Labuhanbatu, Aktual News-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, menyampaikan apresiasi yang tinggi ketika bertemu dengan para Kontingen asal Labuhanbatu yang meraih sejumlah Piala pada perlombaan Festival Bintang Vokalis dan Seni Qasidah Klasik ke XXV tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2021yang digelar di Grand Inna Hotel Medan sejak tanggal 11-12 Oktober 2021, pertemuan itu dilakujan di Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (13/10/2021).

Adapun prestasi yang telah diraih ada lima kategori yaitu

-Juara 2 Pop Religi Anak-anak Puteri atas nama Siti Nuffadillah Safira

-Juara 3 Rebana Klasik Remaja Putra

-Harapan 1 Bintang Vokal Anak-anak putra atas nama Imam Rizki Ananda

-Harapan 2 Bintang Vokal Dewasa Putra atas nama Zainuddin

-Harapan 3 Bintang Vokal Dewasa Putri atas nama Reiza Ayu Azhara

Bupati mengapresiasi prestasi yang telah diraih dan mengatakan prestasi yang didapat ini menjadi motivasi bagi kita semua. “Adanya piala ini menjadi motivasi bagi kita semua, untuk yang akan datang kita harus lebih baik daripada hari ini,” jelas Bupati.

Ketua Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Labuhanbatu M.Surya Bhakti,S.Sos mendampingi para kontingen mengatakan, dari hasil keputusan Dewan Hakim, kontingen Labuhanbatu berhasil membawa pulang Piala dari 5 kategori yang berbeda.

“Total seluruhnya ada 5 kategori yang berhasil kita menangkan, walau tidak dapat juara 1. Namun ini akan menjadi motivasi pada Festival tahun-tahun berikutnya,”

Ini cukup terbilang sukses, mengingat peserta perlombaan tergabung dari seluruh Kabupaten/kota Se-Sumatera Utara. Bahkan, Kata Icung, ini sebuah prestasi yang cukup membanggakan. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, Labuhanbatu hanya pernah mendapat Juara Harapan.

Atas capaian ini, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang telah mensupport mulai dari TC hingga pemberangkatan.

“Kami mengucapkan terimakasih sebanyaknya atas support yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati saat mulai TC hingga pemberangkatan kontingen kita,”Ucapnya.

Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd.[ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kabupaten Labuhanbatu denga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang dirangkai dengan membuka Rapat Implementasi Perbup Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Labuhanbatu

di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (13/10/2021).

Rapat dan penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Gubernur Nomor 560/7095/2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara, dan Peraturan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu.

Membuka Sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi acara ini sehingga dapat terlaksana. Bupati mengatakan bahwa penerbitan Perbup merupakan wujud nyata peran Bupati dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2021 ini diharapkan komintmen dan sinergitas antara pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terjalin sehingga dapat mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu,” kata Bupati.

Adapun beberapa program yang direncanakan adalah perlindungan tenaga kerja non asn di Kabupaten Labuhanbatu, untuk Dinas Tenaga Kerja mengawasi perusahaaan dalam keikutsertaan ketenagakerjaan, untuk Dinas Koperasi agar karyawan koperasi diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, untuk Dinas PUPR agar tenaga proyek dan pekerja administrasi diikutsertakan, Dinas PTSP agar mewajibkan mendaftar karyawan perusahaan yang baru mendaftar, dan kepada Dinas Pendidikan agar menghimbau sekolah-sekolah mendaftarkan guru dan karyawan sekolah ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kabupaten Labuhanbatu dan penyerahan plakat. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Bupati kepada Ahli Waris Jhonson Sibarani (Perangkat Desa Sidorukun) dan Ahli waris Rusliadi (Perangkat Desa Tanjung Harapan).

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH, MH, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Zeddy Agusdien, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Para Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan para Kasubag. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Merak, Aktual News– Polda Banten menggelar pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua bagi masyarakat di kapal Ferry penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung.

Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di Kapal Ferry penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

“Ya, ini bukan yang pertama kalinya Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di Kapal Ferry, akan tetapi sebelumnya kita sudah laksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu,” ucap Rudy Heriyanto, Rabu (13/10).

