Bogor, Aktual News Kegiatan Vaksin yang dilakukan berjalan Lancar tentunya tetap menjaga prokes.

Kegiatan yang didampingi oleh Kepala Desa Kota Batu Ibu Ratna Wulansari beserta salah satu Staf, Katim 5 TNI AL (A Fathur R) dan Anggota TNI AL, Camat Ciomas Chairuka Judhyanto, Babinsa, Ketua RW13 Bpk Yan Rachmat, Linmas, dan pihak – pihak yang terkait.

Saat dikunjugi oleh awakmedia aktualnews.co.id pada, Senin (25/10/2021) di RW13 Desa Kota Batu Kabupaten Bogor, kepala Desa Kota Batu Ibu Ratna Wulansari menjelaskan “alhamdulilah pada hari ini senin pagi mengadakan vaksinasi dosis 1 dan 2 yaitu jenis vaksin senovac yang dilaksanakan oleh TNI AL antusias warga luar biasa di pagi ini sudah mencapai 150 orang, harapan bisa target tercapai 100 persen, ayo vaksin sehat dan kuat” jelasnya.

Ketua RW13 Bpk Yan Rachmat juga menambahkan,” alhamdulilah vaksin yang ada di RW 13 yang mulai dari pukul 8 dan sudah mencapai 150 orang dan semoga berjalan lancar dan tetap menjaga prokes,” tambahnya. Vaksin Sehat Dan Kuat. [Red/Akt-07/Koswanto]

 

Aktual News

Serang, Aktual News Senin (25/10/21), Ditpamobvit Polda Banten menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap 2 di Ruang Rapat Ditpamobvit Polda Banten.

Tim Audit Itwasda Polda Banten di terima langsung oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan di dampingi oleh Wadirpamobvit Polda Banten AKBP Samuel Fajarinto beserta para pejabat utama Ditpamobvit Polda Banten.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam menyambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Banten mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Itwasda Polda Banten dan menyampaikan bawa ia dan personelnya siap untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh personel mengucapkan selamat datang di Ditpamobvit Polda Banten. Kami berharap dengan dilakukannya kegitan pengawasan dan pemeriksaan internal pada Ditpamobvit Polda Banten dapat menjadi kontrol terhadap kinerja dan pelaksaan tugas, sehingga dapat mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi sesuai dengan program prioritas Kapolri”, kata Edy Sumardi.

 

Edy Sumardi juga menjelaskan dalam kegiatan kali ini Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Banten pada tahap 2 melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Ditpamobvit Polda Banten dengan aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, logistik dan anggaran keuangan.

Terakhir ia juga menyampaikan, “Jika terdapat temuan apapun dalam pemeriksaan oleh Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Banten, kami sangat menghargai dan akan memperbaikinya agar kedepannya tidak terjadi temuan yang berulang. Kami juga memohon petunjuk dan arahan untuk pelaksanaan tugas kedepannya agar menjadi lebih baik lagi” tutup Edy Sumardi.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Cilegon, Aktual News Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M menghadiri undangan kegiatan Vaksinasi dan Bakti Sosial Alumni Akabri Angkatan 1989 kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Alun-alun Kota Cilegon, Senin, (25/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang merupakan salah satu Alumni Akabri 89, Staf Ahli Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Deni, Wadankodiklat TNI Marsekal Muda TNI Eko Doni Indarto, Direktur Umum Puster Angkatan Darat Brigjen TNI Toto Nugroho, Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto, Wakapolda Banten BJP Ery Nursatari, Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, M.Tr. Hanla, PJU Polda Banten, Kapolres Cilegon Sigit Haryono, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, serta puluhan Pati dan Pamen dari 3 Angkatan dan Polri lulusan Akabri 89.

Danrem berharap masyarakat terus antusias untuk mengikuti vaksin, karena vaksinasi merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19. Danrem mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada Covid-19 dan patuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta vaksinasi terutama.

“Patuhi protokol kesehatan, yakinkan orang-orang yang berada di sekitar kita sudah dan berkeinginan untuk vaksin,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kegiatan Vaksinasi dan Bakti Sosial dari Alumni Akabri 89 sebanyak 30.000 dosis, khusus di Provinsi Banten sebanyak 5.000 dosis vaksin dan 5.000 paket bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat.

