Cikupa, Tangerang
AktualInvestigasi.com | Dalam acara penyerahan kunci bedah rumah di kampung Waru RT.11 RW.05 desa Pasir Jaya tersebut di hadiri langsung Camat Cikupa, Sekcam, para kepala Desa, FMCC, Babinsa, Binmas, ketua MUI, Karang taruna dan Tokoh masyarakat.


Muhidin selaku kepala Desa Pasir Jaya dalam Sambutanya mengucapkan terimakasih kepada program bedah rumah pemerintah Kabupaten Tangerang 


"Semoga dengan adanya program bedah rumah ini bisa membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni," Ucap Muhidin.



Abdullah Selaku Camat Cikupa, dalam peresmian dan penyerahan kunci bedah rumah tidak layak huni tersebut terlihat memotong tali pita bahwa rumah tersebut sudah bisa di huni.


Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala desa maupun lurah yang ada di Kecamatan Cikupa. Yang mana telah membantu menyukseskan program bedah rumah tersebut.


"Dengan bantuan aparatur pemerintahan desa inilah program bedah rumah bisa berjalan dengan baik," Jelas Abdulah selaku Camat Cikupa.


Di tempat yang sama, Madhusen pemilik rumah yang terkena program bedah rumah tersebut terlihat bahagia dan ceria melihat rumah yang tadinya tidak layak huni, sekarang sudah bagus dan bisa di tempati dengan nyaman.


"Saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada pemerintahan desa maupun Kecamatan yang telah membantu membangun rumah saya," Tutur Madhusen dengan penuh haru.


Di sisi lain, Ismail selaku ketua Forum Media Center Cikupa (FMCC) mengapresiasi kinerja pemerintahan desa dan Kecamatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan program bupati tersebut.


"Memang sudah seharusnya pemerintah membantu masyarakat yang kurang mampu." Pungkas Ismail ketua FMCC.[Red/ AI/013/2022/ Rusli ]


Serang
Aktualinvestigasi.com | Anggota Patroli Sat Samapta Polres Serang laksanakan pengaturan Lalulintas di sore hari di sepanjang jalur arteri Ciruas-Ciujung. Rabu, (22/06/2022) Pukul 16.30 Wib.


Kegiatan pengatura lalulintas di laksanakan dalam rangka membantu memperlancar arus lalulintas di sore hari dimana banyak karyawan pabrik pulang kerja dari Kawasan Industri Modern Cikande.


Selain melaksanakan pengaturan dengan hadirnya anggota patroli sat Samapta di beberapa titik kemacetan dapat meminimalisir terjadinya kriminalitas, seperti Premanisme, penjambretan dan gangguan Kamtibmas lainya.



Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengaturan Lalulintas yang dilakukan oleh anggota patroli sat Samapta merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari dalam rangka membantu anggota Lalulintas untuk memperlancar arus lalulintas baik di pagi hari dan sore hari atau ketika terjadi kemacetan tutur Dadang.


Lebih lanjut Dadang mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu dengan cara memberikan informasi atau melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,  atau jika membutuhkan kehadiran Polisi dapat menghubungi *Layanan Polisi 110*, "Layanan ini Bebas Pulsa". [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


SERANG
Aktualinvestigasi.com | Waka Polres Serang dan PJU Polres Serang Melakukan Monitoring dan Pengecekan Pengurugan dalam rangka dibangunnya Polsubsektor Binuang yang bertempat di Ds. Sukamampir Kec. Binuang Kab. Serang. Rabu (22/06/2022) pukul 13.30 WIB.



Dalam Kegiatan Monitoring dan pengecekan tersebut adapun yang hadir adalah Wakapolrea Serang, Kabag Log Polres Serang, Wakapolsek Carenang, Camat Biniang dan Anggota Polres Serang. 


Ditempat lain Kapolsek Carenang menyatakan bahwasannya “dengan diadakannya Pembangunan Polsubsektor Binuang teraebut untuk meningkatkannya pelayanan terhadap Masyarakat Kecamatan Binuang dan juga untuk menjaga keamanan Kamtibmas,” tegas Kapolsek Carenang.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Bogor, Jawa Barat
- Aktualinvestigasi.com | Ikatan Wartawan Online mengapresiasi kinerja Polri yang telah bergerak cepat melakukan penangkapan para oknum pelaku pemukulan terhadap para awak media daring di wilayah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini juga merupakan kerja cepat presisi polri sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah kabupaten Bogor, khususnya.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian di Polsek Cigudeg Polres Bogor, mewakili para jurnalis mengucapkan terimakasih dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya", ujar Brodin Ketua IWO Bogor, pada Rabu 22 Juni 2022.

