Foto Dokumentasi : Tim Intel kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang, Saat Memintai Keterangan kepada Kpm blt-dd, Tahun Anggaran 2021, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear

 

 

Solear, AktualNews-Dua hari berturut-turut pihak kejari Tigaraksa Tangerang, memintai keterangan kepada keluarga penerima manfaat (Kpm-red), blt-dd tahun anggaran 2021, terkait adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan pada penyaluran blt-dd di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Nana Lukmana, S.H, memantau langsung pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket-red), dari tim Intel kejaksaan Negeri Tigaraksa, selama dua hari berturut-turut ” 09/02/2022 s/d 10/02/2022″, secara maraton permintaan keterangan kepada kpm blt-dd tahun anggaran 2021, permintaan keterangan berlangsung di aula kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, Nana Lukmana kepada awak media online AktualNews.co.id, mengatakan saat ini pihaknya baru memintai keterangan kepada kpm blt-dd, desa Pasanggrahan Solear kabupaten Tangerang

Selanjutnya pihaknya juga akan memintai keterangan kepada pihak pemerintahan atau pejabat Desa Pasanggrahan Solear, yang notabene sebagai penyalur atau penanggung jawab pengguna anggaran untuk blt-dd tahun anggaran 2021, dan seperti apa mekanisme pembagian dan pemilihan calon penerima blt-dd, sehingga penerima bantuan blt-dd tepat sasaran dan sesuai aturan ujar Nana Lukmana, S.H, kepada awak media online AktualNews.co.id

Ditempat yang sama Ahmad Suhud Direktur LSM BP2A2N, tampak hadir pula di kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, awak media pun menghampiri Ahmad Suhud, kehadiran dirinya di kantor Desa Pasanggrahan Solear, (Ahmad Suhud-red), adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja kejaksaan negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, atas dugaan korupsi bantuan sosial tunai tahun anggaran 2021, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear,
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.