Foto : Nurul Hasanah, beberapa waktu lalu saat mengguide proses identifikasi sebidang tanah di Ambon. 

 

Maluku, AktualNewsMendagri Tito Karnavian dalam keterangannya pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI Senin 15 Maret 2021 mengatakan : “Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk Pilkada tetap dilaksanakan di Tahun 2024, kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan”. Dalam keterangannya mantan Kapolri ini juga menjelaskan, “Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024”.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid, dalam keterangannya hari Selasa 28 September 2021 lalu mengatakan mekanisme penunjukan Penjabat Kepala Daerah sebelumnya sudah diatur jelas dalam psl 201 ayat 9-11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Komentarnya ini dikemukakan menanggapi wacana penunjukkan Penjabat Kepala-Kepala Daerah yang akan segera berakhir tahun 2022-2023 ini dari jajaran TNI/Polri.

Dalam keterangannya itu Anwar Hafid mengatakan : “TNI/Polri sendiri tidak masuk dalam kategori ASN, sehingga jika mereka ditunjuk sebagai Plt kepala daerah justru nantinya dapat memunculkan atau menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri”.

Atas dasar pandangannya itu dia berpendapat opsi penunjukkan anggota TNI/Polri yang menjadi wacana publik beberapa waktu ini harus dikaji ulang, bahkan sekaligus dimintakannya agar pihak Pemerintah tidak menunjuk anggota TNI/Polri menjadi Penjabat (Pj), Pelaksana Tugas (Plt) atau pun Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Penolakan atas wacana ini datang juga dari kalangan PKS, namun ternyata bukan saja dari Partai Demokrat dan PKS yang kita tahu berada di luar pemerintahan, melainkan bahkan Junimart Girsang dari PDIP sendiri pun secara tegas menyatakan menolak. Menurut Junimart yang juga Praktisi Hukum senior yang duduk pada Komisi III DPR RI ini sebagaimana diberitakan media www.KumparanNews (Berita : “Ramai-ramai Tolak Wacana TNI-Polri Bisa Jabat Pj Kepala Daerah”, edisi 14 Oktober 2021) : Tegasnya yang bisa menjadi Penjabat nantinya sesuai UU Pilkada dan UU ASN hanya dari ASN saja. TNI dan Polri dilarang keras masuk dalam politik praktis. UU sudah mengatur secara jelas dan tegas fungsi dan tugas TNI-Polri”.

Terakhir, sebagaimana diberitakan melalui media www.merdeka.com (Berita : Analisis Dampak Penunjukan TNI-Polri jadi Penjabat Kepala Daerah”, edisi Rabu 5/1), pakar Otonomi Daerah yang juga mantan Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dhohermansyah Djohan, mengatakan : Riskan atau kurang elok kan sudah kita tinggalkan zaman dwifungsi ABRI zaman orde baru, zaman reformasi ini jabatan sipil sebaiknya dijabat orang sipil.

Tercatat, ada 271 Kepala Daerah akan segera mengakhiri masa jabatannya menghadapi ‘Pilkada Serentak’ tahun 2024 nanti, terdiri dari 101 orang pada tahun 2022 dan 170 orang pada tahun 2023. Beberapa Kabupaten/Kota di Maluku masuk juga, bermula Bupati Buru Ramly. I. Umasugi dan Wali Kota Ambon Richard. J. Louhenapessy pada tgl 22 Mei 2022 nanti.

Ketika polemik ini ditanyakan kepada Nurul Hasanah, Mantan Staf Pengajar salah satu perguruan tinggi di Maluku yang sekarang menjabat Direktur Eksekutif “Jaleda Institute” di Jakarta, dia mengatakan : “Saya anak purnawirawan Tentara, beberapa waktu lalu sempat duduk sebagai fungsionaris dalam kepengurusan FKPPI di daerah, ayah almarhum mulanya bertugas pada Unit Zipur di Lenteng Agung kemudian dimutasikan ke Ambon sebagai rintisan pembentukan unit Den Zipur-5 pada awal dekade 1970an hingga terakhir pensiun di Puskopad pada dekade 1990an, berarti saya adalah bagian dari TNI, setidak-tidaknya mengalir darah TNI-AD, tetapi kalau mau jujur saya justru sepakat dengan pendapat pak Anwar dan pak Junimart. Saya tidak mendukung wacana itu, sebab menurut pandangan saya pribadi, hal itu menyimpangi norma undang-undang sehingga kelak bisa merusak citra dan wibawa TNI dimata publik, dan juga berpotensi ikut memandulkan praktek demokrasi di negeri ini yang baru saja berangsur-angsur pulih setelah terpasung beberapa dekade dahulu baik pada masa rezim demokrasi terpimpin mau pun rezim demokrasi Pancasila pada era orde baru”.