Rudy Heriyanto menambahkan tujuan dari kegiatan ini ialah bhakti kesehatan bhayangkara untuk negeri dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia Maju.

“Kami sudah siapkan 100 dosis vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua bagi masyarakat yang ada di Kapal Ferry, terutama untuk sopir angkutan logistik dan para awak kapal,” terang Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan dilakukannya vaksinasi di kapal Ferry penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum sempat divaksin.

“Adapun tenaga kesehatan vaksinator itu sendiri dari Biddokes Polda Banten sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh dr. Nurlita terdiri dari bagian pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi serta pengamanan vaksinasi dilaksanakan oleh Polsek KSKP Merak Polres Cilegon,” jelas Shinto Silitonga.

“Dan vaksinasi di atas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi Kapolda Banten dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tambah Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa proses vaksinasi di atas kapal Ferry ini dilalukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat guna memberika rasa nyaman kepada masyarakat yang hendak di vaksinasi.

“Ya, mulai dari pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi semua dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan oleh panitia di Kapal Ferry guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa untuk persyaratan vaksin dosis pertama hanya membawa fotocopy KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, dan untuk vaksin dosis kedua hanya menunjukan kartu vaksinasi pertama dan fotocopy KTP.

“Antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam mengikuti vaksinasi di atas Kapal Ferry, para peserta vaksinasi sangat enjoy ketika divaksin sambil menikmati perjalanan laut,” ucap Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga berharap dengan adanya fasilitas gerai vaksin presisi di Kapal Ferry ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin.

“Karena dengan di vaksin mampu meningkatkan kekebalan imun tubuh dan dapat membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok yang mampu mencegah penyebaran virus Covid-19,” tutup Shinto Silitonga.[Red/Akt-49/Agi]

 

 

Aktual News

Belawan, Aktual News Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayor Jenderal TNI Lukman, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah kerja Lantamal I.

Lalu disana, Danpuspomal menyapa prajurit Pomal dan Provost Lantamal I, serta jajaran dengan memberi pengarahan, di Aula Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan, Selasa (12/10/21).

Namun kunjungan kerja Danpuspomal beserta rombongan ke wilayah Lantamal I di dahului dengan Courtesy Call di ruang VIP Mako Lantamal I, yang diterima langsung Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono, didampingi Wadan Lantamal I dan PJU Lantamal I.

Usai melaksanakan ramah tamah, Danpuspomal beserta rombongan bergeser ke Gedung Yos Sudarso untuk menyapa prajurit Pomal dan Provost Lantamal I, dengan memberikan beberapa arahan sebagai pedoman dalam penugasan.

“Baru saya menjabat Danpuspomal sekitar tiga bulan lalu, saya ingin untuk menyapa secara langsung personil Pomal dan Provost di setiap pangkalan dan Lanal-lanal. Dengan begitu, saya akan mengetahui permasalahan yang dihadapi anggota di lapangan, terutama masalah sarana dan prasarana, dan lebih khusus lagi bisa mengenali lebih dekat seluruh anggota Pomal dan Provost di setiap pangkalan,” ucapnya.

Lalu dikatakannya, Pomal memiliki wewenang dalam penegakan hukum untuk pemeriksaan, serta meneruskan berkas perkara kepada Odmil setiap wilayah, sehingga setiap satuan Pomal di wilayah dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik.

Turut hadir dalam penyambutan dan pengarahan Danpuspomal tersebut para PJU, Kasatker Lantamal I, Danpomal Lantamal I serta seluruh Dandenpomal jajaran Lantamal I. Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokoler Kesehatan.[Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Medan, Aktual News Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus, menyarankan agar seluruh pengerjaan proyek di Kota Medan ditangani Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan. Pasalnya, selama ini tempat-tempat yang dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan kota.

Namun dikatakan, PUD Pembangunan Kota Medan saat ini hanya mengelola pergudangan di Kayu Putih, Rumah Susun Sewa dan Medan Zoo. Ke tiga tempat tersebut dianggap kurang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tapi sayang juga SDM (Sumber Daya Manusia) yag ada di dalam itu, terkesan tak ada yang bisa dikerjakan. Secara pribadi saya siap mendorong dan menyampaikan ke anggota Komisi III lainnya dan Pemko Medan supaya PUD Pembangunan ini bisa naik kelas, dari yang sekedar menangani hal-hal yang tidak menghasilkan PAD,” sebut Rudiawan Sitorus, Rabu (13/10/2021).

