KARAWANG
- AktualInvestigasi.com |  Sekitar 20 pengacara yang tergabung dalam DPC PERADI Kabupaten Karawang akhirnya turun gunung menjadi pengacara 2 wartawan yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.


Yaitu dimana 20 pengacara ini mengaku siap untuk mengawal kasus korban Gusti Sevta Gumilar (Junot) dan Zaenal Mustofa sampai tingkat pengadilan.


Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian SH.MH mengatakan, selain ingin mengedepankan tegaknya hukum di Karawang, turunnya 20 pengacara PERADI ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis di Karawang yang harus dijaga marwahnya.


Disampaikannya, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolres Karawang yang sampai saat ini masih 'on the track' dalam penanganan perkaranya. Yaitu dimana tiga tersangka sudah ditetapkan, serta satu orang masih berstatus sebagai saksi.


"Alhamdulillah, sampai saat ini Pak Kapolres masih on the track. 3 tersangka dan 1 terlapor, 1 ditahan 2 belum. Dan 1 terlapor katanya masih sakit. Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang yang sampai hari ini masih on the track," tutur Asep Agustian SH.MH, saat menggelar konferensi pers di Kantor Firma Hukum Yaya Taryana SH.MH dan Patners, di Jl. Panatayuda No. 51A Karawang Jawa Barat, Selasa (4/10/2022) sore.


Disampaikan Asep Agustian, 20 pengacara pelapor tidak akan mempermasalahkan apakah perkaranya akan diambil alih Polda Jabar ataupun Mabes Polri. Karena yang terpenting lokus dan tempusnya ada di Karawang dan bener-benar terjadi.


Oleh karenanya, 20 pengacara berharap agar para tersangka dan terlapor bisa koperatif terhadap penyidik Polres Karawang.


"Kita harus belajar dari perkara Sambo. Jangan jadi Sambo yang akhirnya tetap saja copot. Tidak ada lagi yang menunggangi. Kalau ada Sambo berarti ada PC. Sekalipun mengelak di mata hukum, akhirnya tetap saja akan ditahan. Jadi kami minta tersangka dan terlapor koperatif. Jangan sampai ada bahasa dijemput paksa yang pada akhirnya malu," tuturnya.


"Soal mobil yang mengangkut korban ke TKP, kami juga minta kepada Kapolres untuk menjadi barang bukti. Karena pemiliknya pejabat. Kami minta periksa semua, karena di sana banyak pejabat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para tersangka dan terlapor koperatif, sehingga tidak ada lagi keraguan di kalangan pers," timpal Asep Agustian.


Masih disampaikannya, sampai hari ini kedua korban masih menolak untuk berdamai. Sehingga target 20 pengacara adalah benar-benar mengawal perkaranya sampai tingkat pengadilan.


"Makanya, kami minta kepada tersangka dan saksi koperatif. Sebetulnya simpel, kenapa harus lari-lari dan menghindar dari panggilan penyidik," sindir Asep Agustian.


Praktisi hukum yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini juga menegaskan, agar para pengacara terlapor tidak banyak mengeluarkan pernyataan 'ngalor-ngidul' yang membuat perkara pidananya menjadi bias.


"Ini tragegi bung, jangan dibawa lari kemana-mana. Jangan membuat opini. Ini ada korban dan alat bukti sudah lengkap," tegasnya.


Disinggung wartawan kenapa dua tersangka belum ditahan, Askun menjelaskan, dalam waktu dekat 20 pengacara akan bertemu dengan Kapolres Karawang untuk mempertanyakan penanganan perkaranya sampai sejauh mana.


"Kami akan datang kepada Kapolres mengenai kenapa ini-itu dan lain sebagainya. Kami sudah buat janji dengan Kapolres. 20 pengacara akan menemui Pak Kapolres dalam waktu dekat setelah ini. Itu langkah pertamanya," paparnya.


Kembali disinggung mengenai pengacara terlapor yang membuat Laporan Polisi (LP) balik terhadap pelapor Junot atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial, Askun menegaskan, bahwa laporan tersebut sah-sah saja. Tetapi diyakininya, tentu pihak penyidik akan fokus terhadap perkara pidana yang terjadi.


Termasuk pengacara terlapor yang menginginkan agar pihak kepolisian melakukan tes urine dan tes rambut terhadap pelapor Junot, Askun juga mengamininya.


"Katanya ingin diperiksa rambutnya, periksa saja semuanya apa yang diminta di blok sana. Kalau pun nanti klien kami terbunti positif (narkoba), itu resikonya. Yang jelas itu bukan perkara utamanya. Karena perkaranya adalah tragedi pemukulan. Jadi kami minta pihak sana jangan membuat opini terus," tandasnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Bandung, Jawa Barat
- Aktualinvestigasi.com  | Pada hari Selasa, 27 September 2022 Putri Hijab Jawa Barat melakukan audiensi bersama Dinas Pariwista dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di JI. L. L. R.E. Martadinata No.209, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. 


Audiensi tersebut disambut baik oleh para pihak terkait dan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Industri Pariwisata, Rispiaga, S.T., M.T. serta jajarannya. Tidak hanya datang sekadar bersilahturahmi saja, tetapi Putri Hijab Jawa Barat juga datang membawa visi misi kuat.


