Lebak. Aktualinvestigasi. Com_Guna mengamankan Obyek Vital Nasional, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melakukan Peninjauan ke Proyek Bendungan Waduk Karian di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (12/4/2022).


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. didampingi Kasihumas Iptu Jajang Junaedi dan Kasipropam Ipda M.S. Mochtar meninjau dan  melihat langsung perkembangan pembangunan Bendungan Karian.


Dalam kunjungan ini Kapolres Lebak mendengarkan pemaparan  salah satu penanggung jawab  dari Kementerian PUPR Ditjen SDA BBWS C3 Mandari, S.T.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan, 

"Siang ini kami meninjau perkembangan pembangunan bendungan Karian yang merupakan salah satu Program Bapak Presiden RI, dan  Bendungan Karian juga termasuk sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang ada di daerah hukum Polres Lebak," ucap Wiwin. 


"Berdasarkan pemaparan tadi fungsi dari Bendungan ini sangat penting, karena sebagai penyedia air baku untuk wilayah Kabupaten Lebak, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Selatan dan Wilayah DKI Jakarta," tuturnya.


"Selain itu Fungsi Bendungan sebagai Irigasi yaitu penyedia kebutuhan suplesi ke daerah irigasi Ciujung dengan luas eksisting 22.000 Ha, kebutuhan air KRI kota cilegon serta Kab. Serang," ungkap Kapolres.


"Bendungan juga berfungsi sebagai  Pengendalian Banjir. Artinya, Pengendalian banjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti jalan tol Jakarta-Merak, kawasan industri Terpadu, dengan kapasitas tampungan banjir," jelas Wiwin.


"Oleh karena itu Pembangunan Bendungan Karian Ini, adalah Merupakan Objek Vital Nasional yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas, Jajaran Polres Lebak sangat mendukung dan siap mengamankan seluruh tahap pembangunan sampai dengan selesai," Tegasnya.[Red/AI/001/2022]





Lebak. AktualInvestigasi.Com_Guna memastikan Jajaran Implementasikan Program "Lebak  Sakti", Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melakukan Kunjungan ke Mapolsek Sajira. Selasa (12/4/2022).


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. didampingi Kasihumas Iptu Jajang Junaedi dan Kasipropam Ipda M.S. Mochtar melakukan pengecekan ke Mako Polsek Sajira sekaligus mengecek kesigapan personil Polsek Sajira.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Sajira Iptu Hendro Bahar, SH.

Program "Lebak Sakti" (Santun, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Integritas) merupakan program Kapolres Lebak dalam Comander Wishnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan,

"Ya hari ini, kami melakukan Kunjungan ke Polsek Jajaran yaitu ke Polsek Sajira guna memastikan Pelaksanaan implementasi dari Program Lebak Sakti," ujar Wiwin.

"Kami mengecek satu per satu personil Polsek Sajira terkait Program Lebak Sakti apakah sudah memahami dan mengimplementasikan atau belum," ungkapnya.

"Selain itu, kami juga mengecek kondisi dan kebersihan Mako guna memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah orang nomor satu di Polres Lebak.

"Kesiapsiagaan Mako dan personil juga diperlukan guna mengantisipasi aksi teror yang bisa datang sewaktu-waktu," terang Wiwin.

Terakhir Kapolres berpesan kepada personil agar tetap semangat dan jaga kesehatan,

"Tetap semangat dan selalu jaga kesehatan," tutupnya.[Red/AI/001/2022]



Lebak. AktualInvestigasi.Com_Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali merelease pengungkapan kasus Peredaran Narkoba dalam  Wilayah Kabupaten Lebak . Selasa ( 12/4/2022).


Dalam Press Conference tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd didampingi Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Aldika Martua Sitorus S.Trk. memaparkan pengungkapan Kasus tersebut.


"Tiga Pelaku Inisial AH (44), JK (42), dan AS (45) warga Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya," ujar Malik.


Kasat Resnarkoba menerangkan, "Dari Tersangka AH, Petugas mengamankan Tiga belas bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Shabu  seberat 4,91 gram, satu buah tas selempang warna abu-abu, satu unit Handphone merk Poco warna Biru,"


"Dari tersangka JK berhasil diamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,36 gram dan seperangkat alat hisap Shabu,"


"Sedangkan dari tersangka AS berhasil diamankan Satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, satu unit Handphone dan seperangkat alat hisap atau bong," jelasnya.


"Ketiga tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam , kami juga masih mengembangkan dan  mengejar tersangka-tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Malik.


Malik menegaskan, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara lima sampai dua puluh tahun penjara."


"Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak, untuk itu kami meminta dukungan aktif dari semua komponen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba," terangnya. [Red/AI/001/2022]


Kabupaten Tangerang. AktualInvestigasi.Com – Meskipun di masa pandemi Covid 19, Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan anggaran Dana Desa di tahun 2022 ini mencapai Rp 631,1 Miliar dengan rincian dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 315,9 Miliar yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).


Serta sumber anggaran lainnya dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 130,4 Miliar, lalu dari dana Pajak Bagi Hasil (PBH) sebesar Rp 166,2 Miliar, dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 18,4 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Jadi, rata-rata per Desa akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,5 sampai 2 Miliar Rupiah.


Saat ini Dana Desa (DD) dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik, serta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak Covid-19. Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) diperuntukan bagi penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dan honor Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Dengan rincian Kepala Desa (Kades) akan menerima honor setiap bulannya sebesar Rp 4 Juta plus tunjangan kinerja sebesar Rp 2 Juta, sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) akan menerima honor setiap bulannya sebesar Rp 3 Juta plus tunjangan Kinerja sebesar Rp 1,5 Juta.


Sementara untuk Kasie Pemerintahan, Kasie Pelayanan dan Kasie Pemberdayaan akan menerima penghasilan tetap (Siltap) setiap bulannya sebesar Rp 2,8 Juta plus tunjangan kinerja sebesar Rp 1 Juta, lalu untuk penghasilan Kepala Dusun (Jaro) alias Kadus akan menerima penghasilan tetap (Siltap) setiap bulannya sebesar Rp 2,4 Juta


“Untuk tahap pertama 40 persen Dana Desa (DD) telah dicairkan kepada 246 Desa, dan tahap kedua dalam pengajuan,” kata Galih Prakosa Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, kepada wartawan Rabu (11/04/2022), saat dihubungi.


Galih mengatakan, saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sedang memverifikasi laporan realisasi Dana Desa, sebelum dicairkan Pemdes memverifikasi Perdes APBDes tahun 2022, PERKades tahun 2022, Perkades BLT DD 2022, RKP Desa Tahun 2022, RPJMDESA, LPPD, LKPPD, IPPD Boklet, Poto Baleho Realisasi APBDES tahun 2021, Perdes Laporan APBDES, bukti SPJ tahun 2021 dan SK Camat tentang evaluasi APBDES.


Dana desa tahap pertama 40 persen saat ini udah diterima Kades jumlahnya baru sekitar diatas 10 Desa,” terang Galih


Sementara lanjut Galih, untuk alokasi dana desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dan retribusi yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang , dicairkan per triwulan dan alokasi Dana Desa tersebut dialokasikan untuk penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkatnya


“Kami berharap agar Kades bisa menggunakan anggaran tepat sasaran, karena jika diselewengkan akan berakibat fatal,” tandasnya.

Koresponden : Fajar 

Diberdayakan oleh Blogger.