Selain mengapresiasi jajaran Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman SH, dirinya juga meminta aparat penegak hukum segera mengungkap motif dibalik pemukulan terhadap jurnalis tersebut.

"Hal tersebut jelas merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP pasal 351 serta UU no 40 tahun 1999 tentang pers", ujar Brodin yang juga editor media jejaring PRMN ini.

"Tidak bisa ditolerir oknum Komite Sekolah Dasar tersebut, hal tersebut memalukan dunia pendidikan,sikap seperti premanisme seperti itu harus diberantas habis seperti janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit", imbuhnya lagi.

Diketahui sebelumnya, tiga orang jurnalis media daring di Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan diduga oleh oknum Komite Sekolah Dasar Negeri Parakan 03, Cigudeg.

Penganiayaan terhadap Hidayat, Bohari dan Deni terjadi di SDN Parakan 03 di Desa Sukaraksa, Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa 21 Juni 2022.

Akibat aksi penganiayaan ini para korban mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Korban sendiri langsung melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Cigudeg dan langsung mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

Sementara itu, Kapolres Cigudeg Kompol Wagiman SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan para korban dan para saksi guna mengungkap kasus pengeroyokan terhadap awak media", ujar Kapolsek Cigudeg yang baru saja dilantik Kapolres Bogor pada hari ini, Selasa 21 Juni 2022.

"Kita periksa korbannya dulu, untuk mengetahui siapa pelakunya, mohon doanya semoga bisa terungkap", tambah Kapolsek Cigudeg ini.

Sementara itu Sekretaris Ikatan Wartawan Online Bogor, Nurdin Ruhendi SH menyayangkan kekerasan terhadap tiga jurnalis terjadi diduga dilakukan oknum Komite Sekolah dan lainnya.


"Apapun alasannya, tidak boleh ada kekerasan fisik, ada tindak pidana kekerasan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Nanti kita perdalam juga motif pelaku apakah ada niatan untuk mengancam dan lain-lain", katanya.

Kronologi kejadian disampaikan korban bernama Rahmat Hidayat Tullah dari media online Penanews bersama kedua temannya, saat meliput acara SDN Parakan 03 yang menggelar Samen atau kenaikan kelas, Dayat dan rekannya mendatangi acara tersebut untuk meliput. Pada saat kami datang awalnya disambut baik oleh Guru-guru dan Komite sekolah.


Selanjutnya dirinya menyampaikan maksud dan tujuan kami datang ke Sekolah itu, setelah itu kami keluar untuk mengambil foto dan juga memvideokan acara tersebut, setelah itu salah satu dari kami menanyakan kepada komite siapa kepala sekolah nya, “Pak maaf, Kepala Sekolahnya dimana kami ingin wawancara”, ujar Dayat salah satu korban kekerasan.

Selanjutnya, pada saat salah satu dari kami menemui ketua Komite untuk menanyakan Kepala Sekolahnya dimana, namun di luar dugaan ketua Komite langsung marah serta memberhentikan acara tersebut, dan ketua Komite memanggil dan mengarahkan massa yang ada disitu (tempat acara), massa tanpa bertanya langsung melakukan penganiyaan terhadap kami bertiga, dan kami pun mengalami luka-luka di wajah dan di kaki”, ucapnya.


Kabar baik, Rabu 22 Juni 2022, kepolisian bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku oknum Komite Sekolah dan Ketua RT terduga pemukulan terhadap awak media, kini pelaku berada di Polsek Cigudeg Bogor.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gorda Nomor : 34-42117 di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan. Kibin Kabupaten. Serang Banten pada Senin (06/06) sekitar pukul 13.00 Wib.


Saat press conference Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan telah berhasil mengungkap kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM), “Polda Banten telah berhasil ungkap kecurangan perdagangan BBM di SPBU Gorda di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan. Kibin Kabupaten. Serang Banten pada Senin (06/06) sekitar pukul 13.00 Wib.


Shinto menjelaskan pada saat dilakukan pengecekan dilokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control, “Saat dilakukan pengecekan dilokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.” kata Shinto.


Shinto juga mengatakan atas perkara tersebut Polda Banten menetapkan dua orang tersangka. “BP (68), berperan sebagai manager SPBU dan FT (61), berperan sebagai pemilik tempat usaha SPBU,” ujar Shinto 


Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko mengatakan para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU, “Dalam memperdagangkan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang mengakibatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya.” kata Chandra.