Diantaranya sebanyak 2.000 dosis vaksin dan 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Alun-alun Kota Cilegon, 2.000 vaksin, 2.000 paket sembako dan 160 sak semen kepada Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan, Kp. Pasir Buntu Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang dan 1.000 vaksin, 1.000 paket sembako dan 160 sak semen kepada Ponpes Irhamna Bil Quran di Kp. Pari Kec. Mandalawangi Pandeglang.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Manado, Aktuak News Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, sekali lagi menegaskan bahwa Nina Muhamad, korban kriminalisasi oleh oknum Polresta Manado, harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum. “Dalam kasus ini sangat jelas Nina Muhammad yang merupakan Ibu Bhayangkari adalah korban kriminalisasi. Oleh karena itu, Nina Muhammad harus dinyatakan bebas murni demi hukum,” tegas Maya Rumantir kepada sejumlah awak media saat bertandang di kediamannya, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, 23 Oktober 2021 lalu.

Hadir dalam pertemuan dengan Maya Rumantir antara lain, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Pimpinan Redaksi media Lacaknews, Steven Pandeiroot; serta anggota PPWI Manado, Stanly Monoarfa dan Jeffry Sorongan. Sementara, Maya Rumantir yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Laskar Merah Putih (LMP) itu, dalam pertemuan ini didampingi berberapa asistennya.

Kepada Wilson dan kawan-kawan, Anggota Komite III DPD RI ini mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari dengan detil tentang perkara yang sudah bergulir selama lebih dari 2 tahun itu. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut dari awal, yakni di unit penerimaan laporan polisi di SPKT Polresta Manado.

“Nina Muhamad dituding melakukan pencemaran nama baik oleh istri salah satu direktur bank daerah di Sulut (Bank SulutGo – red) bernama Soraya D. Tanod, namun dalam Laporan Polisi (LP) di Polresta Manado yang membuat laporan bukan yang bersangkutan, melainkan orang lain yakni Rolandy L. Thalib. Ini saja sudah cacat hukum, karena ketentuan yang ada dalam kasus pencemaran nama baik, pihak yang merasa dirugikan harus membuat laporannya sendiri, bukan menyuruh orang lain, apalagi oknum Rolandy diduga kuat memalsukan dokumen terkait laporan tersebut,” ungkap Maya Rumantir yang lebih dikenal sebagai artis dan presenter belasan tahun lalu itu.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung tentang Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dijelaskan bahwa dalam hal fakta yang dituduhkan merupakan perbuatan yang melanggar hukum, maka fakta tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum aparat penegak hukum memproses pengaduan atas delik pencemaran nama baik. Juga, delik pidana Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah delik aduan absolut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 45 ayat (5) UU ITE, yang oleh karena sebagai delik absolut, maka harus korban sendiri yang mengadukan kepada aparat penegak hukum, kecuali dalam hal korban masih dibawah umur atau dalam perwalian.

“Jadi dengan demikian jelas bahwa ada pelanggaran prosedur dalam kasus kriminalisasi Nina Muhamad ini, dan perbuatan mengkriminalisasi ini sudah masuk kategori tindak pidana. Oleh sebab itu saya berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kriminalisasi Nina Muhamad dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Senator Maya Rumantir.

Sebelumnya, melalui media BeritaManado.Com, Maya Rumantir menyampaikan bahwa kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, tersebut sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari Kapolri, minimal memberikan perhatian terhadap kinerja jajaranya di Polresta Manado, secara khusus terhadap pihak-pihak yang menangani langsung kasus tersebut. “Institusi Polri, dalam hal ini Polda Sulut, juga seharusnya membela Nina Muhamad karena statusnya sebagai Ibu Bhayangkari, bukan malah sebaliknya dibiarkan terhimpit dengan kriminalisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Maya Rumantir [1].

