Bogor, Aktual News-Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Tiga Komandan Kodim jajaran Korem 061/Sk serta tradisi satuan. ketiga Komandan Kodim yang pada hari ini melaksanakan Sertijab yaitu yaitu Dandim 0621/Kab. Bgr, Dandim 0622/Kab. Smi, Dandim 0608/Cjr, yang mana giat tersebut digelar di Aula Makorem Jl.Merdeka No.64 Kel.Ciwaringin Kec.Bogor Tengah Kota Bogor, dengan dihadiri oleh lebih kurang 80 orang, Kamis (5/1).

Dalam sambutannya, Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa Pergantian jabatan atau alih tugas di lingkungan organisasi TNI AD merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi yang berkaitan dengan pembinaan personel dan pembinaan satuan. Dan ini adalah salah satu hal yang dipandang sebagai upaya perwujudan untuk meningkatkan kinerja setiap personel yang mewakili organisasi, pemahaman, harapan, tugas, fungsi dan peran dapat diemban dengan sebaik-baiknya. Melalui serah terima jabatan ini, juga diharapkan akan memacu semangat dan kreativitas, sehingga melahirkan ide serta pikiran baru dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi kemajuan TNI Angkatan Darat, bangsa dan negara.

Pada kesempatan alih tugas dan jabatan ini, Saya menekankan bahwa jabatan apapun yang di percayakan di pundak Kita, merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa yang kelak akan di mintai pertanggungJawabanya. Dan dalam kaitan tugas dan tanggung jawab korem 061/SK sebagai satuan kewilayahan, maka peran Dandim sangat penting dalam rangka mendukung tugas korem, karena memiliki peran yang sangat strategis dalam hal melakukan upaya pembinaan wilayah karena Kodim dan jajarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, serta pemeliharaan kehidupan kemanunggalan TNI dengan rakyat agar terciptanya stabilitas wilayah korem 061/SK yang kondusif. ” Tambahnya.

Kemudian ia menambahkan hendaknya para Dandim yang berada di jajaran korem 061/SK ini harus memiliki tekad pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk membesarkan satuan korem 061/SK, sehingga kebesaran dan nama harum korem 061/SK tetap terjaga serta keberadaan satuan ini akan tetap dicintai dan di butuhkan oleh masyarakat. “Pungkas Danrem.

“Segeralah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. Berbagai tantangan tugas, sudah menunggu untuk segera diselesaikan. Hal-hal positif, yang sudah baik agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Sedangkan, yang masih kurang agar diperbaiki, dibenahi dan disempurnakan,” tegas Danrem.

Diakhir sambutannya Danrem mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada letkol Kav Ricky Arinuryadi, S.H., M.M, letkol Inf Sukur Hermanto Serta letkol Arm Suyikno, S. Sos yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai dandim 0608/Cianjur, Dandim 0621/Kab. Bogor, Dandim 0622/Kab. Sukabumi. Danrem menambahkan bahwa ia yakin dengan berbagai pengalaman tugas yang telah miliki, tentunya akan terus memberi sumbangsih dan karya tebaik dalam melaksanakan tugas selanjutnya. Dan Kepada Letkol Arm Haryanto S. Sos sebagai Dandim 0608/Cianjur, letkol kav Gan Gan Rusgandara sebagai Dandim 0621/Kab. Bogor serta Letkol Inf Anjar Ari Wibowo sebagai Dandim 0622/Kab. Sukabumi Ia mengucapkan selamat bertugas, diiringi harapan semoga sukses selalu dalam melaksanakan tugas dan pengabdian.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas selama di Satuan ini. Selamat bertugas di tempat yang baru,” pungkas Danrem.

Turut hadir dalam Sertijab tersebut, Kasrem Kasrem 061/SK, Kasiren Korem 061/SK, Para Kasi Kasrem 061/SK, Para Dandim Rem 061/SK, Para Dan/Kabalak Aju Rem 061/SK, Para Dan/Kabalak Rem 061/SK, Kakorum Yonif 315/GRD, Kakanminvetcad III/01 KT Bogor dan III/02 Kab Bogor serta Persit KCK Korcab Korem 061/SK.[ Red/Akt-01 ]

AktualNews

 

Surabaya, Aktual News Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyampaikan jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dibuka 100 persen mulai minggu depan.

“Pembukaan PTM akan dilaksanakan dua shift lebih dulu tujuannya agar anak-anak bisa beradaptasi atau orientasi pengenalan karena anak-anak ini lama tidak ke sekolah sekaligus mengenalkan pelaksanaan prokes di sekolah,” jelasnya di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (6/1/2022).

PTM 100 persen, kata Yusuf, akan dievaluasi secara bertahap sembari melihat perkembangan Covid–19 di Surabaya. Yusuf menegaskan, PTM 100 persen itu bukan jumlah siswa melainkan kapasitas bangku dan jarak antar siswa sekitar satu meter.

