Serang, AktualNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyambut hangat kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Perbendaharaan Drs. Ade Rohman di ruang kerja Kapolda Banten pada Selasa (08/03).

Dalam kunjungannya, tak hanya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Perbendaharaan Drs. Ade Rohman ia didampingi oleh Staf.

Adapun kegiatan silaturahmi berlangsung dengan hangat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tujuan dari kedatangan Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Perbendaharaan Drs. Ade Rohman ke Polda Banten adalah untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polda Banten dan Direktorat Pajak Perbendaharaan agar saling bersinergi dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten, terutama dalam peningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Terimakasih banyak atas kunjungannya, kami dari Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Direktorat Pajak Perbendaharaan, kami percaya hal itu dapat terwujud,” tegas Kapolda Banten.

Selain itu silaturahmi dengan ramah tamah ini memiliki makna yang sangat positif yaitu untuk meningkatkan tali silaturahmi dan sebagai sarana untuk bertukar informasi serta mempererat jalinan komunikasi antara jajaran Polda Banten dengan Direktorat Pajak Perbendaharaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Perbendaharaan mengungkapkan kedatangannya ke Polda Banten bermaksud untuk mempererat sinergitas antara Polda Banten dan Direktorat Pajak Perbendaharaan Drs. Ade Rohman yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Semoga sinergitas kita terus terjalin dan silahturahmi terus berjalan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi].

 

AktualNews

Karanganyar, AktualNews – Oprasi Bersinar Candi, Satnarkoba Polres Karanganyar Amankan 5 pengedar dan pengguna Narkoba. Selasa (8/3/2022).

Satnarkoba Polres Karanganyar dalam oprasi candi yang dimulai tanggal 9 Februari sampai 28 Pebruari 2022 bisa mengamankan 5 pengedar dan pengguna Narkoba.

Barang bukti yang dikumpulkan oleh SatNarkoba Karanganyar dari 5 tersangka total sebanyak 5,18 gram sabu sabu.

AKBP Danang Kuswoyo sebagai Kapolres Karanganyar dalam ungkap kasus yang digelar di Ruang Wira Pratama Mapores Karanganyar mengatakan , dari 5 orang yang diamankan tersebut masing masing SY, KRW, IW , EJ ,JK. dari lima orang tersebut menurut Kapolres sudah menjadi tersangka.

“Para lima tersangka tersebut kita amankan dari sejumplah oprasi dalam oprasi bersinar candi,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, dari lima tersangka pasal pasal114 (1) subsider 112 (1) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun2009 tentang narkotika 4 tahun penjara.

“Dari mana barang kharam sabu sabu ini didapatkan oleh tersangka Sat narkoba masih mengembangkan kasus ini” ungkap Kapolres.

“Pemantauan terus menerus dilakukan serta pengembangan kasus ini akan selalu dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Karanganyar dimana yang sering selalu untuk transaksi Narkoba,” tutupnya. (Red/Akt-52/ Dawam)

 

AktualNews

Foto Dokumentasi : Raja Indra Ketum AJB (Aliansi Jurnalis Banten). 

 

Tangerang,AktualNews-Setelah viralnya pemberitaan diberbagai media cetak dan online, atas pernyataan kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang, yang diduga telah melecehkan profesi LSM dan Wartawan dengan menyebutkan (rekaman suara/voice note), kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan “kepala desa kaleng-kaleng, kades baja full, baja krakatau stell, wartawan, LSM, lewat mau dikasihin amplop lima puluh ribu silahkan, tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam lsm sama wartawan”, rekaman suara atau voice note yang diduga suaranya kades Wanakerta “Tumpang Sugian-red”, maka dengan adanya hal tersebut Raja Indra selaku ketua umum AJB (Aliansi Jurnalis Banten), dan sekaligus pimred posbanten grup, beliau mengambil sikap sekaligus menyampaikan sikap atau pendapatnya, terkait adanya dugaan seorang oknum kepala Desa Wanakerta kecamatan Sindangjaya, sebut saja namanya TS yang diduga telah melecehkan juga mengancam profesi LSM dan Wartawan seperti disebutkan dalam rekaman suara atau voice note yang beredar di grup WhatsApp (WA), Raja Indra melalui voice note tanggal 8 Maret 2022, pukul 11:15 Wib, mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, menyatakan sikap atau pendapat/pandangan terkait pelecehan foksi kerja jurnalis dan foksinya teman-teman lembaga yang dilecehkan oleh seorang oknum kepala Desa Wanakerta, sebut saja TS, walaupun telah musyawarah duduk bersama dan melakukan permintaan maaf, kalau menurut pendapat saya secara pribadi (Raja Indra -red), yang namanya orang meminta maaf, tentu kita harus memberikan maaf, karena kita juga manusia sebagai mana tuhan saja pemaaf, akan tetapi pelanggaran hukum yang terkandung didalamnya, tentu saja, tentu saja harus diterima, juga konsekuensinya, artinya permintaan maaf tersebut bukan berarti harus menggugurkan hukuman kepada dia (TS-red), tidak seperti itu hukuman berbeda dengan kata-kata,

