Projo DPC Simeulue Dampingi Tuntutan Masyarakat Atas Tukar Guling Lahan Bandara Lasikin
Simeulue, Aktual News- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Simeulue mendampingi masyarakat Desa Lasikin, rapat realisasi tukar guling lahan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Simeulue Sabtu malam 25/12/2021 di Kantor Desa Lasikin.
Rapat realisasi tukar guling lapangan bola kaki desa Lasikin dihadiri, Yusuf Daud Ketua DPC Projo Simeulue bersama Pengurus, Iswadi Alamsyah kasi standarisasi dan infrastruktur Olahraga (Dispora Simeulue),
Kasi Pemerintahan kantor Camat Teupah Tengah Cut Min, Julianto Kades Lasikin, Ketua BPD Yoyon Safrian. M serta Tokoh Masyarakat Desa Lasikin.
Iswadi Alamsyah menyampaikan kepada peserta rapat, saya berterima kasih telah di undang hadir disini oleh kades lasikin untuk mengikuti rapat penentuan titik lokasi tukar guling lapangan bola kaki pemuda desa Lasikin. Yang sudah memakan waktu enam tahun lebih semenjak pembebasan lahan perpanjangan runway bandara udara Lasikin.
“Saya berharap sebagai yang mewakili pemerintah daerah dalam hal ini Dispora Simeulue, melalui rapat kita malam ini. Titik lokasi lahan segera dapat kita tentukan sebagai pengganti lahan lapangan bola kaki desa Lasikin.
Sudah enam tahun lebih dan berganti kepala Desa Lasikin, pihak dinas menunggu usulan titik lokasi lahan tukar guling lapangan bola kaki pemuda, tiada kunjung rampung. Sekali lagi saya berharap rapat malam ini ada titik penentuan lokasi nya.” Imbuh Iswadi Alamsyah.
Iswadi menambahkan, sangat berharap kepada Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Aparat Desa dan BPD Desa Lasikin bisa bersama-sama memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat dan pemuda desa Lasikin. Sehingga di tahun 2022 lapangan bola kaki sudah di bangun.
Diwaktu yang sama Julianto Kades Lasikin menyampaikan, terimakasih kepada Tokoh masyarakat Desa Lasikin yang menghadiri rapat malam ini untuk bersama-sama mencari solusi titik lokasi lahan tukar guling lapangan bola kaki.
Terutama kepada pemilik lahan untuk bisa menyesuaikan dengan harga penetapan pemerintah yang sesuai aturan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di luar nilai KJPP dan NJOP pemerintah daerah tidak bisa membayar harga melebihi itu.
Ketua DPC Projo Simeulue memberikan pandangaannya kepada peserta rapat.
“Saya sebagai putra Lasikin mempunyai beban moril untuk menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik untuk Desa dan masyarakat Lasikin dalam menentukan tukar guling lahan lapangan bola kaki desa, yang sudah memakan waktu sangat lama.
Harapan saya rapat kita malam ini bisa direalisasikan segera, baik desa maupun dari Dispora Simeulue”. Tutup Yusuf Daud [Red/Akt-25/As]
Aktual News.