Chandra menjelaskan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kecurangan penjualan BBM tersebut telah beroperasi sejak 2016 sampai Juni 2022 dan mendapatkan keuntungan ekonimis. “Dari hasil pemeriksaan para pelaku menjalankan kecurangan penjualan BBM ini mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7.000.000.000,” tegas Chandra


Chandra juga mengatakan dalam pengungkapan kasus ini penyidik menyita beberapa barang bukti di TKP, “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU Nomor : 34-42117, 4 unit CPU, 1 buah ATM, 1 buah buku tabungan, dan 2 bundel rekening koran.” ucap Chandra


Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 8 ayat 1 huruf c Jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 27, Pasal 30 Jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. 


Sementara itu Maman Arifrahman sebagai Fungsional Pengawas Kemetrologian juga sebagai saksi ahli dari Metrologi Ilegal menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan di SPBU Kibin. “Kita telah melakukan pengujian atar dengan menggunakan alat yang namanya Push secara ukur standar yang kapasitasnya 20 liter, kita uji di dispenser 01 dengan temuan susutnya kurang lebih 500 ml,” katanya.


Maman menambahkan jika jumlah susut tersebut takarannya jauh melebihi batas yang diijinkan oleh peraturan kementrian perdagangan nomor 23 tentang teknis bejana ukur.


Selanjutnya Yuniarso sebagai Penyidik Pegawai Negri Sipil Perlindungan Konsumen selaku saksi ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyampaikan bahwa ketika pelaku usaha memperdagangkan barang dan jasanya tidak boleh mengurangi hak-hak konsumen untuk di layani dengan benar dan jujur. “Kami mengapresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Banten atas pengungkapan kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen, kami siap membantu dan berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengawasi agar menghindari kecurangan di SPBU lainnya.” kata Yuniarso. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kodam Jaya, Kebon Sirih Jakarta Pusat
- Aktualinvestigasi.com | Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto menghadiri undangan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta Jl. Kebon Sirih No.8 Jakarta Pusat Rabu (22/06/2022).


Dalam rangka memperingati Jakarta hajatan ke-495 di ruang rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta di buka oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Bapak H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H., dan dihadiri Sekjen Kementerian dalam Negeri, Gubernur, Wakil Gubernur, Pejabat Forkopinda DKI Jakarta dan Anggota Pimpinan Dewan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Puncak Hajatan ke- 495 Provinsi DKI Jakarta.


Memperingati hari jadi Jakarta ke-495 tahun, Pemprov DKI mengadakan serangkaian acara sejak awal Juni 2022.

Adapun, tema ulang tahun ke-495 kali ini yakni "Jakarta Hajatan".

Jakarta Hajatan merupakan jenama berkelanjutan yang melingkupi ragam kegiatan perayaan ulang tahun Jakarta yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah.



Gebernur DKI Jakarta menyampaikan slogan yang dipakai adalah "Celebrate Jakarta: Kolabotasi, Akselerasi, dan Elevasi".


Berikut filosofi makna tema Jakarta Hajatan ke-495 Provinsi DKI Jakarta. Ucapan terima kasih dari Gubernur DKI Jakarta Kepada Seluruh Jajaran Pemerintah, Masyarakat, Pejabat Forkopimda yang telah bersama-sama memajukan Provinsi DKI Jakarta dan apresiasi yang setinggi tingginya yang telah bekerja sama  memajukan DKI Jakarta.


Acara Hajatan ke-495 Provinsi DKI Jakarta juga di hadiri oleh Atlit yang telah berprestasi membawa nama baik Provinsi DKI Jakarta.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Sponsor TKW, NN (43) asal Kecamatan Pontang Kabupaten Serang harus berhadapan dengan hukum. Dirinya ditangkap karena menjalankan bisnis penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.


Tersangka sponsor NN mencari dan menyalurkan TKI warga negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dengan cara merekrut dan mencari pekerja yang diberangkatkan sebagai pekerja migran.



Selain itu, modus yang dilakukan pelaku juga memberikan uang sekitar 3 jt kepada korban. Namun NN juga merekrut korban yang masih di bawah umur. Akibatnya, NN dijerat dengan pasal pelindungan pekerja Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat dan personil Unit PPA Polres Serang kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka NN dari Kecamatan Cikuesal sampai dengan tertangkap di jalan tol Serang Merak-Jakarta Km 55 Kragilan. 


