Simeulue, Aktual News – Terkait perkembangan kasus pengadaan tanah untuk proyek pembangunan saluran irigasi di desa Sigulai Kabupaten Simeulue yang sudah memasuki tahap penyidikan, Ketua DPC Projo Simeulue Yusuf Daud memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh.

Menurutnya, perkembangan kasus itu merupakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat desa Sigulai Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue karena akibat ulah oknum tertentu sehingga masyarakat menjadi korban, sebutnya di Sinabang (2/11)

Ada banyak lahan masyarakat yang menurut informasi masih ada yang belum diselesaikan atau dalam sengketa.

Oleh sebab itu, Yusuf Daud dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Projo Simeulue memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh yang mengusut kasus tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi Keberanian Kejati Aceh terhadap Pemberantasan Mafia Tanah”

Sementara terkait masih adanya lahan masyarakat yang belum dilunasi atau dalam sengketa tersebut juga di benarkan oleh Sekretaris LSM LASKAR Abriansyah.

Yah, itu memang benar karena ada data pada kami, dimana ada sejumlah masyarakat yang membuat pelaporan dan kami dari LSM LASKAR Aceh yang mendampingi masyarakat tersebut, ucapnya, [Red/Akt-25/As]

 

Aktual News

Tangerang, Aktual News Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto ikuti video conference Staff Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemulihan Psikologis anak yang terdampak Covid-19. Selasa (02/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin, Dirbimas Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan, Polda Banten mengikuti video conference SSDM Polri tentang pemulihan Psikologis Anak terdampak Covid-19.

“Hari ini kami mengikuti Vicon yang dipimpin oleh bapak Kapolri tentang pemulihan Psikologis Anak terdampak Covid-19″, ujar Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto mengatakan, bahwa Biro SDM Polda Banten melaksanakan intruksi Kapolri untuk mengadakan kegiatan pemulihan Psikologis anak terdampak Covid-19, yang dilaksanakan di Taman Cicido Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang diikuti oleh 50 anak terdiri dari anak laki-laki 26 anak dan untuk anak perempuan 24 anak.

 

Rudy Heriyanto mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan Psikologis anak, terlebih untuk mereka yang ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19.

“Tujuan kegiatan trauma healing ini untuk memberikan pemulihan Psikologis anak-anak yang terdampak covid-19, dimana anak-anak ini ditinggal orang tuanya karena terpapar covid-19,” jelasnya.

“Mereka mengalami guncangan secara Psikologis sampai ada yang diajak ngomong gak mau karena teringat orang tuanya, kemudian wajahnya tidak ceria,” sambungnya lagi.

Melalu kegiatan ini Rudy Heriyanto berharap Psikologis anak berangsur pulih dan akan kembali ceria seperti sediakala.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan Psikologis anak dapat berangsur pulih, dia mau bicara, riang kembali, punya semangat untuk sekolah, dan berinteraksi sosial seperti semula kembali”, kata Rudy Heriyanto.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Banten AKBP Ahli Rumekso menambahkan, kegiatan ini bentuk kepedulian Polda Banten kepada anak terdampak Covid-19.

“Ini bentuk kepedulian kita kepada anak yang terdampak Covid-19, yang sebelumnya kita fokus kepada orang dewasa, semoga dengan adanya kegiatan ini anak yang terdampak Covid-19 merasa diperhatikan dan psikologis anak dapat pulih kembali serta dapat berinteraksi kembali” ujar Ahli Rumekso.

Ahli Rumekso menambahkan, “Sesuai intruksi Kapolri kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 34 Polda diseluruh Indonesia.”.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

 

Balai Kota, Aktual News-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengizinkan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Setidaknya ada 119 RHU di Kota Surabaya yang telah diberikan kepercayaan untuk kembali beroperasi.

Meski telah diizinkan beroperasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya bakal terus intens melakukan pengawasan dan penertiban. Ini dilakukan untuk memastikan setiap RHU yang beroperasi berkomitmen menjalankan protokol kesehatan.

“Setelah diberikan kepercayaan untuk menjaga sendiri, kalau ada (RHU) yang melanggar ya kita kasih sanksi, dicabut (izin buka), tutup lagi tiga bulan kan bisa, kalau pelanggarannya terbukti,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/11/2011).

Pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satgas Covid-19 salah satunya berlangsung pada Minggu, 31 Oktober 2021 malam di kawasan Jalan Kedungdoro Surabaya. Meski tak menjumpai RHU yang melanggar prokes, petugas tetap memberikan imbauan. Yakni, pemilik atau pengelola RHU wajib mematuhi jam operasional usaha hingga pukul 24.00 WIB.

Tak berhenti di situ, Satgas Covid-19 Surabaya juga kembali berkeliling melakukan pengawasan dan penertiban RHU pada Senin, 1 November 2021 malam. Bahkan, petugas gabungan ini juga menyasar RHU yang berada di dalam Mall Lenmarc Lantai 3 Surabaya. Namun di sana, petugas tak menjumpai aktivitas RHU beroperasi.

