Cisoka
- Aktualinvestigasi.com | Acara halal bihalal diselenggarakan oleh berbagai komponen dan komunitas masyarakat dan profesi, termasuk yang diselenggarakan oleh Himpunan Lendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) Kecamatan Cisoka.

Acara yang digelar di aula gedung bersama keagamaan Kecamatan Cisoka pada hari Sabtu (21/5/2022) di hadiri oleh  seluruh pembina, pengurus dan anggota himpaudi Kecanatan Cisoka. Hadir pula Bunda PAUD Kecamatan Cisoka, Riswi Garsini dan Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp.


Ketua Himpaudi Kecamatan Cisoka,Sulistiyorini, mengatakan bahwa acara halal bihalal  ini sebagai upaya dan sarana silaturahmi pembina, pengurus dan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan Paud.

Perintis,pelopor sekaligus penasihat Paud Kecamatan Cisoka, Eneng , memaparkan bahwa Himpaudi Kecamatan Cisoka sebagai wadah berhimpunnya pendidik dan tenaga kependidikan Kecamatan Cisoka mulai dibentuk dirinya pada tahun 2010.

Acara halal bihalal dirangkai dengan kegiatan pelatihan menggambar dan mewarnai gambar untuk guru-guru paud dengan mengundang instruktur yang berkompeten.

Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp. yang hadir bersama istri selaku Bunda Paud Kecamatan Cisoka, menyambut baik acara dan kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Himpaudi Kecamatan Cisoka.

"Saya sebagai Camat Cisoka dan istri saya sebagai Bunda Paud Kecamatan Cisoka nenyambut baik acara halal bihalak yang dirangkai dengan pelatihan ini. Selain dapat mempererat silaturahmi antar guru paud, juga dapat meningkatkan kompetensi guru paud," papar Camat Cisoka.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com | H.Alamsyah salah satu dari tim LBH Al Bantani dan sekaligus ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Reformasi Masyarakat ( GERAM ) Banten terkait oknum ( D ) yang diduga Calo Karyawan menjelaskan bahwa Keluarga bersama ( D ) meminta pendampingan hukum ke kantor LBH Al Bantani untuk membantu Permasalahan ( D ), H.Alamsyah pun menyampaikan pada awak media terkait ( D ) yang diamankan oleh Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Sabtu, (21/5/2022).

4 Hari ( D ) diamankan oleh Polsek Cikande dan kliennya H.Alamsyah dari LBH Al-Bantani pun akhirnya dipulangkan Jumat Malam setelah dilakukan hasil musyawarah dengan pihak pihak yang dirugikan.

Ketika di konfirmasi oleh awak media, H.Alamsyah mengatakan

" Saudara ( D ) meminta bantuan hukum pada LBH Al-Bantani , " ujarnya

Dan terkait permasalahan Dedi yang diduga melakukan penipuan terhadap para calon karyawan H.Alamsyah menjelaskan

" Atas nama saudara ( D ) pertama saya memohon maaf kepada para pihak yang telah dirugikan dan mohon do'anya semoga permasalahan ini segera selesai dan Alhamdulillah setelah 4 hari diamankan oleh polsek cikande klien kami di pulangkan jum'at malam dan setelah dilakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang di rugikan ," Ungkapnya.


Sambung H.Alamsyah

" namun disini perlu saya jelaskan juga kepada rekan-rekan media pertama klien kami saudara Dedi sedikitpun tidak ada niatan membohongi atau menipu calon karyawan, karena menjadi calo karyawan bukanlah pekerjaannya, semua berawal dari niatan bantu kawannya saudara Yudi yang meminta bantuan untuk mencarikan 15 orang calon security untuk ditempatkan di salah satu perusahaan dan kebetulan klien kami punya pekerjaan sebagai security juga di salah satu perusahaan di kota tangerang sebagai chip Security.

Saat itu saudara Yudi meminta bantuan mencarikan orang untuk di pekerjakan sebagai security dan klien kami pun menghubungi rekan-rekannya yang juga security namun setelah terkumpul dengan alasan covid-19 sehingga di tunda dulu, sedangkan para calon karyawan sudah di berikan seragam security semua bahkan di suruh untuk melatih bagi yang non pengalaman seperti latihan PBB dan yang lainnya. 

Namun karena tidak ada kejelasan juga untuk penempatan maka klien kami curhat ke kawannya yang di serang dan dengan dalih mau membantu di pintalah 8 orang untuk di tempatkan namun lagi-lagi sama saja tidak ada kejelasan, sedangkan uang administrasi para calon karyawan sudah acak-acakan ke beberapa pihak, jadi kalau kita lihat klien kami juga merasa sebagai korban kebohongan, akan tetapi tetap klien kami masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan, buktinya sudah ada beberapa yang di selesaikan juga dan kamipun akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam permasalahan ini ," Imbuhnya.

