Karanganyar, Aktual News Gardal (Gerakan Aspirasi Pemuda Lawu ) felar lomba catur di Balaidesa Jati Jaten, Karanganyar. Sebanyak 64 peserta dari berbagai wilayah di Karanganyar mengikuti kejuaraan catur terbuka yang digelar Gerakan Aspirasi Pemuda Lawu (Gardal). Senin (20/12/2021).

Kejuaraan catur yang digelar di Balai Desa Jati tersebut dibuka ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.

Koordinator Turnamen Catur Muda Lawu 2021, Ananda Novel selaku Ketua Gardal mengatakan, kejuaraan catur ini memperebutkan total hadiah Rp.2,5 juta dengan sistem gugur.

“Para peserta merupakan pemain catur berbakat. Dengan turnamen catur ini kita berharap dapat melahirkan para pemain catur handal dari Karanganyar,” tuturnya.

Ke depan, jelas Novel pihaknya secara rutin setiap tahun akan menggelar turnamen catur ini, bahkan Novel menuturkan akan menggelar turnamen yang lebih besar.

 

Sementara itu, ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani menyatakan, Karanganyar memilki pemain catur yang cukup potensial. Hanya saja, sampai saat ini Ilyas menuturkan, potensi atlit tersebut belum tergarap akibat minimnya turnamen.

“Saya berharap turnamen ini secara rutin dapat dilaksanakan. Sangat disayangkan jika pemain bakat catur tersebut tidak dapat mengembangkan bakatnya. Saya yakin, jika dibina akan lebih baik, para pemain catur potesial yang dimiliki Karanganyar dapat membawa nama harum daerah kita,” harapnya. Lanjut Ilyas bahwa catur itu bisa melatih kesabaran dan kecerdasa seseorang . Tutupnya.[Red/Akt-52/Dawam]

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News Proyek lapangan futsal di desa Jengjing kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang dipertanyakan oleh warga desa Jengjing dan dipertanyakan pula terkait ijin koordinasi ke pemerintahan kecamatan Cisoka oleh Yudi Asmana kasie trantib kecamatan Cisoka yaitu dengan rencana atau peruntukan pembangunan proyek dan dokumen perizinan yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik. Selasa, (21/12/2021).

Nurlaelah selaku kepala desa Jengjing mengatakan pada awak media aktualnews.co.id ” Ini lagi di proses lagi ijin lingkungnnya dari perusahaan ke desa,” ungkapnya.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Karanganyar, Aktual News Masjid Agung Karanganyar sudah habis masa kontrak, namun saat masa kontrak tanggal 17 Desember 2021 belum selesai.

Permohonan Perpanjangan waktu kontrak diberikan dari Pemkab Karanganyar kepada kontraktor untuk menyelesaikannya hingga tanggal 27 Desember 2021 mendatang. Dalam perpanjangan kontrak kontraktor juga di kenakan denda dari nilai kontrak, perhari didenda sekitar Rp.89 juta dari nilai kontrak sebesar 89 milyar.

Titis Jawoto sebagai PLT ( pelaksana tugas ) DPU PR Karanganyar , usai Peninjauan pembangunan masjid Agung, menyampaikan dari hasil pertemuan, kontraktor meminta agar diberikan waktu hingga tanggal 31 Desember 2021 untuk menyelesaikan pembangunan ini. Ungkapnya kepada sejumplah wartawan, Senin ( 20/12/2021).

” Selain pemantauan tentang progres pembangunan masjid Agung, kita juga tanyakan kapan akan selesai, dengan berdasarkan hasil Pertemuan dengan kontraktor, dia mengatakan dan meminta, akan selesai pada tanggal 31 Desember tahun 2021 akan selesai. Kita Tunggu saja nanti” terangnya.

Sesuai dengan Perpanjangan kontrak tidak selesai Pembangunannya baru ada putus kontrak Titis serahkan Ke PPKom .

” PPKom kan pertimbanganya. Tentunya banyak, intinya kita kasih kesempatan dulu untuk menyelesaikan, kalau diputus sekarang tentunya Kelanjutanya menunggu anggaran tahun anggaran tahun 2023 dan masjid belum bisa dimanfaatkan, ” tuturnya.

