Tangerang, AktualNews – Paseba Tangerang Utara menggelar Hybrid Ceremony Zoom meeting di hari Miladnya yang kedua, disertai berbagi berkah dan santunan kepada para ssntri Pondok Pesantren Ash Asiddiqiyyah.  Pada hari Selasa, 22/02/2022. Acara tersebut digelar di Pondok Pesantren Ash Siddiqiyyah, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Acara dihadiri oleh DPP PASEBA Tangerang Utara H. Imam Fachrudin S.Ag SH, Sekjen PASEBA Thohirudin ST MM beserta anggota, dan para tamu undangan.

Acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dibawakan oleh Nana Anggraena salah satu anggota Pasena dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, H Imam Fachrudin S.Ag.SH, menyampaikan bahwa Paseba adalah wadah bagi semua elemen dan kalangan Masyarakat yang saling bersinergi untuk membangun Tangerang Utara.

Ia berharap milad ini bukan untuk membuat geger menjadi anggota Paseba, milad ini kita jadikan momentum waktu kita untuk mengintropeksi diri kita atau mengevaluasi perjalanan Paseba.

“Selama dua tahun, tentunya banyak kekurangan yang kita hadapi dan perlu kita sadari, manusia yang dhoif tidak luput dari kekurangan. Maka dari itu kita harus meningkatkan kualitas sebagai perkumpulan masyarakat dengan semua kukuh rasa cinta kita, rasa kasih sayang sesama anggota. Paseba jangan menimbulkan permusuhan, semoga Paseba Tangerang Utara lebih maju lagi, solid, jaya dan bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat khususnya masyarakat Tangerang Utara,” tutur H.Imam Fachrudin.

Alhamdulillah acara demi acara berjalan dengan lancar dan sukses. Dari pantauan Awak Media AktualNews.co.id acara digelar dengan mengikuti protokol kesehatan dan ditutup dengan doa.[Red/Akt-03/Rusli]

 

AktualNews

Tangerang, AktualNews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-2, Paseba Tangerang Utara mengadakan perayaan Milad ke-2 melalui Hybrid Ceremony Zoom meeting yang bertempat di Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah Kampung Pulo Santri, RT 01/RW 01, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Selasa 22 Februari 2022.

Sekretaris Jenderal Paseba Tangerang Utara Thohirudin, ST, MM, CTMP menyampaikan kepada Awak Media bahwa peringatan milad melalui Hybrid Ceremony Zoom meeting sebagai solusi untuk memecah konsentrasi kerumunan dimasa pandemi Covid-19, namun demikian perayaan Milad tetap terlaksana dengan meriah dan bisa diakses oleh masyarakat Tangerang Utara secara serentak dan terkoneksi dengan baik.

“Kami adakan perayaan Milad ke-2 secara Hybrid Ceremony Zoom meeting agar terhindar dari kerumunan masa, namun bisa terkoneksi dengan perayaan Milad ke-2 dibeberapa tempat pesantren yang tersebar di Tangerang Utara, bahkan masyarakat juga bisa mengakses dan melihat prosesi milad secara live,” ujar Thohirudin

Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H Imam Fachrudin S.Ag, SH menyampaikan dalam sambutannya bahwa capaian Paseba dalam dua tahun terakhir ini sudah banyak melahirkan organisasi atau lembaga turunan Paseba Tangerang Utara.

“Alhamdulillah kita sudah mendirikan Media Pasebanews sebagai alat untuk menginformasikan kegiatan – kegiatan di Tangerang Utara dan sekitarnya. Dan masyarakat sebagai pembacanya, sudah 200ribu orang lebih, merupakan prestasi luar biasa,” ungkapnya.

Imam Fachrudin juga menyampaikan harapannya agar kemampuan yang dimiliki bisa dapat digunakan untuk membangun masyarakat.