Selanjutnya  ketika awak media menyinggung permasalahan dugaan pemalsuan atas nama PT. Reza Karya Abadi yang sudah dilaporkan kepolsek cikande, H.Alamsyah menjawab santai sambil tersenyum. 

" Untuk masalah dugaan pemalsuan 'kan sudah jelas telah di laporkan ke kepolisian polsek cikande, jadi kita tinggal tunggu saja dari kepolisian, gak usah kita banyak berspekulasi karena masih terlalu dini untuk di komentari.

Kita yang paham hukum pasti tahu ko aturan tahapan sebuah perkara delik aduan, Saya yakin penyidik akan profesional Masih jauh untuk di simpulkan kebenarannya apakah klien kami ini yang melakukan pemalsuannya atau bukan? 

'Kan masih lidik, semua pihak harus di mintai keterangan dulu kan?

Saksi-saki juga nanti akan dimintai keterangan, nanti setelah itu akan di gelar oleh penyidik, terbukti atau tidak?

" Lah ini baru saja buka laporan sudah gembar-gembor menjastis seolah-olah klien kami sebagai pelaku, mendingan kita ikuti proses nya aja dahulu deh ,"tegas H.Alamsyah.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak.Aktualinvestigasi.Com - Anggota Piket Polsek Malingping Polres Lebak dengan cepat dan sigap mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor di jalan raya Malingping – Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sabtu (21/05/2022).

Mendapat laporan dari warga anggota Piket Polsek Malingping Briptu Epul dan Briptu Wandi langsung sigap dan cepat mendatangi tempat kejadiannya kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor tersebut, sesampai di tempat kejadian anggota melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya.



Kemudian anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H mengatakan pada hari sabtu (21/5/2022) sekitar jam 11.30 wib telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya Malingping-Binuangeun Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping melibatkan antara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya dengan Kendaraan Spm Honda Beat Nopol. : A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitasnya).

“Anggota setelah mendapatkan laporan dari warga ada laka lantas langsung bergerak menuju TKP laka lantas sesampai di tempat kejadian anggota melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya selanjutnya anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.” ucap Kompol Gunarto.

Kapolsek Malingping menambahkan adapun laka lantas antara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya penduduk Kampung Keboncau Rt 02 Rw 01 Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak melaju dari arah Malingping menuju arah Binuangeun Kecamatan Wanasalam diduga mendahului kendaraan yang ada di depannya pada saat waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Kendaraan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) karena jarak yang sudah dekat hingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

“Dari insiden terjadinya kecelakaan tersebut di jalan raya Malingping-Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, mengakibatkan pengendara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND Rabaya meninggal dunia (MD) di TKP sedangkan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) luka berat yang saat ini berada RSUD Malingping untuk mendapatkan pertolongan medis.” tutup Kapolsek Malingping.[Red/AI/006/V/2022]

 


 

Tangerang. Aktulinvestigasi.Com- Guna menjalin tali Silaturrahmi dan sebagai sosial kontrol masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Jurnalis Tigaraksa telah membentuk wadah "Media Center Tigaraksa"  (MCT) yang dideklarasikan, Sabtu (21/05/2022) bertempat dirumah makan lesehan Ma'Yuni Jalan raya Katomas Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. 

Hadir pada acara tersebut Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni, S.Sos, Kapolsek Tigaraksa yang diwakili oleh Kanit Lantas Ipda Hasan SH, Kades Tapos Khaerudin dan 14 anggota MCT dari berbagai media.

Dalam sambutannya Ketua Media Center Tigaraksa Edi Dua satunet. Mengatakan, Bahwa Media Center Tigarakasa ini dibentuk sebagai wadah untuk menjalin tali silaturrahmi sesama Jurnalis dan juga menjalin sinergitas dengan stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang, khususnya didaerah Tigaraksa ini. "Saat ini Media Center Tigaraksa berjumlah 14 media yang telah bergabung, Insha Allah akan menyusul media lain yang akan bergabung", ucapnya.

Sementara itu menurut Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni mengatakan, Sangat mengapresiasi adanya Deklasari terbentuknya Media Center Tigaraksa, "Semoga dengan terbentuknya MCT ini akan mempererat tali silaturrahmi sesama jurnalis dan juga dengan Stakeholder (Pemangku Kepentingan) dengan Pemerintah Daerah", ujarnya.

Semoga Media center Tigaraksa ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat Tigaraksa dan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya. "Apabila ada hal hal yang menyimpang dari kami, bisa diinformasikan kepada kami terlebih dahulu, saya berharap Media Center Tigaraksa dapat bersinergi dengan kami", tandasnya. [Red/001/AI/V/2022]

Diberdayakan oleh Blogger.