Foto : Sat Lantas Polres Karanganyar Bagikan Masker Gratis di jalan Lawu Karanganya, Rabu (2/2/2022).

Karanganyar, AktualNews – Keselamatan masyarakat merupakan Hukum tertinggi, begitulah gambaran yang dipegang erat oleh petugas Sat Lantas Polres Karanganyar. Demi masyarakat yang sehat, Sat Lantas Polres Karanganyar membagikan ratusan Masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan Lawu Karanganyar.

Pembagian masker secara gratis tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Karanganyar dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Teguh Sarwono bersama dengan anggota unit Kamsel. Kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (2/2/2022) siang tersebut mengambil tempat di perempatan Papahan Jalan Lawu Karanganyar.

Masyarakat yang kebetulan melintasi perempatan tersebut sempat kaget lantaran saat menunggu lampu hijau, didatangi oleh petugas Satlantas Polres Karanganyar. Sebagaimana diungkapkan Indri (23) warga Jaten yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan terhalang lampu merah, Ia pun berhenti menunggu lampu hijau, namun tiba – tiba didatangi Polisi.

“Saya sempat kaget, soalnya tidak biasa berhadapan dengan Polisi, terus saya di bagi masker gratis, terimakasih Polres Karanganyar.” ungkapnya.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar, mengatakan, Pembagian masker gratis tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Karanganyar terhadap keselamatan dan Kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan simbol kepedulian dengan tujuan menggugah kesadaran masyarakat agar tidak abai protokol Kesehatan.

“Kita masih sama – sama berjuang melawan pandemi Covid-19. Kegiatan ini semoga mampu mengingatkan masyarakat agar tidak lalai dan abai untuk menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat diluar ruangan.” ungkap Kasat Lantas.

Sebagaimana diketahui, angka konfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kabupaten Karanganyar perlahan naik meskipun tidak signifikan. Hal tersebut menjadikan warning bagi seluruh kalangan untuk tidak lengah dan tidak abai, menjalani pola hidup sehat serta menerapkan protokol Kesehatan secara ketat agar terhindar dari Covid-19. (Red/Akt-52/Dawam/humasreskra)

 

AktualNews

Labuhanbatu, AktualNews-Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, Mpd, MM, mengikuti sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka membahas 1 buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM raja Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 3 Februari 2022.

Wakil bupati Labuhanbatu menyebutkan sehubungan dengan surat bupati Labuhanbatu nomor: 188. 342/ 4941/HUK/ 2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal mohon pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat.

Atas nama pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu saya mengucapkan Terima kasih atas dukungan yang luar biasa terutama kepada saudara Pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat telah mengagendakan pembahasan ranperda pada persidangan hari ini. Ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya wakil bupati Labuhanbatu menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah tersebut, yang mana bahwa, A. Rpjmd Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026 merupakan dokumen resmi perencanaan di daerah yang mempunyai kedudukan strategis yaitu penjabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan peraturan daerah. Kemudian berdasarkan pasal 19 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun Adapun tahapan yang telah dilaksanakan kan yaitu mulai konsultasi publik rpjmd, nota kesepakatan rancangan rpjmd beserta DPRD, fasilitas rancangan awal rpjmd oleh Gubernur dan musrembang rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Kemudian sebagai dokumen perencanaan 5 tahunan rpjmd menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan perangkat daerah dan dijabarkan setiap tahun ke dalam rkpd yang selanjutnya menjadi pedoman bagi penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pembangunan Daerah,” ujar Wabub.

Yang keempat ucap Wakil Bupati, bahwa berdasarkan pasal 71 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 disebutkan apabila penyelenggara pemerintah daerah tidak menetapkan peraturan daerah tentang rpjmd paling lambat enam bulan setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik maka anggota DPRD dan bupati atau walikota dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan keuangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 3 bulan.

Pada poin terakhir Wakil Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang rpjmd serta ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Di akhir pidatonya nya Hj. Ellya Rosa Siregar berharap kiranya Ranperda yang disampaikan dalam nota pengantar ini setelah melalui penelitian dan pembahasan dewan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu.harapnya.