“Adanya Putri Hijab Jawa Barat ini sebagai wadah muslimah yang akan menginfluence masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, bahwa hijab bukan penghalang untuk terus berkreativitas”,  ujar Linafatin Noer Syakinah selaku Winner Putri Hijab Jawa Barat 2022. 



Hal ini lah yang membuat antusias dari Melinda Rizki, S.S, selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda untuk mendorong peningkatan subsektor ekonomi kreatif melalui kreativitas anak muda, terutama di daerah Jawa Barat. 


"Putri Hijab" telah berdiri sejak Mei 2015 oleh Lidya Agustin dari CV Putri Hijab Organizer dan hingga saat ini menjadi "Putri Hijabfluencer". Tahun 2022 ini merupakan tahun ke-7 pelaksanaan "Pemilihan Putri Hijabfluencer Indonesia 2022".


Adapun 4 perwakilan putri cantik yang mewakili provinsi Jawa Barat ini bernama: 


1. Linafatin Noer Syakinah sebagai Winner

2. Amanda Maulida sebgai Runner Up 1

3. Diny Syifa Fauzia sebagai Runner Up 2 

4. Rina Mariana sebagai Runner Up 3 


Keempat perwakilan ini akan berjuang kembali di ajang nasional bersama 21 provinsi lainnya pada tanggal 26-29 November 2022 yang akan diselenggarakan di Fairmount Hotel Jakarta. Tentu saja ini bukanlah hal yang mudah, berbagai tahapan seleksi mulai dari registrasi, tes tertulis, wawancara, unjuk bakat, hingga tes keagamaan di masing-masing provinsi sudah mereka lalui hingga akhirnya sampai pada Karantina dan Grand Final sebagai puncaknya untuk penentuan pemenang “Putri Hijabfluencer Indonesia 2022”. Bagaimanapun hasilnya pasti yang terbaik dan semua adalah pemenang. Namun, yang terbaik dari yang terbaiklah yang akan mendapatkan gelar kehormatan tersebut dengan mengemban amanah selama satu tahun masa jabatan. 


Diharapkan ajang ini dapat terus menjadi wadah silaturahmi sesama muslim, menginspirasi wanita muslimah, serta turut mengembangkan fashion hijab di Indonesia. 


Rosis Aditya


Cikande, Serang
- AktualInvestigasi.com | Koramil 0602-19/Cikande yang dipimpin oleh Kapten Inf Jakson Beay dikejutkan dengan kehadiran dari Jajaran Polsek Cikande, Polres Serang yang dipimpin  Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd., S.I.K., kehadiran jajaran dari Polsek Cikande yaitu dalam rangka ucapan HUT TNI Ke-77, untuk TNI.


Kapten Inf Jakson Beay selaku Danramil 0602-19/Cikande merasa terharu dan bangga dengan kehadiran Polri dari Polsek Cikande dalam sebuah kejutan dan ucapan hari jadi TNI yang ke-77 dan dalam membangun sinergitas TNI - Polri sebagai keamanan Negara Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Cikande Kabupaten Serang provinsi Banten.

Rabu, (5/10/2022).



Jakson Beay ucapkan terimakasih pada Kapolsek Cikande dan jajarannya sudah datang memberikan sebuah kejutan yang sangat luar biasa untuk TNI khususnya di Koramil 0602-19/Cikande.


"Terima kasih rekan - rekan Polri sudah datang ke Koramil 0602-19/Cikande memberikan ucapan dan kejutan,  soliditas TNI-Polri  selalu terjaga dengan baik dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan dan juga memberikan rasa aman ditengah tengah masyarakat ," tutur Danramil.


Tambah, Danramil

"Sekali lagi dengan kedatangan Kapolsek Cikande beserta jajaran, saya mewakili seluruh keluarga besar TNI, khusus jajaran Kodim 0602/Serang mengucapkan terima kasih," ucapnya Danramil.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. meninjau dan mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketemukannya dua korban tewas yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Blok Carewed Kp. Naggerang Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. Selasa (4/10/2022).


Dua orang korban BS (60) dan OH (58) di temukan tewas  bersimbah darah dirumahnya di Blok Carewed Kp. Naggerang Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak pada Selasa (4/10/2022) pukul 07.30 Wib dan di duga menjadi korban pembunuhan.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut,

"Ya benar, telah diketemukan dua orang korban BS (60) dan OH (58) tewas di Blok Carewed Kp. Naggerang Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak pada Selasa (4/10/2022) pukul 07.30 Wib, di ketemukan luka-luka senjata tajam di sekujur tubuh diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Wiwin (4/10/2022)


"Saat ini kami Jajaran Polres Lebak masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut untuk mencari titik terang kasus tersebut dan mencari serta menangkap pelakunya," ungkapnya.


"Kami masih mengumpulkan informasi dari Saksi-saksi, mengamankan TKP dan Barng Bukti, berdasarkan informasi sementara, Kedua korban ini membuka usaha warung dan ketika malam tutup tetapi hanya orang tertentu saja yang dibukakan untuk dilayani, ini masih kita dalami, perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan," terang Wiwin

(006/RED-Al/l/2022)

Diberdayakan oleh Blogger.