Tangerang, AktualNews– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terus melanjutkan kegitan moderasi beragama, sesuai dengan intruksi Menteri Agama bahwa krisis toleransi harus segera berakhir di Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang dan diikuti oleh Seluruh pejabat dilingkungan Kantor Kemenag, Para pelaksana/staff, seluruh kepala madrasah Negeri, Kepala TU Madrasah Negeri, Unsur pengawas, unsur IGRA, unsur penyuluh, unsur FKUB. Acara ini dihadiri oleh para pejabat Kantor wilayah Kementerian agama provinsi Banten diantaranya Kepala Kanwil, Kabag TU Kanwil, Kasubag keuangan Kanwil, Kasubag Ortala & KUB, Bogor 27-01-2022.

Dalam sambutan dan paparan materinya, kepala kanwil kemenag banten. Dr. H. Nanang Fatchurochman, SH, M.Pd. ” mengatakan bahwa, moderasi beragama pada tahun ini sudah menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama RI, khususnya kementerian agama provinsi Banten.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwa tradisi dan kearifan lokal (local wisdom) merupakan anugerah yang indah bagi bangsa kita, karena dijadikan media yang begitu baik untuk menyatukan bangsa ini yang begitu beragam suku, antara lain adalah bagaimana para pendahulu kita mendirikan bangsa ini yang berdasarkan pancasila ini yang didalamnya terdiri dari semua tokoh agama, juga bagaimana para waliyullah menyebarkan agama islam dengan cara mauidzoh hasanah, memanfaatkan budaya lokal dan dengan tidak melarang menggunakan alat ini dan itu.
Sikap intoleran dan radikalisme ini muncul karena memang berawal dari sebuah perbedaan, baik suku, agama, faham dll. inikalah akar yang sebenarnya yang harus kita kikis bersama dengan menjaga semua perbedaan diantara kita, hidup rukun, damai dan tentram adalah tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa kita, oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh pegawai di kemenag kabupaten Tangerang untuk terus menggaungkan dan melaksanakan moderasi dan toleransi baik ditingkat mikro maupun makro, ujar nanang.”Tutupnya

Dengan demikian, kalau tujuan dari moderasi dan toleransi ini sudah tercapai dan terjalin baik, Kemenag akan fokus ke masalah yang lainnya lagi, karena kementerian agama ini milik semua umat beragama, dan bangsa indonesia adalah bangsa yg beragama, bukan bangsa agama. [Akt/41-Yunadin]

 

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.