Wali Kota Eri menyatakan, bahwa pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU yang terbukti melanggar pakta integritas. Sanksi yang ini diberikan bakal disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari sanksi ringan, hingga berat seperti penutupan operasional sementara hingga pencabutan izin usaha.

“Sanksi kan ada berat, ringan. Kalau misal berat ya copot (izin usaha). Tutup dulu tiga bulan, habis gitu dibuka lagi. Itu adalah efek dari pembelajaran,” tegasnya.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri kembali mengingatkan kepada pemilik atau pengelola RHU agar tak hanya mengejar pendapatan. Ia berharap, para pelaku usaha RHU juga berkomitmen menjalankan SOP protokol kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam pakta integritas.

“Jangan kita ini mengejar tapi tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Kalau dia (RHU), ditutup, yang rugi kan dia sendiri. Kalau 3 bulan (ditutup) melanggar lagi, ya tutup 5 bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto memastikan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan penertiban RHU secara berkala. Mulai dari prokes, jam operasional usaha, hingga kapasitas pengunjung serta karyawan di dalam RHU. “Kalau ada yang ketangkap basah melanggar, akan kami tindak tegas dan kami tutup serta cabut perizinannya,” kata Eddy.

Apalagi, kata Eddy, RHU yang telah diizinkan beroperasi itu telah berkomitmen menjalankan pakta integritas. Jangan sampai, kepercayaan yang telah diberikan pemkot itu kemudian dilanggar bahkan diabaikan. “Karena pemkot kan sudah memberi keleluasaan buka sampai pukul 24.00 WIB, tolong itu ditaati,” tegasnya.

Di samping itu, Eddy juga kembali mengingatkan pentingnya disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurut dia, tanggung jawab prokes saat ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, TNI dan Polri. Tetapi juga peran pengelola atau pemilik RHU serta masyarakat.

Jadi jangan sampai ada keteledoran dari pemilik RHU dan pengusaha. Karena kalau Surabaya kembali naik level, pasti dampaknya akan ke sampean (pemilik RHU) dan karyawan sampean, serta pengusaha yang lain,” pungkasnya. [ Red/Akt-21/Redho ]

 

Aktual News

 

Medan, Aktual News– Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu, SH,MH mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai dengan adanya perubahan kondisi dan persiapan kota Medan dari level 2 ke level 1, maka tidak ada lagi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH).

Namun hal itu disampaikan Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam kegiatan Apel Pagi yang diikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanta, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza serta Kabag TU, Koordinator dan para Kasi, pegawai dilingkungan Kejati Sumut, yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, sebagaimana dalam siaran persnya, Selasa (02/11/21)

Tapi dalam arahannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus sebagai ajang silaturahmi sesama pegawai Kejatisu, dan apel pagi ini sangat penting sekalian cek kesehatan seluruh pegawai.

“Lalu seluruh pegawai diharapkan bekerja dari kantor dikarenakan Kota Medan sudah proses peralihan dari level 2 ke level 1 penanganan Covid-19 dan sudah tidak ada lagi WFH. Namun harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas,”sebut Kajati.

Namun Kajati juga meminta kepada semua Kejari dan Cabjari agar maksimal dalam menerapkan penyelesaian perkara dengan program Jaksa Agung RI, yaitu penerapan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restorative justice. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Simalungun,Aktual News-Ketika Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengingatkan Sekretaris Daerah Esron Sinaga agar memperhatikan kinerja bawahannya. Hal itu disampaikan bupati pada saat pelantikan pejabat tinggi pratama (eselon II) Pemkab Simalungun baru-baru ini.

Namun Radiapoh meminta agar tidak ada lagi ASN yang nongkrong pada saat jam kerja sedang berlangsung. “Saya lihat banyak ASN yang masih nongkrong di Siantar saat jam kerja. Ini tolong diperhatikan pak Sekda,” ucap Bupati Simalungun saat memberikan sambutan di acara pelantikan Eselon II.

Lalu Radiapoh meminta agar ASN bekerja tulus dan memiliki beban moral dalam mengemban pekerjaannya saat ini menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga mengatakan, ke depan pihaknya akan menciptakan sebuah inovatif yang berbentuk aplikasi.

Aplikasi ini nantinya akan berguna untuk memonitor kinerja ASN. “Ke depan akan kita ciptakan sebuah aplikasi, di situ nanti kita bisa lihat apakah dia hadir dan apa yang dia kerjakan,” ujar Sekda Simalungun, Senin (1/11/21) sore.

Tapi ia juga memaklumi terkait masih adanya oknum ASN yang tidak tepat waktu masuk kerja. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, masih banyak ASN yang melakukan pekerjaan dari rumah terlebih tambahan penghasilan pegawai tahun ini ditiadakan akibat Covid-19.

Lalu ke depannya, Sekda Simalungun memastikan akan memantau ASN dalam bekerja dan memberikan sanksi jika kedapatan tidak disiplin. “Nanti sanksinya akan kita potong TPP nya. Jadi semuanya akan kita pantau melalui aplikasi,” bilangnya. [ Red/Akt-40/Kiki ]

 

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.