“Pemahaman 100 persen ini adalah dari kapasitas ruang, bukan dari jumlah siswa siswinya,” ujarnya.

Yusuf juga menegaskan hal lain yang juga harus diperhatikan kehadiran para siswa baik datang maupun pulang harus diawasi agar tidak bergerombol.

“Selain itu ada relaksasi 10 menit untuk istirahat tapi siswa tidak boleh keluar dari ruang kelas. Sekolah juga tidak boleh ada jam kosong. Kalau ada jam kosong, maka ada guru piket yang akan menggantikan karena jam kosong biasanya rawan bergerombol,” urainya.

Yusuf juga meminta agar Satgas Covid-19 di sekolah dimaksimalkan untuk mengingatkan para siswa yang lupa atau tidak memakai masker. Kata Yusuf jika dalam seminggu tidak ditemukan kasus maka minggu depan pelaksanaan PTM digelar normal tanpa adanya shift.[Red/Akt-21/Redho]

 

Aktual News

Karanganyar, Aktual News Desa mberjo, Ngargoyoso mempunyai PAD yang tinggi, punya wisata alam yang sangat indah dan mempesona, yaitu Air terjun Jumok dan Danau Tlogo madirdo, Jumok adalah dapat dikatakan surga yang hilang, obyek wisata ini dikelola oleh Bumdes Desa Berjo. Selama 7 bulan tahun 2021 punya penghasilan 4 milyar, dan pada hari Kamis (7/1/2022) Bumdes Desa Berjo membagikan laba ( CSR) selama pengelolaan tahun 2021 per RT 10 juta rupiah kepada 50 RT se desa Berjo dengan jumlah total 500 juta rupiah.

Uang yang dibagikan kepada warga RT ini guna untuk kesejahteraan warga Desa mberjo. Tidak untuk membangun fisik di wilayah RT, nanti yang akan membangun pemerintah desa ungkap Kepala Desa Berjo Suyatno usai membagikan uang ke 50 RT di kantornya. Kamis (7/1/2022)

Sementara itu, tokoh masyarakat desa Mberjo Agung Sutrisno mengatakan,” dia memberikan apresiasi Kepala Desa Mberjo Suyatno yang telah memperjuangkan masyarakatnya, membagikan uang kesejahteraan kepada warganya 10 juta per RT lewat Bumdes Desa Mberjo.

Agung berharap kedepan Desa mberjo dengan pengelolaan wisata alam ini secara baik, hasilnya dapat mensejahterakan masyarakat desa mberjo, tidak dinikmati beberapa orang saja. Namun nantinya bisa membangun desa wisata lagi dengan menambah obyek baru agar pengunjung bisa menikmati wisata alam di desa Berjo dengan menyenangkan ini dapat menambah penghasilan baru lagi untuk desa Berjo,” papar agung kepada wartawan.

” Obyek wisata desa Mberjo akan menjadi aikon desa wisata nasional, kalau dikelola dengan propesional dan proporsional ini dapat melebihi desa Ponggok Klaten, namun semua para pengelola terutama Bumdes desa Berjo harus selalu mengedukasi dan berenovasi secara cerdas,” ungkap kepala desa Suyatno.[Red/Akt-52/Dawam]

 

Aktual News

Pandeglang, Aktual News Sidang lanjutan kasus dugaan kriminalisasi perkara perdata ke pidana atas nama Munawaroh kembali digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang. Rabu, (5/1/ 2022).

Sidang keempat yang di ketuai oleh hakim Indira Patmi, SH., ini agendanya adalah menghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli PJU, infonya Ibu Ani Turbiani, SH., MH., dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta.

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum disaksikan puluhan awak media dan para ketua LPKSM

Dalam pantauan media saksi ahli dicecar pertanyaan oleh kedua penasehat hukum munawaroh yaitu Moch ansory, SH.,” bahwa di UU fidusia ada 2 pasal pidana, yakni pasal 35 dan pasal 36 fidusia, pertanyaan saya untuk siapakah dua pasal tersebut,” Tanya Moch ansory, SH.,

Saksi ahli menjawab,” pasal 35 untuk penerima fidusia siapa saja dan pasal 36 untuk pemberi fidusia,” imbuhnya.

Mendengar jawaban ahli Moch ansory, SH., geleng geleng kepala, kemudian Moch Ansory, SH., yang dikenal sebagai pembina para LPKSM diseluruh Indonesia serta dikenal masyarakat yang selalu menyerukan kepastian hukum kepada anak anak didiknya menjelaskan, mestinya penyidik dan JPU menelaah terlebih dahulu pasal 35 karena itu untuk menjerat finance jangan langsung ke pasal 36 aja, fakta persidangan sangat jelas bahwa prises pembuatan Akta fidusia berdasarkan kuasa, munawaroh tidak pernah hadir di kantor notaris fidusia,” tambahnya.