Tentang pendapatnya itu menurut Nurul diyakininya bukan saja dirinya melainkan mungkin sekali masih ada juga lain-lain anak-anak purnawirawan tentara sependapat menolak digiringnya kembali anggota-anggota TNI masuk arena politik sebagai Penjabat Kepala Daerah entah Gubernur di Provinsi atau pun Bupati/Walikota di Kabupaten/Kota. Terutama, tukasnya, golongan milenial kelahiran tahun 1980an, yang ketika itu baru beranjak remaja sudah menyaksikan betapa “tentara” ibarat kepojok pasca dilengserkannya Presiden Suharto jelang akhir dekade 1990an.

Sempat dia tuturkan riwayat singkat pengabdian almarhum ayahnya sebagai anggota TNI, bermula pada Unit Zeni Konstruksi di Lenteng Agung Jagakarsa Jakarta Selatan yang sekarang dipecah menjadi Yon Zikon 13/Karya Etmaka dan Yon Zikon 14/Sradha Wirya Samertitaya, baru pada awal dekade 1970an dimutasikan ke Ambon merintis terbentuknya Den Zipur yang belakangannya juga dikembangkan lagi menjadi Den Zibang 1/XVI dan Den Zipur 5/Cakti Mandraguna yang bermarkas di pesisir pantai Poka Kota Ambon. Terakhir, tambahnya, almarhum ditugaskan pada Puskopad-Rem Pattimura Dam XVI Cenderawasih yang saat itu bermarkas di Papua hingga pensiun pada dekade 1990an dan akhirnya wafat di Ambon pada tahun 2002.

Sambil menatap nanar ke depan dia mengaku khawatir, jangan-jangan ide ini malah sengaja diusung dan dikembangkan orang-orang tertentu yang diam-diam berniat mengiring TNI masuk lagi dalam kancah politik praktis mengabaikan jargon “back to basic” atau juga “back to kamp” padahal kemudian akan memicu antipathie dan hujatan yang menimbulkan kegaduhan baru.

Ditanyakan kira-kira mengapa dirinya bersikap menolak, wanita berdarah Palembang dari Okan Komering Ilir kelahiran Ambon yang bersuamikan seorang Praktisi Hukum ini dengan nada lantang mengatakan : “Coba lihat sendiri, baru saja terwacana malah sudah buru-buru memicu timbulnya kontroversi dengan mengundang aneka-ragam reaksi, malah bukan saja dari khalayak umum melainkan juga kalangan legislator di Senayan”. Adanya reaksi publik terhadap wacana ini menurut dia sangat rasional, karena Undang-Undang sudah menentukan secara jelas dan terang formasi-formasi jabatan kepala daerah yang lowong untuk menunggu pilkada serentak tahun 2024 harus diisi dari kalangan ASN.

Dia berpendapat, kalau komentar Mendagri Tito Karnavian mengatakan harus konsisten mengikuti Undang-Undang, maka mestinya konsistensi itu jangan hanya terhadap jadwal waktunya melainkan harus tunduk dan patuh mematuhi postur perundang-undangan secara utuh, termasuk norma yang menentukan pengisian formasi penjabat-penjabat Kepala Daerah dari ASN.

