Kabupaten Tangerang, AktualNews – Aksi unjuk rasa para sopir angkot jurusan Serang Balaraja di jalan raya Provinsi Banten tepatnya di Waru Doyong kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang yang menolak keras adanya mobil bodong warna merah mutih jurusan Serang Balaraja, banyaknya angkot merah putih leter ( B ) Jakarta yang tidak bertrayek tapi sudah lama beroprasi dibiarkan, ada apa dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi Banten, kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang yang membiarkan angkot bodong tersebut bebas beroprasi seolah olah tutup mata, aksi demo tersebut dikawal oleh aparat kepolisian Polresta Tangerang Polsek Cisoka dan Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang Provinsi Banten. kamis, (27/1/2022) Sore.
Wahyudin ketua KKSU trayek 01 organda Kabupaten Tangerang diwakilkan kepada Ahmad ropei mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id
“kami menampung aspirasi dari rekan rekan semua yang adanya mobil plat no Jakarta yang non trayek warna pun lain atau brobah, kami merasa keberatan dan kami dari seluruh ex 01 dengan ex 08 ”
“Sudah mah susah cari penumpang ditambah lagi mobil mobil bodong seperti ini yang non trayek tambah susah lagi kita,” ungkapnya.
Kemarin ada kejadian pemerkosaan itu pencemaran nama baik buat seluruh sopir, udah banyak kendaraan bodong merah putih jurusan Serang Balaraja yang bebas lalu lalang, bahkan kami kemarin waktu aksi pertama kami sudah datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan kami minta tolong ada tindakan tapi mana dari Dinas Perhubungan tidak ada ,” kata ahmd rofei didampingi para sopir yang ikut melakukan aksi.
Jawaban Dinas Perhubungan pada kami
” akan mengadakan rajia tapi tidak ada !!
Kami minta Kepada kepala Dinas kabupaten Serang, atau kepala Dinas Tangerang, dan kepala Dinas perhubungan Provinsi Banten tolong secepatnya tindak mobil bodong tersebut.
“Dinas perhubungan jangan tutup mata tutup telinga , ada apa dibalik semua ini ??
Kami bayar kir enam bulan sekali bayar pajak satu tahun sekali tapi kendaraan bodong yang bebas lalu lalang bayar tidak,” tegasnya.
Saya minta bapak Dinas kabupaten Tangerang, Bapak Dinas kabupaten Serang, Bapak Dinas Provinsi Banten tolong tindak mobil mobil bodong yang berkeliaran jangan tutup mata tutup telinga mereka bukan tidak tahu, tahu mobil mobil seperti ini,” tutupnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]
AktualNews
Posting Komentar