Sementara Asihno Purwadi selaku PPKom juga sebagai Kepala Bidang Ciptakarya PUP PR Karanganyar mengatakan perpanjangan kontrak menerapkan dengan denda cuma Asihno tidak mengutarakan dengan jelas dan tegas tentang jumlah denda yang di berikan pada kontraktor.

” Denda tetap diberikan mengikuti penyelesaian denda akan dihitung diakhir waktu perpanjangan kontrak selesai” katanya. [Red/Akt-52/Dawam]

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News – Proyek urugan di Kp.Jengjing Rt 01/03 Desa Jengjing, kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang yang akan dibangun menjadi lapangan Futsal dan toko sebelumnya tanah tersebut informasi dari warga sekitar untuk Tempat Pemakaman Umum ( TPU ).

Warga sekitar mempertanyakan karena dirugikan dengan tanda tangan yang sebelumnya untuk TPU menjadi tempat lapangan Futsal dan pertokoan tanpa konfirmasi kembali, dan proyek tersebut dibelakang pagar terdapat makam warga Desa Jengjing. Selasa, (21/12/2021).

Jagres selaku warga Desa Jengjing menjelaskan kepada awak media Aktualnews.co.id ” Tanah itu untuk tanah TPU masyarakat di situ tanda tangan semua kan tanah itu tanah mau dibeli sama orang pemda untuk TPU warga tanda tangan karena untuk TPU dari harga yang 500 dijadikan harga 350 oleh pemilik tanah tadinya yang punya tanah tidak mau kalo bukan untuk TPU, pemilik tanah dari jakarta dititipkan sama warga sekitar karena tanah itu untuk TPU dijual oleh pemiliknya dengan harga 350 tapi dengan catatan tanda tangan dan sepakat untuk TPU.

Setelah TPU tidak jadi harganya kata orang pemda nawarnya 250 dia beli 350 makanya dijadikan tempat Futsal.

Pemiliknya orang Cina dari Jakarta, saya tahu karena saya pernah ngobrol dengan yang menjalankan proses tanah tersebut dari RT, RW dapat ke untungan dari tanah itu 50 ribu permeter RT, RW tersebut tadinya tanah tersebut untuk TPU dari Pemda sekarang dibuat lapangan Futsal tanpa musyawarah lagi dengan masyarakat, harusnya musyawarah lagi dengan masyarakat kalo memang gak jadi itu harus dibayar oleh masyarakat dikembalikan lagi kemasyarakat.

Rw Amir yang tahu, harusnya itu jangan dulu dibangun harusnya masyarakat yang bersangkutan dulu macam saya harusnya musyawarah dulu harusnya sama masyarakat mau dibeli lagi atau dikembalikan lagi.

Awalnya pemilik tanah warga sekitar dibelilah sama orang Jakarta, orang jakarta dijual lagi alasannya untuk TPU makanya pemilik dari Jakarta mau menjual dengan catatan harga murah dimana alasan untuk TPU harusnya sekarang gak jadi untuk TPU tanya dulu kepada masyarakat semua.

Itu masuknya ke Rt 01/03 kami masyarakat disini mempertanyakan, masyarakat disitu banyak yang dirugikan dengan tanda tangan mereka dari semua Rw 01/03 itukan menyangkut Cilisung Kp.Jengjing “, Ungkap Jagres.[Red/Akt-49/Agi].

 

Aktual News

Kabupaten Tangerang, Aktual News Proyek pekerjaan lapangan futsal dan toko di Kp.Jengjing Rt 01/03 Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Prov.Banten diduga di back up oleh salah satu oknum pejabat pemerintahan yang bertugas di kabupaten Tangerang. Informasi tersebut didapat dari kasi trantib kecamatan Cisoka yaitu Yudi Asmana. Selasa, (21/12/2021).

Yudi Asmana selaku kasi trantib kecamatan Cisoka, kabupaten tangerang dalam penjelasannya dan dalam kiriman video saat kasi trantib tersebut cek ke lokasi pengerjaan dengan video berdurasi 04.56 detik, menjelaskan bahwa di belakang proyek tersebut terdapat makam warga dan Yudi pun menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut tidak ada konfirmasi ke kecamatan Cisoka dan selaku satuan polisi pamong praja kabupaten Tangerang yang bertugas di kecamatan Cisoka menghimbau agar pemilik tanah tersebut agar koordinasi dengan wilayah setempat khususnya kecamatan Cisoka.