“Semoga diridhai Allah SWT, kemampuan yang dimiliki kita baik harta, jabatan, atupun keahlian kita bisa disumbangkan untuk pengabdian kepada masyarakat,”

lanjut Imam Fachrudin juga mengajak agar masyarakat tetap menjalin silaturahmi dalam keberagaman. Silaturrahmi tetap kita jaga, jika tidak cocok maka cocok cocokin,” tegasnya.

Pengasuh pondok pesantren Ash Shiddiqiyah Sukadiri Ustadz Muhammad Cahyadi menyambut hangat kehadiran pengurus Paseba Tangerang Utara yang mengadakan Milad di tempatnya.

“Kami sangat berterimakasih atas kehormatan yang diberikan Paseba Tangerang Utara yang telah berkenan mengadakan Miladnya di Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah, insyaallah Ponpes Ash Shiddiqiyah menjadi bagian Paseba” ujarnya.

Selain di Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah Sukadiri, Milad ke-2 Paseba Tangerang Utara juga diadakan di beberapa Pondok Pesantren oleh Korcam Paseba yang tersebar di Tangerang Utara.

Wakil Ketua Umum Paseba Tangerang Utara Ustadz Dais menambahkan bahwa pada milad ke-2 Paseba semua Korcam terkoneksi dalam Hybrid Ceremony Zoom meeting.

“Ada beberapa Korcam Paseba yang mengadakan Milad di tempatnya masing-masing Korcam, diantaranya : 1.Mauk, 2.Sepatan, 3.Rajeg, 4.Sindang Jaya dan 5.Pasar Kemis,” ungkapnya. [Red/Akt-56/suhermanroy]

 

AktualNews

Jakarta,AktualNews-Terkait nasabah prioritas korban pemindahan uang 3 miliar ke PT Mahkota Properti Indo Permata, berikut tanggapan Agustinus Nahak, SH MH sebagai kuasa hukum dari Rebeka Adu Tadak.

“Beberapa hal penting bahwa yang pertama ibu Rebeka Adu Tadak adalah nasabah prioritas Bank Bukopin. Ibu Rebeka menambahkan lagi 1 milyar tabungan digabungkan dengan deposito 2 milyar sehingga total 3 milyar dan tidak ada investasi ke tempat lain. Penandatanganan oleh Rebeka yang pertama ada logo Bukopin, tanda tangan selanjutnya tidak diterangkan lagi, dalam waktu singkat dia (pihak bank Bukopin) sudah pergi tanpa memberikan penjelasan lengkap. “Jelas Agustinus Nahak kepada para awak media di Jakarta, Selasa (22/02/2022)

“Sudah dilaporkan ke Polda NTT, 3 bulan kemudian gelar perkara pihak polda mengatakan belum cukup bukti. Kita minta perlindungan dengan melapor ke LPS, Ketua MPR, DPR, DPD, dah Ketua Komisi 3. “Lanjutnya

“Yang menjadi sangat disayangkan adalah bahwa Rebeka Adu Tadak tidak pernah menyerahkan identitas dan mengisi formulir. “Tandasnya

Sebagai informasi kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan di kriminal umum Polda NTT. Kita sudah bersurat ke Polda NTT agar krimsus membuka laporan kita lagi. Kita juga bersurat ke Kapolri “Lanjut Agustinus Nahak

“Kasus ini ditanggal yang sama ada dua transferan yang masuk ke rekening Rebeca sejumlah 28 juta Rupiah dan transferan pribadi dari Aci Lee sejumlah 28 juta Rupiah juga. Menurut Aci Lee itu adalah uang bunga, tapi Rebeka minta agar uang 56 juta Rupiah tersebut diblokir oleh Bukopin. “Papar Agustinus Nahak

“Rebeka menyesalkan pihak Aci Lee secara pribadi mentransfer dana ke rekening Rebeka. Rebeka sangat menyesalkan kerahasian bank kenapa bisa bocor? Apalagi Rebeca tidak mengenal yang bersangkutan “Ulasnya

“Hari ini kita bertemu pihak legal bank Bukopin menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dan katanya akan disampaikan ke pimpinan untuk dicarikan solusi. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan pihak pimpinan Bank Bukopin untuk membicarakan penyelesaian. “Tukas Agustinus Nahak