Memimpin Sidang, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk 5 tahun, dan rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) untuk 1 tahun.

RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka 5 tahun yang disusun.

Selanjutnya Meika Riyanti menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 melalui keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022.

Kemudian pada sidang paripurna itu para peserta sidang yang mendengarkan tanggapan lintas fraksi yang diwakili oleh Ir. David Siregar dari Fraksi Golkar yang mana fraksi Golkar mengajukan beberapa pandangan dan pertanyaan atas nota pengantar rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 Kabupaten Labuhanbatu sebanyak enam poin. Diantaranya tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu adalah untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, transparan, asasi manusia, jelaskan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat daerah yang beradab, akhlak mulia, Mandiri, bebas, maju sejahtera dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Oleh karena itu fraksi Golkar Kabupaten Labuhanbatu meminta penjelasan tentang tujuan yang disampaikan yang di permentasi kan pada program kegiatan di setiap dinas atau instansi terkait.

Dikesempatan itu Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, memberikan jawaban atas pandangan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu diantaranya Fraksi Golkar, menurut Bupati Dalam rangka capaian tujuan yang di inflementasikan kedalam program kegiatan setiap OPD terkait tertuang dalam Renstra.mengenai kordinasi antar pelaku pembangunan dalam melaksanakan pembangunan daerah dilaksanakan dengan melakukan sinkronisasi program prioritas nasional, provinsi dan kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan diKabupaten Labuhanbatu.

Terlihat hadir mengikuti Paripurna hari ini ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, Mpd, MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Zuraidah Harahap, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, asisten, Para Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ]

 

 

AktualNews

Labuhanbatu, AktualNews-Untuk mewujudkan pembentukan peraturan Daerah yang terencana, terpadu dan sistematis dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan dan skala prioritas serta kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu kiranya dilakukan perencanaan pembentukan peraturan daerah dalam suatu program pembentukan peraturan daerah.

Kamis 3/2/2022 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jln SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar, Mpd, MM menyampaikan nota pengantar bupati Labuhanbatu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Dimana program pembentukan peraturan daerah tersebut disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD yang dikoordinasikan oleh badan pembentukan peraturan daerah, hal ini sesuai dengan pasal 14 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Disampaikan hj Ellya Rosa, bahwa badan pembentukan peraturan daerah bersama-sama dengan bagian hukum setda kab Labuhanbatu selaku koordinator program pembentukan peraturan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta OPD terkait, telah menyusun program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Berdasarkan pasal 16 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pendudukan produk hukum daerah yang menyebutkan bahwa” hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 disepakati menjadi propemperda dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Sementara itu ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ir. Mansoor Ritonga dalam pidato laporanya menyampaikan bahwa DPRD kabupaten labuhanbatu telah menyetujui program pembentukan peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2022 sebanyak 16 rancangan peraturan Daerah diantaranya.

1. Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan di Daerah.

2. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaran republik daerah RSPD.

3. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten labuhanbatu nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa

4. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten labuhanbatu

5. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah kabupaten labuhanbatu nomor 5 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

6. Ranperda tentang cagar budaya dan kemajuan kebudayaan yang ada di Labuhanbatu.

7. Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

8. Ranperda tentang sarana prasarana dan utilitas umum perumahan.

9. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026.

10. Ranperda tentang larangan truk masuk kota.

11. Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

12. Ranperda tentang bangunan gedung

13. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2011 tentang retribusi tempat penginapan Pesanggrahan ataupun Villa.

14. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di kabupaten Labuhanbatu.

15. Ranperda tentang program jaminan sosial

Dan terakhir ranperda tentang retribusi TV kabel.

Kemudian Manoor mengungkapkan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 pemerintah kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Labuhanbatu bersama Bupati dan hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu.

Di akhir pidatonya nya Manoor Ritonga berharap ” Semoga program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah ini dapat menjadi peraturan daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten Labuhanbatu.” Ujarnya.

Turut mengikuti paripurna rencana perancangan peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2022 Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar Mod, MM, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan, Zuraida Harahap, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian,MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-16 ]

 

AktualNews

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak

Simalungun, AktualNews – Ketika Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak mengatakan, hingga Kamis (3/2/22) vaksinasi anak sudah mencapai 85.698 anak yang sudah divaksin dosis pertama atau 85,43 persen. Kemudian untuk dosis kedua masih 129 anak yang divaksin.