Kata-kata maaf harus kita bedakan mana orang yang meminta maaf mana proses hukum yang harus berlanjut, jangan sampai ada oknum yang membuat kesalahan cukup dengan meminta maaf, proses hukumnya selesai atau gugur, tetapi giliran teman-teman yang LSM teman-teman media yang membuat salah, ya kan, walaupun sudah meminta maaf apa berujungnya malah jeruji yang berujungnya, malah menjadi pesakitan nah artinya di negara kesatuan republik Indonesia kita ini tinggi sama rata hidup sama jenjangnya seperti itu ujar Raja Indra, ya kalau memang seseorang melakukan kesalahan, walaupun itu oknum pejabat sekalipun dan dia telah melakukan permintaan maaf tentu kita memberikan maaf tetapi hukum/proses hukum tetap harus berjalan, karena apa yang dilakukan melanggar UUD KHUP, harus bertanggung jawab dengan hal tersebut.

Saya (Raja Indra -red), ingin mengatakan kembali supaya hal ini menjadi efek jera kepada semua teman-teman pejabat lainnya, supaya ke depan itu para pejabat lainnya baik kades kedepannya bisa meredam egonya, tidak bertindak barbarrisasi, tidak bertindak arogan, tidak berkata semena-mena, jangan dengan azas manfaat dengan kekuatan atau kekuasaannya gitu loh, jangan mentang-mentang seorang pejabat lalu berkata semaunya, bisa menjadi contoh kepada yang lain supaya kedepannya dalam berkomunikasi dengan teman-teman bahkan dengan masyarakat sekalipun itu bisa menjaga ritme pola bahasanya, supaya tidak menyinggung, aku (Raja Indra -red), rasa demikian yang bisa aku sampaikan ujar Raja Indra di akhir voice notenya
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Foto Dokumentasi : Raja Indra Ketum AJB (Aliansi Jurnalis Banten)

Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, bersama awak media dan LSM saat menyambangi Polresta kabupaten Tangerang. 

 

Tangerang, AktualNews-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, Selasa 8 Maret 2022 pukul 13:30 Wib, menyambangi Polresta bersama dengan beberapa awak media dan lsm, hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelecehan dan pengancaman yang di dilakukan oleh kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang, hal tersebut berdasarkan adanya rekaman suara atau voice note yang beredar luas di pesan WhatsApp (WA), hingga menimbulkan kegaduhan di kalangan mediamassa dan LSM.

Suhud juga mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, dari rekaman suara atau voice note tersebut adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi lsm dan wartawan, seperti diketahui rekaman suara atau voice note tersebut yang di duga suara kades Wanakerta (Tumpang Sugian-red), telah membuat gaduh insan pers dan lsm, hal yang wajar jika rekan-rekan lsm dan wartawan membuat laporan kepolisian atas pernyataan kades Wanakerta tersebut, pasalnya pernyataan kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya tersebut telah melecehkan dan mengancam lsm dan wartawan sebagaimana rekaman suara atau voice note yang beredar luas, secara etika kades Wanakerta betul telah membuat pernyataan maaf tapi pernyataan maaf itu manusiawi dan hal tersebut bukan berarti menghilangkan fakta hukum atas perkataan pelecehan dan ancaman terhadap profesi LSM dan wartawan ujar Ahmad Suhud.

Ahmad Suhud juga berharap kepada pihak Polresta kabupaten Tangerang, dapat menyikapi laporan masyarakat/lsm terkait pernyataan kades Wanakerta yang telah membuat gaduh hingga viral.[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Karanganyar, AktualNews – Komendan KOREM Surakarta yang baru, Kolonel Infantri Achiruddin mendatangi Kodim 0727 Karanganyar guna untuk memperkenalkan diri kepada Ndan Dim serta anggotanya hari Selasa ( 8/3/22).

