Kabupaten Serang
Aktualinvestigasi.com | Herman  Korban dari Calo Tenaga kerja yaitu ( D )  yang Mengiming-imingi Herman bisa di masukan kerja di perusahaan PT PWI Produksi Oli di Jalan rangkas ini mendapat panggilan dari Kepolisian Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten

Jumat, (20/5/2022).

Pukul 14.00 Wib Herman di pinta hadir untuk pertemuan antara korban dan keluarga pelaku dengan membawa 1 buah matrai, herman mengatakan pada saat dihubungi lewat Telpon oleh awak media

" kami semua diarahkan oleh pak Kanit reskrim Jam 14.00 Wib agar datang ke Polsek Cikande untuk dipertemukan dengan keluarga pelaku ( D ), kami pun sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami bahwa hari ini ada pertemuan dipolsek dengan keluarga pelaku ," Imbuhnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com |Kepolisian Polsek Cikande berkoordinasi dengan pimpinan tinggi kepolisian dan kejari Serang atas adanya kejadian beberapa warga yang datang melaporkan bahwa warga tersebut merasa dirugikan dengan diiming-imingi oleh onum ( D) bisa memasukkan kerja kebeberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang khususnya di PT Cekmical depan PT Yasunaga Kawasan Modern Cikande dan PT Oli diwilayah Kabupaten Serang Banten. 

Jumat, (20/5/2022). 


Saat dikonfirmasi oleh awak media Ipda Arifin Simbolon Kanit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang menjelaskan dalam pesan whatsapp nya, bahwa ( D) masih diamankan di Polsek Cikande Tim Satreskrim Polsek Cikande Pun sedang mengumpulkan bukti bukti lainnya, dan menurut Kanit Reskrim Polsek Cikande Korban calon pelamar pun belum ada bukti yang akurat 

" korban tidak punya bukti serah terima uangnya, sudah koordinasi dengan pimpinan atas dan jaksa di Kejari serang hari ini akan kami upayakan pertemuan dengan keluarga atau korban supaya ada titik temu, Kepolisian Polsek Cikande pun kebingungan bahwa satu sisi warga dirugikan dan satu sisi pelaku belum ada bukti yg kuat, " Ungkapnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com | Kasus Pengembangan Pemalsuan Surat Tugas yang dilakukan oknum ( D ) yang dilakukan pada wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang yang saat ini Jumat, (20/5/2022), Oknum tersebut masih tahap penyelidikan di Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Lukman Selaku Direktur Utama 

PT Reza Karya Abadi yang berkantor di JL.Raya Serang Km 13.8 Rt 002/001 Kelurahan Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa PT Reza Karya Abadi akan memantau terkait laporan yang dilakukan oleh legalnya Inuar Gumay, SH., dan Yudi Sebagai Marketing PT Reza Yang sudah dicatut namanya oleh oknum ( D ) bahwa ( D ) saat mencari calon tenaga kerja dengan surat tugas palsu yang diberikan oleh Yudi.


Surat Laporan yang dilakukan oleh Inuar Gumay dan yudi atas dasar perintah pimpinan perusahaan PT Reza Karya Abadi yaitu Lukman sebagai Direktur utama dan sekaligus pemilik PT Reza yang tidak terima nama perusahaannya di catut oleh oknum ( D )  dengan bukti surat tugas palsu, dan logo stempel PT Faka palsu dalam tanda tangan Jabatan HRD atas nama HRD IIs Malayani.

Surat laporan yang di lakukan oleh legal PT Reza Karya Abadi Inuar gumay dan Yudi bagian Marketing di Mapolsek Cikande Polres Serang Polda Banten dengan ;

Nomor  : LP/B/   / V / 2022/SPKT/Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten

Inuar gumay, SH., Selaku legal PT Reza saat dikonfirmasi awak media menjelaskan

"  PT Reza Karya Abadi akan  memantau terkait laporan Gumay dan gumay Meminta pihak penegak Hukum Bisa mengembangkan kasus ini sampai tuntas, apa lagi ada  Pelaku yg belum tertangkap yang bernama Agus yang membuat surat tugas palsu PT Reza ," Ungkapnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.