Jawilan, Serang
- AktualInvestigasi.com | Team kuasa hukum Suheni, LBH Bulan Bintang pimpinan wilayah Propinsi Banten, datangi kantor  CV Anru. Yang beralamat di jalan raya Cikande Rangkasbitung km 25,5 Guna memastikan berkas somasi yang di tujukan ke CV Anru oleh pihak kuasa hukum Suheni. 


Saat dikonfirmasi pihak HRD CV. Anru, "Asrul" menjelaskan ke awak media, ada pak baru di baca tadi berkas somasinya dari bapak-bapak, ini tengah diteliti, belum bisa dipastikan jawabannya seperti apa karena saya mau obrolkan kepada pimpinan, "ujar Asrul


Juhdi tim kuasa hukum mengatakan, usai memastikan berkas somasi bahwa sudah diterima oleh Asrul (HRD CV Anru) terkait penanganan laka kerja yang mengakibatkan, pergelangan tangan kanan Suheni terputus, saya berharap pihak perusahaan bertanggung jawab dan bersikap profesional.


Sampai saat ini belum adanya kepastian tindak lanjut CV Anru kepada Suheni, HRD CV Anru yang belum memastikan kapan kami bisa ketemu dengan pimpinannya yaitu sdr "Hendrik".


Meski begitu, kuasa hukum Suheni akan tetap menunggu hasil keputusan Asrul dengan pimpinannya sdr Hendrik, 

terkait tuntutan/santunan cacat permanen kliennya.


"Kami kasih waktu seminggu kepada HRD CV Anru untuk memberikan jawaban dan perkembangan dari pihak perusahaan," ujar Juhdi saat di Wawancara awak media. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


KABUPATEN TANGERANG
AktualInvestigasi.com | Dalam menyikapi adanya isu Surat Edaran dari Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten yang meminta adanya penundaan kegiatan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, salah satu Tokoh dan Aktivis Kabupaten Tangerang H.Retno Juarno dengan tegas mengatakan dan meminta agar Kadin Kabupaten Tangerang terus melaksanakan acara atau hajat Kadin Kabupaten Tangerang tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tegasnya


H.Retno Juarno menjelaskan, "Saya atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang mengaku Surat dengan nomor : 086/KU Kadin – Banten/X/2022, yang terbit pada tanggal 13 Oktober 2022 dan ditujukan kepada Ketua Kadin Kabupaten Tangerang itu "Bodong" yang sengaja untuk membuat keruh suasana dan sarat kepentingan," jelasnya


Retno Juarno menjelaskan, Mukab VII 2022 Kadin Kabupaten Tangerang kali ini untuk memilih Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022 - 2027 dan harus tetap dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 mendatang, karena ini hajat Kabupaten lalu untuk apa pihak Provinsi Banten ikut campur, jika tidak ada kepentingan," ucapnya


"Soal issue Viralnya Surat Permintaan penundaan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang diberbagai media, Saya menilai itu terlalu berlebihan, seharusnya pihak Provinsi jangan ikut campur atau intervensi Kadin Kabupaten Tangerang, biarkan saja itu berjalan dan berproses," tuturnya


Terus saja berjalan dan Saya patut Apresiasi kinerja Panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang sudah berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak perlu dilakukan penundaan, "Abaikan saja karena pelaksanaan tahapan kinerja Panitia sudah mencapai 90 persen juga sudah sesuai dengan AD/ART organisasi sesuai dengan Keppres nomor 18 tahun 2022 dan tidak perlu dibubarkan karena sudah sah secara hukum." ungkap H.Retno Juarno


Karena berdasarkan tinjauan dari segi formil maka pembentukan Panitia musyawarah Kadin Kabupaten/kota merupakan kewenangan dewan pengurus Kadin Kabupaten/kota dan memiliki landasan hukum yang benar,, oleh karena itu maka Panitia musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang telah berjalan pada rel nya dan memiliki Legal Standing, jadi tidak  ada alasan untuk membubarkan Panitia Mukab Kadin Kabupaten Tangerang yang sudah terbentuk,” tegas Retno Juarno (18/10/2022).


Oleh karena itu kami masyarakat Kabupaten Tangerang, merasa keberatan jika adanya penundaan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang tersebut, apalagi sampai di tunda atau di bekukan," ucapnya


"Kami berharap pelaksanaan Mukap VII Kadin Kabupaten Tangerang tetap berjalan kondusif sesuai dengan rencana untuk memilih Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang berkualitas,” pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang mengunjungi kembali Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Garuda Perumahan Surya Jaya Anneland Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka pada hari Selasa (18/10/2022).

Kedatangan TP PKK Kabupaten Tangerang tersebut untuk meninjau dan melakukan uji petik penilaian setelah Posyandu Garuda masuk nominasi 6 (enam) besar tingkat Kabupaten Tangerang pada tanggal 23 September yang lalu.