"Dari pengembangan kasus, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang berhasil menggagalkan penyelundupan 7 orang calon PMI asal Bima NTB yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh tersangka NN dan satu lainnya berasal dari Cikuesal Kabupaten Serang," jelas Kapolres AKBP Yudha Satria, saat menggelar Pres Conference, Rabu (22/6/2022) 


Lanjut Yudha, saat mobil yang dikendarai tersangka diberhentikan petugas dan setelah diperiksa ternyata benar sedang membawa calon Pekerja migran Indonesia. 


Yudha mengatakan, dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang korban RM, DL, VR, SM, PWS, NW, NL dan FS beserta barang bukti 1 unit mobil Calya dengan Nopol A 1274 KY, 1 unit handphone merk Infinik, 4 buku paspor ,1 buku tabungan Mandiri, uang tunai sebesar Rp.1.850.000 dan 1 tiket pesawat. 


Sementara, lajur Yudha, upaya penggagalan tersebut terjadi dirumah tersangka di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada hari Senin 20 Juni 2022 sekitar jam 22:30 WIB. 


"Kita berhasil menangkap NN, sementara untuk 3 orang inisial AS, PT, AR masih DPO,"    kata Yudha. 


"Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 2 dan pasal 4 Pasal 10 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sampai 3 tahun penjara," tegasnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kodam Jaya, Tigaraksa
Aktualinvestigasi.com | Komunikasi sosial salah satu metode pembinaan teritorial yang diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pemberdayaan wilayah pertahanan kepada segenap komponen bangsa.


Dalam mewujudkan hal tersebut, Kodim 0510/Tigaraksa  menggelar kegiatan Komsos Teritorial dengan HRD/Personalia yang berada di wilayah Kodim 0510/Trs, bertempat di Aula Darmawangsa Kodim 0510/Trs, Jl. Moh Atik Soeardi Kel. Kaduagung, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Rabu (22/06/2022).



Kegiatan ini dihadiri oleh Letkol Inf Bagun I.E Siregar, SH, M.I Pol Dandim 0510/Trs,  Kapten Inf Ali Maskuri Pasi Intel Kodim 0510/Trs,  dan para HRD Jajaran Wilayah Kodim 0510/Trs dan ±35 peserta.


Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar, mengatakan bahwa, Komando Kewilayahan wajib melaksanakan pembinaan kegiatan komunikasi sosial sebagai upaya peningkatan kemampuan agar pelaksanaan kegiatan pembinaan teritorial dapat terlaksana secara terarah dan mencapai hasil yang diharapkan.


"Metode pembinaan teritorial atau Binter sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada segenap komponen bangsa guna meningkatkan partisipasi dalam konteks pertahanan negara serta mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat," kata Dandim.


Selanjutnya Letkol Inf Bangun IE Siregar juga menyampaikan bahwa, Visi Misi saya disini dalam rangka bersilaturahmi agar kita kedepannya bisa bekerjasama yang baik, tujuannya sama menciptakan kondusifitas wilayah.


Ada dua hal yang disampaikan, kata Dandim melanjutkan, pertama, Kabupaten Tangerang sangat luas dan berada di wilayah teritorial Kodim 0510/Tigaraksa dan dikelilingi 4 Polres.


Karena itu, bersama - sama kita jaga dan mengantisipasi gangguan keamanan di Kab Tangerang agar Selalu aman dan kondusif, mengingat kondisi Kab Tangerang ini ada bbrp ancaman, yaitu, adanya kesenjangan secara ekonomi, yang tentunya dapat membahayakan, jika ada yang memicu dapat terjadi ancaman dan membahayakan.


Itu harus kita waspadai, sehingga kata Dandim menambahkan, TNI turun ke tengah masyarakat secara rutin melaksanakan kegiatan seperti Jumat Bersih, Jumat Berkah dan  kegiatan Jawara (Jalinan Warga dan Tentara).


Selanjutnya, Banjir, ungkap Dandim menjelaskan, bila kita biarkan dan tidak pedulikan terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari selokan, perumahan,  perkampungan, dan pembuangan dari pabrik- pabrik, tentunya akan berdampak berbahaya.


Kemudian Buruh dan unjuk rasa, kalau masih yang demonya buruh dan mahasiswa itu masih biasa akan tetapi ini sering terjadi yang pendemo itu anak-anak yang masih muda. Ini yang sering terjadi bahkan yang sering menjadi korban anak" ini karena dia hanya ikut- ikutan  dan tidak tau apa apa sehingga dapat memperkeruh suasana aksi.


