Bogor, Aktual News-Program yang akan dikembangkan dan ingin digenjot dari segi pangan dan pengolahan sampah terus akan dilakukan terkait sekarang adanya sampah yang semkin bertambah , program ini juga dikaitkan dengan sumber pangan yaitu padi ,dengan padi pada umunya petanilah yang akan diperhatikan.

Saat ditemuai awakmedia AktualNews Kamis (12/11/2021) di desa Bojong Jengkol Ciampea Bogor,
Kepala desa Bojong Jengkol Awaludin Ma’rifatulah Menjelaskan,

“5000 jenis pohon limau tujuan dan ide yang timbul dari adanya pajak macet nah dengan adanya ini untuk bisa menghasilkan nilai uang ,yang nantinya hasil limau akan diawasi hingga di beli dan semua ini melibatkan karang taruna ” ujarnya.

Dan juga menambahkan program bumdes harus matang didesa bojong jengkol dan terutama kepada kedaulatan pangan”tambahnya.
Harapan semua akan terlaksana dan lancar dan covid juga tidak ada lagi.[ Red/Akt-07/Kuswanto ]

 

AktualNews

Foto : Pembangunan menara telekomunikasi bersama kp Sukamanah Rt 004/03 Ds Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang

 

Solear, Aktual NewsPembangunan menara telekomunikasi bersama kian marak dan diduga kuat tidak mengantongi izin seperti pembangunan menara telekomunikasi di Kp Sukamanah Rt 004/03, desa Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang hanya mengantongi izin dari masyarakat hal tersebut berdasarkan wawancara awak media online AktualNews.co.id, Rabu 10/11/2021. 08:48 Wib kepada warga dan warga membenarkan ada kompensasi dari pihak perusahaan telekomunikasi sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), untuk 40 Kepala keluarga (KK), dan uang kompensasi tersebut tujuannya seperti apa dan bagaimana warga tidak memahaminya.

Menurut peraturan Bupati Tangerang Nomor 37 Tahun 2011 tentang penataan pembangunan menara telekomunikasi bersama di kabupaten Tangerang.
BAB III penempatan lokasi menara telekomunikasi bersama, pasal 5 ayat (1), setiap menara telekomunikasi bersama harus berada pada zona menara telekomunikasi bersama dan pasal 8 ayat (1), dalam hal menara Telekomunikasi bersama sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (2), tidak dapat menampung kebutuhan jalur (traffic) telekomunikasi selular, diharuskan menggunakan jenis Micro Cell, penggunaan micro cell sebagaimana dimaksud ayat (1), harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi tim teknis dan pada pasal 10 disebutkan ; setiap menara telekomunikasi bersama wajib dilengkapi dengan indentitas menara, meliputi :
a. Nama pemilik menara telekomunikasi;
b. Lokasi menara;
c. Tinggi menara;
d. Tahun pembuatan/pemasangan menara;
e. Kontraktor menara;
f. Beban maksimum; dan
g. Nomor izin mendirikan bangunan.

Contoh segel pembangunan menara telekomunikasi bersama di perum kirana surya yang di keluarkan oleh Camat Solear.

Sayang saat awak media online AktualNews.co.id menurut pekerja mandor atau pengawas sedang keluar, untuk diketahui pengawasan dan pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi dilakukan oleh tim teknis dan hasil dari pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan menara bersama telekomunikasi dilaporkan kepada Bupati, kuat dugaan pembangunan menara telekomunikasi bersama di Kp Sukamanah Rt 004/03, Ds Solear kecamatan Solear kabupaten Tangerang tidak mengantongi izin seperti di sebutkan atas dan izin kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), untuk catatan pada BAB VI, pasal 13 ayat (1), menara telekomunikasi yang telah ada dan memiliki izin sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) sampai dengan ayat (3), wajib menyesuaikan dengan ketentuan peraturan Bupati ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkan.
(2) apabila dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum menyesuaikan dengan peraturan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk itu awak media akan mengkonfirmasi hal tersebut ke Satpol-PP Kabupaten Tangerang
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

 

Labuhanbatu, Aktual NewsBupati labuhanbatu dr.Erik Adtarada Ritonga,M.K.M, bersilaturahmi dengan masyarakat Dusun Sei Dondong, Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kamis (11/11/2021) .

Masyarakat dusun Sei Dondong menyambut baik kedatangan Bupati beserta rombongan.

Dalam temu ramah ini, Bupati Labuhanbatu mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan dan hidangannya yang telah diberikan.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat desa meranti paham atas dukungan dan doanya di pemilukada kemarin sehingga kami diamanahkan untuk memimpin kabupaten labuhanbatu ini,” ucap Bupati.

Dalam cengkraman yang penuh kekeluargaan tersebut, Bupati berharap seluruh masyarakat mendukung program pemerintah kabupaten labuhanbatu untuk membolo Labuhanbatu secara bergotong royong.

Bupati Erik menginginkan masyarakat Labuhanbatu seluruhnya merasakan pemerataan pembangunan, baik itu yang ada dikota hingga kepelosok desa, seperti pembangunan akses jalan, sehingga mempermudah masyarakat mengelola perekonomian didaerahnya.

Suratman, salah seorang warga Dusun Sei Dondong mengatakan dirinya senang karena Bupati bisa hadir ke kampung ini.

“Beliau orangnya ramah dan sangat dekat dengan masyarakat,” semoga apa yang menjadi moto beliau bolo Labuhanbatu menjadi terwujud.kata Suratman.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Panai Hulu, Kepala Desa Meranti Paham beserta Perangkat Desa, dan tamu undangan lainnya. [ Red/Akt-16 ]

 

AktualNews

Labuhanbatu, Aktual NewsBupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.K.M, menghadiri acara Pelepasan para Tuan Guru dan Jamaah Suluk di Persulukan Ar Rahman, Lingk. Tapian Nauli – Sigambal, Kamis (11/11/2021).

Sebanyak 162 orang jamaah suluk di persulukan Ar Rahman di bawah bimbingan Tuan Guru H.Endar Ritonga hari ini dilepas dan akan kembali ke rumahnya masing-masing setelah selama lebih kurang 10 hari mengikuti kegiatan suluk. Para jamaah suluk ini berasal dari berbagai daerah,yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara,Labuhanbatu Selatan,Padang Lawas Utara, dan dari Rokan Hilir.

Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,M.K.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diterima persulukan ini. Bupati mengatakan bahwasanya sudah pernah tiga kali datang ke persulukan ini, pertama di tahun 2015, kemudian tahun 2019, dan tahun 2020.

Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa yang bisa menegur pemimpin itu salah satunya adalah ulama.

“kalau pemimpin itu tidak mau ditegur oleh Ulama maka yang dipimpin akan amburadul”.

Dalam memimpin Labuhanbatu, Ulama harus mengawal ini dan menegur jika dalam kepemimpinannya melakukan kesalahan.

“Jika ulama berdiam diri,pasti azab akan kita terima bersama. Maka itu saya berpesan kepada orang-orang tua dan tuan guru kami, bimbinglah kami, jika ada kesalahan dari kami segera sampaikan, Tutupnya,

Mewakili dari jamaah suluk H. Pangarahon Hsb menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tuan Guru kami yang telah membimbing dan mengasuh di persulukan.

“Yaitu yang telah mengajari kami tata cara berdzikir, beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Asisten 1, Camat Rantau Selatan, Camat Rantau Utara, Perwakilan dari Kemenag Labuhanbatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya. [ Red/Akt-16 ]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.