Tim Penilai yg dipimpim oleh Kusnadi, MKM disambut oleh Camat Cisoka, Encep Sahayat dan ketua TP PKK Kecamatan Cisoka, Ny.Riswi Garsini dan pengurus TP PKK Kecamatan Cisoka serta Ketua TP PKK Desa Cempaka, para pengurus TP PKK Desa, para kader PKK, kader posyandu,dan tenaga kesehatan puskesmas Cisoka. 

Tim juga disambut dengan peragaan senam lansia oleh para lansia Desa Cempaka.


Camat Cisoka, Encep Sahayat, mengatakan bahwa posyandu merupakan wadah  pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing dan dibantu petugas kesehatan.


"Posyandu Garuda Desa Cempaka diikutsertakan dalam lomba dan masuk nominasi 6 (enam) tingkat Kabupaten Tangerang seperti yg telah dilakukan penilaian pada tanggal 23 September 2022 yang lalu. Jadi hari ini dilakukan kembali  uji petik penilaian oleh tim Kabupaten Tangerang.

Mohon do'anya agar posyandu garuda Desa Cempaka menjadi yang terbaik di Kabupaten Tangerang," ujar Camat Cisoka


Encep juga menjelaskan bahwa di posyandu dilakukan beberapa kegiatan, seperti penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak, pemberian makanan pendamping air susu ibu ( ASI) dan vitamin, pemberian makanan tambahan ( PMT) yang tidak cukup pertumbuhannya, memantau dan melakukan imunisasi, pelayanan ibu hamil dan ibu menyusui, pelayanan pengembangan anak dini usia yang diintegrasikasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Kelompok Bermain ( KB), program dana sehat seperti tabungan untuk persalinan (tabulin), penyuluhan penyakit endemis, usaha kesehatan gizi masyarakat dan sebagainya.


"Kita berupaya agar posyandu menjadi pusat kegiatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan mandiri," pungkas Encep.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. didampingi Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,M.H.,  Para PJU, Perwakilan Personil Polres Lebak dan perwakilan Ustadz, Secara Virtual ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H / 2022 Tingkat Mabes Polri Aula Mapolres Lebak. Selasa (18/10/2022)


Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H/ 2022 Tingkat Mabes Polri  dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,Msi, Wakapolri dan Para PJU Mabes Polri serta diikuti secara virtual oleh seluruh Polda dan Polres Jajaran di seluruh Indonesia.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan,

"Ya pagi ini kami Polres Lebak mengikuti secara Virtual Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H Tingkat Mabes Polri di Aula Mapolres Lebak," ujar Wiwin.


"Tema Peringatan Maulid Nabi kali ini yaitu "Dengan Aktualisasi keteladanan akhlak dan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw, kita mewujudkan Polri yang presisi," ungkapnya.


"Nabi Muhammad Saw merupakan  utusan Allah yang menjadi teladan bagi seluruh umat di dunia, baik dari zaman kenabian hingga zaman modern saat ini," terang Wiwin.


"Momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw ini juga, kita jadikan sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa cinta kita sebagai umatnya kepada Baginda Nabi Muhammad Saw," tambahnya.


"Nabi Muhammad Saw merupakan nabi paling akhir yang diutus Allah untuk menuntun umat di dunia. Di mana, Allah menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai nabi penutup dan tidak ada lagi nabi setelahnya yang menjadi utusanNya," tutur Wiwin.


"Diharapkan Para Personil Polri dapat meneladani Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw, sehingga Polri yang Presisi akan terwujud," tukasnya.

(006/RED-Al/l/2022/Mujahidin)


TANGERANG
AktualInvestigasi.com | Ada cara unik yang dilakukan oleh Forum Penggiat Alam (FPA) Tangerang Raya untuk menjaga kelestarian alam.


Pasalnya, seluruh komunitas baik dari pecinta alam maupun komunitas pendaki gunung yang tergabung dalam Forum Penggiat Alam (FPA) Tangerang Raya ini mengadakan pendakian gunung bersama.


Acara tersebut menjadi menarik lantaran digelar di Alun-alun Surya Kencana yang berlokasi di wilayah Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango dengan pemandangan yang luar biasa menawan. Acara ini digelar pada 15 sampai 16 Oktober 2022. Senin, (17/10/22).


Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango sendiri merupakan gunung yang berada di dua wilayah kabupaten antara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan menjadi salah satu gunung tertinggi di Jawa Barat dan menjadi tujuan konservasi dan kegiatan alam bebas.


Selain untuk kampanye jaga alam, acara ini pun menjadi ajang silaturahmi antar lintas komunitas dan penggiat alam. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan membicarakan berbagai hal, termasuk isu lingkungan.


"Ini adalah kegiatan yang kedua yang diadakan oleh Forum Penggiat Alam (FPA) Tangerang Raya. Acara ini juga dibuat untuk ajang silaturahmi antar komunitas se-Tangerang Raya," kata Zafran, Ketua pelaksana.


