyidikan terhadap para oknum yang terlibat tindak pidana pengeroyokan atas Denny Darwis, dan menetapkan Santoso Gunawan sebagai tersangka. Berkas perkara oknum pengusaha supplier genset import dari China itu sudah P-21 alias sudah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari selentingan informasi yang dikumpulkan redaksi media ini, rupanya pengusaha Santoso Gunawan bisa berlenggang-ria di tengah ‘kejaran pura-pura, pura-pura dikejar’ polisi terhadapnya ini, karena diduga kuat sang DPO itu punya backing bernama Kompol Tiga di Unit III, Paminal Divpropam Mabes Polri. “Saya sudah sempat menelepon kenalan saya yang tugas di Divpropam Mabes Polri, katanya memang ada oknum Kompol Tiga di sana, namun dia tidak mau banyak bicara terkait oknum tersebut,” ungkap Wilson.

Pada pertemuan dengan Kompol Robinson Manurung, Wilson Lalengke sempat menyinggung dan menanyakan kebenaran informasi tentang oknum Paminal di Divpropam Mabes Polri yang menjadi backing Santoso Gunawan dalam kasus ini. Manurung tidak menjawab secara jelas, namun hanya tersenyum penuh makna. Denny Darwis yang menyela dengan mengatakan namanya Kompol Tiga di Unit III Paminal Divpropam Mabes Polri, dan Manurung hanya meneruskan senyumnya, tanpa berkata apa-apa. Mungkin tidak enak hati untuk mengatakan secara terus-terang karena terikat oleh jiwa korps sebagai sesama polisi.

Sehubungan dengan berlarut-larutnya penyelesaian kasus ini, Wilson Lalengke mengharapkan kepada JPU dari Kejari Jakarta Barat, khususnya Jaksa Kurniawan, SH, agar jangan menambah jumlah kerusakan hukum di negara ini akibat ulah aparat kejaksaan yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada. “Rakyat hanya butuh keadilan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum. Kita tidak minta lebih. Para penegak hukum, khususnya di institusi Kejaksaan, janganlah menjadikan hukum dan aturan perundangan yang ada untuk semata-mata mencari keuntungan pribadi. Jangan jadikan hukum sebagai sawah-ladang oknum jaksa. Mungkin karena korban tidak punya uang, penyelesaian kasusnya dipersulit, dihambat, bahkan dipermainkan. Jamwas Kejagung harus segera mengevaluasi aparatnya di Kejari Jakarta Barat itu,” ujar lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England, ini mengakhiri releasenya. [ Red/Akt-01/Apl ]

 

Aktual News

Catatan:

[1] Tiga Kali Ganti Kapolsek Kebon Jeruk, Penangkapan DPO Santoso Gunawan Selalu Gagal; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/tiga-kali-ganti-kapolsek-kebon-jeruk-penangkapan-dpo-santoso-gunawan-selalu-gagal/

Diberdayakan oleh Blogger.