Tangerang, AktualNews-Wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Rabu 09/03/2022 pukul 11:37 Wib, melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati kabupaten Tangerang, aksi damai tersebut buntu dari ucapan kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya, melalui rekaman suara atau voice note yang beredar luas di pesan WhatsApp (WA), rekaman suara atau voice note yang berdurasi 0.30 menit tersebut yang diduga suara kades Wanakerta (Tumpang Sugian-red), yang menyebutkan bernada (ancaman-red), kepala desa angkatan 10 bulan 10, bukan kepala Desa kaleng-kaleng, kades baja full, baja krakatau stell, wartawan, lsm, lewat mau dikasihin amplop lima puluh ribu (50.000,-), silahkan, tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam LSM sama wartawan ke LTS ya, hal tersebut yang memicu reaksi keras dari LSM dan Wartawan, dengan ucapan kades Wanakerta Tumpang Sugian, yang mengatakan kepala desa Wanakerta bukan kaleng-kaleng, maka dalam aksi damai tersebut Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N bersama aliansi lembaga swadaya masyarakat Tangerang Raya, akan mendukung penuh proses hukum atas pelaporan LSM Seroja yang diketuai oleh Bpk Taslim Wiryawan, ke Polresta Tangerang.

Dalam orasinya Ahmad Suhud bersama Bpk Taslim Wiryawan ketua LSM Seroja, dalam aksi damai ini untuk menjawab pernyataan kades Wanakerta, bahwa LSM dan Wartawan juga bukan kaleng-kaleng dan hal tersebut juga agar tidak muncul Tumpang-tumpang yang baru, tuntutan ini juga untuk efek jera agar kedepannya tidak ada lagi pelecahan profesi LSM dan wartawan.

Diwaktu yang sama awak media online AktualNews.co.id, mendapatkan pesan WhatsApp (WA), dari salah satu pemerhati hukum Bpk Julaeni S.H, sekaligus sebagai dewan pembina di salah satu media, Julaeni S.H, mengucapkan rasa syukur dengan mengucapkan “Alhamdulillah Bapak Bupati selaku pimpinan tertinggi di kabupaten Tangerang, sudah menerima aspirasi dari rekan-rekan wartawan dan lsm, atas ujaran kades Wanakerta, yang telah melecehkan martabat Pers, dan masalah ini harus di kawal dan di monitor agar proses hukum berjalan dengan lancar, “ujar Bpk Julaeni S.H
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.