Ia mengatakan bahwa patut menjadi perhatian khalayak banyak khususnya di kalangan para pendaki gunung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Sebab menurutnya, mendaki sebuah gunung bukanlah untuk sekadar ajang hasrat wisata saja, melainkan harus sadar untuk menjaga alam.


"FPA Tangerang Raya ini mencoba untuk memberikan pemahaman bagi teman-teman komunitas para pendaki gunung ini agar bisa saling menjaga alam," ujarnya.


Zafran berujar, bahwa saat ini isu lingkungan masih kerap jadi momok pembicaraan. Sebab itu dirinya berharap agar para pendaki sadar bahwa dampak kerusakan alam akan merusak kehidupan flora maupun fauna yang ada di alam.


"Bukan saja terganggu, kalau kita saja mendaki gunung masih kurang sadar akan kerusakan alam. Saya berharap teman-teman dari pendaki gunung dan pecinta alam supaya bisa menjaga alam, naik gunung itu untuk menjaga alam bukan merusak alam," cetusnya.


Menurut dia beberapa gunung saat ini menjadi perhatian karena banyaknya sampah yang ditinggalkan oleh pendaki.


"Sampah gunung ini menjadi perhatian juga buat kami, kami sangat menyayangkan dengan adanya pendaki yang kurang bijak terhadap sampah-sampah yang mereka hasilkan dibuang begitu saja di atas gunung," ucapnya.


Dia berharap agar rangkaian acara yang diadakan ini dapat menjadi pelajaran bagi para pendaki lainnya.


"Saya harap khususnya dari teman-teman dari komunitas se-Tangerang Raya yang gabung di FPA bisa memberikan edukasi yang baik untuk pendaki lainnya," harapnya.


Sementara itu, dalam acara tersebut semua kelompok komunitas diwajibkan untuk membawa seluruh sampah dan mengumpulkan sampah yang ada di gunung.


"Kita lakukan gladi bersih atau bersih-bersih gunung. Kita wajibkan para peserta dari semua komunitas untuk membersihkan sampah yang ada." Tambahnya.


"Terima kasih saya haturkan kepada sponsor, media partner, dan teman-teman dari setiap komunitas sudah suport acara ini, semoga untuk tahun depannya kita bisa adakan acara ini lagi karena menurut saya acara ini diadakan pun untuk kita saling menjaga alam," pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Tangerang, Banten
-   AktualInvestigasi.com |  Dalam menyikapi adanya isu surat dari Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten yang meminta penundaan kegiatan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, dengan tegas Kadin Kabupaten Tangerang tetap akan melaksanakan acara tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Ketua Kadin Kabupaten Tangerang melalui ketua Organizing Committee (OC) Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang H. Munadi mengaku surat dengan nomor : 086/KU Kadin - Banten/X/2022, yang terbit pada tanggal 13 Oktober 2022 dan ditujukan kepada Ketua Kadin Kabupaten Tangerang itu hingga saat ini pihaknya belum menerima.


Kendati demikian kata Ketua OC, pergelaran Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang untuk memilih ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022 - 2027 tetap dilaksanakan pada 26 Oktober 2022 mendatang.


Ditegaskan H. Munadi, menyikapi viralnya surat permintaan penundaan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang diberbagai media, maka Kadin Kabupaten Tangerang memberikan jawaban melalui surat kepada Kadin Provinsi Banten dengan nomor: 008/K/Kadinkabtng/X/2022.


"Berdasarkan tinjauan dari segi formil maka pembentukan panitia musyawarah Kadin Kabupaten/kota merupakan kewenangan dewan pengurus Kadin Kabupaten/kota dan memiliki landasan hukum, oleh karena itu maka panitia musyawarah Kadin Kabupaten Tangerang tidak cacat formil dan memiliki legal standing, sehingga tidak ada alasan untuk membubarkan panitia Mukab Kadin Kabupaten Tangerang yang sudah terbentuk," ungkap H. Munadi, Senin (17/10/2022).


Berdasarkan hal itu, lanjut dia, dapat disimpulkan, bahwa panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan tidak perlu dibubarkan karena sudah sah secara hukum.


Bahwa kinerja panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang sudah berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak perlu dilakukan penundaan, karena pelaksanaan tahapan kinerja panitia sudah mencapai 90 persen.


Bahwa dalam pelaksanaannya, panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang sudah mengikuti AD/ART sesuai dengan Keppres nomor 18 tahun 2022.


Maka dengan ini kami keberatan untuk menunda Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang serta membubarkan atau mengganti panitia SC dan OC Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang serta kami akan melaksanakan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan.


Kami berharap pelaksanaan Mukap VII Kadin Kabupaten Tangerang tetap berjalan kondusif sesuai dengan rencana untuk memilih Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang berkualitas," pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.