Ibu 2 (dua) anak yang pernah mengikuti pendidikan pasca sarjana program study Perencanaan Wilayah pada IPB Bogor ini berharap Menko Polhukam Prof. Mahfoed MD bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mau melihat dan mempertimbangkan wacana ini secara arif dan tidak buru-buru menerima begitu saja seakan-akan ‘hembusan angin surga’ jangan sampai nanti di kemudian hari malah menjadi bumerang bagi Korps TNI. Idealnya, ujar dia mengakhiri pembicaraan, anggota TNI aktif tidak direkomendasikan untuk menduduki jabatan Pejabat Kepala Daerah entah sebagai Gubernur di Provinsi atau pun Bupati/ Walikota di Kabupaten/Kota, kecuali setelah lebih dahulu dipensiunkan atau mengundurkan diri, biar tidak menyimpangi ketentuan psl 47 ayat (1) UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.[ Red/Akt-13/Munir Achmad ]

 

AktualNews

 

Jakarta, AktualNews-Tidak terima surat pemberitahuan untuk aksi demo di depan Balaikota, Selasa (15/2) siang, Ketua Divisi Hukum Team Khusus Anti Begal (TEKAB) Suta Widhya, kembali mendatangi Polda Metro Jaya Senin (14/2)malam.

“Surat Pemberitahuan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 sudah kami kirim via kurir Grabsend. Mengapa polisi tidak terima? Dalam surat sudah kami tulis penanggung jawab aksi, yaitu saya sendiri, jumlah massa yang ikut, peraga yang dibawa, maksud dan tujuan, tempat yang jadi sasaran, lama demo, serta nama dan alamat organisasi lengkap sudah, “tutur Suta.

Tempat Melapor Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Ia tidak terima dengan alasan bahwa minimalis 3 hari sebelum demo surat sudah harus masuk ke pihak polisi. Menurutnya, aturan itu tidak boleh mengikat warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
“Alasan kami baru Senin mengantar, karena surat Somasi pertama yang kami kirim Sabtu (12/2)pagi hingga kini belum ada balasannya yang memadai oleh pihak tersomasi.

“Kami datang ke ruang Intelkam Polda Metro Jaya pukul 20.45, salah seorang petugas berbaju putih dengan rambut lurus mengatakan waktu pelayanan hanya dari pukul 8 – 15 saja,” Jelas petugas yang tidak mau repot.

Kadiv Hukum LBH TEKAB berpikir, kenapa urusan terima surat pemberitahuan untuk aksi massa Selasa (15/2) harus lebih dua kali utusan untuk datang.

” Sebetulnya, tadi siang sudah kami kirim kurir. Di situ ada tertera semua syarat kecuali penanggung jawab aksi tidak langsung datang. Mengapa jadi halangan untuk menerima surat pemberitahuan saja? Dulu kami demo pengutang Bank Mandiri di Jalan Suwiryo No. 4x,Menteng malah cukup via SMS saja. Memang negara ini siapa yang punya sebenarnya?”Tanya Suta sambil geleng kepala. [ Red/Akt-01 ]

 

 

AktualNews

 

Tempat Melapor Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya

Labuhanbatu, AktualNewsGugus tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Pelaksanaan Giat Testing, Trecing dan Treatment (3T) di aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Senin 14/2/2022.

Rakor tersebut digelar secara daring yang diikuti seluruh gugus tugas Kabupaten dan Kota se-provinsi Sumatera yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi, didampingi
Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, , Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Kepala Lantamal Belawan Kolonel Laut ( P) .Johanes Djanarko Wibowo, dan Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH, MH,.

Rakor kali ini perihal pembahasan perkembangan dan penanggulangan kasus covid-19 dan evaluasi PPKM di Provinsi Sumatera Utara.

Tujuan diadakannya Rakor 3T atau lebih disebut dengan tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Mengawali agenda, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berpesan seluruh elemen lapisan masyarakat dan pemerintah daerah Untuk memberikan dukungan upaya 3T ini, salah satunya dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien COVID-19. Selain itu, terus disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin), dan siap divaksinasi saat vaksin siap.

Gubsu menegaskan setiap satgas yang ada di Kabupaten dan Kota untuk memperketat Prokes kepada masyarakat, ” Aktifkan kembali satgas Covid-19 hingga kedesa-desa” tegasnya.

Diharapkan Gubernur seluruh satgas untuk benar-benar melakukan tugasnya, mengawasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang sekarang meningkat dengan varian virus baru Omicorn.

