Kabupaten Tangerang, Aktual News Pada saat itu Ujang selaku lurah bantar panjang tidak mencari pembeli tanah dan yudi selaku kasi trantib kecamatan Cisoka yang saat itu belum menjabat sebagai kasi trantib di kecamatan Cisoka datang ke Desa Bantar panjang, dan tanah yang sudah diberikan uang muka atau DP oleh yudi beserta akta jual beli asli dari Ujang lurah bantar panjang, dan akta jual beli ( AJB ) dibawa akan tetapi belum dilakukan pelunasan kejadian itu pada tahun 2015. Minggu, (19/12/2021).

Ujang selaku lurah Bantar Panjang dalam pesan whasAppnya mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id

” Oh waktu itu tanah saya di DP in Sama beliau AJB saya aslinya dibawa tapi belum juga dilunasi waktu itu tahun 2015 sekarang beliau memvonis saya penipu itu lagi saya tunggu.

Saya sedikit kasar karena semua galian di Bantar panjang saya yang disalahkan pada hal itu perbuatan siapa?

Saya waktu itu tidak cari pembeli tanah beliau datang ke Bantar Panjang,” ungkapnya.

Lanjut Ujang dalam penyampaiannya melalui pesan whasApp kepada awak media Aktualnews.co.id

” Ya pa suruh bawa AJB nya, Saya usahakan DP yang pernah beliau berikan.

Luas Tanah 2400 M2 duit beliau Rp.70 Juta masih jauh, saya yang rugi, Bantar Panjang wilayah Tigaraksa saya mau dilaporkan di Cisoka kata Beliau.

” Kalau pa Yudi lapor polisi kwitansi dan AJB asli atas nama Natalia Kasenda di suruh bawa biar dia menang perkaranya, Kwitansi DP ‘ Bp pasti tau klo DP tdk mampu melunasi tahun lamanya, AJB asli ada saya usahakan DP nanti seperti apa?

Banyak kata” beliau menghina saya buat nanti saksi di pengadilan, Kata” beliau sangat tidak bermoral.

Setelah beliau hina saya habis habisan, saya sangat hormat sama beliau tapi beliau sebaliknya terus terusan menghina saya ,” Tutup Ujang.[Red/Akt-49/Agi].

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News Permasalahan Jual beli tanah antara Ujang Lurah Bantar Panjang kecamatan Tigaraksa kab Tangerang bersama Haji Endang Kosasih yang sekitar 6 tahun yang lalu yang masih belum terselesaikan, saat penjualan tanah yang diperantarai oleh kasi trantib kecamatan Cisoka Yudi Asmana, Yudi Asmana yang saat itu sebagai pemberi informasi kepada H.Endang Kosasih yang saat itu H.Endang Kosasih mencari tanah dan dengan kebetulan Yudi Asmana mencari informasi kepada Ujang yang saat itu belum menjabat sebagai lurah Bantar Panjang. Sabtu, (18/12/2021).

Yudi Asmana dalam penyampaiannya kepada Ujang selaku Lurah Bantar Panjang, kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten melalui pesan voisdilaksanakanbantar notenya bahwa Yudi meminta tolong untuk segera menyelesaikan terkait dengan apa yang sudah dilaksanakanbantar transaksi jual beli antara pak lurah dengan Haji Endang Kosasih sekitar 6 tahun yang lalu.

” Pak lurah Bantar Panjang saya minta tolong untuk segera menyelesaikan terkait dengan apa yang sudah dilaksanakan yaitu transaksi jual beli antara pak lurah dengan Haji Endang Kosasih sekitar 6 tahun yang lalu yang belum selesai jadi tolong selesaikan, tolong ada itikad baik karena itu waktu sangat lama enam tahun bukan waktu yang sebentar dan saya lihat saya perhatikan dengan mengurangi rasa hormat pak lurah tidak ada itikad baik.