Kasi trantib memberikan waktu kepada pemilik tanah agar segera koordinasi dengan kecamatan Cisoka dan jika dalam waktu empat belas hari pemilik tanah tersebut tidak kooporatif maka kasi trantib akan koordinasi dengan satpol pp kabupaten Tangerang beserta pimpinan untuk menertibkan bangunan tersebut.

Yudi pun pertanyakan terkait proyek tersebut yang sebenarnya untuk apa, dokumen perizinannya seperti apa, dan dokumen apa saja yang sudah dimiliki, jika sampai hari minggu, 26 Desember 2021 tidak kooporatif maka kecamatan cisoka akan bersurat panggilan 1 pra penertiban.

Yudi selaku kasi trantib kecamatan Cisoka mengatakan pada awak media aktualnews.co.id dan menjelaskan pula lewat pesan video yang di putarnya saat pengecekan ke lapangan proyek dengan durasi 04.56, Yudi mengatakan,” Saya lihat di belakang proyek lapangan futsal bahwa dibelakang terlihat makam dari Rt 01 Rw 03 Kp.Jengjing ini, terlihat dibelakang proyek lapangan futsal rencana pembangunan apa ? karena tidak ada koordinasi ke kecamatan cisoka, terlihat disini makam silahkan dipertimbangkan kondisi exsistingnya apakah secara tata ruang diperbolehkan untuk dibuat bangunan apa pun itu ada di rt 01rw 03 kampung jengjing desa jengjing kecamatan cisoka kab tangerang Banten.

Sampai detik ini tidak ada koordinasi ke kecamatan cisoka diduga diback up oleh oknum pejabat, teman teman penyidik silahkan dilakukan penyelidikan secara bijak kita undang dulu tiga kali, tujuh hari, tujuh hari empat belas dan tujuh belas kemudian saya laporkan ke satpol pp kabupaten jika tidak kooporatif.

Perihal giat di Rt 01 Rw 03 Kampung atau Desa Jeungjing infonya rencana untuk Footsal dan Toko dan Diduga di Back Up oleh salah satu Pejabat di kabupaten Tangerang yaitu saudara ( B ).

Sampai saat ini Selasa, 21 Desember 2021 pemilik lahan dan penanggungjawab kegiatan tidak ada koordinasi ke Pemerintah Kecamatan,
perihal :

1. Rencana, peruntukan untuk apa ?
2. Dokumen perizinan apa saja yg sudah dimiliki.

Jika tidak kooperatif sampai dengan hari Minggu, 26 Desember 2021, maka Trantib Kecamatan Cisoka akan bersurat Panggilan 1 Pra Penertiban.[Red/Akt-49/Agi].

 

Aktual News

Simeulue, Aktual News- Yusuf Daud bersama LSM lainnya yang tergabung dalam Tim Ormaspol Projo DPC Simeulue meninjau jalan Ruas Simpang Suak Buluh menuju Simpang Blang Sebel yang merupakan penghubung antara  Kecamatan Simeulue Timur dan Kecamatan Teupah Selatan.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat bahwa jalan tersebut saat ini dengan kondisi rusak berat bahkan parah.

Adapun proyek pekerjaan pembangunan pengaspalannya dilaksanakan pada tahun 2018.

Masih menurut informer pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan oleh pihak Perusahaan PT. Putra Ananda.

Sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat, maka ketika ada informasi seperti ini, kita akan tindak lanjut, dan itulah sebabnya kami melakukan pengecekan lapangan, untuk memastikan keluhan masyarakat itu, jelas Yusuf Daud kepada awak media, Selasa (21/12).

“Memang kalau kita lihat keadaan fisik dilapangan, informasi warga kepada kami tersebut memang benar, kondisi fisiknya rusak parah”

Oleh sebab itu agar hal ini mendapatkan informasi dan kejelasan, apakah akan kita laporkan kepada penegak hukum atau tidak, maka kami akan coba koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait yaitu Dinas PUPR Simeulue, tutup Yusuf Daud. [Red/Akt-25/As]

 

Aktual News

 

Diberdayakan oleh Blogger.