Rangkaian kegiatan tersebut diisi dengan laporan perkembangan varian virus Covid-19 dari setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara.

 

Diketahui untuk dilabuhanbatu ada 15 puskesmas, satu Klinik Polres Labuhanbatu dan satu Klinik Kodim yang dijadikan faskes pelaksana vaksinasi Covid-19, setiap faskes faksinasi terdiri dari Penanggung jawab, Petugas pendaftaran, Petugas Screening, vaksinator dan Petugas Administrasi. Dengan total keseluruhan 232 petugas nakes.

Sementara untuk kondisi kasus terkonfirmasi diKabupaten Labuhanbatu hingga 13 Februari tercatat ada 20 kasus aktif, dan empat belas hari terakhir tercatat 21 kasus aktif tanpa kematian. Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus, satgas Covid-19 Labuhanbatu telah melakukan pencanangan vaksinasi dosis tiga Dihalaman kantor Bupati Labuhanbatu dengan sasaran Masyarakat dan Remaja, tahap kesatu untuk tenaga Kesehatan , Anak-anak usia 6-11 tahun, Tahap kedua bagi petugas publik, dan boster.

Adapun jumlah dosis vaksin yang diterima Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 461.324 dosis, Terpakai 373, 494 dosis dan sisa stok 2300 dosis.

Hadir mengikuti Rapat Kordinasi dimaksud, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, Dandim 0209/lb Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap.Bupati Labusel H.Edimin, Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, ST, MH, dan satuan gugus tugas se- Kabupaten Labuhanbatu Raya. [ Red/Akt-01 ]

 

 

AktualNews

Simalungun, AktualNews – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Siantar-Simalungun audiensi dan disambut baik oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Simalungun diruang Pimpinan DPRD, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin, (14/2/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang S.Pd dan Elias Barus SE, mengatakan bahwa media adalah Mitra DPRD.

“Media itu mitra kita, media efektif menyampaikan informasi berbagai hal. Kalau boleh kita lebih kreatif, bagaimana Simalungun ini lebih brend, oleh karena itu kita selalu membenahi profesional wartawan karena tuntutan jaman ini,”ujarnya.

Timbul Jaya Sibarani menyampaikan dua hal penting kepada KWRI yaitu pertama, akan mencoba menyediakan ruang khusus kepada para wartawan yang melakukan peliputan di DPRD Simalungun.

“Pak Sekwan, coba dulu lihat ruangan mana yang bisa terpakai, siapkan ruangan berisi meja, kursi, dispenser, untuk kawan-kawan Wartawan supaya lebih tenang dan santai untuk mengetik berita disana,”sebut Timbul Jaya Sibarani.

Lanjut Timbul Jaya Sibarani, menerangkan point kedua yakni dalam rangka memotivasi KWRI dan wartawan lainnya, DPRD akan melakukan pertandingan membuat berita mempromosikan tempat wisata di Simalungun.

“Point kedua, untuk memotivasi profesional wartawan coba dulu buat pertandingan membuat berita untuk mempromosikan tempat-tempat wisata di Kabupaten Simalungun, kalau anggaran kami akan menyediakannya, itulah bentuk kerjasama kami dengan wartawan,”terangnya.

Menurut Timbul Jaya Sibarani, di Kabupaten Simalungun, banyak tempat-tempat wisata alam yang menarik dapat dipromosikan supaya wisatawan semakin meningkat dan investor datang ke Simalungun.

“Banyak tempat wisata di daerah Simalungun ini perlu dipromosikan. Kita mau brend Simalungun ini kedepan lebih baik, itulah pintu masuk kita menjadi program Kominfo Kabupaten Simalungun nantinya,”pungkas Timbul Jaya Sibarani.

Sementara Wakil Ketua DPRD Simalungun, Elias Barus menyarankan agar Wartawan tetap menjaga kode etik jurnalistik dan profesional dalam melaksanakan tugas peliputan.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang bahwa Wartawan sebagai Pilar demokrasi dan beliau berharap agar penyampai berita yang baik dan akurat.