Yang terakhir, kata Dandim, yaitu Radikalisme, yang memiliki ciri-ciri diantaranya, Dia merasa paling benar, Dia menyatakan kafir bagi orang yang tidak sejalan dengan dia,  Dia menghalalkan membunuh apa bila tidak sejalan dengan dia.


"Untuk sasaran yang mudah ikut serta dalam kelompok ini adalah  orang miskin dan yang berpengetahuan yang minim." jelasnya.


Hal yang Kedua, lanjut Dandim lagi, adalah Masalah Perang. Ini ada dua perang yaitu Konvensional, dimana terjadinya perang antar negara seperti Rusia - Ukraina, yang disebabkan karena Ekonomi dan pelanggaran batas wilayah.


Selanjutnya, Non Konvensional, dimana kata Dandim, perang antar saudara. Ini  jangan coba - coba terjadi karena memberikan dampak yang sangat mengerikan, karena bisa saja sampai  anak istri menjadi korban dan ini sering terjadi  di Indonesia. Untuk itu saya mengajak bapak/ibu semua untuk mari kita saling membantu dalam memulihkan perekonomian terutama di kabupaten Tangerang ini." tutup Dandim. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Polresta Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Seorang wanita berinisial DDP (22) menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh seorang pria berinisial A (20), warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Telepon genggam milik korban pun raib digondol pelaku.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa (21/6/2022) mengatakan, antara korban dan tersangka A saling kenal melalui media sosial. Setelahnya, korban dan tersangka A membuat janji bertemu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/6/2022).


"Setelah bertemu, tersangka A mengajak korban makan di kawasan Pemda Kabupaten Tangerang. Korban dibonceng motor tersangka," kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.



Di perjalanan, tepatnya saat melintas di Desa Munjul, Kecamatan Solear, tersangka mulai melancarkan aksinya. Motor yang dikendarai dibuat seolah-olah mogok sehingga terpaksa menepi.


"Pada saat itu, tersangka berpura-pura meminjam HP korban untuk penerangan yakni lampu senter. Namun saat HP sudah diberikan, tersangka langsung menghidupkan motor dan tancap gas meninggalkan korban," papar Romdhon.


Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


Tersangka A pun ditangkap. Berdasarkan pengakuan tersangka A, telepon genggam hasil tindak kejahatannya telah dijual ke seorang pria berinisial M (20), warga Kopo, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.


"Petugas juga kemudian menangkap tersangka M dengan tuduhan menjadi penadah. Kedua tersangka pun dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Romdhon.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dijerat  Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


SERANG
  - Aktualinvestigasi.com | Dipercaya dapat menjaga stamina tetap segar, RC (36), karyawan perusahaan swasta nekad mengkonsumi sabu hanya agar dapat menyelesaikan laporan kerja.


Namun apes, baru saja membeli sabu tersangka RC keburu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang di depan rumahnya di satu komplek di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.00.


"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dari saku celana tersangka," terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Michael K Tandayu , Rabu (22/6/2022).


Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka mengaku baru saja membeli sabu dari seseorang yang ditemui di wilayah Kebon Jahe. Hanya saja tersangka tidak mengetahui lebih dekat lantaran transaksi dilakukan di pinggir jalan.


"Sebelum diamankan, tersangka mengaku baru saja membeli sabu dari salah seorang pengedar di daerah Kebon Jahe. Kita masih selidiki penjualnya dan sudah diketahui identitasnya," kata Michael didampingi Kanit 2 Ipda Rian Jaya Surana.



Michael menjelaskan dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika tersangka RC kerap menggunakan sabu tatkala dirinya harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.


"Jadi tidak rutin mengkonsumsi sabu namun hanya disaat harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk. Itu pengakuan tersangka," jelasnya.


Kasatreskoba kembali menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.