Di atas dari segala persoalan hukum yang ada, baik yang dialami Nina Muhamad maupun yang lainnya, imbuh Maya Rumantir, dirinya menekankan bahwa segala keputusan yang dibuat oleh aparat penegak hukum harus berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran serta perikemanusiaan, bukan berdasarkan titipan dari oknum-oknum yang tidak takut akan Tuhan, sehingga mempermainkan hukum itu sendiri dengan menghalalkan segala cara dan membuat orang lain terzalimi. “Dalam hal ini, kita juga harus menanamkan dalam diri masing-masing apapun latar belakang profesi atau jabatan kita, apalagi mereka yang sehari-hari bernaung di bawah korps yang punya slogan menegakkan hukum, ingatlah selalu bahwa ada hakim di atas segala hakim, akan berhadapan dengan penegak hukum sejati, Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang akan menghukum setiap orang yang suka kompromi dengan segala bentuk kejahatan yang dirancangkan manusia,” tandas Maya Rumantir sebagaimana dikutip dari BeritaManado.Com.

Awal mula kasus ini adalah ketika beredar postingan screenshoot wajah Nina Muhmmad yang diambil dari kamera CCTV Bank SulutGo yang diposting oknum istri Direktur Marketing Bank SulutGo bernama Soraya D. Tanod di akun media sosial facebooknya. Postingan yang sarat dengan kata-kata penghinaan terhadap Nina Muhammad itu kemudian dilaporkan oleh Ibu Bhayangkari ini ke Polda Sulut, tahun 2019. Proses penanganan kasus itu selanjtnya terhenti oleh sebab yang kurang jelas.

Berselang beberapa lama kemudian, Nina Muhamad yang semula sebagai pelapor akhirnya menjadi terlapor di Polresta Manado, pada April 2020. LP terhadap Nina Muhammad yang dituduh melakukan pelanggaran UU ITE karena mengunggah postingan yang menghina Soraya D. Tanod, kemudian dengan cepat berproses dan status Nina Muhammad ditingkatkan menjadi tersangka [2]. Walaupun fakta lapangan jelas terlihat bahwa pelaporan dilakukan oleh Rolandy Thalib, bukan Soraya D. Tanod; dan screenshot postingan yang diunggah oleh Nina Muhammad tidak menuliskan Soraya D. Tanod, tapi Soraya Montenegro, namun oknum penyidik tetap meneruskan proses kriminalisasi itu [3].

Nina Muhamad selanjutnya berupaya mencari keadilan hingga ke Ibukota Negara Jakarta, bertemu sejumlah pejabat Polri, hingga akhirnya dirinya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh oknum Kapolresta Manado, perkara Ibu Bhayangkari ini tetap dipaksakan berlanjut. Korban kriminalisasi itu juga meminta bantuan ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang kemudian memviralkan beritanya ke seantero nusantara melalui jaringan PPWI Media Group.

Meski sempat diburu sebagai DPO dan dijemput oleh Polisi Manado, namun perjuangan Ibu Bhayangkari Polda Sulut itu masih menyisakan keberuntungan. Melalui Senator Maya Rumantir, penahanan Nina Muhamad di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng akhirnya ditangguhkan dan ia bisa kembali ke rumah bertemu dengan anggota keluarganya.

Saat ini, kasus tersebut sedang bergulir di PN Manado. [ Red/Akt-01/Apl ]

 

Aktual News

 

Catatan:

[1] Senator Maya Rumantir: Nina Muhamad Harus Bebas Murni; https://beritamanado.com/senator-maya-rumantir-nina-muhamad-harus-bebas-murni/

[2] Diduga Kuat, Ibu Bhayangkari Ini Dikriminalisasi oleh Oknum Polresta Manado; https://pewarta-indonesia.com/2021/06/diduga-kuat-ibu-bhayangkari-ini-dikriminalisasi-oleh-oknum-polresta-manado/

[3] Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri; https://pewarta-indonesia.com/2021/07/jadi-makelar-kasus-pegawai-bank-sulutgo-rolandy-thalib-dilaporkan-ke-bareskrim-polri/

Labuhanbatu, Aktual News-Tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait penangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,M.Pd, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, diruang Data dan Karya Kantor Bupati labuhanbatu jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (25/10/2021).