“Mari kita bersinergi berkontribusi demi Pembangunan Kabupaten Simalungun. Saran kami agar dalam pemberitaan yang akurat dan terpercaya,”ucap Samrin.

Ketua KWRI Siantar-Simalungun, Boang Manalu menyampaikan bahwa yang tergabung dalan KWRI ada 23 media yang mampu menciptakan berita yang membangun dan yang mendidik.

“Ada dua point yang kami sampaikan, pertama terkait jalan rusak, meskipun jalan rusak itu jalan provinsi tetapi DPRD Simalungun juga dapat mengusulkan ke DPRD Provinsi supaya Gubernur dan Pemerintah Pusat bertindak cepat untuk perbaikan jalan di Kabupaten Simalungun ini,”imbuhnya.

Point kedua lanjut Boang Manalu, banyaknya mobil truck dan container pengangkut kayu yang over tonase, membuat jalan di Simalungun semakin hari semakin rusak.

“Banyak mobil pengangkut kayu yang over tonase melintasi Kabupaten Simalungun, nah inilah yang menyebabkan jalan di Simalungun rusak selalu, mohon pak Dewan agar hal ini juga disikapi,” tandasnya. (Red/-Akt-35/Ansary)

 

AktualNews

Medan, AktualNews – Untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/2/22) malam. Sebelum memantau pelaksanaan PPKM, Bobby terlebih dahulu memimpin Apel Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, OPD terkait dan jajaran Kecamatan Medan Marelan. Bobby juga berpesan agar petugas mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

Usai memimpin apel, Walikota Bobby Nasution bersama Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Hindratno Devidanto dan Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein berpatroli dengan menunggangi sepeda motor. Tak lama, Bobby bersama rombongan berhenti di salah satu gerai handphone yang berada di Jalan Marelan Raya. Di sana, Bobby langsung mengecek aplikasi PeduliLindungi yang disediakan pemilik usaha.

“Ini kami bersama Forkopimda lakukan Pemantauan PPKM di Medan Marelan, saya minta Prokes dan aplikasi PeduliLindungi harus ketat diterapkan. Kami hanya ingin masyarakat benar-benar disiplin mentaati Prokes, tidak ingin sampai mengganggu perekonomian masyarakat,” kata Bobby Nasution kepada salah seorang pelaku usaha.

Namun sementara Camat Medan Marelan M Yunus mengungkapkan, dirinya atas nama warga Medan Marelan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan yang turun langsung memimpin Apel Tim Satgas Covid-19 dan memantau pelaksanaan PPKM di wilayah Kecamatan Medan Marelan.

“Ini sudah menjadi komitmen kita berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam. Setiap malamnya melakukan pengawasan PPKM, termasuk pendisiplinan Prokes yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Marelan,” kata Yunus. (Red/Akt-35/Ansary)

 

AktualNews

Surabaya, AktualNews – Sebanyak 12 Anggota polisi Polrestabes Surabaya dipecat atau di Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), Senin (14/2/2022).

Puluhan polisi itu dinilai melangggar disiplin berat hingga melakukan kejahatan kriminal. PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gumawan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Yusep menyatakan, PTDH terhadap 12 anggota merupakan tindak lanjut progam maupun kebijakan organisasi terhadap menindak tegas secara keras terukur oknum anggota kepolisian yang telah melakukan pelanggaran teehadap disiplin maupun etika, maupun pidana.

“Dan organisasi tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat bahkan organisasi,” tegas Yusep.

“Ini merupakan catatan buat kami untuk berprilaku bekerja lebih baik dan tidak terjadi lagi kedepannya,” tambah Yusep.

Intruksi yang harus dilaksanakan dari bapak Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk melaksanakan daripada PTDH dan berharap semua dapat menjadikan pelajaran dari situasi ini.

Kapolrestabes juga memohon dukungan dari semua pihak sehingga kepolisian di Polrestabes Surabaya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar juga tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melayani masyarakat dengan Polri Presisi.(Red/Akt-21/Redho)

 

AktualNews

Simalungun, AktualNews – Saat jajaran Polsek Serbelawan bagikan masker di pagi hari guna menjaga kesehatan untuk masyarakat. Kegiatan ini dilakukan Kapolsek AKP Yunus Siregar bersama personil di wilayah Serbelawan setiap hari melaksanakan dalam kegiatan rutinitas masyarakat, Senin (14/2/22).