Lanjut Ujang Kosasih SH., pertanyakan kepada Ahli,” saudara ahli mohon jelaskan pengertian fidusia yang dikenal tentang asesoirnya atau UU ikutan, mohon dijelaskan sesuai keilmuan ahli,” tegasnya.

Ahli menjawab,” yang disebut asesoir atau UU ikutan itu adalah perjanjian fidusia itu mengikuti benda atau objek fidusia kemudian penasehat hukum lebih menekan lagi kepada ahli coba jelaskan pasal 4, kemudian ahli menjelaskan, bahwa perjanjian fidusia adalah perjanian ikutan yang mengikuti perjanjian pokoknya.” ungkapnya.

Ujang Kosasih langsung menegur ahli ” nah dipasal 4 itu tidak ada kalimat yang menyebutkan harus mengikuti benda atau objek yang ada adalah mengikuti perjanjian pokonya, pengertiannya UU fidusia itu seluruhnya harus patuh dan tunduk pada perjanjian pokoknya, begitu saudara ahli pengertian dari ikutan itu, ko ahli malah menyimpang,” jelas Ujang Kosasih.

 

Rupanya ahli penasaran sambil buka kitab UU fidusia kemudian intruksi ke majelis,” maaf majelis saya temukan ini ada di pasal 20, bahwa fidusia mengikuti benda atau objek,” cetus Ahli.

Semua yang hadir di ruang sidang ketawa dan hakim mengetuk palu tiga kali, mohon hormati persidangan ini dan dimohon tertib sidang dilanjut, sidang dimulai lagi mendapat penjelasan Ahli tentang pasal 20 bahwa fidusia mengikuti benda atau objek, jawab Ujang Kosasih
” yang dimaksud ikutan itu secara keseluruhan bahwa UU fidusia itu UU ikutan yang mengikuti perjanjian pokonya,” pungkasnya.

Ujang Kosasih pria asal Lebak Banten ini selain profesi sebagai Advokat ternyata Ujang Kosasih juga sebagai ketua umum ikatan LPKSM di seluruh Indonesia disingkat ILI pantas saja sepak terjangnya di dunia Advokat sangat berani dalam melawan oknum oknum penyidik dan JPU yang diduga menyimpang dari praturan dan undang undang.[Red/Akt-49/08/2021/Agi].

 

Aktual News

Simeulue, Aktual News – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Simeulue Yusuf Daud lakukan pertemuan dengan Kepala Unit PT. Perindo Persero Rio Aritonang Rabu 5 Januari 2021.

Dalam pertemuan tersebut kepala unit Perindo Persero Menyampaikan realisasi penjualan ikan Simeulue yang sudah Ekspor.

Sejauh ini kita sudah memasuki ketiga kalinya untuk melakukan ekspor ikan dari Simeulue ke Negara Jepang, ungkap Rio dalam pertemuan tersebut.

Untuk fasilitas yang kita miliki diantaranya Cold Storage dan Truk Freezer.

Bagi nelayan Simeulue yang bermitra, maka kita akan memberikan ES secara gratis, kita juga menyediakan jasa simpan/titipan ikan dengan biaya murah perbulan, jelasnya.

 

Sementara Ketua Kadin Simeulue Yusuf Daud yang juga Ketua Projo menyampaikan sejumlah tawaran kerja sama dengan Kadin Simeulue diantaranya mencarikan pasar yang lebih baik serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung fasilitas yang ada di Simeulue tersebut.

Lebih lanjut dirinya akan segera menjalin komunikasi dengan mitra-mitra bisnisnya dari selama ini, jelas Yusuf Daud.


“Tadi saya baru saja menghubungi beberapa pihak pembeli dari luar negeri, mereka menunggu saya untuk presentase data” sebutnya.

Mudah-mudahan mitra-mitra saya di luar Negeri mau bekerja sama, untuk mendorong ekonomi masyarakat nelayan kita di Simeulue yang sangat potensial ini, tutup Yusuf Daud. [Red/Akt-25/As].

 

Aktual News

Bogor, Aktual News Pemdes Tapos I merencanakan adanya penataan tempat pemakaman warga TPU, yang kini sudah selayaknya mesti adanya penataan hingga perawatan.

Saat ditemui awak media aktualnews.co.id, Senin (4/2/2022) di Kantor desa Tapos I Tenjolaya Kabupaten Bogor delaku LPM menjelaskan, ada dua lokasi yang sudah lama belum adanya penataan dan sampai hari ini belum jelas. Dengan adanya hasil musyawarah dengan pemdes tapos 1, dan hasil untuk disetiap RW adanya tempat pemakaman yang sifatnya untuk umum dan bukan keluarga juga akan diatur karena riskan adanya orang yang tidak bertanggung jawab sehingga teratur dan tertib, dengan adanya pengelola,” jelasnya.

Harapan semua pelaksanaan berjalan lancar dan masyarakat pun akan tertib dalam proses pemakamanya.[Red/Akt-07/Koswan]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.