Bupati menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangatlah berguna untuk seluruh pejabat terutama OPD Pemkab Labuhanbatu, yang mana kejaksaan negeri Labuhanbatu telah menyediakan jaksa jika ada kendala hukum perdata dan tata usaha negara yang kita hadapi,” semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah kita dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi, “ujar Bupati.

Disisi yang sama, Khairul Fahmi SH, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu melaporkan , MOU hari ini merupakan perpanjangan dari MOU 2 tahun yang lalu, yang berdasarkan UU no 7 tahun 1956, dan UU no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, yang bermaksud, untuk mengoptimalkan fungsi dalam penanganan hukum bidang hukum perdata antara Pemkab dengan kejaksaan negeri Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, dikesempatan itu mengatakan, Sudah menjadi tugas jaksa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, baik itu pidana maupun perdata, namun ada yang perlu diketahui oleh masyarakat, di kejaksaan ada bidang perdata dan tata usaha negara yang berbeda dengan bidang dengan pidsus dan lainya, yang mana Datun adalah sebuah bidang yang menangani untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi bukan untuk membuat laporan.

Dijelaskannya, melalui MOU ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu jangan sungkan untuk memberikan SKK ( Surat Kuasa Khusus) kepada kami dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara.

Kedepan harapan saya, temen-temen OPD memberikan kepercayaan kepada kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.harapnya.

MOU tersebut diikuti, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,M.K.M, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,M.Pd, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, beserta jajaran, Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan Dirud RSUD, Rantauprapat, dr.Syafril M.Harahap, S.Pb.
Jefri Penangin Makapedua, SH, MH. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Karanganyar, Aktual News Sebanyak 9 bintara Polri Polres Karanganyar mengikuti pembaretan di Polres Karanganyar. Mereka adalah 9 di antara 11 bintara yang lulus dari rekrutmen bintara tahun 2020/2021, dua di antara mereka ditarik ke Polda Jateng.

Iptu Gatot Gondohartoyo, Kasat Samapta Polres Karanganyar mengatakan, mereka melakukan pembaretan setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Purwokerto selama 7 bulan. Dan khusus untuk pembaretan itu selama seminggu mengikuti pendidikan khusus dan dua hari satu malam mengikuti acara naik ke puncak Lawu.

‘’Setelah naik ke puncak Lawu barulah mereka sah diterima di Polres Karanganyar dan sekitar tiga tahun ini paling tidak mereka akan ditempatkan di Kesatuan Samapta Polres Karanganyar sebelum disebar ke berbagai kesatuan,’’ kata dia, Senin (25/10).

Pembaretan dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Safii Maula dengan istri. Para bintara itu diguyur air kembang setelah itu dipakaikan baret Samapta Polri dan kemudian disuapi dengan nasi berkat.

Setelah selesai pembaretan, di depan senior mereka polisi-polisi muda itu memperagakan ketrampilan bongkar pasang senjata. Di depan mereka disediakan senapan jenis V2 yang sering dipakai polisi saat patroli dan tugas jaga markas.

Dengan mata tertutup mereka dengan tangkas membongkar dan memasang dengan sempurna senjata tersebut. Tidak sampai lima menit senjata sudah dibongkar dan dipasang ulang sehingga senjata tersebut siap digunakan lagi.

Selain bongkar pasang senjata mereka memperagakan senam tongkat dan senam borgol yang menggambarkan aktfits mereka sebagai samapta ketika mengamankan huru-hara dengan tongkat, serta saat melumpuhkan penjahat hingga diborgol.

Kapolres mengatakan tradisi pembaretan itu merupakan tradisi untuk menerima bintara secaba polri masuk ke medan tugas di masyarakat. Warga sudah menunggu bakti dan pengabdian polisi sebagai pengayom masyarakat.

‘’Anda dituntut betul untuk mengedepankan sikap terukur sebagai polisi. Kapan harus humanis dengan masyarakat, dan kapan harus tegas. Jangan sampai campur aduk atau tertukar peran karena tidak hati-hati. Kapan berhadapan dengan masyarakat dan kita polisi dituntut humanis, dan kapan harus tegas, kalau perlu harus dengan senjata ketika menghadapi penjahat sadis.’’