Tapi Edwin Simanjuntak menerangkan, vaksinasi anak ini terus berlanjut di sekolah maupun di puskesmas dan nagori yang ada di Simalungun. “Vaksinasi terus berlanjut. Hari ini vaksinasi anak sudah 85,43 persen,” kata Edwin Simanjuntak ketika ditemui di ruang kerjanya.

Lalu Edwin mengimbau, agar semua pihak terkhusus orang tua bisa selalu mendorong anak-anak untuk mengikuti vaksinasi. Hal itu demi meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap virus Covid-19.

Namun untuk sasarannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Simalungun sebanyak 100.318, mencakup SD negeri dan swasta naungan pemkab, SD naungan Kemenag, yang tidak bersekolah dan berkebutuhan khusus. “Harapan kita semua pihak mendukung vaksinasi ini, agar kita terlindungi dari Covid-19,” bilangnya.

Tapi selain itu, Edwin juga menerangkan, untuk vaksinasi secara keseluruhan, Kabupaten Simalungun sendiri sudah mencapai 82,29 persen, atau 648.751 orang yang sudah divaksin dosis pertama.(Red/Akt-35/Ansary)

 

AktualNews

Surabaya, AktualNews – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebutkan Surabaya berpotensi naik status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 1 menjadi level 2 menyusul angka positif Covid-19 yang terus naik.

Eri mengatakan, saat ini jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data laman lawancovid-19.surabaya.go.id per 2 Februari 2022, pukul 15.00 WIB total ada 587 orang.

“Jumlah itu akan terus merangkak naik, jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin” kata Eri, Kamis (3/2/2022).

Untuk saat ini, lanjut dia, Surabaya masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2.

“Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen,” ujarnya.

Eri juga mengungkap hasil diskusinya dengan pakar Dr. Windhu Purnomo Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) beberapa waktu lalu, bahwa saat ini 90 persen virus yang menyebar adalah varian Omicron, sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.

“Jadi, jangan tanya ini Omicron atau bukan Omicron. Ini sudah Omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2,” katanya.

Menurut dia, agar Surabaya bertahan di Level 1, pihaknya menerapkan langkah tegas, di antaranya menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari. Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area.

Selain blocking area di perkampungan, Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), taman hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

“Gerakkan lagi Kampung Wani, lakukan tes usap massal di RT/RW, vaksin tidak boleh berhenti dan saya ‘nyuwun’ tolong prokesnya. Pakai masker. Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga,” katanya.(Red/Akt-21/Redho)

 

AktualNews

Jakarta, AktualNewsBeredarnya berita hoaks yang diposting oleh salah satu media kenamaam di Indonesia tanpa adanya konfirmasi ke pihak yang dituduhkan, membuat Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm ikut berkomentar.

Aiman menjelaskan bahwasanya gelar perkara itu tertutup dan tidak boleh ada pihak yang masuk kecuali orang-orang yang ditunjuk, sedangakan dalam foto tersebut banyak sekali kejanggalan yang terlihat seperti para polisi yang sedang berdiri sembari mengobrol, dan satu orang sedang bermain ponsel sedangkan dalam gelar perkara tidak boleh membawa gawai.

“Tidak ada sidang ataupun gelar perkara, para polisi sedang berdiri semua dan posisi meja kosong, hanya satu orang yang duduk itupun sedang main ponsel,” kata Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm, di Jakarta, Rabu (2/2).

Ketika diselidiki lebih jauh, yang menjadi narasumber pada berita hoaks tersebut adalah LQ Indonesia Law Firm yang dipimpin oleh Alvin Lim, yang memiliki catatan merah di Kepolisian sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)dan sebanyak dua kali menjadi narapidana, lebih lanjut puluhan kasus yang masih diproses di kepolisian.

Aiman sudah tidak kaget, ketika mengetahui bahwasanya LQ Indonesia adalah dalang pembuatan berita hoaks dengan menjatuhkan institusi penegak hukum terutama Polri ini.

“Saya sudah tidak kaget kalau pihak LQ Indonesia menjatuhkan Kepolisian, karena Foundernya memang pernah menjadi narapidana dua kali dan puluhan laporan di Mabes,” katanya.

Ia juga menegaskan akun Instagram tersebut bukan milik DN seperti apa yang dicelotehkan oleh LQ Indonesia.

“Itu jelas bukan akun IG milik DN, masa followersnya sedikit,” tegasnya.

Aiman juga menghimbau semua media masa jangan mau menerima pemberitaan palsu, terlebih menjadi media yang dipakai sebagai oknum advokat yang numpang nama dengan menjatuhkan institusi Polri. Terlebih dengan mengancam harus mencopot jabatan seorang aparat penegak hukum.

“Seharusnya ia berkaca diri, masa seseorang yang pernah menjadi DPO dan dua kali narapidana, nyuruh-nyuruh lepas jabatan orang dengan menyebarkan berita hoaks, urus saja kasus dirinya dengan Allianz karena sebentar lagi akan disidangkan lagi,” pungkasnya. [ Red/Akt-01/Jalal ]

 

AktualNews

 

Surabaya, AktualNews – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaruh perhatian khusus pada kasus kekerasan yang dialami MR, siswa SMPN 49 Surabaya yang menjadi korban pemukulan gurunya. Dia mengunjungi rumah korban di Jalan Kutisari Utara Gang 3.

Ali Muhjayin, ayah MR langsung meminta maaf kepada Wali Kota Eri karena dia merasa gara-gara melaporkan seorang guru ke polisi, Kota Surabaya menjadi gempar dan menjadi perhatian nasional. Sebagai warga Kota Surabaya, ia juga merasa bertanggungjawab untuk meng-adem-kan Surabaya.

“Saya mohon maaf Pak, hanya karena saya, Surabaya menjadi perhatian nasional. Padahal, dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS, seorang guru yang menganiaya anaknya),” kata Ali saat ngobrol dengan Wali kota Eri di kediamannya, Rabu (2/2/2022).

Bahkan, Ali juga mengaku sudah sangat lega ketika mengetahui bahwa JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 dan sudah ditarik ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya. Makanya, ia pun mengaku masih mempertimbangkan untuk mencabut laporannya kepada pihak kepolisian. Sebab, kasus itu sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan,” kata Ali.

Meski begitu, ia memuji Wali Kota Eri yang sangat luar biasa, bisa menjadi pemimpin yang dekat dengan warganya dan memberikan respon yang luar biasa terhadap kasus ini. Bahkan, Wali Kota Eri dinilai sebagai bapak karena sudah bisa mengayomi dan perhatian kepada anak-anak Surabaya, terutama anaknya.

“Jadi, kesannya sangat luar biasa sampai dikunjungi Pak Wali ke sini,” ujarnya.

Tak hanya ayahnya yang sudah memaafkan, namun MR sendiri juga sudah mengaku memaafkan guru yang melakukan kekerasan kepada dirinya. Apalagi, perhatian Wali Kota Eri kepada dirinya dan keluarganya sangat luar biasa, bahkan sampai didatangi ke kos-kosannya.

“Tidak pernah menyangka Pak Eri bisa datang ke sini. Luar biasa, saya senang sekali,” kata MR.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Eri karena akan diberikan sepeda dua, sehingga dia bersama saudara kembarnya bisa sepedaan ke sekolah. Ia pun berjanji akan semakin semangat belajar seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Eri.

“Saya sampaikan terimakasih banyak kepada Pak Eri, karena nanti akan diberikan sepeda, insyallah saya akan lebih semangat belajar,” kata dia.

Saat ngobrol gayeng bersama keluarga MR, orang tuanya menjelaskan bahwa kedua anaknya itu memang tidak punya sepeda untuk ke sekolah, seringkali mereka jalan kaki atau pinjam sepeda tetangga kos. Makanya, tanpa pikir panjang, Wali Kota Eri langsung berjanji akan membelikan dua sepeda untuk MR dan saudaranya.