Kapolsek Sebelawan mengatakan bahwa, pelaksanaan pengamanan padat pagi yang dilaksanakan personel juga bertujuan untuk memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19. “Hari ini saya melaksanakan dengan pengendara sepeda motor untuk memastikan personel satuan Polsek melaksanakan tugasnya dan sudah berada dilokasi yang sudah diploting sebelumnya, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa, kegiatan pengamanan padat pagi dilaksanakan dilokasi-lokasi padat kegiatan masyarakat, personel juga melakukan pemasangan stiker ayo pakai masker kepada pengemudi kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang melintas di wilayah Polsek Serbelawan. “Hal ini merupakan bentuk penanganan kita dengan mengajak masyarakat saat melihat himbauan tersebut,” ucap Kapolsek.

Namun bukan berarti masyarakat pengendara tidak menggunakan helm, setiap pengendara wajib menggunakan helm beserta yang dibonceng guna menjaga keselamatan dalam berkendara, serta membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, ini merupakan suatu kewajiban bagi pengendara. “Mari masyarakat Kabupaten Simalungun menjadi contoh dan mengikuti protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Serbelawan dengan singkat.(Red/Akt-40-Kiki)

 

AktualNews

Rantauprapat, AktualNews– Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM pimpin apel pelepasan Tim Siaga Mas guna melakukan sosialisasi dan penagihan tunggakan listrik, Senin (14/02/2022) di Halaman Kantor PLN UP3 Rantauprapat, Jalan Listrik, Kecamatan Rantau Utara.

Saat memberikan sambutan, Bupati Erik berharap kepada seluruh tim untuk tetap mengedepankan sopan dan santun dalam melakukan penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat Labuhanbatu sebagai pelanggan PLN Rantauprapat.

Bupati Erik Adtrada juga berharap kepada seluruh tim untuk memberikan edukasi yang dapat dipahami oleh masyarakat Labuhanbatu dan tetap bekerja dilapangan untuk menjaga nama baik PLN Rantauprapat.

Sementara itu, Manajer UP3 Rantauprapat Petrus Gading Aji menjelaskan bahwa apel pelepasan tim Siaga Mas untuk melakukan penagihan tunggakan listrik di Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat dan Bilah Hilir.

Sebanyak 600 pelanggan dengan total penagihan mencapai Rp.580.000.000. Selain penagihan tunggakan, Tim juga akan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi terhadap 600 pelanggan di 4 Kecamatan di Labuhanbatu dengan melepas sebanyak 78 orang yang terdiri dari Pegawai dan Mitra Tenaga Adidaya.

Terlihat hadir mendampingi Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, Kadis Kominfo Awaluddin Hasibuan, Kabag Protokol Prandi A Nasution, dan Kaban Pendapatan Muslih.[ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Bogor, AktualNews – Melaporkan hasil kerja adalah hal yang penting dalam sebuah organisasi.

Dan itu yang dilakukan oleh pengurus KIM FORKAP melaporkan dan memaparkan hasil kerja bulan Januari 2022.

Dimana dalam bulan Januari 2022 pengurus sudah melakukan 5 kegiatan dari 6 yang direncanakan.

Yang belum dilakukan adalah pembuatan SOP KIM FORKAP, karena situasi yang belum memungkinkan. Terima kasih banyak kepada anggota yang telah hadir dan juga terima kasih kepada pihak Ajisaka Trail yang turut mensukseskan acara ini. Tutur Indra Susanto (Ketua KIM FORKAP).

Kegiatan yang dilaksanakan pada 13 Februari 2022, bertempat di Ajisaka Trail, Desa Tamansari, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang diawali dengan bersih-bersih RPU, pemaparan kinerja pengurus, dilanjut ziaroh kemakam Prabu Wijaya Kusuma, yang berada diketinggian 1018 MDPL dan diakhir acara melakukan ramah tamah. [Red/Akt-34/Bah Yaya]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.