Malah orang yang menolong, orang yang membantu dengan ikhlas sama pak lurah dibilangin saya sebagai calo, tidak usah saya jelaskan pak lurah juga tahu kalo calo mah pak lurah cari untung, kalo saya mah enggak ikhlas membantu pak lurah saat itu mau nyalon kemudian dan saya membantu pimpianan pada saat itu mencari lokasi dan tidak ada paksaan disitu, jadi ini adalah jual beli , ” ungkapnya.

Lanjut Yudi Asmana yang mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id bahwa Yudi akan melanjutkan proses ini secara hukum dan akan melaporkan ujang selaku lurah bantar panjang kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten pada hari Senin 20 Desember 2021 kepada pihak kepolisian Polsek Cisoka dan Polsek Tigaraksa, Yudi mengatakan melalui pesan whasapp yang dikirim kepada Lurah Bantar panjang dan disampaikan kembali pada awak media Aktualnews.co.id

” Assalamualaikum wr wb.

Cageur Raah?

Rah, sy mah dekat meun dideketan, jauh meun dijauhan ti imah lurah atuh teu jauh, da nyaho sok make sedan bereum, atuh ti kantor Desa Bantar Panjang deuket pisan.

Ayeuna mah dah geus jelas, 6 th an bukan waktu sebentar.sdah ada bukti dan saksi bahwa “Oknum Lurah Bantar Panjang Bermasalah”, hese ari ngomong jeung jelema faham MUNTABER mah, tu de poin wae ayeuna mah, kulantaran geus dholim, loba janji, nipu, jeung ngancam ngala pati dan tdk ada itikad baik, maka Hari Senin, 20-12-21 ditungguan di Polsek Tigaraksa rek.di.prosse secara hukum, kulantaran Lurah geus ngajawara, kudu diwarah bisi loba korban2 baru, karunya warna dipimpin ku Oknum.Lurah.

Kasusna loba, pasal berlapis, dengan motif dugaan :

1) Tindakan kekerasan perencanaan Pembunuhan gara gara diminta pertanggung jawaban.
2) Penipuan berencana dengan motif jual tanah orang untuk mani politik,
3) Penyalahgunaaan jabatan Kades bantar panjang dalam menentukan kebijakan pemberhentian, pengangkatan, mutasi perangkat desa dan LKD dan diantaranya
memberi izin dan pembiaran giat galian tanah di wilayahnya, bukti dan saksi ada.
4) Perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah, saya akan Penegak
tuntun Oknum lurah
Bantar Panjang Pidana dan Perdata, Ini negara hukum, insya Allah penegak hukum akan memutuskan hukuman yg pantas untuk orang Muntaber untuk kepentingan warga Desa Bantar Panjang Kabupaten Tangerang Prov Banten.

Nanti biar tidak cape dan cepat selesai buktikan dalam proses hukumnya, Lurah mundur atau diberhentikan dengan tidak hormat untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat serta keadilan.

Pada hari kamis 16 Desember 2021 Yudi Asmana kasi trantib kecamatan Cisoka berkunjung ke kediaman Ujang Lurah Bantar Panjang yang saat itu ingin meminta pertanggungjawaban nya, dan pada saat itu lurah bantar panjang tidak ada ditempat, yudi mengatakan, tambah yudi.

” saya sudah datang baik baik ke rumah pak ujang tapi tidak ada itikad baik dri Pak Lurah, dan ini sudah berjalan skitar 6 tahunan.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, jika sampai dengan Hari Senin, 20 Desember 2021 jam 15.00 tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, maka demi hukum dan keadilan kami akan proses secara hukum di Polsek Cisoka dan Polsek Tigaraksa.
Terima kasih smoga menjadi perhatian ,” Tegas Yudi.[Red/Akt-49/Agi]

 

 

Aktual News

Foto : Pengurus Cabang Serikat mahasiswa muslimin Indonesia, menuntut pencopotan kadis PUPR dan Sekretaris PUPR Kota Tangerang dari jabatannya. 

Kota Tangerang, Aktual News– Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kota Tangerang mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang dianggap cacat dalam menerapkan informasi publik.

