Serang, Banten - Aktualinvestigasi.com | Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang menjadi perhatian khusus Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terlibat menekan angka kasus tersebut. 


Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus semakin memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang. “Program jangan seremonial saja, tapi harus  menyentuh ke bawah dengan melibatkan pihak kecamatan, polsek, danramil dan lainnya,” kata Tatu usai pelantikan pengurus LPA Kabupaten Serang 2022-2027 di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang, Kamis (09/06/2022).



Turut hadir, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum,  Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan, dan Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun.


Tatu menilai, LPA memiliki peran untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat sebagai pencegahan dan minimalisir kekerasan pada anak. “Kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga anak-anak bukan hanya tugas orang tua, tapi orang di sekitar juga,” kata Tatu.


Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, kasus kekerasan anak terjadi karena berbagai hal. Mulai dari faktor kemiskinan, pendidikan, hingga media sosial. “Yang paling penting pola asuh anak yang tidak otoriter, tapi harus mengajak anak berdialog,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun mengatakan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang  trendnya menunjukan penurunan. pada 2020 kasus kekerasan anak mencapai 106 kasus. Kemudian, pada 2021 menurun menjadi 86 kasus. "Tahun ini sampai Mei 10 kasus, itu baru laporan yang kita terima," katanya.

Dia mengatakan, setiap akhir tahun pihaknya melakukan pertemuan dengan instansi perlindungan anak lainnya untuk menyatukan data laporan. “Kami terus berkoordinasi agar kasus ini terus menurun,” tegasnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Akualinvestigasi.com I Pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu berlangsung di Aula Kecamatan Cisoka pada Kamis, (09/06/2022). Acara ini dihadiri perwakilan dari Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Tangerang dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka.


Tim BPN Kabupaten Tangerang mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan program PTSL tahun 2021. Terdapat 642 sertifikat yang dibagikan ke empat desa di Kecamatan Cisoka dengan rincian Desa Cempaka sebanyak 150 sertifikat, Desa Cibugel 10 sertifikat, Desa Cisoka 431 sertifikat, Desa Sukatani 51 sertifikat.Sisanya masih ada sertifikat tanah belum dibagikan. Hal itu disebabkan adanya beberapa bidang tanah yang masih bermasalah.



Camat cisoka Encep Sahayat S.Pd,M.Pd,Kp mengatakan "Dengan telah diterimanya sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maka status kepemilikan tanah tersebut semakin jelas sehingga kemungkinan sengketa kepemilikan semakin kecil.Sertifikat tanah yg dimiliki agar disimpan dg baik" ucap Camat.


Sementara itu, salah satu penerima PTSL mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah. Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. Meskipun harus menunggu lama, namun pihaknya tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyaknya dibantu oleh pihak desa dan kecamatan.


“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, tidak takut digusur - gusur begitu, ” kata salah satu warga.

Sementara itu, BPN Kabupaten Tangerang gencar menuntaskan program PTSL 2021 di beberapa Kecamatan Kabupaten Tangerang. Minggu depan, rencana BPN kembali membagikan sertifikat tanah di wilayah Kecamatan lain. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- Aktualinvestigasi.com| Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi bersama dengan bhabinkamtibmas BRIPTU Ridwan Maulana Tombeng melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kepada pemilik hewan ternak Kambing di desa Guradog, kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (09/06/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang berada di kecamatan Curugbitung.

Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K,.M.H,.Melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan bahwa "Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pengecekan pada hewan ternak ini dihimbau agar pemilik hewan ternak segera berkoordinasi dengan dinas peternakan atau dinas terkait lainnya untuk dapat bisa meminimalisir penyebaran penyakit tersebut bilamana sudah ada indikasi pada hewan ternaknya." ujarnya

Sosialisasi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kali ini Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas menuju desa Guradog Kecamatan Curugbitung milik Kepala Desa Guradog H. Sukarma sebagai pemilik hewan ternak berupa Kambing sebanyak 5 ekor.

"Ya, tadi kita sudah mengecek dan mensosialisasikan kepada pemilik hewan Kambing agar selalu menjaga kebersihan tempatnya serta menjaga kesehatan hewan ternaknya." imbuh Kapolsek.

Menurut pemilik hewan ternak Kambing H. Sukarma mengatakan "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi beserta bhabinkamtibmas atas pelaksanaan pengecekan dan sosialisasi tersebut yang mana saya sebagai warga masyarakat masih minim akan informasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini." ujar H. Sukarma

H. Sukarma juga menambahkan "saya sebagai pemilik hewan ternak Kambing siap untuk menjaga kebersihan kandang maupun berkoordinasi dengan pihak terkait bilamana sudah ditemukan indikasi pada hewan milik saya"

"Alhamdulillah kegiatan sosialisasi dan pengecekan pada hewan ternak ini dapat di respon baik dari para pemilik hewan ternak, harapan nya dengan hadir nya Polri ditengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini dapat sedikit membantu masyarakat kita dalam hal informasi atau pun cara penanganannya."

tutup Dedi.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak
- Aktualinvestigasi.com| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Brigpol Marna Anggiat monitoring kegiatan pembagian BLT DD Tahap 2 Bertempat di Kantor Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar sebanyak 91 KPM. Rabu (08/06/2022).


Kegiatan pembagian Bantuan tersebut dilaksanakan di  Desa Bojongmenteng dan Masing-masing mendapat Rp.900.000,- ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ).


Dalam Kesempatan Ini juga Bhabinkamtibmas Desa Bojongmenteng Polsek Leuwidamar Polres Lebak Brigpol Marna Anggiat juga memberikan edukasi tentang bahayanya Virus Covid 19.


