Serang, AktualNews– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cemplang gelar acara Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2027, acara digelar di Aula Kantor Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten, Jumat (28/01/2022)

Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Cemplang Tahun 2022-2027, dimulai sekira pukul 08:30 WIB, dihadiri oleh para ketua RT, RW, BPD Serta Jajaranya, Kader Posyandu, Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Jajaran.

Ketua BPD, diwakili Doni selaku Jajaran BPD, dalam sambutanya mengatakan, penetapan RPJMDes Cemplang merupakan usulan – usulan dari pada masyarakat desa Cemplang untuk persatu periode kepala desa yang baru selama 6 tahun.

“RPJMDes yang sudah kita tetapkan mari kita kawal bersama – sama dalam pembangunannya,” ucap Doni

Sementara Kepala Desa Cemplang, Agus Tani dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, untuk mengawal dan membantu dalam hal pembangunan dan kemajuan desa, kritik dan saran masyarakat sangat dibutuhkan

“Mari kita bersama – sama kawal pembangunan dan kemajuan desa Cemplang, selain memberikan kemajuan untuk desa Cemplang salah satu Visi dan Misi saya yaitu menciptakan lapangan kerja, karena lapangan kerja yang ada didesa kita belum mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak (pengangguran – Red), selain itu bagiamana kita menghilangkan kebiasaan masuk kerja harus pakai uang yang dilakukan oleh oknum – oknum calo perekrutan tenaga kerja,” katanya.

Ditempat yang sama, Yunus Arismanan, Pendamping Lokas Desa (PLD) dalam sambutanya mengatakan, RPJMDes ini diatur oleh Permendagri 114 tahun 2014 dan Permendes no 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pambangunan Desa. RPJMDes merupakan program kerja kepala desa yang baru dalam satu periode, dan RKPDes program kerja kepala desa untuk satu tahun sekali.

“Saya pribadi bersama BPD melakukan Musyawarah Dusun (Musdus) ke masyarakat desa ditiap masing – masing RW untuk menyerap Aspirasi, disana kami bersama para ketua RT, RW Tokoh Masyarakat, Pemuda dan tokoh Pemuda, kami menampung aspirasi masyarakat, untuk rencana pembangunan kepala desa yang baru, usulan – usulan masyarakat dimasukan ke RPJMDes, Aspirasi masyarakat akan kembali ditampung dalam RKPDes,” tutupnya [Red/Akt- 43/Suryani ]

 

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.