Dalam aksinya, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menuntut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah untuk mencopot Kepala Dinas dan Sekretaris DPUPR dari jabatannya.

“Padahal keterbukaan informasi publik adalah bagian dari hak asasi manusia atas informasi yg tentu wajib di lindungi oleh pemerintah. Artinya hari ini DPUPR gagal menjalankan keterbukaan informasi atau menjaga hak asasi manusia atas informasi, maka karna kegagalan itu kadis dan sekdis harus bertanggung jawab dan di copot jabatanya.” Kata Erfin, salah seorang orator saat diwawancarai awak media di depan kantor Puspem Kota Tangerang, Kamis 17 Desember 2021.

Erfin meneruskan bahwa penghargaan atas keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang telah diciderai. Sejak tahun lalu, kata dia, teriakan mengenai transparansi itu selalu diacuhkan. Sehingga, menurutnya, dugaan buruk seperti bersarangnya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh DPUPR patut dicurigai.

“Kota Tangerang ini sudah mendapatkan 5 penghargaan dari Komisi Informasi Banten atas keterbukaan informasi, itu di bantahkan dengan kita yang dari tahun lalu selalu meneriakan keterbukaan informasi publik.” Ujar erfin.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diantaranya :

1. Menuntut Pemerintah Kota Tangerang Mencopot Jabatan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, karena dianggap tidak mampu menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang berdampak pada Kepercayaan Publik Kepada Badan Publik Kota Tangerang.

2. Meminta Walikota Tangerang Mengevaluasi Kinerja Setiap Dinas yang ada dalam bentuk monitoring dan pembenahan Birokrasi Publik yang Cepat, tepat dan sederhana, sehingga tercipta Kota Tangerang yang Transparan dan Anti KKN.
3. Mendesak Pemerintah Kota Tangerang melindungi Hak Asasi Manusia atas Informasi Publik Masyarakat Kota Tangerang.
4. Mendesak DPRD Kota Tangerang segera Membentuk Komisi Informasi di Kota Tangerang, sehingga Sengketa Informasi di Kota Tangerang lebih mudah dan cepat di atasi. [ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

 

 

Jakarta, Aktual News– DPP SKPPHI (Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) terus berupaya mengembangkan organisasi dan mensolidkan kepengurusan baik di pusat sampai ke tingkat daerah.

Ketua Umum DPP SKPPHI (Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) Ryanto Sirait, SH, MH Saat Diskusi dan Penyerahan mandat ke Billy Marcelino Maniagasi Untuk DPD SKPPHI Provinsi Papua di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (17-12-2021) mengungkapkan SKPPHI telah ready untuk bergerak menjalankan program kerja dan pengembangan organisasi sampai ke daerah.

 

“Setelah DPP SKPPHI melaksanakan Rapat Konsolidasi pengurus Minggu lalu, jajaran pengurus bergerak mengkonsep kegiatan dan program kedepan. Dari segi Legalitas sudah kita penuhi, tinggal bergerak menjalankan apa yang sudah kita rencanakan”, jelas Ryanto Sirait

Dalam segi pengembangan organisasi, Ketua Umum DPP SKPPHI menjelaskan tentang Mandat yang di berikan ke DPD SKPPHI Provinsi Papua

“Hari ini (Jumat,17-12-2021) kami selaku DPP SKPPHI memberikan Surat Keputusan untuk Sdr. Billy Marcelino Maniagasi sebagai Penerima Mandat untuk DPD Provinsi Papua. Kami harapkan nantinya Kepengurusan di Papua dapat terbentuk dan berkembang disana,” harap Ryanto Sirait

Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menambahkan sekilas tentang organisasi dan tujuan

“Sebagai Organisasi yang berazaskan Pancasila, dan UUD 1945, SKPPHI hadir untuk melaksanakan kegiatan dibidang sosial kontrol, dan kegiatan di bidang Pendidikan dan pelatihan non-akademik dengan Tujuan 1). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk membela hak-hak masyarakat dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik, 2). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945”, jelas Megy Aidillova

Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Jefri Simanjuntak, SH paparkan program dalam segi hukum

“SKPPHI selain studi Kebijakan Publik, juga mencakup tentang penegakan hukum. Dibidang Hukum kami memberikan bantuan hukum, pendampingan dan konsultasi gratis kepada yang kurang mampu. Seiring berjalannya waktu karena banyaknya daerah- daerah yang belum maksimal dalam pengawasan hukum, organisasi tetap kami kembangkan kedaerah demi mendapatkan keadilan bagi masyarakat,” ulasnya

Sementara itu, Billy Marcelino Maniagasi, SH selaku penerima Mandat menyatakan siap menerima mandat dan akan membentuk Kepengurusan SKPPHI di Provinsi Papua

“Selaku penerima Mandat, saya siap menjalankan amanah ini untuk membentuk Kepengurusan di Provinsi Papua, dan kami yakin lembaga ini sudah tepat dan sangat bagus untuk kami kembangkan sebagai wadah studi dalam setiap kebijakan publik, dan banyak hal-hal yang akan kami bedah dan kami kaji terkait kebijakan- kebijakan didaerah yang akan kami bahas nantinya,” ulas Billy Marcelino dengan optimis

“Hal-hal terkait kebijakan publik yang akan dikaji dan evaluasi untuk masuk dalam kajian SKPPHI DPD Papua, misalnya peredaran miras yang mudah diakses masyarakat, pemberlakuan harga BBM satu harga belum cukup dirasakan masyarakat Papua, harga semen yang cukup mahal, pembangunan kualitas SDM khususnya masyarakat lokal belum berjalan dengan baik, kurangnya transparansi dalam birokrasi. Persoalan- persoalan sosial tersebut kami sampaikan saat menerima mandat dari DPP SKPPHI”, tutup Billy Marcelino Maniagasi Alumnus Fakultas Hukum UKI Jakarta ini. [ Red/Akt-01/MG]

 

AktualNews

 

Dokumentasi : Penyerahan bantuan dari yayasan Pedaya untuk Hasandi warga Kp Cibogo Dukuh Rt 001/005, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear 13/12/2021, pukul 20:34 Wib. 

 

Pasanggrahan, Aktual News-Keberadaan yayasan Pedaya “Peduli Anak Yatim dan Duafa” sangat terasa atas bantuannya terutama kepada masyarakat atau warga desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang

Untuk yang kesekian kalinya Yayasan Pedaya tampil paling depan terutama kepada masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan maka dari itu tim penenggulangan permasalahan sosial di masyarakat atau warga desa Pasanggrahan Solear, yayasan pedaya akan selalu hadir jika ada warga yang membutuhkan bantuan, seperti salah satu contoh beberapa hari yang lalu Yayasan Pedaya memberikan bantuan kepada Bpk Irwansyah warga kp Pongpoksero Rt 001/003, desa Pasanggrahan Solear korban kebakaran dan Hasandi warga Kp Cibogo Dukuh Rt 001/005, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Eksistensi Yayasan Pedaya, sangat berarti untuk masyarakat atau warga desa Pasanggrahan Solear terlebih di saat pandemi Covid-19 warga sangat membutuhkan bantuan seperti Hasandi dan Irwansyah yang sangat membutuhkan bantuan dan kasur lantai, terutama Hasandi yang kondisi tubuhnya terbaring lemah dan membutuhkan bantuan kursi roda untuk saat ini, pihak yayasan pedaya akan mengupayakan memberikan bantuan kursi roda kepada Hasandi, namun hal tersebut yayasan pedaya menunggu bantuan yang telah di ajukan oleh ketua Rt 001/005, Kp Cibogo Dukuh kepada pihak terkait.