"Sesuai perintah pimpinan, pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, walaupun pemakai. Oleh karenanya, jauhi narkoba karena dapat merusak masa depan," tandasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka RC dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kabupaten Tangerang
AktualInvestigasi.com | Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 3 Tigaraksa Kabupaten tangerang lepas 266 Siswa/i, angkatan XVI tahun pelajaran 2021-2022, dengan mengangkat tema "Teruskan Belajarmu  Untuk Gapai Cita - Cita"
( Senin 20/06/2022 )


Muhamad Pardi, Komite smp negeri 3 tigaraksa, mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengajar dan selam 3 bulan belakangan di masa pandemik, dan kami menyimpulkan bahwa untuk menyekolahkan anak kami di smp3 tigaraksa sangatlah tepat 


Hanya ucapan terima kasih untuk membalas jasa bapak dan ibu guru yang telah membimbing dan ilmu yang bermanfaat, semoga amal terus mengalir dengan bermanfaatnya ilmu, untuk untuk 266 siswa/i harapan saya agar terus berkomunikasi,  karena dengan silaturahmi akan di mudahkan segala permasalahan. Jelasnya


Asep Jaja, S.Pd, MM, Kepsek SMP Negeri 3 Tigaraksa, dalam pidatonya ucapkan terima kasih kepada Panitia penyelenggara Hj. Dewi Nurmaesi M.Pd dan Pembina Osis Bayu Lesmana, seluruh guru, humas Koko Arkom dan komite sekolah SMP Negeri 3 Tigataksa serta orang tua siswa yang telah berpartisipasi membantu jalanya acara, 


Sambung ia sampaikan ucapan terima kasih atas sumbangsih nya dan sampaikan salam saya ke orang tua wali murid, moga di balas allah swt

Kepada awak media  Asep Jaja S.P.d, MM mengatakan panitia sangat luar biasa  mengusung tema "Teruskan belajarmu untuk mencapai cita cita, begitu juga apa yang di sampaikan oleh ketua komite, "Jangan putus komunikasi jalin silaturahmi karena dengan silaturahmi akan di dipermudah dalam segala hal, 


Sambung ia kalau dari saya  "Sayangi Diri kita , kalau kita menyayangi diri kita insya allah bangun pagi tidak kesiangan, berusaha mengkonsumsi yang sehat sehat insya allah masa depan sehat


Adapun pesan untuk 266 siswa/i Sayangi diri anda supaya masa depan kita bahagia, Jadi semakin kita sayang diri kita maka kita akan berusaha terus berupaya melakukan yang terbaik tutup Asep jaja


Hj. Dewi Nurmaesi, M.Pd panitia acara pelepasan siswa/i SMP Negeri 3 Tigaraksa saat di temui awak media mengatakam 

"Kami guru sekolah di hari terakhir mereka bagai mana membuat mereka bahagia dengan di gelarnya acara perpisahan karena selama kurang lebih 3 th pandekik  walaupun Covid tetap bersemangat belajar untuk menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ucapnya


Sambung Hj. Dewi dengan pelepasan ini kami panitia menggelar pentas seni dan budaya apa lagi budaya kita budaya jawa barat ujuanya  agar mereka punya keberanian apa lagi dengan 266 Siswa kata dewi dekat banget dan mereka lulus jujur saya merasa kehilangan,


Pesan saya untuk mereka bisa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan kompak satu sama lainya semoga bagia terus dan sukses, sebagai guru kami doakan semoga menuju di gerbang ke kesuksesan. Tutup Hj. Dewi Nurmaesi M.Pd. (005/RED-AII / Atr ).


Cikande, Serang
Aktualinvestigasi.com | Pada pagi ini Personel Unit Lalulintas Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas secara mobile pada jalan protokol yang terlihat ramai arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakan lalu lintas di jalan raya. Kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan tugas pokok kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Seperti hari ini Rabu, 22/06/2022, Brigadir Polisi Esa Laksana Putra melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di jalan raya serang - tangerang tepatnya di depan PT. PWI 1 Cikande tempat yang dianggap rawan terjadinya kemacetan, dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan dan terjadinya  kemacetan lalu lintas. Ungkap Panit 1 Lantas Polsek Cikande Iptu Priyanto.


Selain itu Panit Lantas Polsek Cikande mengatakan bahwa personel lainnya juga ditempatkan dititik rawan macet lainnya seperti di depan Pt. Nikomas, simpang gorda dan Simpang ambon.



Kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan di pagi hari sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar disiplin mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker.


Ditempat lain, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K mengatakan mengingat arus lalu lintas pagi hari cukup ramai disepanjang jalur protokol yang melintasi wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang, maka diperlukan kehadiran petugas polisi untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Kegiatan pengaturan lalu lintas mendapat respon positif dari masyarakat pengguna jalan.


Dengan adanya kehadiran polisi lalu lintas dijalan raya diharapkan dapat mengurai kemacetan, mengurangi pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya Laka Lantas dan terciptanya kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan” Tutup Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.