Lebak
- aktualinvestigasi.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak didesak agar mengusut adanya dugaan praktek fee dari program Ketahanan pangan (Ketapang) dari dana desa  di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua OKK DPP Badak Banten Perjuangan

Dede Kodir Kepada Wartawan ,Sabtu (1 /10/2022).


Dede menyebut berdasarkan Voice note yang beredar diduga  telah terjadi ajang bancakan uang rakyat program katapang antara oknumnya kades dan penyedia barang.


"Kejari Lebak harus segera melakukan panggilan terhadap Enam Desa yang disebut dalam isi voice note tersebut" ungkap Dede.


Lanjut Dede, setelah dipelajari  pelajari dari motif Voice note tersebut bahwa berdasarkan nada percakapan didalam VN itu konteksnya adalah luapan emosi terhadap salah satu kades yang tidak mau bekerja sama dan belanja pada dirinya (penyedia barang) .


"Artinya pemilik suara dalam vn itu sedang dalam keadaan emosi dan dari beberapa refrensi bahwa seseorang itu akan jujur bila dalam keadaan emosi atau marah, sehingga kami menduga bahwa voice note itu benar adanya"ujar Dede.



Dilansir dari Barometer.co.id , Rekaman suara diduga penyedia bibit pada program ketahanan pangan disejumlah desa di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, beredar luas di media sosial.


Dalam rekaman suara berdurasi 1 menit itu, penyedia bibit mencurahkan kekesalannya kepada salah satu desa yang tidak mau diajak kerjasama. Padahal si penyedia siap berkomitmen memberikan fee sebesar 50 persen dari anggaran yang dialokasikan.


“Aing nawararan bibit ternyata pake meuli binih pare, anu lain geh desa genep desa meuli bibit ka urang euweuh nu teu diuntungkeun jaro na (saya nawarin bibit ke salah satu desa ternyata digunakan beli benih padi, padahal gak yang gak diuntungkan kadesnya,” ujar penyedia dalam petikan rekaman yang sekarang tersebar di medsos.


Dalam petikan rekaman suara tersebut, disebutkan, kades yang mau diajak kerjasama memperoleh kelebihan yang sangat besar yakni sebesar 50 persen.


“Anggaran Rp 100 juta, beli ke saya hanya cukup Rp 50 juta dan kelebihannya Rp 50 juta dikasihkan lagi ke kadesnya,” tutur penyedia yang disampaikan dalam bahasa Sunda.


Semua desa yang berkomitmen dengannya, lanjut, penyedia dalam rekaman tersebut diuntungkan karena, Ia selaku penyedia berkomitmen untuk memberikan keuntungan kepada kades yang membeli bibit.


“Yang anggaran pembelian bibit Rp 80 juta dikembalikan ke kadesnya Rp 40 juta, yang anggaran untuk pembelian bibitnya Rp 26 juta kalau beli ke saya di kembalikan lagi ke kadesnya Rp 14 juta,” tuturnya.


Ia menambahkan, ada enam desa di Kecamatan Malingping yang membeli bibit, mendapat pengembalian dana sekitar 50 persen dari anggaran yang dialokasikan oleh desa.


Hingga berita ini ditayangkan wartawan masih mencari informasi sumber rekaman suara tersebut. 

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.