Tangerang Banten, AktualNews – Pembangunan Proyek Perumahan Pondok Permata Cisoka yang berlokasi di Desa Jengjing kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten, menurut Hapid Camat Cisoka diduga tidak ada koordinasi ke kecamatan Cisoka, ke camat pun tidak ada tembusan, ada apa ???

Jangankan ke Kecamatan, ke Desa Jengjing pun menurut Kepala Desa Jengjing Nurlela tidak ada yang koordinasi, Hapid Camat Cisoka ucapkan terimakasih kepada Jajaran awak media yang tergabung dalam Forum Media Center Cisoka ( MCC ) yang turun langsung ke lokasi perumahan Pondok Permata Cisoka melihat situasi dilapangan saat sedang pengerjaan alat berat Beko dan Dumtruk alat berat tersebut sedang melakukan pengupasan tanah atau Cut And Fill dan 2 dumtruk di depan gerbang sedang penurunan batu kali untuk pembuatan jalan pintu masuk. Selasa, (22/3/2022).

Hapid saat ditemui dikantor kecamatan Cisoka oleh Jajaran awak media Forum Media Center Cisoka menjelaskan,” sebetulnya saya pernah lewat langsung ketika itu memang saya belum tahu informasi apa belum lebih jauh, alhamdulilah sudah didahului oleh rekan rekan media dari forum MCC

” terimakasih atas informasinya ”

memang perumahan ini sampai detik ini yang bersangkutan ataupun management nya belum pernah melaporkan kegiatannya kepada kami selaku pemerintah Kecamatan Cisoka tentunya saya berharap pada pengembang memperhatikan segala ketentuan termasuk juga BPJS ketenaga kerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada para pekerjanya dan jangan sampai itu diabaikan, termasuk juga alat kelengkapan nya pekerja harus juga diperhatikan,” ungkapnya.

Tambah Hapid,” saya minta sekali lagi pada teman teman pengembang untuk bisa menyesuaikan itu apa lagi ijinnya tadi sudah dilihat baru site pland PBG nya belum dengan segala proses.

Saya tentunya berterimakasih kepada investor yang sudah mengembangkan kegiatan di Cisoka tapi jangan lupakan aturan aturan yang memang harus ditempuh jangan sampai nanti pada saatnya proses pengerjaan nya berlangsung baik pra kontruksi atau Kontruksi ada hal hal yang tidak diinginkan termasuk juga hubungan baik dengan warga sekitar juga harus diperhatikan,” ucapnya.


Para pengembang atau investor harus memperhatikan Hal hal teknis sebelum melakukan pengerjaan dikatakan Hapid camat Cisoka.

“Ketentuan untuk pembangunan perumahan ini memang harus memperhatikan hal hal teknis, harus ada kolam tampung, PO Banjir, grenase terintegrasi jangan sampai nanti kehadiran perumahan baru bikin banjir dirumah yang lain atau di kampung sekitarnya tentunya ini harus diperhatikan dan memang pran Control dari teman teman Media sangat sangat penting karena kita tidak mungkin mengawasi setiap saat dan perlu diperhatikan tentunya memang Site Pland sebagai acuannya betul gak dia melaksanakan pengembang nya sesuai dengan yang digariskan dengan Site Pland itu jadi jangan sampai ada yang terlewat, termasuk nanti TPU dua persen yang harus disiapkan oleh pengembang di satu tempat atau zonasi yang sudah ditentukan,” tutup nya.

Lanjut Jajaran awak media menemui kades Jengjing dan pada saat itu kades jengjing sedang sakit lalu awak media konfirmasi lewat Pesan WhastApp kades Jengjing Nurlela menjelaskan lewat pesan WhastAppnya.

“Tidak ada kordinasi lgi ke desa om, Nyelonong aja itu mah, Sepertinya mereka tidak mau mengakui pemerintahan yang sah,” ungkap Kades.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews



Tangerang,AktualNews -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan pakuhaji melakukan penutupann sementara PT padi padi Tanpa memilikk izin IMB dan belum melengkapi persyaratan untuk membuka perusahan tersebut, Selasa(22/3/22)

Hal itu di ungkapkan Kasie Trantibum kecamatan pakuhaji melakukan penutupan sementara Ke PT Padi-Padi Anugerah, yang berlokasi di jalan Raya pakuhaji desa Keramat,karena perusahan tersebut belum melengkapi izin yang mana aturan Perda no 20 tahun 2004 ,yang sudah diterapkan oleh pemerintah daerah (Perda).Senin 21/3/2022 kemaren.

 

Jamaludin,SE. selaku Kasie Trantibum,Kami menutup PT Padi-padi sementara, karena perusahan tersebut belum melengkapi izin IMB, saya bersama anggota melakukan penyegelan sementara,” Jamaludin Saat di kompirmasi oleh awak media melalui Via Whatshapp.

Jamaludin Menambahkan, atas perintah atasan saya (pak camat Red) dikalau ada perusahan atau PT,yang belum memiliki IMB atau perijinan mangka saya bersama tim akan mengambil sikap tegas untuk menutup sementara. sebelum perusahan bikin atau mengurus nya,” Tegasnya.

Sementara itu Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, waduh kok bisa ya rumah makan Padi _padi yang sudah lama berdiri belum ada izin nya, terus kemana Pemerintah terkait ko tidak ada mengambil langka pasti,yang saya tau untuk perizinan sebelum di buka seharusnya sudah ada kenapa ini belum,ada ya dengan pihak pihak terkait,” Ujarnya salah satu warga kepada awak media.[Red/Akt/03/Nuryadi ]

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.