“Nasabah prioritas menjadi korban pemindahan uang senilai Rp 3 miliar yang dipindahkan ke PT Mahkota Properti Indo Permata tanpa sepengetahuan korban Rebeka Adu Tadak, diduga bahwa Bank Bukopin Kupang merekayasa voice record konfirmasi. “Ulas Agustinus Nahak

Agustinus Nahak melanjutkan dalam beberapa hari yang lalu pihak bank Bukopin Kupang dalam jumpa pers menyampaikan bahwa korban Rebeka Adu Tadak telah menyetujui soal pemindahan uang Rp.3 miliar sesuai rekaman konfirmasi yang dipegang oleh pihak bank Bukopin.

Agustinus Nahak menyampaikan Rebeka Adu Tadak membantah pernyataan pihak bank Bukopin soal rekaman konfirmasi, sebab rekaman konfirmasi yang dipegang oleh pihak bank dan kepolisian sangat jauh berbeda.

“Kami menduga ada kemufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum dan PT Mahkota Properti Indo Permata kepada nasabah prioritas. Kalau memang ada transfer tabungan maka harus ada informasi, begitu juga dari tabungan keluar harus ada konfirmasi. “Ulas Agustinus Nahak

“Di dalam undang-undang LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) bahwa ketika nasabah menyimpan uang ke bank maka bank itu adalah penjamin. Lalu undang-undang perbankan mengatur agar uang (simpanan) itu aman. Kalau seperti ini maka patut diduga bank Bukopin di NTT cuci tangan, padahal sudah diketahui bahwa oknum itu adalah pegawai bank. “Ucap Agustinus Nahak

“Kita meminta agar pihak bank Bukopin mengambalikan uang 3 miliar milik ibu Rebeka karena ia dijamin undang-undang. “Pungkas Agustinus Nahak. [ Red/Akt-01 ]

 

 

AktualNews

 

Surabaya, AktualNews – Kapolrestabes Surabaya, Kombes A. Yusep Gunawan didampingi Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam di Ruang Rapat M Yasin Polrestabes Surabaya, Selasa (22/02/2022).

Sebelumnya posisi Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., digantikan oleh Kompol Edy Nuegroho, AMD  yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Intel Polda jatim, Sedangkan AKBP Wimboko saat ini menjabat sebagai Kapolres Bondowoso.

Kapolrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa serah terima jabatan dan alih tugas dilingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini bertujuan untuk memelihara dinamika organisasi diberbagai tingkatan kesatuan.

Menurutnya, dengan adanya pergantian jabatan seperti ini, diharapkan akan tetap terpelihara daya manajerial dan daya opsional yang handal dalam organisasi polri, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang professional.

“Meskipun pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan ini bersifat rutin, namun upacara ini memberikan makna dan arti yang sangat penting, karena fungsi sat intelkam sebagai mata dan telinga kesatuan polri yang berkewajiban melaksanakan deteksi dini dan memberikan peringatan masalah, perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Tidak hanya itu, fungsi sat intelkam dituntut untuk mampu melaksanakan pengamatan terhadap sasaran-sasaran tertentu dalam masyarakat, di bidang ipoleksosbudhankam bagi kepentingan yang membahayakan masyarakat, khususnya dalam kegiatan kontra intelijen, serta menciptakan kondisi tertentu yang menguntungkan dalam masyarakat bagi pelaksanaan tugas Polri.

Terakhir, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengucapkan selamat kepada Kompol Edi Hartono yang menjabat sebagai Kasat Intelkam yang baru dan berharap agar segera menyesuaikan dengan tugas baru di jajaran Polrestabes Surabaya.

“Saya yakin dan percaya dengan kehadiran saudara di jajaran polrestabes surabaya dapat memberikan warna baru bagi Polrestabes Surabaya,” lanjut Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengucapak selamat dan terimakasih kepada AKBP Wimboko atas didikasi serta prestasi yang ditorehkan selama menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polrestabes Surabaya.