Dan semua itu harus terukur, artinya menurut situasi dan konisi. Jangan tertukar. Saat menghadapi mahasiswa yang demo malah mengeluarkan senjata, menangkap penjahat malah tangan kosong. Ingat, sekali salah menerapkan strategi, sikap, perilaku, nama korp menjadi taruhan. Pasti bukan saja oknum namun korp polisi tercoreng. Karena itu pandai-pndai terjun di masyarakat.

Sesaat setelah pembaretan ketangkasan mereka diuji, dengan mata tertutup membongkar pasang senjata senapan jenis V2 yang sering dipakai oleh polisi saat tugas patroli dan jaga markas. Dalam beberapa menit, mereka harus membongkar senjata dengan mata tertutup, lalu memasang lagi sampai sempurna. Tidak kurang dari lima menit senjata sudah kembali siap.[Red/Akt-51/Dawam ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtarada Ritonga, MKM, didampingi Wakil bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Giat Bakti sosial dalam rangka memperingati HUT Pemkab Labuhanbatu ke 76 Tahun, Minggu pagi, 24 Oktober 2021, di dusun Barnung Desa Janji Kec. Bilah Barat.

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih atas do’a dan dukungan dari masyarakat dusun Barnung kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini kali pertamanya kami berkunjung kemari setelah kami menjadi bupati dan wakil bupati Labuhanbatu.
Kami masih ingat apa yang kami janjikan pada masa kampanye kemarin, Insya Allah apa yg menjadi keluh kesah dari masyarakat dusun Barnung akan kami Akomodir”. Ujarnya.

Pada giat bakti sosial itu Bupati dan Wakil bupati menyerahkan bingkisan berupa santunan dan sembako kepada anak yatim dan keluarga kurang mampu.

Turut hadir Ketua TP PKK L.Batu dr. Maya Hasmita Erik Adtrada, Sp.OG,
Dandim 0209/LB Letkol. Inf, Asrul Kurniawan Harahap, SE, M.Tr (han),
Plt. Camat Bilah Barat M. Nur Putra Lubis, ST, dan para undangan lainnya. [ Red/Akt-16 ]

 

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsBupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, memberikan penghargaan kepada personil Polres Labuhanbatu yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ. Penghargaan itu disampaikan dalam upacara pemberian penghargaan dilapangan polres labuhanbatu, senin (25/10/2021).

Dalam pidatonya Bupati Labuhanbatu Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres labuhanbatu beserta jajaranya dimana personil polres labuhanbatu telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ dikecamatan Bilah Hilir dalam satu malam.

Dimana pelaku dugaan tindak pidana Pembunuhan, curas terhadap korban atas nama susiana alias suriani pada hari kamis tanggal 14 Okt 2021, di perumahan PT. HSJ Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah hilir.

Harapan saya dan masyarakat labuhanbatu, semoga ke depannya Kepolisian labuhanbatu yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Deni Kurniawan S.IK, M.H. lebih profesional lagi dalam mengungkap kasus kasus yang diluar nalar. Saya yakin dengan ide-ide dan pengalaman yang dimiliki oleh Personil Polres Labuhanbatu kasus-kasus yang ada di Labuhanbatu dapat cepat terungkap.

Mudah-mudahan ucap Bupati, dengan pemberian penghargaan ini, Personil Polres Labuhanbatu lebih profesional lagi dalam mengungkap kasus dan benar-benar menjadi pengayom bagi masyarakat labuhanbatu. tutupnya.

Disela kegiatan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH, mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Labuhanbatu beserta jajarannya atas perhatianya kepada kepolisian resor Labuhanbatu.

” Semoga dengan apa yang Bupati berikan kepada unit Polres Labuhanbatu hari ini menjadi penyemangat kami dalam setiap penyelesaian kasus secara profesional”, ucap Kapolres.

Turut hadir mendampingi Bupati dilokasi tersebut, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, Mpd, Kabag pemerintahan Cut Rifai, di saksikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan S.I.K, MH, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP, Parikesit, dan seluruh perwira tinggi dan personil Reskrim Polres Labuhanbatu. [ Red/Akt-16 ]

 

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.