Lalu Politisi PKS ini mencontohkan, di Provinsi DKI Jakarta semua pekerjaan yang berbentuk fisik dikejakan PUD Jaya. Jika hal serupa di terapkan di Kota Medan, dipastikan PUD yang satu ini akan menjadi primadona bagi Pemerintah Kota Medan.

“Hanya tinggal berkolaborasi saja antara PUD Pembangunan Kota Medan dan perusahaan swasta yang selama ini sudah sering bekerja sama dengan Pemko Medan,” tandasnya. [Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsBupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, dan Wabup Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd, M.M sangat berkeinginan mempersatukan kaum ibu-ibu dalam satu wadah Wirid Yasin, hal itu dikemukakan ketika menghadiri Milad ke 25 tahun Wirid Yasin Akbar Kecamatan Rantau Selatan Wilayah II di Mesjid Al Falah Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan Selasa ( 12/10/2021).

Yang sebelumnya Bupati mengucapkan selamat hari lahir kepada wirid akbar wilayah II yang ke 25. Semoga wirid akbar ini dapat mempererat silaturahmi antar kita. ” Kita ini semua bersaudara, yang memiliki hubungan yang harus terus dibangun dan dibina”.

Hari ini saya melihat ada keberagaman dari warna berhijab ibu-ibu, saya ingin kedepan kita terlihat satu warna yang memiliki semangat kebersamaan membina ukhuwah dan silaturahmi dilabuhanbatu ini.ucap Bupati.

Diakhir arahannya, Bupati Labuhanbatu didampingi Ketua Tim. Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Erik Adtrada Ritonga M.K.M, mengatakan ” saya ingin seluruh ibu-ibu yang tergabung dalam Wirid Yasin dilabuhanbatu ini bisa saling mengenal satu sama lain dalam wadah wirid Akbar, karena wirid adalah salah satu wadah yang tepat untuk bernaung para ibu-ibu dalam meningkatkan silaturahmi”. Ujar Bupati.

Selaku Tuan Rumah, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan doa dan dukungannya kepada perwiritan Yasin Akbar Rantau Selatan di usia yang ke 25 tahun ini, ” semoga dengan ibadah ini, keimanan dan ketaqwaan kita khusnul khotimah” ujarnya.

Usai mendengarkan bimbingan dan arahan dari Bupati, acara dirangkai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati dindampingi Wakil Bupati Labuhanbatu dan Ketua .TP. PKK labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, dan dilanjutkan dengan siraman rohani oleh Alustazd Supriadi Sarumpaet, Lc.

Turut hadir dilokasi asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, M. Pd, Asisten II Ikramsyah, Staf Ahli Bupati Supriyadi, ketua PKK Labuhanbatu NY. dr. Hj. Maya Hasmita Erik Adtrada Ritonga, Sp.OG, M.KM, Camat ransel Azhar Rambe, Ketua Wirid Yasin Akbar Hj.Farida Lubis, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Seperti tertuang pada tekatnya sebelum menjadi pimpinan diKabupaten Labuhanbatu, “Bolo Labuhanbatu”, memasuki hari ke 30 jam kerjanya Selasa 12/10/2021, pasangan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.K.M, dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,M.Pd, terus melakukan pembenahan. Perencanaan Kegiatan Identifikasi pembenahan penataan Kota tersebut meliputi tentang pelebaran Jalan jalur dua, Bangunan bangunan Drainase serta penertiban lahan parkir dan perdagangan kaki lima.

Dalam kegiatan tersebut diikut sertakan, Dinas PUPR dan DLH Labuhanbatu.

Diketahui kota rantauprapat merupakan pusat Kota Kabupatennya Labuhanbatu, dalam hal ini pasangan Erik dan Ellya atau sering disebut pasangan ERA memasuki hari ke 30 di masa Pemerintahannya, mereka menargetkan akan menata Kota Rantau Prapat lebih baik dan indah terutama memberikan kenyamanan pengguna jalan dengan melakukan pengaspalan jalan- jalan rusak dan berlubang.