“Saya atas nama Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat jalan dan semoga sukses mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Bondowoso yang diamanahkan kepada saudara, saya yakin dengan bekal pengalaman, kemampuan dan integritas kepribadian yang saudara miliki, tugas yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan sukses guna meniti karier yang lebih baik,” tandas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.(Red/Akt-21/Redho)

 

AktualNews

Medan, AktualNews – Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial kembali diadili di Pengadilan Tipikor Medan dalam perkara korupsi suap lelang jabatan, di Ruang Cakra 8. Senin (21/2/2022).

Diketahui sebelumnya M Syahrial didakwa selaku pemberi suap, namun pada sidang kali ini didakwa menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari mantan Kepala Dinas Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai Yusmada agar bisa menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam ‘lelang jabatan’ 2019 lalu.

Tim JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Nurdianto dan Ferdian Adi Nugroho mengatakan, kasus bermula dari kosongnya jabatan Sekda Kota Tanjungbalai semula dijabat (almarhum) Abdi Nusa.

Lalu menindaklanjuti hal itu, terdakwa mengutus orang kepercayaannya bernama Sajali Lubis alias Jali untuk menemui Yusmada di Kantor Dinas Perkim Kota Tanjungbalai.

“Yusmada memang menolak tawaran saksi M Syahrial melalui Sajali dengan alasan usia pensiun terdakwa masih lama. Tetapi akhirnya menerima tawaran tersebut karena diiming-imingi akan mengurusi mutasi pegawai dan pengaturan proyek,” kata JPU KPK di hadapan hakim ketua Elliwarti dalam persidangan secara daring.

Namun melalui saksi Sajali Lubis, terdakwa M Syahrial semula meminta Yusmada menyediakan dana Rp500 juta. Namun kesanggupannya hanya sebesar Rp200 juta dan baru mengalirkan dana Rp100 juta melalui saksi Sajali.

“Pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai,” urai JPU.

Atas perbuatannya, M Syahrial pun dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 12 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atau kedua, Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara.

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim akan melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dikarenakan tim penasehat hukum terdakwa menyatakan, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan penuntut umum (eksepsi).

Tapi sebelumnya, sudah pernah diadili dalam kasus suap terhadap penyidik KPK Robin Pattujulu. Ia divonis selama 2 tahun penjara dalam persidangan di PN Medan pada September 2021. Selain itu, dibebankan membayar denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan.

M Syahrial diyakini terbukti bersalah secara berkelanjutan memberikan uang suap kepada Robin Pattuju.(Red/Akt-35/Ansary)

 

AktualNews

Labuhanbatu, AktualNews-Bupati Labuhanbatu, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Para Kepala OPD di Ruang Rapat Bupati, Selasa (22/02/2022).

Sekda menyampaikan tujuan rapat ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022, dan kebijakan-kebijakannya, pembahasan tentang TPP dengan TPAD, serta kebijakan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dengan TPAD. Sekda juga meminta kepada seluruh para OPD agar semua laporan mengacu kepada SIPD sehingga tidak ada muncul lagi hal-hal yang tidak inginkan, seperti tertundanya gaji maupun hal-hal lainnya.

Membuka rapat, Asisten 1 Pemerintahan H. Sarimpunan Ritonga mengingatkan kembali kepada Para OPD yang belum menyampaikan Laporan Data Pendukung Untuk Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2021.
“kami berharap semua laporan ini akan kita tuntaskan sehingga LPPD dan LKPJ dapat kita realisasikan untuk kita laporkan ke Kemendagri,” ucapnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan materi-materi yang disampaikan oleh Indra Sila selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, dan diikuti oleh Para Pimpinan OPD yang hadir.

Turut menghadiri rapat tersebut Asisten 1 Pemerintahan, Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan Pemerintah, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Para Staff Ahli, Para Piminan OPD, Sekretaris Dewan, Para Camat se-Labuhanbatu, dan Peserta Rapat lainnya. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.