Brigpol Marna Anggiat juga menghimbau kepada para masyarakat agar tetap mengendepankan Prokes yang mana untuk terhindar dari Virus Covid-19,dan juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin Agar melaksanakan Vaksin dosis 1, 2 Maupun 3 bagi yang belum,yang mana untuk memutus mata rantai penyebaran virus.


Tak kalah pentingnya dihimbau juga untuk para lansia dan Anak-anak mulai dari Usia 6 tahun hingga 11 tahun agar mengikuti kegiatan Vaksinasi di Masing-masing Sekolah yang ada di wilayah kecamatan Leuwidamar.tutup Brigpol Marna. [ 006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin]


Kabupaten Tangerang.Aktualinvestigasi.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Metrologi Legal dan tim Reparatil  Kabupaten Tangerang

lakukan sidak pasar tradisional tigaraksa kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang, terkait alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapanya (UTTP) Rabu 08/06/2022

Kegiatan itu pun di pimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Ujang, Kabid Metrologi Irwan Hengki SH, serta Kepala Seksi (Kasi) Masa dan Timbangan di bantu tim Reparatir Timbangan (Reptir) yang di dampingi kepala pasar tigaraksa Didi, dan Humas Acep Jayadiwira

Dalam kegiatan tersebut bidang metrologi lakukan pengujian standarisasi kepada semua pemilik baik pedagang sayur, buah, daging, dan toko emas, pengujian dilaksanakan agar alat ukur, timbangan benar-benar sudah masuk kategori boleh digunakan.

Dan di samambut baik oleh masyarakat karena dirasa sangat efektif untuk mengurangi kecurangan dalam hal alat ukur timbangan dan perlengkapannya serta dalam bertransaksi jual beli.

Kadis Disperindag Kabupaten Tangerang Ujang mengatakan  "Kegiatan ini adalah rutinitas hanya di lakukan setiap tahun yang di sebut sidak tera pasar, tujuanya untuk melihat kembali, melakukan kalibrasi

Keterkaitan dengan timbangan yang di pergunakan oleh para pedagang, Jelasnya

Tambah Ujang, Pasar tigaraksa adalah yang ke 10 dari 22 pasar rencana yang akan di lakukan sidak tera pasar dari total 50 jumlah pasar yang ada di kabupaten Tangerang, 

Terkait di temukan atau tidak, kata Kadis Arah kita bagaimana supaya bisa memperbaiki, misalkan kalau di temukan ada timbangan yang kurang sesuai berdasarkan standarisasi itu akan di perbaiki oleh tim reparatir dan akan bisa di pergunakan kembali oleh para pedagang

Sambung Ujang, "Memang ada beberapa timbangan yang rusak di temukan dan itu langsung di perbaiki oleh tim reparatil tapi kalau kerusakannya ringan itu tidak di kenakan biaya,Tapi kalau kerusakanya parah itu akan di bantu diperbaiki oleh reparatil jadi para pedagang tinggal nego dengan reparatil dan kami tidak akan ikut campur terkait biaya. Ujar Kadis Disperindag Kabupaten Tangerang

Kepala pasar Tigaraksa Didi "Sangat setuju dengan adanya sidang tera ulang untuk timbangan di pasar tigaraksa karena merupakan ke untungan buat kita semua, begitu juga buat pengelola pasar, pedagangan terlebih buat konsumen

Karena dengan adanya tera ulang di pasar ini akan memberikan ke untungan buat pengelola jelas targetnya bahwa kita ingin pasar tigaraksa di kenal pasar yang bersih dari kecurangan. Ucapnya

Sambung ia untuk pedagang ini akan memberikan nilai bahwa timbanganya itu adalah benar tidak berkurang, dan tidak merugikan konsumen 

adapun tera ulang alat ukur takar dan perlengkapanya semua di sidak dari mulai tokok emas, beras, daging, sayur mayur dan lainya  alhamdulillah dari sekian yang saya ikuti pelaksanaan tera ulang ini tidak ada satu pun temuan di pedagang timbanganya bermasalah, artinya semua bersih, tertib,

Harapan saya dengan adanya tera ulang ini, pasar tigaraksa adalah pasar di kenal yang tertib hukum. Pungkas Didi Kepala pasar tigaraksa kabupaten tangerang

[Red/AI/005/VI/2022]


Kodam Jaya, Tigaraksa
- Aktualinvestigasi.com | Eratkan silaturahmi di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Tln, Kodim.0510/Trs melakukan kegiatan Serter di wilayah binaan, Selasa (07/06/2022).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 01/Tln Kapten Arm Sigit T mengatakan, Babinsa yang melakukan Serter di antaranya Serda Predo Babinsa Desa Kebon Cah melaksanakan pantauan di wilayah Kebon Cau Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

"Komsos bersama warga masyarakat desa, membahas Kamtibmas di lingkungan desa binaan di massa endemi, dan tetap menjalankan prokes," kata Danramil.


Terpisah, Pelda Pairan Babinsa Desa Kosambi Timur melakukan Komsos membahas Kesehatan di lingkungan di lingkungan Desa nya tetap jaga prokes dan memantau perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan binaan.

Di lokasi yang berbeda Koptu Rohiman Babinsa Desa Tegal Angus Komsos Serter dengan warga Desa Tegal Angus menginformasikan kembali untuk Kepada masyarakat tetap menjalankan Prokes tetap mematuhi menggunakan masker dalam semua kegiatan.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.