Bupati Labuhanbatu dr. Erik saat di lokasi mengatakan, pihaknya akan terus berbenah melalui dinas-dinas terkait secara bertahap, baik penertiban para pedagang di kaki lima serta penertiban lahan parkir, supaya apa yang direncanakan dapat tercapai dengan maksimal nantinya.

Lokasi pembenahan jalan kota dengan pengaspalan memiliki titik-titik dimulai pada jalan Siringo-ringo pada hari Minggu lalu, Jalan Aek tapa, Jalan padat Karya dan rencana akan berlanjut ke Imam Bonjol, Kampung Baru, Depan RSUD Rantauprapat, Depan Kantor Bupati dan Sirandorung. nah kini bagi masyarakat Labuhanbatu dan yang melintasi jalan tersebut sudah bisa dirasakan kenyamanannya.[ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Kabupaten Serang, Aktual News Lagi Terkait pemasangan Bender Filter Black yang pada saat pemasangan tidak ada konfirmasi ke wilayah-wilayah setempat, pantauan wartawan Aktualnews.co.id yang terjadi di kecamatan Jawilan terdapat satu titik dengan terpasang lima tiang Bender yang menancab dipinggir jalan yang berlokasi di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Prov.Banten. Selasa, (12/10/2021).

Camat Jawilan H.Agus Saepudin melalui Ubay selaku Kasi Sat PolPP kecamatan Jawilan pada saat di konfirmasi oleh Wartawan Aktualnews.co.id tidak mengetahui adanya pemasangan Bender Roko Filter Black di wilayahnya dan Camat Jawilan Perintahkan melalui kasi Sat PolPP selaku penegak Perda agar pemasangan Bender Rokok Filter Black tersebut untuk ditertibkan.

Camat Jawilan H.Agus Saepudin melalui Ubay Kasi Sat PolPP mengatakan Pada Wartawan Aktualnews.co.id

” Pemasangan iklan di pinggir jalan letaknya di Desa Majasari itu sama sekali tidak ada konfirmasi ke kami khususnya saya selaku kasi sat PolPP kecamatan Jawilan, saya lihat bender bender iklan tersebut terpampang dipinggir jalan di Desa majasari jadi pemasangan iklan tersebut tidak ada konfirmasi ke kecamatan Jawilan.

Jadi saya tidak mengetahui, tahu tahu sudah ada bender iklan roko Filter black tersebut di wilayah kami letaknya dipinggir jalan di Desa Majasari, kami dari pihak kecamatan Jawilan tidak tahu atau tidak ada konfirmasi sama sekali kepada kami.

Sekali lagi kami tegaskan ” tidak ada konfirmasi ke kami yang ada dikecamatan Jawilan khususnya saya selaku kasi trantib..!!!

Kami ditugaskan oleh Bupati dimasing masing kecamatan atas nama kasi trantib kami selaku penegak perda untuk mengamankan Pendapatan asli daerah ( PAD ) yang ada khusus dimasing-masing wilayah jadi seharusnya pengusaha tersebut mengerti karena memang pemasangan bender tersebut sudah ada aturannya.

Terkait pajak reklame itu sudah ada aturannya dan ternyata banyak perusahaan perusahaan nakal, tau tau pemasangan bender tersebut dilakukan pada malam hari, mereka itu mencari lengahnya saja, banyak perusahaan perusahaan nakal contohnya seperti pemasangan iklan filter black tersebut.

Kami himbau kepada pengusaha pengusaha dan khususnya pengusaha iklan filter black apabila mau masuk ke wilayah kecamatan jawilan silahkan saja mau membuat perusahaan atau investor apa pun silahkan saja yang penting tempuh prosedur yang ada, jangan sampai pengusaha itu seolah olah semaunya dia, tidak mau mengeluar ( PAD ) atau pajak, jadi jangan sampai seperti itu.

Harusnya pengusaha pengusaha itu sadar diri karena sudah tahu itu ada ketentuan dan edaran perdanya terkait pajak tersebut sampai sangsi sangsinya kan ada disitu.