Hasandi berbaring Foto bawah  Team dari yayasan Pedaya dan ketua Rw dan ketua Rt, kadus 2 Desa Pasanggrahan Ahmad Nurahman, Bpk wawan Hartono
Hasandi berbaring Foto bawah  Team dari yayasan Pedaya dan ketua Rw dan ketua Rt, kadus 2 Desa Pasanggrahan Ahmad Nurahman, Bpk wawan Hartono

Yayasan Pedaya sendiri baru berdiri dua (2), tahun tepatnya dan sesuai nomor daftar yayasan pedaya dengan nomor AHU-0021902.AH.01.12, tahun 2019. dengan alamat kantor sekretariat yayasan pedaya Perum Taman Argo Subur. Blok R07/01, Rt 003/013, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, namun keberadaan yayasan pedaya sudah mendapatkan simpatik dari masyarakat atau warga desa Pasanggrahan Solear

Yayasan Pedaya sendiri diketuai oleh
1. Bpk Efendi Muslim (ketua)
2. Bpk Heru Dwi Prasetyo (Sekretaris)
3. Bpk Aris Rusiyanto (Bendahara 1)
4. Bpk Heru Prabowo (Bendahara 2)
5. Bpk Habibi (Pembina 1)
6. Bpk Toto Saputro (Pembina 2), dengan Dewan Penasehat
1. Habib Ali
2. H. Asep Wiraatmadja, S.Sos.I
3. Ust. Hadili
4. Ust. Oka Santika
5. Ust. Darmawan.
Humas/Umum
1. Yudi
2. Nur Ali
3. Alipudin dan ketua Dewan pengawas : Mohammad Rosid

Diharapkan keberadaan yayasan pedaya kedepannya selalu hadir ditengah masyarakat untuk kemanusiaan
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

 

 

 

Karanganyar, Aktual News Diperingatan hari Ibu, Paryono SH MH DPRRI Komisi V111, membagikan sembako dan uang kepada kaum ibu kurang mampu dan fakir miskin serta yatim piatu, di Ngargoyoso Karanganyar, Sabtu (18/12/21).

Saat ini Paryono membagikan sembako pada ratusan kaum ibu tak mampu, dan berikan uang pada puluhan yatim piatu.

” Dalam momentum hari Ibu, Paryono punya peduli pada kaum ibu dan yatim piatu karena hari Ibu hari sepesial dia” tandasnya kepada media Nasional Aktual News, Sabtu (18/12/21).

Paryono juga menandaskan momentum hari Ibu itu harus dipikirkan dan diutamakan, karena peran kaum Ibu sangat tinggi andil dalam kehidupan keluarga dan di negara di dunia sungguh luar biasa.

Dikatakan oleh Paryono, mulai dari lingkungan keluarga, di Desa sampai lingkup nasional dan internasional para kaum ibu sebagai pendamping dan peran untama sepot bagi keberhasilan para laki laki.

Maka untuk itu, bila kaum perempuan yang kurang mampu juga yatim piatu yang di Indonesia ini perlu kita santuni sebagai pemerhati dan rasa kasih sayang terhadap sesama harus berikan uluran tangan padanya.

” Kami yakin kaum ibu yang lemah perekonomiannya sangat merasa terbantu walau hanya beras namun dengan wujud perhatian dia merasa diperhatikan.” Terangnya.

Adapun pendataan bantuan tersebut, Paryono mengaku menggandeng Ormas PP ( Pemuda Pancasila) Karanganyar yang mana instrumen organisasi sudah tertata dan mengakar, disamping itu menggandeng bersinergi dengan ormas akan membuat efek yang baik dalam kebersamaan.

Ketua Majelis Pimpinan cabang MPC PP Kabupaten Karanganyar Disa Ageng Alifen mengatakan, Ormas PP terbuka kepada siapapun tokoh siapapun yang akan menggandeng pada organisasinya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, ” kami sering diajak oleh Bapak Paryono untuk kegiatan sosial kemasyarakatan itu terasa manfaat baik untuk masyarakat dan organisasinya itu sendiri,” tuturnya.[Red/Akt-53/Dawam]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.