Dalam silahturohmiya Kolonel Achirudin mengatakan,” kami adalah pejabat baru di wilayah Surakarta secara otomatis saya harus perkenalkan diri karena dalam adat ketimuran kalau tak kenal maka tak sayang,” ungkapnya.

Lanjut Danrem Kolonel Achiruddin, Kodim adalah tugas kewilayahan yang diwilayah Kodim di bawahnya itu ada Koramil ini haru dimaksimalkan dalam bekerja karena kita bertugas 24 jam untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” terangnya.

Danrem juga mengatakan,” kami berpesan pada semua semua TNI dijajaran Kodim Karanganyar untuk selalu memasang telinga dan mata artinya harus peka dengan perkembangan situasi saat ini yang terjadi begitu cepat,” terangnya

“Semua prajurid harus peka semua peristiwa pasti berdampak, suatu contoh peristiwa yang terjadi di Jakarta mesti akan berdampak kedaerah, kejadian di luar negri bisa terdampak terjadi di dalam negri meski Indonesia tidak ikut campur dalam perang Rusia yang menginvasi Ukraina, tetapi lihat dampak yang kita rasakan,” kata Danrem saat pembinaan teretori di Kodim Karanganyar.

Dampak yang kita rasakan harga gas menjadi naik, karena negara tersebut penghasil gas terbesar dunia, imbasnya tentu saja harga gas Indonesia akan naik, ini harus juga menjadi perhatian prajurit TNI dalam menciptakan aman di masyarakat.

Kunjungan Danrem yang pertama kali kekaranganyar ini yang pertama kali dilakukan, Achiruddin yang lahir di Jakarta dan dibesarkan di Sulawesi merasa perlu melakukan pembinaan dan pendekatan pada semua prajurit yang diwilayah Surakarta ini yang pada saat ini di Kodim Karanganyar yang kebetulan dekat dengan solo.

“Danrem menunjukan tentang Covid yang pada saat ini selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat terus menerus harus berprokes, serta memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang vaksin kalau masih ada vaksin karena TNI juga sebagai satgas Covid peran penting penyelamatan terhadap masyarakat sampai pada saat ini dan seterusnya,” tuturnya.

“Setidaknya prajurit TNI ikut serta menjaga lingkungan prajurit sendiri dan umumnya masyarakat agar tidak tertular virus itu, jika semua sehat maka negara kuat aman dan sentosa Itu menjadi tugas TNI dan sangat terimakasih karena untuk semua itu Kodim Karanganyar sudah ikut berperan serta selama ini. ( Red/Akt-52/Dawam )

 

AktualNews

Labuhanbatu, AktualNews-Mendukung program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu melakukan Bimtek dalam penggunaan Aplikasi Qren.di aula Bapenda Selasa 8/2/2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Muslih SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pertemuan saat ini merupakan tindak lanjut daripada pertemuan sosialisasi ETPD yang sebelumnya kita lakukan bersama oleh PT Bank Sumut.

” Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada PT.Bank Sumut yang telah mendukung Program-program Pemerintah. Kami berharap dengan adanya Aplikasi Qren ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun transaksi”. Ujarnya.

Selanjutnya PT. Bank Sumut melalui Pimpinan Bidang Pemerintahan Sabar Ginting dalam sambutannya menyampaikan wujud daripada ETPD ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bisa menggunakan secara elektronik untuk belanja atau pengeluaran dan juga untuk yang dari penerimaan atau pendapatan.

“Sebelumnya sudah diagendakan sama kami melalui BAPENDA rencananya di tanggal 24 Maret 2022 kita akan melaunching untuk objek Pajak Retribusi. Dalam penggunaan Qris ini adalah untuk mempermudah Pemerintah dalam memantau Pajak Retribusi yang masuk ke dinas-dinas terkait. Contohnya seperti Retribusi Parkir, Pajak Hotel, Kir dan lainnya.
Mari kita dukung sama-sama program ini guna memajukan pemerintah khususnya di Kabupaten Labuhanbatu ini.” Ucapnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penyampaian materi Bimtek yang dilakukan oleh PT Bank Sumut dan diikuti oleh para peserta Bimtek.

Turut Hadir dalam acara Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Disperindang, Plt. Kepala Diskominfo, Plt. Kepala Dinas perhubungan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Peserta Bimtek Lainnya. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Labuhanbatu, AktualNews-Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu Pokja Infrastruktur dan Kewilayahan diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan Senin 7/3/2022.

