Karanganyar, AktualNews – Inspetorat Provinsi Jawa Tengah memeriksa 30 Desa di Kabupaten Karanganyar tentang uang bantuan reguler pemerintah Provinsi ke desa – desa, tentang bantuan tahun 2021 diperiksa atau diaudit di tahun 2022 sekarang ini, dimulai pada hari Senin tanggal 7/3/2022 sampai dengan tanggal 18 /3/2022, sepuluh hari kerja inspetorat Propinsi mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Karanganyar.

Di Kabupaten Karanganyar ada 30 Desa yang disempling atau diperiksa serta diaudit oleh inspetorat Provinsi Jawa Tengah. Untuk hari ini Tim inspetorat Jawa Tengah sedang memeriksa Desa Ngadiluwih, Desa Gantiwarno Desa Plosorejo, Desa Jatikuwung, Desa Dayu dan Desa Tuban.

Tim inspetorat dari Jawa Tengah bagian editor ekspetorat Provinsi April sriwahono mengatakan,” inspetorat melakukan pemeriksaan berdasarkan temuan dan temuan ini masih berjalan, namun dengan temuan kami itu belum tentu benar, saat ini saya klarifikasi dalam hal ini pemerintah desa atau kepala desa untuk berklarifikasi dengan TPK Desa, bila bisa menunjukan bukti pendukung yang kuat inspetorat tidak jadi mengangkat temuan itu tapi kalau tidak bisa menunjukan bukti pendukung yang kuat tetap kami teruskan dan kita tindak lanjuti,” Ungkapnya pada Aktual News ketika disaat memeriksa Desa Ngadiluwih. Rabu ( 9/3/2022).

Di kantornya Kepala desa Ngadiluwih menyatakan,” saya sebagai kepala desa sudah mengerjakan sesuai aturan dan peraturan, sudah bekerja sama dengan TPK Desa dengan baik, pekerjaan kami sudah sesuai RAB, setelah selesai diobname dan disampaikan pemriksa pada waktu itu dan tidak ada kesalahan, saat ini kami belum tahu hasilnya dalam sempling ini pemeriksaan dari ekspetorat Provinsi soalnya baru di periksa kelapangan saat ini,” tuturnya.(Red/Akt-52/Dawam)

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.