“Nanti saya kirim dua sepeda ke sini untuk digunakan ke sekolah, supaya rajin sekolah. Pokoknya harus pinter dan berbakti kepada kedua orang tuanya, kalian harus lebih sukses dari kedua orang tua kalian, karena itu yang bikin bangga orang tua kalian, siap ya?” tanya Wali Kota Eri kepada RZ dan saudara kembarnya sambil menepuk pundak mereka memberi semangat. “Iya siap,” jawab mereka berbarengan.

Saat itu, Wali Kota Eri juga sempat menanyakan apakah keluarga Ali Muhjayin itu sudah masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau belum. Sebab, mereka tinggal di tempat kos yang sangat sederhana dan Ali hanya bekerja sebagai tukang sayur keliling. Ternyata, keluarga itu belum masuk MBR dan yang paling mengejutkan, Ali menolak untuk dimasukkan ke MBR, karena dia menilai masih muda dan masih sanggup untuk bekerja keras.[Red/Akt-21/Redho]

 

AktualNews

Surabaya, AktualNews – Sempat memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, Pemerintah Kota Surabaya kembali akan memberlakukan kembali PTM 50 persen menyusul naiknya kasus varian Omicron

“Besok atau lusa akan diberlakukan penerapan PTM 50 persen,” jelas  Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya usai acara Apresiasi Lakone Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Kebijakan menurunkan PTM 100 persen menjadi setengahnya dilakukan karena pertimbangan kasus penularan Covid-19 varian Omicron kembali tinggi.

Eri Cahyadi mengatakan penerapan PTM 50 persen berlaku mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Untuk teknis pengaturan PTM 50 persen ini akan bergantian tiap kelasnya, satu kelas dibagi dua, semisal total ada 30 siswa dalam satu kelas, maka absensi nomor 1-15 masuk hari Kamis, sedangkan nomor absen  16-30 masuk besoknya, yaitu hari jumat.

Adapun untuk durasi pembelajaran di sekolah tetap seperti biasa sekitar dua jam pelajaran, hanya tidak semua siswa masuk ke sekolah karena kapasitas dibatasi menjadi 50 persen

“Kita berlakukan besok atau lusa saat ini sedang koordinasi dengan Dispendik dan dewan pengawas,” tegasnya.(Red/Akt-21/Redho)

 

AktualNews

Kabupaten Serang, AktualNews – Kapolres Serang menyambut baik kehadiran empat awak media dari Aktualnews.co.id , Wartahukum.com, Tangtaranews.com, yang datang mengunjunginya pada sore hari Rabu, (2/2/2022).

Kapolres berharap untuk selalu melakukan hubungan silaturahmi antara media dan Polri dan selalu terjaga dengan baik, beri masukan anggota Polri khususnya Polres Kabupaten Serang Polda Banten jika ada kekurangan dan masukan.

Keinginan Kapolres, sinergi media dan Polri selain untuk tukar pikiran juga tukar informasi, berita sesuai fakta dan konfirmasi dengan kebenaran berita.

“Jadi saya menyambut baik rekan – rekan media bisa bersilaturahmi dengan kami khusus nya saya selaku Kapolres Kabupaten Serang. Saya mengharapkan untuk melakukan hubungan silaturahmi itu tetap terjaga tolong beri masukan ke kami sebagai anggota Polri mudah-mudahan kita bisa bersinergi dan tujuannya dari silaturahmi tentunya selain kita bisa tukar menukar informasi setelah itu juga memperpanjang umur dan menambah rejeki,” tutur AKBP Yudha Satria S.H., S.I.K., selaku Kapolres Kabupaten Serang dihadapan empat awak media yang mengunjunginya.

Kapolres berpesan,” mudah – mudahan rekan media selalu memberitakan sesuai dengan fakta dan selalu mengkonfirmasi kebenaran dari berita,” tambah kapolres.

himbauan kapolres kepada awak media Aktualnews.co.id,” selalu humanis dan jaga kekompakan, jalin silaturahmi dengan anggota Polri kalo memang ada kekurangan masukan buat anggota Polri tolong diberitahukan kepada pimpinan, diberitahukan kepada rekan – rekan lainnya,” tutupnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.