Diawal pidatonya, Sekdakab Labuhanbatu didampingi Asisten III Zaid Harahap dan Kaban BAPPEDA Hobbol Z Rangkuti menyebutkan, Forum Perangkat Daerah RKPD tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu diselenggarakan berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dan dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Dijelaskan Sekda, dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah sebagai pelaksanaan dan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah.

Selain itu setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana kerjanya sebagai penjabaran dari rencana strategis dan bahan masukan untuk finalisasi rkpd penyusunan berbagai dokumen dilakukan melalui proses koordinasi antara instansi pemerintah dengan partisipasi pelaku pembangunan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Ujar Muhammad Yusuf Siagian.

Forum perangkat daerah ini dilaksanakan untuk mensinkronkan program dan kegiatan perangkat Kabupaten Labuhanbatu dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang rkpd Kabupaten Kecamatan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, kemudian menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah kabupaten dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan wewenang untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Kemudian ucap Sekda forum perangkat daerah juga bertujuan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.ujarnya.

Adapun peserta forum perangkat daerah terdiri dari para delegasi Kecamatan dan delegasi dari kelompok-kelompok masyarakat di tingkat kabupaten kota yang berkaitan langsung dengan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan antara lain perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan, organisasi masyarakat, profesi, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

Kegiatan forum lintas perangkat daerah yang meliputi forum diskusi kelompok kerja diisi dengan pemaparan rancangan awal renja daerah tahun 2023. Kelompok diskusi terdiri dari Pokja perekonomian, SDA, Kewilayahan, Popda infrastruktur, Pokja pemerintahan dan sumber daya manusia. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Surabaya, AktualNews – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, menegaskan jika kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak pemilik pesantren di Jombang akan terus berlanjut akan tetap berlanjut setelah tiga bulan berjalan dan juga semua warga negara harus patuh terhadap hukum.

Hal tersebut diungkapkan Nico saat Bakti Sosial bersama Alumni Akabri 92 di Tugu Pahlawan, Senin (7/3/2022) siang.

Saat ini, Polda Jatim akan kembali mengirim surat panggilan ke Tersangka MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Jombang.

“Sudah dua kali pemanggilan tersangka mangkir. Untuk pemanggilan berikutnya yang bersangkutan harus datang, harus kooperatif. Jika tidak datang kami akan jemput paksa,” tegas Nico.

Sebelumnya menurut Nico, yang bsrsangkutan tidak datang karena dalam keadaan sakit, orang tuanya tersangka juga sakit.

“Yang bersangkutan pasti paham hukum, berani berbuat dan harus berani bertanggung jawab. Permasalahan lambannya proses hukun bukan di kami namun di tersangka sendiri yang juga sudah enam kali gonta-ganti pengacara,” tambah Irjen Nico, Senin (7/3/2022).

Dikabarkan sebelumnya, Polisi Polda Jatim akan segera memenuhi janjinya dan akan menjemput paksa MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Jombang. Itu setelah dua kali pemanggilan penyidik dan selalu mangkir dan berkas kasusnya sudah P21.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, saat di temui awak media, pada Jum’at (14/1/2022) di Polda Jatim.

Terkait kasus MSAT menurutnya, secara fakta yuridis, tanggal 4 Januari kasus itu sudah dinyatakan P-21. Maka tahapan berikutnya penyidik telah melakukan pemanggilan yang pertama, pada Jum’at 7 Januari lalu.

“Pada hari Jum’at yang bersangkutan tidak datang, dan tersangka lewat penasehat hukum memohon penundaan, karena yang bersangkutan sakit, minta untuk sampai tanggal 10 Januari,” tambahnya.

Panggilan kedua tanggal 10 Januari juga telah dilayangkan, kemudian yang bersangkutan tidak hadir kembali. Untuk keterangan tidak hadirnya sampai saat ini belum mendapatkan fakta itu.

Lebih lanjut Kombes Pol Totok menjelaskan, dari fakta itu pihak kepolisisan berharap kepada tersangka untuk kooperatif menjalankan hukum ini, pasalnya pihak kepolisian berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Kombes Pol Totok juga mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan melaksanakan upaya penjemputan secara paksa.

“Kemarin penyidik memang untuk menjalankan surat perintah membawa, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat menurut keterangan yang ada di situ. Kemudian kita sudah menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya kita akan melaksanakan upaya paksa. Tinggal teknis waktunya akan kita atur kemudian,” tegasnya.

Dalam waktu dekat upaya tersebut akan dilakukan. Pihak kepolisian berharap tersangka bisa kooperatif dan taat terhadap proses hukum.(Red/Akt-21/Redho)

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.