Saya mohon apa bila masuk ke wilayah wilayah apa lagi itu pemasangan iklan khususnya Filter Black tolong ditempuh dulu tentang aturannya.

Yang sudah terpasang di pinggir jalan desa Majasari kami tidak menjamin ke pengamanannya karena sama sekali tidak ada konfirmasi ke kecamatan Jawilan ,” Tegas Ubay selaku Kasi Sat PolPP.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Foto : Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Tangerang

 

Tigaraksa ,Aktual News-Bertempat di ruangan pengawasan dan pengendalian bidang lingkungan hidup kabupaten Tangerang, awak media online AktualNews.co.id, Selasa 12/10/2021 pukul 11:25 Wib, mengkonfirmasi terkait viralnya pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti, sehingga hal tersebut DPRD kabupaten Tangerang, turut menyoroti adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti, hingga pada tanggal 05/10/2021, DPRD kabupaten Tangerang, mengirimkan surat bernomor 005/2692-Setwan/2021, kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup kab, Tangerang dan kepala Dinas Perkim Kab. Tangerang, adapun surat edaran tersebut sifatnya penting prihal Haering dengan komisi IV, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh DPRD kabupaten Tangerang, berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat serta viralnya pemberitaan di media online mengenai dugaan pencemaran lingkungan di kabupaten Tangerang, yang di lakukan oleh PT Mayora Tbk di kecamatan Jayanti, maka oleh karena itu komisi IV DPRD kabupaten Tangerang, bermaksud mengundang pihak terkait guna meminta keterangan mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti dan surat tersebut di tandatangani oleh ketua DPRD kabupaten Tangerang, H. Kholid, S. Ag, dan ini jawaban Kabid PPKL LH Bpk Abdulloh Septian. M. Si dan Bpk Sandy Nugraha bidang hukum dan lingkungan pada Dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, beliau membenarkan adanya pertemuan dengan ketua DPRD kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti, pihaknya sebagai pelayanan masyarakat saat dengar pendapat atau Haering dengan komisi IV DPRD kabupaten Tangerang, sesuai topuksi kami harus melayani masyarakat siapa pun itu ujar A. Septian kepada awak media online AktualNews.co.id, untuk saat ini dan sekarang dari hasil laboratorium menyatakan baru dugaan dan belum ada pencemaran secara segnitifikan hanya komposisi komposisi tertentu saja yang menyatakan areal tersebut diduga tercemar ujar kabid PPKL LH, Abdulloh Septian, didampingi oleh Sandy Nugraha bidang hukum dan lingkungan pada Dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, kepada awak media online AktualNews.co.id.

Dan masih menurut keterangan dari kabid PPKL LH. Abdulloh Septian, hal ini sudah ditindak lanjuti, terkait surat edaran atau undangan dengar pendapat dari komisi IV DPRD kabupaten Tangerang, yang hadir hanya dari Dinas teknis saja ujar Septian, seperti Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup kab. Tangerang prihal terlibatnya dinas Perkim kabupaten Tangerang, secara teknis adanya dugaan pencemaran tidak mungkin satu indikator saja yang dilibatkan dan secara tupoksi terkait pencemaran lingkungan hidup yang ada di area pembuangan limbah yang diduga mengalir dari PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti, maka Dinas Perkim kabupaten Tangerang, secara teknis jika ada pencemaran lingkungan hidup maka Dinas Perkim akan mencarikan solusi seperti jika masyarakat sekitar airnya tercemar maka masyarakat membutuhkan sumber mata air yang baru nah disitu tupoksinya Dinas Perkim kabupaten Tangerang, diakhir wawancara dengan awak media online AktualNews.co.id, kabid PPKL LH Bpk Abdulloh Septian. M. Si, dan Bpk Sandy Nugraha bidang hukum dan lingkungan pada Dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, mengatakan komisi IV DPRD kabupaten Tangerang, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, akan mendatangi perusahaan PT Mayora Tbk kecamatan Jayanti, guna memastikan ada tidaknya pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Mayora Tbk Jayanti, tapi waktunya kapan dirinya tidak tahu pasti
[ Red/Akt-26/Har ]

 

 

Aktual News

Foto : Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan kabupaten Tangerang

Diberdayakan oleh Blogger.