Ada Apa!! Badak Banten Perjuangan (BBP) Geruduk dan Kepung Kantor DPMPTSP Kabupaten Lebak
Lebak, Banten - Aktualinvestigasi.com | Ratusan massa dari Ormas Badak Banten Perjuangan menggeruduk Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak.Selasa (14/4/2022).
Aksi yang mereka lakukan lantaran adanya ketidak beresan didalam system pelayanan Dinas PTSP Lebak, dan dinilai dinas tersebut telah mengangkangi regulasi yang ada dan terkesan memilah memilih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami menduga kuat dalam mekanisme untuk menempuh perizinan harus ada bagi - bagi bolu di bawah meja dengan pejabat strategis di PTSP" kata Koodinator Aksi Erot Rohman Kepada wartawan.
Padahal lanjut Erot,kehadiran investasi disuatu daerah tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan sektor ekonomi,dimana salah satu sumber pendapatan daerah adalah dari pajak yang didapat dari aktivitas investasi.
Ia juga menyayangkan padahal , kehadran investastor yang taat dan patuh terhadap aturan juga sangat ditunggu oleh sebagian masyarakat yang rindu pada ketersediaan lapangan kerja yang akhir-akhir ini begitu sulit di dapatkan.begitupun dengan Kabupaten Lebak sebagai daerah yang terus berpacu menggenjot pendapatan daerah tentunya kehadiran investor adalah salah satu daya dukung yang akan mempercepat kemajuan Kabupaten Lebak.
Namun malah sebaliknya DPMPTSP malah mempersulit dan memberikan pelayanan yang buruk bagi investor yang sudah mencoba taat pada aturan dengan menempuh sejumlah penzinan .
"Inikan aneh masa perusahaan dari luar lebak di layani tapi di wilayah lebak tidak dilayani"ujar Erot Rohman
Masih kata Erot Rohman berdasarkan hasil Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Lebak, bahwa titik koordinat yang di usulkan pihak perusahaan di Desa Pasidangan Kecamatan Cileles adalah bukan wilayah zona merah untuk aktivitas peternakan, artinya upaya investor menempuh izin tidak berbenturan dengan Perda Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah, hal ini dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi Kepala Dinas PUPR dan munculnya Nomor PBG yang menjadi syarat dan dasar untuk membayar PBG kepada Bank Jabar dan Banten Sebagai Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
"Kami minta Kepala Dinas segera menandatangani perizinan aktivitas peternakan di Kecamatan Cileles, bila tidak mau menandatangani kami akan terus melakukan aksi aksi lanjutan dan melaporkannya ke Ombusman RI "pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Aep saat mendatangi pendemo menyampaikan tututan pendemo akan disampaikan kepada pimpinannya,karena saat ini kata dia Kepala dinas sedang ada kegiatan di luar beberpa hari ini.
"Kami akan segera sampaikan ke kadis nanti karena hari ini beliau ada kegiatan "ungkap Aep.
(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin).